| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0029637238061000 | Rp 3,351,589,500 | - | |
| 0703467365905000 | Rp 3,375,161,460 | - | |
| 0946778354028000 | Rp 3,480,543,750 | - | |
| 0028356475001000 | - | - | |
Jasmine Cahaya Utama | 03*2**0****17**0 | - | - |
| 0824485072015000 | Rp 3,111,152,000 | - Tenaga Ahli Strategi Marketing Komunikasi CV tidak ditandatangani oleh pemberi kerja, dan referensi yg disampaikan hanya 2 tahun - Tenaga Ahli Strategic Digital Media CV tdk di ttd oleh pemberi kerja, dan Referensi kerja yg dilampirkan kurang dari 3 tahun | |
| 0030149751407000 | Rp 3,177,463,800 | Tidak menyampaikan jadwal pelaksanaan pekerjaan | |
| 0758421077201000 | - | - | |
Gajah Mada Barokah Sukses Makmur | 07*7**6****42**0 | Rp 3,758,326,800 | - |
Mitra Kreatif Indonesia | 07*5**5****09**0 | Rp 3,652,257,975 | - |
| 0707223269424000 | Rp 3,419,410,500 | - Project Director Tidak menyampaikan Sertifikat MICE - CV Tenaga Teknis tidak ditandatangani oleh pemberi kerja | |
| 0705785491411000 | - | - | |
| 0619033962427000 | - | - | |
| 0710595778011000 | - | - | |
| 0027176460201000 | - | - | |
PT Nadine Cipta Kreasi | 07*4**2****53**0 | - | - |
| 0713376275071000 | - | - | |
| 0940508039323000 | - | - | |
| 0852822501016000 | - | - | |
| 0029070620015000 | - | - | |
PT Bangun Hidup Mulia | 06*1**9****11**0 | - | - |
Dharma Anugerah Wiratama | 04*4**0****02**0 | - | - |
| 0929782084036000 | - | - | |
PT Gemilang Indonesia Sukses Mulia | 0826715153448000 | - | - |
| 0705946937822000 | - | - | |
| 0742877640447000 | - | - | |
PT Indokreasi Daya Eka Anugerah | 06*8**5****47**0 | - | - |
| 0809093222822000 | - | - | |
PT Flash Kreatif Hub | 08*4**9****19**0 | - | - |
| 0810570325013000 | - | - | |
| 0945495216009000 | - | - | |
| 0819926049801000 | - | - | |
PT Gantari Arsa Sejahtera | 07*8**1****04**0 | - | - |
Nayaka Udaya Kreasi | 00*6**4****29**0 | - | - |
| 0032027914061000 | - | - | |
PT Manusia Alam Indonesia | 09*1**0****74**0 | - | - |
| 0016286619008000 | - | - | |
| 0022417927423000 | - | - | |
CV Oscarberi Mandiri | 0724109988412000 | - | - |
| 0932762263416000 | - | - | |
| 0013025424025000 | - | - | |
| 0016474439008000 | - | - | |
PT Marga Multi Zamzam | 0018545400711000 | - | - |
| 0847965621002000 | - | - | |
| 0025546664422000 | - | - | |
PT Rang Kayo Delapan | 01*8**0****16**0 | - | - |
| 0023795925039000 | - | - | |
CV Rh Communication | 02*0**4****12**0 | - | - |
| 0312908734542000 | - | - | |
| 0410537716514000 | - | - | |
| 0661454512542000 | - | - | |
| 0610219800411000 | - | - | |
| 0940233349443000 | - | - | |
PT Arya Dipa Delapan | 06*1**8****13**0 | - | - |
PT Gema Indo Pratama | 09*7**1****14**0 | - | - |
| 0818668782436000 | - | - | |
PT Produksi Anak Bangsa | 06*7**0****16**0 | - | - |
| 0768297962416000 | - | - | |
| 0601974165015000 | - | - | |
| 0022454763003000 | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
KEMENTERIAN : KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA
NEGARA/LEMBAGA MINERAL
UNIT ESELON I : DIREKTORAT JENDERAL MINERAL DAN
BATUBARA
KODE DAN KOMPONEN : PELAKSANAAN KEGIATAN 1st MINERBA
CONFERENCE AND EXHIBITION (CONEX)
2024
HASIL : ▪ Sosialisasi program Direktorat Jenderal Mineral dan
Batubara untuk meningkatkan tingkat kesadaran
masyarakat terhadap subsektor mineral dan
batubara.
