Konsultan Pengawas Pembangunan Jaringan Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Kota Jambi, Kab. Tanjung Jabung Barat, Kab. Pelalawan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10072841000
Date: 16 August 2025
Year: 2026
KLPD: Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Work Unit: Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 10,284,182,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 10,284,182,000
Winner (Pemenang): PT Surveyor Indonesia (Persero)
NPWP: 010694743093000
RUP Code: 60297422
Work Location: Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kecamatan Tungkal Ilir - Tanjung Jabung Barat (Kab.)|Kota Jambi, Kecamatan Alam Barajo, Kecamatan Kota Baru - Jambi (Kota)|Kabupaten Pelalawan, Kecamatan Pangkalan Kerinci - Pelalawan (Kab.)
Participants: 31
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0016628174014000Rp 8,380,452,04866.6973.35-
0013647524013000Rp 9,365,775,96075.4878.28-
0010694743093000Rp 9,448,926,06084.1585.06-
PT Lapi Ganesha Utama
00*5**4****41**0-52.31-Tidak memenuhi ambang batas pada Kualikasi Tenaga Ahli dengan nilai 24,36 (Nilai minimal 36)
0019455963062000-71.42-Tidak memenuhi ambang batas pada Kualikasi Tenaga Ahli dengan nilai 28,42 (Nilai minimal 36)
Agrinas Pangan Nusantara (Persero)
00*0**6****93**0---tidak Memiliki pengalaman pekerjaan sejenis dalam waktu 10 tahun terakhir nilai kontrak minimal 50% dari HPS ( pengawasan pekerjaan jaringan gas)
0012162889441000----
0013639422062000----
PT Nawala Agastya Selaras
00*8**3****21**0----
PT Pasopati Reka Daya
09*3**0****17**0----
0013398128016000----
0013454236015000----
0814157772307000----
PT Kita Energi Dunia
09*0**2****77**0----
0026546937061000----
PT Talya Teknindo
00*9**8****61**0----
PT Gheni Artha Sejahtera
00*3**5****04**0----
0025952409404000----
0013751763017000----
0025342114017000----
Algas Mitra Sejati
00*4**1****05**0----
Zafiyya Utama Indonesia
06*2**8****04**0----
Putra Hanggara Jaya
06*8**5****08**0----
Namara Cipta Media
06*4**4****04**0----
0013009923093000----
0013413034016000----
0023889272061000----
0211287776402000----
PT Tracon Industri Solusindo
09*7**1****61**0----
0831137294911000----
0020910337404000----
Attachment
KONSULTAN  PENGAWAS  PEMBANGUNAN   JARINGAN GAS  BUMI UNTUK          
RUMAH  TANGGA  KOTA JAMBI, KAB, TANJUNG JABUNG  BARAT, KAB.          
                                                                     
PELALAWAN                                                            
                                                                     
                                                                     
     Sesuai dengan Undang-Undang Nomor  22  Tahun 2001  yang         
                                                                     
mengamanatkan penyelenggaraan kegiatan usaha minyak dan gas bumi harus
menjamin efisiensi dan efektifitas tersedianya minyak dan gas bumi, baik sebagai
                                                                     
sumber energi maupun sebagai bahan baku untuk kebutuhan dalam negeri, serta
sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan
                                                                     
Energi Nasional agar diambil langkah-langkah penggunaan energi alternatif
                                                                     
sebagai substitusi BBM dalam rangka mengurangi subsidi BBM khususnya minyak
tanah dan/atau LPG yang digunakan oleh sektor rumah tangga.          
                                                                     
     Menyadari ketergantungan terhadap minyak bumi yang semakin      
meningkat, sejak beberapa tahun yang lalu, Pemerintah berusaha melakukan
                                                                     
berbagai upaya untuk menekan pertumbuhan penggunaan Bahan Bakar Minyak
                                                                     
(BBM) dengan mengalihkan ke energi alternatif untuk memenuhi kebutuhan energi
dalam negeri.                                                        
                                                                     
     Langkah-langkah strategis Pemerintah dalam upaya pemanfaatan energi
alternatif pengganti BBM adalah peningkatan penggunaan bahan bakar gas bumi
                                                                     
untuk sektor rumah tangga dalam rangka percepatan program diversifikasi energi,
                                                                     
tercapainya target bauran energi dan penurunan subsidi minyak tanah dan/atau
LPG untuk mewujudkan ketahanan energi nasional.                      
                                                                     
     Sesuai dengan Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2021 tentang    
Perubahan Kedua atas Peraturan BPH Migas No. 22/P/BPH Migas/VII/2011 
                                                                     
tentang Penetapan Harga Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil
pada Pasal 1 yang dimaksud dengan Rumah Tangga adalah konsumen Gas Bumi
                                                                     
untuk kebutuhan rumah tangga sendiri dan tidak untuk diperdagangkan. 
                                                                     
