URAIRAN PEKERJAAN ASPAL
A. PEKERJAAN PERSIAPAN
LINGKUP PEKERJAAN :
5.1 Administrasi dan Dokumentasi
Pekerjaan Administrasi dan Dokumentasi akan meliputi namun tidak terbatas pada:
a. Dokumen Kontrak
b. Shop Drawing dan As Built Drawing
c. Surat-surat koordinasi
d. Format-format Pengendalian (Mutu, Waktu dan Biaya) Pelaksanaan Pekerjaan
e. Foto Kondisi Pelaksanaan Pekerjaan (0%, 25%, 50%, 75%, 100%)
5.2 Pemasangan Patok dan pengukuran kembali
Pemasangan ditujukan untuk memberi batas lokasi pelaksanaan pekerjaan. Patok dibuat dari
kayu yang dicat dan ditancapakan di atas tanah sebagai batas-batas stasioning pelaksanaan
pekerjaan.
5.3 Papan Nama Proyek
Pada papan Nama Proyek harus diinformasikan hal-hal sebagai berikut:
Nama Kegiatan
Pemilik Kegiatan
Sumber Pendanaan
Kontraktor Pelaksana Pekerjaan
Konsultan Pengawas Pekerjaan
Nilai Kontrak
5.5 Penyiapan Lokasi
Membuat gambar denah lokasi rencana kerja, penempatan penitipan/mobilisasi alat dan
material, dan lain sebagainya
Berkoordinasi dengan pihak terkait atas rencana penempatan penitipan/mobilisasi alat
dan material, dan lain sebagainya
Pembersihan lapangan lokasi pengerjaan
Langkah-langkah persiapan penunjang lain yang diperlukan untuk memulai pekerjaan
fisik konstruksi.
5.6 Mobilisasi Alat dan Bahan
Mendatangkan peralatan dan menempatkan bahan-bahan ke tempat/lokasi pekerjaan
disesuaikan dengan efektifitas dan efisiensi yang diperhitungkan oleh Penyedia Jasa.
Penggunaan alat bantu (gerobag, pick-up, dump truck, dan lain sebagainya) sudah
diperhitungkan dalam penawaran yang diajukan.
B. PEKERJAAN ASPAL/HOTMIX
LINGKUP PEKERJAAN
1. Lingkup pekerjaan ini terdiri dari penyediaan semua peralatan, tenaga kerja, alat-alat
perlengkapan dan pelaksanaan semua pekerjaan aspal, dan pekerjaan lain yang berhubungan
dengan pelaksanaan pekerjaan aspal sesuai dengan ketentuan dan persyaratan dalam kontrak.
2. Pesyaratan yang disebutkan berikut ini akan berlaku secara umum dan meliputi semua pekerjaan
aspal kecuali untuk pekerjaan-pekerjaan yang disyaratkan secara khusus.
UMUM
1. Pembatasan cuaca.
Aspal hotmix akan dipasang hanya dibawah kondisi cuaca kering dan bilamana permukaan
pekerjaan dalam keadaan kering juga.
2. Pengendalian lalu lintas
a. Pengendalian lalu lintas akan dilaksanakan oleh kontraktor yang sesuai dengan syarat-syarat
umum kontrak dan disetujui oleh Pengawas Lapangan, serta dilakukan tindakan-tindakan
pencegahan untuk memberi petunjuk dan mengendalikan lalu lintas selama pelaksanaan
pekerjaan.
b. Menempatkan rambu-rambu untuk keamanan kerja seperti cone fibregalass, pita pengaman
dan bendera tanda-tanda yang ditempatkan pada lokasi kerja dan pada jalur lalu lintas
kendaraan pada posisi strategis yang mudah dilihat serta menempatkan petugas pengatur lalu
lintas.
c. Harus dibuat penyediaan untuk pekerjaan yang harus dilaksanakan dengan separuh lebar
perkerasan, kecuali disediakan satu pengalihan lapangan yang sesuai sehingga disetujui oleh
Pengawas Lapangan.
d. Tidak ada lalu lintas yang akan diizinkan melintas di atas permukaan jalan yang baru selesai
sampai lapis permukaan aspal hotmix dipadatkan sepenuhnya sampai sesuai pesyaratan dan
dapat diterima oleh Pengawas Lapangan. Kecepatan lalu lintas di atas permukaan yang barus
diaspal harus dibatasi sampai 15 km/jam untuk waktu paling sedikit selama 48 jam sesudah
penyelesaian. Kontraktor harus bertanggungjawab untuk semua akibat dari lalu lintas yang
diizinkan lewat, sementara pekerjaan lapangan sedang berlangsung.