▪ Mempertajam informasi kepada masyarakat
mengenai implementasi subsektor mineral dan
batuarba.
▪ Terbangunnya opini positif terhadap subsektor
mineral dan batubara.
▪ Memfasilitasi subsektor mineral dan batubara
sebagai sarana pendidikan publik.
▪ Meningkatkan kerja sama antara pemerintah,
swasta sektor, investor, akademis dan pihak lain
lembaga untuk mencapai target subsektor mineral
dan batuabra di Indonesia
•
INDIKATOR KINERJA : ▪ Tersebar luasnya informasi publik mengenai
KEGIATAN subsektor mineral dan batubara. Masyarakat
memahami dan berperan serta dalam
mengimplementasikan subsector mineral dan
batubara
▪ Terjalinnya kerja sama antara antara pemerintah,
masyarakat dan stakeholder terkait dalam
subsektor mineral dan batubara.
▪ Tersosialisasinya pilar utama dalam
mensosialisasikan program-program subsektor
mineral dan batubara.
SATUAN UKUR DAN JENIS : Laporan Kegiatan/Dokumen
KELUARAN VOLUME : 3 (tiga) Laporan/Dokumen dan 1 eksternal hard disk
1. Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik.
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan
Batubara.
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
5. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah
Pertambangan.
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral
dan Batubara.
7. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan
Pascatambang.
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan
Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
9. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral.
10. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian
Informasi Publik.
2. Gambaran Umum
Dunia Pertambangan Indonesia: Merajut Asa, Menjemput Harapan
Membangun lompatan kemajuan peradaban, dalam sejarahnya tidak pernah
terlepas dari kontribusi pemanfaatan bahan tambang, bahkan sejak jaman
perunggu sampai saat ini. Bahan tambang merupakan material yang tidak
terbarukan, sehingga setiap usaha untuk mengeksploitasi dan memanfaatkannya
harus dilakukan dengan cermat, bertanggung jawab, dan mengacu pada prinsip
berkelanjutan.
Hak kepemilikan bahan tambang ada di tangan rakyat, sementara hak untuk
mengatur dan mengusahakannya dimiliki oleh entitas atau individu yang
memenuhi persyaratan. Dengan demikian, setiap usaha pemanfaatan sumber
daya tersebut harus mempertimbangkan dan mengacu pada kepemilikan ketiga
hak tersebut.
Untuk memastikan pengusahaan bahan tambang memenuhi prinsip
berkesinambungan, inventarisasi materialnya harus dilakukan dengan teliti dan
terpercaya baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya, termasuk kepastian
sumber material baru atau tambahan yang hanya bisa diperoleh dengan
melakukan kegiatan eksplorasi yang memadai. Dalam proses penambangan dan
pengolahannya wajib mengacu pada prinsip-prinsip di atas, yang salah satunya
dengan mengimplementasikan segala usaha untuk melakukan konservasi
terhadap material tambang tersebut. Konservasi dilakukan dengan cara
memastikan setiap material yang terindikasi memiliki keterdapatan sebagai
mineral ikutan yang berpotensi signifikan harus tercatat. Penambangan dan
pengolahannya pun harus dilakukan dengan semangat yang sama, yaitu dengan
menerapkan penambangan dan pengolahan yang baik (good mining practice)
yang di dalamnya harus mengimplementasikan prinsip-prinsip ESG (Environment,
Social dan Governance) dan SDGs (Sustainable Development Goals).
Pengalaman mengajarkan kepada kita bahwa eksplorasi merupakan ujung tombak
dari usaha pertambangan yang berkelanjutan. Penambangan dan pengolahan
adalah tahapan kunci dalam usaha melakukan ekstraksi dan konservasi bijihnya,
sementara industri hilir merupakan hasil optimum dari rangkaian usaha tersebut.
Setiap tahap usaha pertambangan adalah kegiatan kolektif dari semua pihak yang
beberapa komponen penting diantaranya adalah pemerintah sebagai regulator,
industri sebagai pelaku serta organisasi profesi sebagai kontributor sekaligus
katalisator dalam proses interaksi dan eksekusinya.