     Untuk itulah Pemerintah mengambil peran dengan menyediakan      
infrastruktur jaringan distribusi gas bumi melalui pipa gas hingga ke rumah tangga
                                                                     
dalam rangka mendukung program pemanfaatan energi alternatif pengganti BBM
dan/atau LPG di wilayah-wilayah yang memiliki potensi gas bumi yang belum
dimanfaatkan secara optimal dengan menggunakan dana APBN.            
     Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah perlu mengambil langkah
                                                                     
strategis guna mengembangkan jaringan gas bumi, khususnya pembangunan
fasilitas dan infrastruktur gas bumi yang handal, berkualitas, berkesinambungan
                                                                     
dan tepat sasaran, diatur dalam Perpres Nomor 6 tahun 2019. Infrastruktur yang
                                                                     
dibangun dengan dana APBN ini dapat dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU)
Kementerian ESDM atau diserahkan kepada BUMN PT Pertamina (Persero) serta
                                                                     
anak perusahaan/afiliasinya dengan mekanisme Penyertaan Modal Pemerintah
Pusat (PMP) agar pengelolaan dan pengembangannya menjadi lebih optimal.
                                                                     
     Pemasangan jaringan gas bumi program pemerintah ini diprioritaskan pada
                                                                     
golongan Rumah Tangga 1 (RT-1) dan sesuai dengan Peraturan BPH Migas 
Nomor 22/P/BPH Migas/VII/2011 Pasal 6 dan 7 golongan RT 1 meliputi rumah
                                                                     
susun, rumah sederhana, rumah sangat sederhana, dan sejenisnya.      
     Saat ini penggunaan bahan bakar gas bumi melalui pipa di sektor rumah
                                                                     
tangga di Indonesia masih sangat terbatas, dikarenakan kurangnya infrastruktur
                                                                     
gas bumi yang terdistribusi secara merata di seluruh wilayah Indonesia, kondisi ini
disebabkan terbatasnya jumlah Badan Usaha yang tertarik melakukan bisnis gas
                                                                     
bumi untuk sektor rumah tangga melalui pipa dikarenakan investasi pembangunan
infrastruktur pipa membutuhkan biaya yang sangat besar dan biaya balik modal
                                                                     
membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga untuk saat ini dinilai tidak efektif
                                                                     
dan efisien dari sisi keekonomian bisnis pada umumnya, maka dari itu Pemerintah
berinisiatif mengambil peran dengan menyediakan infrastruktur jaringan distribusi
                                                                     
gas bumi melalui pipa gas hingga ke rumah tangga di wilayah-wilayah yang
memiliki potensi gas bumi yang belum dimanfaatkan secara optimal dengan
                                                                     
menggunakan dana APBN yang untuk pengoperasian dan pengembangannya   
dapat dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian ESDM atau  
                                                                     
ditugaskan kepada BUMN sebagai pihak yang memiliki tugas fungsi, kemampuan
                                                                     
teknis, pengalaman dalam menyelenggarakan kegiatan penyediaan dan    
pendistribusian gas bumi.                                            
                                                                     
     Dalam rangka mendapatkan hasil pekerjaan konstruksi jaringan distribusi
gas bumi untuk rumah tangga yang tepat kualitas sesuai persyaratan minimum,
tepat waktu pelaksanaan konstruksi, tepat kuantitas volume output sambungan
rumah serta tepat anggaran sesuai kontrak yang telah disepakati, maka Pejabat
                                                                     
Pembuat Komitmen perlu menunjuk suatu konsultan pengawas yang ditugaskan
bertindak secara obyektif untuk melakukan pengawasan, evaluasi dan   
                                                                     
rekomendasi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan konstruksi.
                                                                     
     Lokasi pekerjaan di Wilayah Seluruh Kota/Kabupaten di Indonesia yang
dilalui oleh infrastruktur Gas Bumi dan Lapangan Gas Bumi. Adapun rencana
                                                                     
lokasi pembangunan adalah sebagai berikut:                           
 NO.     Provinsi          Kab./Kota          Jumlah SR              
                                                                     
  1                                             13.235               
          Jambi     Kota Jambi                                       
  2                                              6.661               
          Jambi     Kab. Tanjung Tabung Barat                        
  3                                              3.076               
          Riau      Kab. Pelalawan                                   
                   Total                        22.972
Tenders also won by PT Surveyor Indonesia (Persero)
Authority
6 June 2016Facilitator Adminitation Services (Fas) Provinsi Jawa TengahKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 113,510,158,200
2 July 2025Konsultan Manajemen Konstruksi Pembangunan Pipa Transmisi Gas Segmen Skg Belawan Sampai Dengan Stasiun Labuhan BatuKementerian Energi Dan Sumber Daya MineralRp 76,414,495,000
8 May 2019Kerjasama Operasional Uppkb Dengan Pihak Ke-2Kementerian PerhubunganRp 75,000,000,000
24 May 2018Oversight Service Provider (Osp) Package 5 (Nusa Tenggara Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 74,512,244,750
4 March 2021Pelaksanaan Sertifikasi Chse Pada Usaha PariwisataKementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi KreatifRp 62,000,000,000
22 January 2020Kerjasama Pengelolaan Operasional Uppkb Dengan Pihak KeduaKementerian PerhubunganRp 60,000,000,000
5 December 2023Pendampingan Manajemen Proyek Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan Di Kawasan PerkotaanKementerian PerhubunganRp 52,898,442,000
24 May 2018Oversight Service Provider (Osp) Package 4 (Jawa Timur-2)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 52,559,727,500
5 July 2013Pengadaan Jasa Lainnya The High Resolution Airborne Magnetic Dan Radiometric Papua (Hramrp) Phase 3Ppsdm KebtkeRp 51,443,000,000
31 March 2022Perusahaan Pengelola Administrasi Rmc I (Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat)Kementerian Dalam NegeriRp 51,154,655,001