3. Pekerjaan Penyempurnaan
Lapis permukaan dari aspal hotmix harus diselesaikan sesuai dengan persyaratan spesifikasi dan
mendapat persetujuan Pengawas Lapangan. Luas permukaan yang tidak memenuhi dengan
persyaratan dan yang dianggap tidak distujui oleh Pengawas Lapangan harus diperbaiki dengan
cara menyingkirkan dan mengganti, menambah lapisan tambahan dan atau cara lain yang
dipandang perlu oleh Pengawas Lapangan.
4. Detail Aspal
Lapis permukaan dari aspal hotmix yang digunakan yaitu aspal jenis HRS-WC dengan tebal
rencana yg disyaratkan yaitu 3 cm setelah pemadatan. Berat jenis aspal yang digunakan yaitu
3
2,23 Ton/m .
BAHAN-BAHAN
1. Agregat
a. Agregat kasar
Agregat kasar terdiri dari batu atau kerikil pecah atau campuran yang sesuai dari batu pecah
dengan kerikil alami yang bersih. Gradasi agregat kasar harus sesuai dengan tabel berikut :
b. Agregat halus
Agregat halus terdiri dari pasir alam atau batu tersaring dalam kombinasi yang cocok, dan
harus bersih dari gumpalan lempung dan benda-benda lain yang harus dibuang. Gradasi
agregat halus harus sesuai dengan tabel berikut :
Ukuran Saringan
Persentasi Lolos Atas Berat
(mm)
9,5 100
4,75 90 – 100
2,36 80 – 100
0,6 25 – 100
0,075 3 – 11
c. Filler
Bahan filler terdiri dari debu batau sabak atau semen, serta harus bebas dari suatu benda yang
harus dibuang. Filler berisi ukuran partikel yang 100 % lolos saringan 0,60 mm dan tidak
kurang dari 75 % atas berat partikel yang lolos saringan 0,075 mm.
Uraian Persentasi Lolos Atas Berat
Kehilangan berat karena abrasi (500 Putaran) Maksimum 40%
Penahan Aspal Sesudah Pelapisan dan Pengelupasan Maksimum 95% (80 – 100)
2. Bahan Aspal
a. Bahan aspal harus AC-10 aspal hotmix gradasi kekentalan (kurang lebih ekivalen kepada Pen
60/70 memenuhi persyaratan AASHTO M 226.
b. Suatu bahan penyatu (adhesive) dan anti pengelupasan harus ditambahkan kepada bahan aspal,
jika diminta demikian oleh pengawas lapangan, Bahan tambahan tersebut harus satu jenis
yang disetujui oleh pengawas lapangan dan harus ditambahkan dan dicampur sesuai dengan
petunjuk Pabrik Pembuat.
PERSYARATAN CAMPURAN
1. Komposisi Campuran
a. Campuran aspal tersebut terdiri dari agregat, filler, mineral dan bahan aspal. Komposisi
rencana berada dalam batas-batas rencana yang diberikan pada tabel berikut :
Presentase Atas Berat Total
b.
Fraksi Rencana Campuran
Campuran Aspal
Fraksi agregat kasar ( >2,36 mm ) 30 – 50
Fraksi agregat halus ( 2,36 mm – 0,075 mm ) 39 – 59
Fraksi filler 4,5 – 7,5
Kandungan Aspal ( % Total campuran atas volume )
Kandungan aspal efektif Minimum 6,2
Kandungan aspal diserap Maksimum 1,7
Total kandungan aspal sebenarnya Minimum 6,7
Tebal film aspal Minimum 8 micron
Pebandingan campuran dan formula campuran pelaksanaan ditentukan dalam CMP.
2. Sifat-sifat Campuran
Sifat-sifat campuran yang dari CMP (Instalasi Campur Pusat) diberikan pada tabel berikut:
Sifat sifat Campuran Pengukuran Batasan
Kandungan Rongga Udara % Atas volume total
4 % - 6 %
Campuran Padat campuran
Tebal Film Aspal Micron Minimum 8
Kuosien Marshal Kn/nm 1,8 – 5,0
Stabilitas Marshal Kg 550 – 1250
PELAKSANAAN PEKERJAAN
1. Peralatan Pelaksanaan
a. Jenis peralatan dan methoda operasi harus sesuai dengan daftar peralatan dan instalasi
produksi yang telah disetujui dan menurut petunjuk lebih lanjut Pengawas Lapangan. Pada
umumnya peralatan yang harus dipilih untuk penyebaran dan penyelesaian harus paver
(perata) bertenaga mesin yang mampu bekerja sampai garis dan ketinggian yang diperlukan
dengan penyediaan untuk pemanasan, screeding dan sambungan perata campuran
aspal/hotmix. Akan tetapi dimana satu paver (perata) tidak dapat diperoleh dan tergantung
kepada instruksi Pengawas Lapangan, pemasangan dan penyebaran dapat dilakukan dengan
tenaga kerja, menggunakan garukan, sekop dan gerobak dorong.
