PEMERINTAH KABUP ATEN ENREKANG
DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARAWISATA
Jl. Pancaitana Bungawalie No.4, Em ail : [email protected]
ENREKANG
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN JASA KONS ULTANSI KONSTRUKSI
K/L/PD : PEMERINTAH KABUPATEN ENREKANG
SATKER/SKPD : DINAS KE PEMUDAAN, OLAHRAGA DAN
PARAWISATA
NAMA PEKERJAAN : PENGAWASAN PEMBANGUNA/REHABILITASI
SARANA DAN PRASARANA OLEHARAGA.
TAHUN ANGG ARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PEKERJAAN JASA KONSULTANSI
KONSTRUKSI
PEKERJAAN: PENGAWASAN PEMBANGUNAN/REHABILITASI SARANA DAN
PRASARANA OLAHRAGA
1. LATAR : Layanan pangadaan jasa konsruksi ini merupakan
BELAKANG
proyek dalam lingkungan Dinas Kepemudaan, Olahraga
dan Parawisata Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi
Selatan dengan sumber pembiayaan dari APBD Kab.
Enrekang Tahun Anggaran 2025. Sarana dan prasarana
oleharaga yang akan dilaksanakan oleh penyedia jasa
layanan pengadaan konstruksi adalah sarana dan
prasarana olahraga yang pengelolaannya oleh Dinas
Kepemudaan, Olahraga dan Parawisata Kabupaten
Enrekang yang secara fungsional sebagai sarana dan
prasarana olahraga dengan peruntukan untuk
masyarakat, guna peningkatan pelayanan Olahraga di
wilayah Kab. Enrekang. Pembangunan/Rehabilitasi
sarana dan prasarana olaharaga di kab. Enrekang harus
dilaksanakan sesuai ketentuan teknis konstruksi dan
ketentuan lainnya sehingga dapat memenuhi fungsinya
secara optimal.
Setiap pelaksanaan fisik bangunan gedung negara
yang dilakukan harus mendapat pengawasan yang baik,
agar fungsi serta kegunaan hasil perencanaan dapat
bermanfaat bagi pengguna jasa tersebut. Kegiatan
perencanaan dilakukan harus dengan survey lokasi yang
baik serta memperhitungkan segala aspek pembangunan
dari sisi teknis dan lainnya.
Pelaksanaan pengawasan lapangan harus
dilakukan oleh pemberi jasa pengawasan yang
kompoten, dan dilakukan secara penuh dengan
menempatkan tenaga ahli pengawasan dilapangan
sesuai kebutuhan untuk mengawasi jalan pelaksanaan
konstruksi yang sesuai dengan aturan yang ada.
Kinerja Konsultan Pengawas sangat ditentukan
oleh kualitas dan intesitas pengawasan, serta yang
secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya
berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK).
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN
Maksud dari kegiatan ini adalah menyediakan
Pengawasan Pembangunan/Rehabilitasi saran dan
prasarana Olahraga
b. Tujuan
Meningkatnya kualitas sarana prasarana Olahraga.
3. TARGET/ : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini
SASARAN
adalah terbangunnya sarana dan prasarana olah raga
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Halaman 1 dari 4 halaman
yang baik dengan berjalannya pengawasan yang baik
oleh konsultan pengawas.
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
ORGANISASI
pekerjaan pengadaan konstruksi:
PENGADAAN
KONSTRUKSI a. K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Enrekang
b. Satker/SKPD : Dinas Kepemudaan, Olahraga dan
Parawisata
c. PPK : Maryadi M, S.Pd, M.Si
5. SUMBER DANA : a. Sumber Dana :
DAN
Sumber dana untuk pekerjaan ini adalah APBD
PERKIRAAN
BIAYA Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2025
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
Rp 12.000.000,- (Dua Belas Juta Rupiah).
6. PRODUK Hasil/produk yang akan dihasilkan dari pengadaan jasa
YANG
konsultansi berupa laporan-laporan hasil pengawasan
DIHASILKAN
antara lain:
a. Laporan Mingguan
b. Laporan Bulanan dan
c. Laporan Akhir
7. WAKTU : Waktu yang diperlukan untuk pekerjaan/pengadaan jasa
PELAKSANAAN
konsultansi 45 (Emp[at Puluh Lima) Hari Kalender
YANG
DIPERLUKAN
8. TENAGA AHLI : Tenaga ahli yang dibutuhkan meliputi :
YANG
a. Site Engineering : 1 personil - S1 Arsitektur / Sipil
DIBUTUHKAN
lulusan universitas atau perguruan tinggi negeri atau
perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi atau
perguruan tinggi luar negeri yang telah diakreditasi. -
Memiliki sertifikasi keahlian (SKK) minimal Ahli Muda
Teknik Bangunan / Jejang 7. - Berpengalaman
profesional minimal 1 (Satu) tahun dibidang arsitektur /
sipil bangunan dan konservasi bangunan cagar
budaya dilengkapi dengan referensi kerja.
9 PENDEKATAN : Pendekatan/penghampiran masalah terkait dengan
DAN
kebutuhan jasa konsultansi dan metodologi untuk
METODOLOGI
menyelesaikan masalah terkait dengan pekerjaan Jasa
Konsultansi Pengawasan pembangunan/Rehabilitasi
Sarana dan Prasarana Olahraga (2025)
10. LAPORAN : Laporan yang harus dipenuhi dalam pengadaan jasa
KEMAJUAN
konsultansi, meliputi:
PEKERJAAN
a. Laporan Mingguan
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Halaman 2 dari 4 halaman
b. Laporan Bulanan
c. Laporan Akhir
Enrekang, 11 November 2025
Dinas Kepemudaan, Olahraga dan
Parawisata
Pejabat Pembuat Komitmen
MARYADI M, S.Pd, M.Si
NIP. 19820119 2011011 007
Ir. Jamiluddin Jabir, ST., MT
NIP19800521 201001 1 022
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Halaman 3 dari 4 halaman| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 29 June 2021 | Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Kec. Maiwa | Kab. Enrekang | Rp 550,000,000 |
| 6 May 2025 | Pengawasan Kontruksi Jembatan Bila | Kab. Pinrang | Rp 470,815,000 |
| 18 September 2020 | Biaya Jasa Konsultan Penyusunan Master Plan Rsul | Kab. Pinrang | Rp 350,000,000 |
| 15 April 2020 | Supervisi Dan Pengawasan(loan) | Kab. Pinrang | Rp 342,309,180 |
| 26 September 2022 | Paket 18 / Perencanaan Teknis Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Ruas Pasa Pasae - Macanang | Kab. Wajo | Rp 319,500,000 |
| 15 February 2021 | Biaya Perencanaan (Dak) | Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo | Rp 310,954,000 |
| 4 February 2022 | Paket 05 / Biaya Pengawasan Pembangunan Jembatan Soreang Lopie Kec. Belawa | Kab. Wajo | Rp 300,000,000 |
| 15 March 2019 | Perencanaan Pembangunan Gedung Pkm Topoyo (Dak) Afirmasi | Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah | Rp 294,200,000 |
| 1 March 2020 | Perencanaan Pembangunan Gedung Tempat Tidur Pkm Babana | Kab. Mamuju Tengah | Rp 250,131,000 |
| 4 March 2024 | Perencanaan Teknis Pembangunan Gedung Puskesmas Lempa | Kab. Wajo | Rp 245,000,000 |