Salah satu manifestasi dari usaha bersama ini adalah dengan melakukan dan
mengadakan melalui kegiatan kolaboratif yang memfasilitasi pertemuan dan
pertukaran ide-ide baru, masukan dan imbal balik terhadap improvisasi serta
implementasi kompetensi teknis maupun kebijakan dengan format interaktif bagi
pihak-pihak yang berkepentingan. Kegiatan tersebut juga didesain sebagai ajang
pertemuan para pelaku dan pemangku kepentingan (stakeholder) industri
pertambangan tanah air; tempat dimana perusahaan pertambangan, perusahaan
penyedia jasa, pembiayaan termasuk bursa efek serta badan/instansi Pemerintah
dll bisa menunjukkan kemajuan kegiatan/program mereka, inovasi-inovasi yang
dilakukan dan/atau produk yang dihasilkan atau mengadakan pertemuan untuk
kerjasama komersial, bahkan memberikan informasi peluang serapan tenaga kerja
bagi yang membutuhkan.
Selain itu, instansi pemerintah sebagai regulator akan menyelenggarakan sesi
pelatihan (coaching) bagi pelaku industri dan pemangku kepentingan (stake
holder) lainnya mengenai aplikasi regulasi terkini. Pembangunan kapasitas
professional salah satu instrument penting di industri pertambangan seperti
Kepala Teknik Tambang (KTT) dan inspektur tambang, juga akan menjadi sesi
penting dalam melangkapi acara ini.
Melalui sesi interaktif dan kolaboratif, acara ini dirancang untuk mendorong kerja
sama antara berbagai sektor, menciptakan sinergi yang bermanfaat, serta
adaptasi terhadap perubahan global yang mempengaruhi industri pertambangan.
Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan tersebut mencakup usaha kolektif yang
menyeluruh dan berkesinambungan dari berbagai pihak yang berkomitmen dan
bekerja keras untuk mewujudkan industri pertambangan Indonesia yang maju,
mampu beradaptasi secara global dan berkelanjutan. Dengan menyatukan
pemerintah, industri, dan organisasi profesi dalam satu forum, 1ST MINING CONEX
2024 berupaya untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi industri
pertambangan Indonesia dan dunia.
3. Maksud dan Tujuan
1ST MINING CONEX 2024 merupakan ajang untuk mengenalkan kepada seluruh
stakeholders dan masyarakat umum bahwa industri pertambangan memiliki
peran penting dalam segala aspek kehidupan, berwawasan lingkungan
berdampingan bersama masyarakat sekitar dalam kegiatan community
development untuk kemakmuran bangsa yang berkelanjutan,
pengimplementasian GMP (good mining practice), prinsip-prinsip ESG dan
keberlanjutan, peletakan perspektif rangkaian kegiatan dalam industri
pertambangan yang proporsional dari pelaku dan regulator kepada pemangku
kepentingan.
1ST MINING CONEX 2024 ini diharapkan dapat menjadi ajang untuk menjalin
kerjasama antar industri pertambangan, membuka peluang untuk
pengembangan bisnis, meningkatkan kompetensi dan inovasi, upscaling skill
dalam beberapa seminar/workshop, serta memberikan ruang kepada para pelaku
pertambangan untuk berkonsultasi dengan pihak terkait (regulator, financing
institution) dalam bentuk coaching clinic.
4. Sasaran Kegiatan
Adapun sasaran yang hendak dicapai dalam pelaksanaan pekerjaan ini adalah
masyarakat luas agar dapat mengetahui, memahami, dan pada akhirnya
mendukung dan turut mengimplementasikan program dan kebijakan subsektor
mineral dan batubara.
Output berupa :
• Mempertajam informasi kepada masyarakat mengenai implementasi
program dan kebijakan subsektor mineral dan batubara
• Terbangunnya opini positif terhadap program subsektor mineral dan
batubara
• Mengajak masyarakat untuk melaksanakan program subsektor mineral dan
batubara, mendayagunakan dengan bijak
• Mengajak masyarakat untuk terlibat penuh dalam pemanfaatan subsektor
mineral dan batubara
• Terbangunnnya opini positif secara langsung dengan dampak yang diterima
masyarakat luas di Indonesia mengenai program subsektor mineral dan
Batubara.