b. Jenis peralatan berikut ini akn dipilih untuk penyebaran, pemadatan dan penyelesaian.
1. Alat Pengangkutan
Sejumlah truk angkutan yang cukup harus disediakan untuk mengangkut campuran aspal
yang sesuai dengan program pekerjaan yang telah disetujui. Truk-truk tersebut harus
dilengkapi dengan dasar logam rata ketat, dibersihkan dan yang sebelumnya dilapisi
minyak bakar
2. Alat untuk penyebaran dan penyelesaian
Bilamana diminta demikian didalam daftar penawaran dan daftar unit produksi, peralatan
untuk penyebaran dan penyelesaian harus satu paver betenaga mesin sendiri yang mampu
bekerja sampai ke garis, tingkat dari penampang melintang yang diperlukan dan dapat
memenuhi persyaratan-persyaratan terhadap volume dan penampilan kualitas
3. Peralatan Pemadatan
- Mesin gilas roda baja (mesin gilas roda 3 atau tandem 6 – 10 ton)
- Sebuah mesin gilas dan bertekanan dengan ban dipompa mencapai tekanan 8,5
kg/cm2 dan dengan penyediaan untuk ballast dari 1500 kg – 2500 kg muatan per roda.
4. Peralatan untuk menyemprot lapis aspal resap pelekat atau lapis aspal pelekat
Sebuah distributor/penyemprot aspal bertekanan harus disediakan dengan penyediaan
untuk pemanasan aspal.
2. Penyiapan Lapangan
a. Penyiapan lokasi
1. Sebelum dilakukan pembongkaran aspal terebih dahulu dilakukan pengukuran lokasi
yang akan dikerjakan sesuai dengan gambar kerja
2. Lokasi diberi tanda berupa cat sesuai dengan batas ukuran yang ditentukan dan harus
mendapat persetujuan dari Pengawas Lapangan. Lokasi yang rusak yang akan diperbaiki
harus dibongkar dengan hati-hati sesuai dengan batas tanda yang diberikan,
pembongkaran dilakukan harus berbentuk persegi empat, sisi daerah yang dibongkar
harus tegak lurus dan rata.
3. Aspal bekas bongkaran harus diangkut keluar lokasi kerja dan dibuang pada tempat yang
ditentukan dan lobang yang dibongkar harus dibersihkan dari material lepas.
4. Sebelum dilapisi dengan tack/prime coat bagian yang diperbaiki harus terlebih dahulu
dibersihkan dengan kompresor sehingga bebas dari debu dan kotoran yang lepas
b. Pemasangan di atas lapisan pondasi atas
1. Bilamana memasang di atas pondasi, maka pondasi tersebut bentuk dan profilnya harus
sama benar dengan yang diperlukan untuk penampang melintang dan dipadatkan
sepenuhnya sampai mendapat persetujuan Pengawas Lapangan dan direksi
2. Sebelum penghamparan aspal/hotmix, pondasi lapangan tersebut harus dilapisi dengan
aspal resap pelekat pada tingkat pemakaian 0,6 l/m2 atau tingkat lainnya menurut perintah
Pengawas Lapangan
c. Pemasangan di atas satu permukaan aspal yang ada
1. Bilamana pemasangan tersebut sebagai satu lapis ulang terhadap satu permukaan aspal
yang ada, setiap kerusakan pada permukaan perkerasan yang ada, termasuk lubang-
lubang, bagaian amblas, pinggiran hancur dan cacat permukaan lainnya harus dibetulkan
dan diperbaiki sampai disetujui Pengawas Lapangan
2. Sebelum pemasangan aspal hotmix, permukaan yang ada harus kering dan dibersihkan
dari semua batu lepas dan bahan lain yang harus dibuang dan akan dilabur dengan aspal
perekat yang disemprotkan pada tingkat pemakaian tidak melebihi 0,5 l/m2 kecuali
diperintahkan lain oleh Pengawas Lapangan.
