Konsultan Pengawas Pembangunan Jaringan Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Kab. Musi Banyuasin, Kab. Ogan Komering Ulu Timur, Kab. Indramayu

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10072817000
Date: 16 August 2025
Year: 2026
KLPD: Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Work Unit: Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 9,742,279,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 9,742,276,749
Winner (Pemenang): PT Amythas
NPWP: 013639422062000
RUP Code: 60297505
Work Location: Kecamatan Belitang - Ogan Komering Ulu Timur (Kab.)|Kecamatan Kandang Haur - Indramayu (Kab.)|Kecamatan Babat Supat - Musi Banyu Asin (Kab.)
Participants: 28
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0013639422062000Rp 8,735,093,94086.0688.85-
0010694743093000Rp 9,316,539,25586.2587.75-
PT Lapi Ganesha Utama
00*5**4****41**0-53.42-Tidak memenuhi ambang batas pada Kualikasi Tenaga Ahli dengan nilai 18,47 (Nilai minimal 36)
0019455963062000----
Agrinas Pangan Nusantara (Persero)
00*0**6****93**0---tidak Memiliki pengalaman pekerjaan sejenis dalam waktu 10 tahun terakhir nilai kontrak minimal 50% dari HPS ( pengawasan pekerjaan jaringan gas)
0012162889441000----
0013647524013000-27.48-tidak menenuhi ambang batas nilai teknis, karena Tenaga Ahli digunakan untuk Wilayah lain
PT Tracon Industri Solusindo
09*7**1****61**0-73.79-Tidak memenuhi ambang batas pada Kualikasi Tenaga Ahli dengan nilai 33,78 (Nilai minimal 36)
PT Talya Teknindo
00*9**8****61**0---anggota KSO tidak memiliki Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi: Jasa Rekayasa Konstruksi Proses Industrial, Produksi dan Fasilitas Produksi RT003
0013454236015000----
0010612034051000----
0814157772307000----
PT Kita Energi Dunia
09*0**2****77**0----
0025952409404000----
PT Nawala Agastya Selaras
00*8**3****21**0----
0018656009308000----
PT Gheni Artha Sejahtera
00*3**5****04**0----
Zafiyya Utama Indonesia
06*2**8****04**0----
Putra Hanggara Jaya
06*8**5****08**0----
Namara Cipta Media
06*4**4****04**0----
0013009923093000----
0023889272061000----
0013413034016000----
0211287776402000----
0831137294911000----
PT Pasopati Reka Daya
09*3**0****17**0----
0013398128016000----
0016628174014000----
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                    
 KONSULTAN  PENGAWAS  PEMBANGUNAN   JARINGAN GAS BUMI               
                 UNTUK RUMAH  TANGGA                                
                                                                    
   KAB. MUSI BANYUASIN, KAB OKU TIMUR, KAB. INDRAMAYU               
                                                                    
     Sesuai dengan Undang-Undang Nomor  22  Tahun 2001  yang        
mengamanatkan penyelenggaraan kegiatan usaha minyak dan gas bumi harus
menjamin efisiensi dan efektifitas tersedianya minyak dan gas bumi, baik sebagai
                                                                    
sumber energi maupun sebagai bahan baku untuk kebutuhan dalam negeri, serta
sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan
Energi Nasional agar diambil langkah-langkah penggunaan energi alternatif
sebagai substitusi BBM dalam rangka mengurangi subsidi BBM khususnya
minyak tanah dan/atau LPG yang digunakan oleh sektor rumah tangga.  
                                                                    
     Menyadari ketergantungan terhadap minyak bumi yang semakin     
meningkat, sejak beberapa tahun yang lalu, Pemerintah berusaha melakukan
berbagai upaya untuk menekan pertumbuhan penggunaan Bahan Bakar Minyak
(BBM) dengan mengalihkan ke energi alternatif untuk memenuhi kebutuhan
                                                                    
energi dalam negeri.                                                
     Langkah-langkah strategis Pemerintah dalam upaya pemanfaatan energi
alternatif pengganti BBM adalah peningkatan penggunaan bahan bakar gas bumi
untuk sektor rumah tangga dalam rangka percepatan program diversifikasi
energi, tercapainya target bauran energi dan penurunan subsidi minyak tanah
                                                                    
dan/atau LPG untuk mewujudkan ketahanan energi nasional.            
     Sesuai dengan Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2021 tentang   
Perubahan Kedua atas Peraturan BPH Migas No. 22/P/BPH Migas/VII/2011
tentang Penetapan Harga Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil
                                                                    
pada Pasal 1 yang dimaksud dengan Rumah Tangga adalah konsumen Gas  
Bumi untuk kebutuhan rumah tangga sendiri dan tidak untuk diperdagangkan.
     Untuk itulah Pemerintah mengambil peran dengan menyediakan     
infrastruktur jaringan distribusi gas bumi melalui pipa gas hingga ke rumah tangga
dalam rangka mendukung program pemanfaatan energi alternatif pengganti BBM
                                                                    
dan/atau LPG di wilayah-wilayah yang memiliki potensi gas bumi yang belum
dimanfaatkan secara optimal dengan menggunakan dana APBN.           
     Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah perlu mengambil langkah
strategis guna mengembangkan jaringan gas bumi, khususnya pembangunan
                                                                    
fasilitas dan infrastruktur gas bumi yang handal, berkualitas, berkesinambungan
dan tepat sasaran, diatur dalam Perpres Nomor 6 tahun 2019. Infrastruktur yang
dibangun dengan dana APBN ini dapat dikelola oleh Badan Layanan Umum
(BLU) Kementerian ESDM atau diserahkan kepada BUMN PT Pertamina     
(Persero) serta anak perusahaan/afiliasinya dengan mekanisme Penyertaan
                                                                    
