URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Latar Belakang
Pembangunan dan Peningkatan Jalan Usaha Tani merupakan salah satu penerapan
program VISI MISI Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam peningkatan perekonomian di
sektor pertanian. Jalan Usaha Tani merupakan salah satu faktor untuk memperlancar
mobilitas alat dan mesin serta untuk mengangkut hasil produksi pertanian dari lahan
pertanian. Untuk mendukung pencapain tersebut diperlukan presarana jalan yang memadai
sehingga mempermudah dalam melaksanakan aktivitas di bidang pertanian.Dalam
pelaksanaan kegiatan tersebut akan dianggarkan oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura
dan Perkebunan Kabupaten Enrekang T.A. 2024.
Maksud Dan Tujuan
Maksud :
Terlaksanakanya pekerjaan fisik/konstruksi pekerjaan Pembangunan, Rehabilitasi
dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani, yang sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan yang
ditentukan serta dapat dilaksanakan secara tepat biaya, tepat waktu dan tepat mutu.
Tujuan :
1. Terwujudnya pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan
Usaha Tani Kelompok yang tepat sasaran dan tepat guna, sehingga dapat bermanfaat secara
maksimal bagi petani.
2. Terwujudnya hasil pekerjaan kontruksi yang baik, berkualitas dan bermanfaat sesuai
dengan spesifikasi teknis yang direncanakan.
3. Adanya wujud akhir pekerjaan Pembangunan Jalan Pertanian yang sesuai dengan
dokumen kontrak, berkas administrasi dan dokumen pelengkap dan telah diterima dengan
baik oleh pengguna anggaran/pejabat Pembuat Komitmen.
4. Terwujudnya tertib penyelengaraan pekerjaan kontruksi yang meliputi :
a. Keteknikan, meliputi persyaratan umum, kontruksi bangunan, mutu hasil
pekerjaan, mutu bahan dan/atau komponen bangunan dan mutu peralatan sesuai
dengan standar atau norma yang berlaku;
b. Keamanan, keselamatan, dan kesehatan tempat kerja kontruksi sesuai dengan
peraturan perundang – undangan yang berlaku.
c. Perlindungan sosial tenaga kerja dalam pelaksanaan pekerjaan kontruksi sesuai
dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku;
d. Tata lingkungan setempat dan pengelolaan lingkungan sesuai dengan peraturan
perundang – undangan yang berlaku;
Sumber Dana
Sumber Pendanaan Kegiatan Jalan Usaha Tani ini dibiayai dari sumber pendanaan :
APBD Kabupaten Enrekang (Dana Alokasi Umum) melalui DPA-SKPK Dinas Tanaman Pangan
Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2024.
Uraian Pekerjaan
Pekerjaan Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani dengan
jenis dan spesifikasi konstruksi beserta bangunan pelengkap sesuai dengan produk
perencanaan Jasa Konsultansi Perencanaan Desain Pembangunan, Rehabilitasi dan
Pemeliharaan Jalan Usaha Tani APBD TA 2024.
Adapun 3 Jenis Pekerjaan Jalan Usaha Tani yang akan dilaksanakan :
1. Pembangunan Jalan Usaha Tani (Betoninasi) :
a. Pekerjaan Persiapan Awal :
- Pengukuran dan Pembersihan Lokasi
- Pembuatan Papan Pengenal Kegiatan
- Batu Prasasti Kegiatan
- Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)
- Mobilisasi
b. Pekerjaan Konstruksi Jalan ;
- Penimbunan Badan Jalan
- Beton strukur, fc’14,5 MPa ( K175)
- Bekisting
- Plastik Cor dan Plastik Penutup Cor
c. Pekerjaan Lain-lain
- Administrasi dan Dokumentasi
- Pembuatan As Built Drawing
2. Pembangunan Jalan Usaha Tani (Perkerasan Jalan) :
a. Pekerjaan Persiapan :
- Pembuatan Papan Pengenal Kegiatan
- Pengukuran & Pembersihan lokasi
- Prasasti
- Mobilisasi
b. Pekerjaan Konstruksi Jalan ;
- Timbunan Pilihan dari Sumber Galian
c. Pekerjaan Lain-lain
- Administrasi dan Dokumentasi
- Pembuatan As Built Drawing
3. Pembangunan Jalan Usaha Tani (Perintisan Jalan) :
a. Pekerjaan Persiapan :
- Pembuatan Papan Pengenal Kegiatan
- Pengukuran & Pembersihan lokasi
- Prasasti
- Mobilisasi
b. Pekerjaan Konstruksi Jalan ;
- Galian Biasa
- Galian Drainase Untuk Selokan
c. Pekerjaan Lain-lain
- Administrasi dan Dokumentasi
- Pembuatan As Built Drawing
Demikian uraian singkat ini dibuat untuk dapat digunakan dalam proses pengadaaan
barang dan jasa melalui pengadaan langsung pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan
Perkebunan Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2024.
Tanggal, Juli 2024
Mengetahui/Menyetujui
Kuasa Pengguna Anggaran
(KPA)
M. AMRI RAHMAN, SP
NIP: 198209062009041001