3. Penyebaran
a. Penyebaran dengan mesin
1. Sebelum operasi pengerasan dimulai, screed paver harus dipanaskan dan campuran aspal
harus dimasukkan/dituang ke dalam paver pada satu temperatur di dalam batas-batas
antara 140º - 110º C.
2. Selama pengoperasian paver, campuran aspal tersebut harus disebarkan dan diturunkan
sampai ketingkat, ketinggian dan bentuk penampang melintang yang diperlukan di atas
seluruh lebar perkerasan yang sepantasnya.
3. Paver tersebut harus beroperasi pada satu kecepatan yang tidak menimbulkan retak-retak
pada permukaan, cabik-cabik atau ketidakteraturan lainnya dalam permukaan. Tingkat
penyebaran harus sebagaimana yang disetujui oleh Pengawas Lapangan memenuhi tebal
rencana.
4. Jika suatu segresi, penyobekan atau pencungkilan permukaan akan terjadi, paver tersebut
harus dihentikan dan tidak boleh berlapangan kembali sampai penyebabnya ditemukan
dan diperbaiki. Penambahan yang kasar atau bahan yang telah segresi harus dibuat betul
dengan menyebarkan bahan halus (fines) serta digaruk dengan baik. Akan tetapi
penggarukan harus dihindarkan sejauh mungkin dan partikel kasar tidak boleh disebarkan
di atas permukaan yang disecreed.
b. Penyebaran dengan tenaga manusia
1. Harus disediakan tenaga kerja yang cukup untuk memungkinkan truk angkutan dibongkar
muatannya, serta campuran aspal panas tesebut disebarkan dengan penundaan minimum.
Bilamana truk-truk atap datar digunakan untuk pengiriman, campuran tersebut harus
dibongkar muatannya dengan sekop dan dituangkan secara tegak di atas lintasan lapangan
sedemikian sehingga menimbulkan sgresi sedikit mungkin. Tidak boleh ada coba-coba
dilakukan untuk menyebar campuran tersebut di atas permukaan yang disecreed.
2. Campuran aspal tersebut harus disebarkan dengan sekop dan garuk yang digunakan
berpasangan untuk merapihkan permukaan secara final. Papan penggun lapangan atau
batang lurus akan digunakan untuk mengatur permukaan diantara papan screed.
3. Dimana diperlukan untuk penyebaran tangan, kedua papan pinggir dan papan punggung
lapangan harus dipasang dan campuran aspal harus disebarkan, bekerja dari pinggir
menuju ke papan tengah dan kedepan dari sambungan melintang. Penyebaran harus
dilaksanakan untuk menghasilkan suatu permukaan yang seragam tanpa segresi.
4. Pemadatan Lapisan Aspal
a. Pengendalian suhu
1. Secepatnya setelah campuran tersebut telah disebarkan dan menurun, permukaan tersebut
harus diperiksa dan setiap kualitas tidak baik harus diperbaiki
2. Suhu campuran lepas terpasang harus dipantau dan penggilasan akan dimulai ketika suhu
campuran tersebut turun dibawah 110º C dan harus diselesaikan sebelum suhu turun di
bawah 65º C.
3. Penggilasan campuran tersebut akan terdiri dari operasi terpisah, bekerja sedekat mungkin
kepada urutan penggilasan berikut ini:
Pengamatan
Tahapan Konstruksi
Waktu Sesudah Suhu Penggilasan
Penghamparan °C
Tahapan Penggilasan 0 – 10 Menit 110 - 100
Penggilasan Kedua / Antara 10 – 20 Menit 100 – 80
Penggilasan Akhir 20 – 45 Menit 80 - 60
b. Prosedur pemadatan
1. Tahap awal penggilasan dan penggilasan final akan dikerjakan semuanya dengan mesin
gilas roda baja. Penggilasan kedua atau penggilasan antara akan dilakukan dengan sebuah
mesin gilas ban pneumatic. Mesin gilas pemadatan akan beroperasi dengan roda kemudi
sedekat mungkin ke paver.
2. Kecepatan mesin gilas tidak boleh melebihi 4 km/jam untuk mesin gilas roda baja, dan 6
km/jam untuk mesin gilas ban pneumatic serta akan selalu cukup lambat untuk
menghindari penggeseran campuran panas. Garis penggilasan tidak boleh terlalu berubah-
ubah atau arah penggilasan berbalik secara tiba-tiba yang akan menimbulkan pergeseran
campuran.