Modal Pemerintah Pusat (PMP) agar pengelolaan dan pengembangannya   
menjadi lebih optimal.                                              
     Pemasangan jaringan gas bumi program pemerintah ini diprioritaskan
pada golongan Rumah Tangga 1 (RT-1) dan sesuai dengan Peraturan BPH 
                                                                    
Migas Nomor 22/P/BPH Migas/VII/2011 Pasal 6 dan 7 golongan RT 1 meliputi
rumah susun, rumah sederhana, rumah sangat sederhana, dan sejenisnya.
     Saat ini penggunaan bahan bakar gas bumi melalui pipa di sektor rumah
tangga di Indonesia masih sangat terbatas, dikarenakan kurangnya infrastruktur
gas bumi yang terdistribusi secara merata di seluruh wilayah Indonesia, kondisi
                                                                    
ini disebabkan terbatasnya jumlah Badan Usaha yang tertarik melakukan bisnis
gas bumi untuk sektor rumah tangga melalui pipa dikarenakan investasi
pembangunan infrastruktur pipa membutuhkan biaya yang sangat besar dan
biaya balik modal membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga untuk saat ini
                                                                    
dinilai tidak efektif dan efisien dari sisi keekonomian bisnis pada umumnya, maka
dari itu Pemerintah berinisiatif mengambil peran dengan menyediakan 
infrastruktur jaringan distribusi gas bumi melalui pipa gas hingga ke rumah
tangga di wilayah-wilayah yang memiliki potensi gas bumi yang belum 
dimanfaatkan secara optimal dengan menggunakan dana APBN yang untuk 
                                                                    
pengoperasian dan pengembangannya dapat dilakukan oleh Badan Layanan
Umum (BLU) Kementerian ESDM atau ditugaskan kepada BUMN sebagai pihak
yang  memiliki tugas fungsi, kemampuan teknis, pengalaman dalam     
menyelenggarakan kegiatan penyediaan dan pendistribusian gas bumi.  
                                                                    
     Dalam rangka mendapatkan hasil pekerjaan konstruksi jaringan distribusi
gas bumi untuk rumah tangga yang tepat kualitas sesuai persyaratan minimum,
tepat waktu pelaksanaan konstruksi, tepat kuantitas volume output sambungan
rumah serta tepat anggaran sesuai kontrak yang telah disepakati, maka Pejabat
Pembuat Komitmen perlu menunjuk suatu konsultan pengawas yang ditugaskan
                                                                    
bertindak secara obyektif untuk melakukan, pengawasan, evaluasi dan 
rekomendasi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan konstruksi.
     Lokasi pekerjaan di Wilayah Seluruh Kota/Kabupaten di Indonesia yang
dilalui oleh infrastruktur Gas Bumi dan Lapangan Gas Bumi. Adapun rencana
                                                                    
lokasi pembangunan adalah sebagai berikut:                          
                                                                    
 NO.     Provinsi          Kab./Kota          Jumlah SR             
                                                                    
  1                                              5.143              
      Sumatera Selatan Kab. Musi Banyuasin                          
  2                                              4.148              
      Sumatera Selatan Kab. Oku Timur                               
  3                                             12.796              
        Jawa Barat   Kab. Indramayu                                 
                   Total                        22.087
Tenders also won by PT Amythas
Authority
2 January 2020Pmc Pembangunan Jargas Rumah Tangga Di Kota Langsa, Kab. Aceh Tamiang Dan Kab Deli Serdang (16.709 Sr) [1 ]Kementerian Energi Dan Sumber Daya MineralRp 191,618,436,000
4 September 2015Pilot Project Konversi Bbm Ke Bbg Untuk Nelayan - Survei Pendataan Kapal Nelayan, Sosialisasi KegiatanKementerian Energi Dan Sumber Daya MineralRp 85,994,200,000
5 December 2023Konsultan Manajemen Konstruksi Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon - Semarang Tahap 2 (Ruas Batang - Cirebon - Kandang Haur Timur) Multi Years ContractKementerian Energi Dan Sumber Daya MineralRp 78,216,773,043
6 June 2023Penyusunan Peta Peluang Investasi Proyek Prioritas Strategis Yang Siap Ditawarkan Dalam Rangka Mendukung Ibu Kota Nusantara (Ikn) T.A 2023Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman ModalRp 37,149,000,000
19 March 2025Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Wilayah III JawaBadan Gizi NasionalRp 20,712,398,506
31 October 2022Logistik Service Provider Untuk Bimbingan Teknis Kepada Tim Inti Kabupaten/Kota, Tim Inti Madrasah, Pendampingan Teknis Dan Monitoring Madrasah Di Provinsi Kalimantan Barat Dan Kalimantan SelatanKementerian AgamaRp 11,565,523,000
16 August 2025Konsultan Pengawas Pembangunan Jaringan Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Kab. Gresik, Kab. Sidoarjo, Kota SamarindaKementerian Energi Dan Sumber Daya MineralRp 10,688,660,000
31 May 2023Manajemen Konstruksi Penataan Sumbu Kebangsaan Tahap II, Sumbu Tripraja Dan Pembangunan Sistem Proteksi Kebakaran KippKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 9,800,000,000
24 July 2015Jasa Konsultan Manajemen Wilayah-1 (Kmw-1) Program Peningkatan Kesejahteraan Keluarga Melalui Pemberdayaan Masyarakat (Pkkpm)Rp 7,113,390,000
26 June 2019Pengadaan Jasa Konsultan Nasional Spesialis Sistem Pertanian/Benih, Rantai Nilai Dan Keuangan Perdesaan - Region IKementerian PertanianRp 7,054,910,000