3. Penggilasan kedua atau penggilasan antara mengikuti sedekat sepraktis mungkin di
belakang penggilasan pemadatan awal dan harus dilaksanakan sementara campuran
tersebut masih pada satu temperatur bahwa akan menghasilkan pemadatan maksimum.
Penggilasan akhir akan dikerjakan bilamana bahan tersebut masih dalam kondisi cukup
padat dikerjakan untuk membuang semua tanda-tanda bekas mesin gilas.
4. Penggilasan akan dimulai secara memanjang pada sambungan dan dari pinggiran sebelah
luar yang akan berlangsung sejajar dengan sumbu lapangan, penggilasan dimulai dari sisi
rendah maju menuju sisi tinggi. Lintasan berikutnya dari mesin gilas akan bertumpang
tindih pada paling sedikit separuh lebar mesin gilas dan lintasan tidak boleh berhenti pada
titik-titik ditempat satu meter dari titik ujung lintasan-lintasan tersebut.
5. Bila menggilas sambungan memanjang, mesin gilas pemadat pertama-tama harus
bergerak di atas lintasan yang sudah dilewati sebelumnya sedemikian sehingga tidak lebih
dari 15 cm dari roda kemudi jalan/lewat di atas pinggir perkerasan yang tidak
terpadatkan. Mesin gilas haru terus menerus sepanjang jalur ini menggeser posisinya
sedikit demi sedikit menyilang sambungan tersebut dengan lintasan berikutnya, sampai
diperoleh satu sambungan yang dipadatkan rapih secara menyeluruh.
6. Penggilasan akan bergerak maju secara terus-menerus sebagaimana diperlukan untuk
mendapatkan pemadatan yang seragam selama waktu bahwasanya campuran tersebut
dalam kondisi dapat dikerjakan dan sampai semua tanda-tanda bekas mesin gilas, roda-
roda tersebut harus dijaga selalu basah tetapi air yang berlebihan tidak diizinkan.
5. Penyelesaian
a. Alat berat atau meisn gilas tidak diizinkan berdiri di atas permukaan yang baru selesai
sampai permukaan tersebut mendingin secara menyeluruh dan matang.
b. Permukaan aspal hotmix sesudah pemadatan harus halus dan rata kepada punggung
lapangan dan tingkat yang ditetapkan di dalam toleransi yang ditentukan. Setiap
campuran yang menjadi lepas-lepas dan hancur, bercampur dengan kotoran atau yang
telah menjadi tidak sempurna dalam setiap arah, harus dipadatkan segera untuk
menyesuaikan dengan luas disekitarnya dan setiap luas yang menunjukkan kelebihan atau
kekurangan bahan aspal atas instruksi Pengawas Lapangan akan disingkirkan dan diganti.
Semua tempat tinggi, sambungan tinggi, bagian yang amblas dan rongga-rongga udara
harus diselesaikan sebagaimana diminta oleh Pengawas Lapangan.
c. Sementara permukaan tersebut sedang dipadatkan dan diselesaikan, kontraktor harus
memperbaiki pinggiran-pinggiran dalam garis secara rapih. Setiap bahan-bahan yang
berlebih harus dipotong lurus setelah penggilasan final, dan dibuangoleh kontraktor
sehingga disetujui oleh Pengawas Lapangan.
6. Penyelesaian sambungan
Tidak boleh ada campuran yang dipasang pada bahan ujung yang sudah digilas sebelumnya
kecuali ujung tersebut tegak atau telah dipotong kembali dsampai satu permukaan tegak. Satu
penyiraman aspal yang digunakan untuk permukaan-permukaan kontak harus dipaki tepat
sebelum tambahan campuran dipasang terhadap bahan yang digilas sebelumnya.
PEKERJAAN PENGUPASAN DAN PENGISIAN (SCRAPPING AND FILLING)
1. Umum
Pekerjaan ini mencakup penkerjaan penyiapan tenaga, peraltan, material, pembongkaran
permukaan jalan, pembersihan, penyemprotan lapis perekat (tack coat) pengisian lubang,
pemadatan sesuaiketentuan atau petunjuk Pengawas Lapangan.
2. Material
a. Lapis Perekat (tack coat)
Material lapis perekat menggunakan material sebagaimana dijelaskan pada pasal yang
mengatur tentang pekerjaan lapis perekat .
b. Material Pengisi
Untuk material pengisi menggunakan asapal beton sebagaimana dijelaskan pada pasal
yang mengatur tentang pekerjaan pelapisan aspal permukaan
3. Peralatan
Kontraktor harus menyediakan peraltan yang layak digunkan untuk pelaksanaan pekerjaan
meliputi :
a. Peralatan Pemotong
b. Peralatan Pembongkar
c. Peralatan Pengupas
d. Peralatan perata
e. Peralatan Penyapu
f. Kompressor
g. Truk pengankut
h. Peralatan Pengaspalan
i. Alat Bantu Lain
4. Pelaksanaan Pekerjaan
a. Pembongkaran dan pembersihan.
1. lokasi permukaan jalan yang akan dibongkar harus ditandai dan dicatat lokasi
bongkaran (STA ..... + ..... ), dimensi lebar, panjang dan rencana ketebalan
bongkaran (data dicantumkan setelah selesai pembongkaran.
2. Batas bongkaran harus dipotong dengan menggunakan gergaji mesin pemotong
aspal untuk menhasilkan permukaan (vertikal) yang tegak lurus.
3. Jack hummer digunakan untuk pembongkaran dan perataan lokasi yang telah
dipotong.
4. Pengupasan lapisan permukaan jalan harus menggunakan peralatan mesin pengupas
(cold milling machine)
5. Pembongkaran harus dilakukan sehingga lapisan yang rusak terangkat/terbongkar
dan harus dilakukan sedemikan rupa sehingga tidak memperlemah struktur yang
masih baik.
6. Alur-alur yang terjadi akibat cold milling harus diratakan dengan menggunakan
mesin perata/grader.
7. Pembersihan permukaan hasil pembongkaran harus segera dilakukan dengan sapu
baja (power broom) setelah selesainya perataan agar material yang berpotensi lepas
benar-benar lepas dan agar material pembongkaran tidak melekat/menempel
kembali.
8. Selanjutnya pembersihan harus dilakukan dengan kompresor agar material halus
benar-benar tidak menempel pada permukaan
b. Penyemprotan lapis perekat (tack coat )
Permukaan hasil pembongkaran setelah dibersihkan apabila telah kering selajutnya dapat
disemprot dengan material lapis perekat (tack coat) secara merata. Pada permukaan
(vertikal) potongan harus diberi lapis perekat.
c. Penghamparan Material Pengisi & Pemadatan
Bila kondisi lapis perekat (tack coat) sudah setting, material pengisi dapat segera
dihampar dan dipadatkan. Pengisian dan pemadatan harus dilakukan sedemikian
sehingga permukaan yang diperbaiki tersebut mempunyai kerataan yang sama dengan
permukaan jalan di sekitarnya. Khusus untuk pengupasan dan pengisian (scrapping and
filling) maka pemadatan dengan tire roller harus dilakukan lebih berat dari pengaspalan
biasa, demikian pula dengan finish rolling-nya. Untuk lubang dengan kedalam lebih dari
10 cm dapat diisi dengan material base (pondasi) dari jenis Cement Trated Base (CTB)
5. Pengukuran Hasil Pekerjaan
Hasil pekerjaan diuji ketebalannya menggunakan alat coring aspal, penentuan jumlah titik
1
core drill setiap 50 m dari panjang penanganan aspal yang dikerjakan. Pengujian dilakukan
minimal 3 hari setelah pekerjaan pengaspalan selesai. Bilamana hasil pengukuran bor inti
meragukan diperlukan dua contoh inti tambahan yang diambil dengan jarak 1 meter (satu
sebelumnya dan satu lagi sesudahnya) dari lokasi pengambilan bor inti yang pertama, lubang
bekas pengeboran harus ditutup kembali dengan sempurna
PEKERJAAN LAIN-LAIN
1. Dalam pelaksanaan pekerjaan agar tidak merusak bangunan yang ada, kontraktor
bertanggungjawab terhadap keamanan dari setiap fasilitas yang digunakan, kerusakan yang
terjadi akibat pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan kontraktor menjadi tanggungjawab
kontraktor.
2. Kontraktor wajib memperbaiki dan merapikan kembali apabila ada kekurangan dari
pekerjaan dan pekerjaan-pekerjaan kecil lainnya yang bersifat penyempurnaan hasil
pekerjaan.
3. Seluruh sisa bahan pekerjaan harus dibersihkan dan diangkut ke luar lokasi kerja.
4. Seluruh biaya atas pelaksaaan pekerjaan ini menjadi tanggungjawab kontraktor sepenuhnya.
Pengawas Lapangan menerima pekerjaan ini dalam keadaan siap untuk dipergunakan.