Outcome/Manfaat :
• Tersebar luasnya informasi publik mengenai program dan kebijakan
strategis Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara
• Masyarakat memahami dan berperan serta dalam mengimplementasikan
Program yang dicanangkan oleh pemerintah
• Terjalinnya kerjasama antara pemerintah, masayarakat dan stakeholder
terkait dalam pelaksanaan program subsektor mineral dan batubara
• Tersosialisasinya pilar-pilar utama yang termaktub dalam kebijakan trategis
subsektor mineral dan Batubara
• Terciptanya kesadaran masyarakat untuk mengoptimalisasi pemanfaaatan
energi
5. Lingkup Pekerjaan
5.1. Lingkup Pekerjaan
Kegiatan yang dilakukan dalam 1st MINERBA CONEX 2024 meliputi :
1. Mengumpulkan kompilasi dan data info mengenai lokasi penyelenggaraan.
2. Merancang tata letak dengan menggunakan tampilan 3D (tiga dimensi)
area konferensi dan eksibisi.
3. MC professional yang menguasai dua bahasa dan berpengalaman di acara
kenegaraan dan acara internasional.
4. Speaker Influencer yang menguasai bidang pertambangan, dengan
jumlah follower IG (Instagram) minimal 1,5 juta.
5. Moderator adalah TV News Anchor di stasiun TV nasional.
6. Pengadaan sistem suara dan petugas suara.
7. Merancang dan mengelola website event (microsite), dengan spesifikasi
berikut:
▪ Memiliki laman beranda (homepage)
▪ Memiliki laman khusus informasi terkait event
▪ Memiliki laman terkait jadwal acara
▪ Memiliki laman khusus untuk registrasi
▪ Memiliki laman narahubung terkait acara
▪ Memiliki RAM 4GB, processor 2 CPU, Storage 20GB
8. Membuat jadwal pelaksanaan event.
9. Membuat jadwal pemakaian ruang untuk acara konferensi
10. Menyiapkan konsep kegiatan konferensi
11. Mempersiapkan pembicara dan fasilitator dalam konferensi dan training
dengan bekerja sama dan berkonsultasi dengan pihak pemilik pekerjaan
(user)
12. Membuat rancangan publikasi melalui Digital Media Channel: Microsite,
Social Media, dan linked.
13. Membuat rancangan publikasi melalui media elektronik dan cetak.
14. Melakukan survei lapangan guna membuat tata letak kegiatan dengan
baik.
15. Melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait antara lain; para
partisipan, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM
dan pihak-pihak terkait, panitia pelaksana, rapat teknik acara, para
penyedia sarana, dan sebagainya
16. Membuat design berbagai materi promosi, antara lain : undangan, umbul-
umbul, spanduk, dan lain-lain
17. Membuat design dan konstruksi stage conference dengan spesifikasi:
▪ Flooring Stage
▪ Melaminto 1200 x 480 cm x 50 cm
▪ Backdrop Stage 1200 x 400 cm
▪ LED P2 uk 8 x 3 m2
▪ Plywood Finishing Printing Sticker Vinyl
▪ Lighting LED Stripe
18. Menyusun seating arrangement conference
19. Layout exhibition
20. Design dan konstruksi Gate
▪ Konstrukti plywood, finishing cat tembok dan vinyl sticker
▪ Lighting
21. Design dan konstruksi booth registrasi
▪ Booth R8
▪ Ukuran 600 x 200 cm
▪ Meja
▪ Kursi
22. Wall of Fame
▪ Konstrukti plywood, finishing cat tembok dan flexi
▪ Backdrop Stage 400 x 300
▪ Levelling 10 cm, lapis karpet
▪ Lighting
23. Exhibition
▪ Marking
▪ Booth standar R8 (ukuran 3 x 2 m)
▪ Fascia name
▪ 1 meja dan 2 kursi
▪ Power supply 2 amp
24. Custom booth Minerba (ukuran 6 x 4 m)
▪ Konstrukti plywood, finishing cat tembok dan HPL
▪ LED P2 uk 3 x 2 m
▪ LED touch screen 43 inch framing plywood finishing HPL
▪ Reception table finishing cat duco
▪ Barstool
▪ Games Activation
▪ Sound system 1.000 watt
▪ Puff chair
▪ Dealing table 2 buah
25. Menyediakan perlengkapan dan peralatan selama event
▪ Soundsytem PackagePower 10.000watt (Area Ballroom)
▪ Soundsystem package 5.000 watt (area activation)
- Mic Cable
- Mic Wirreles
- Monitor Mixer
- Goose neck
▪ Lighting System Package
- Lampu Par LED
- Moving Head
- Fresnel
▪ AV Visual
- Center LED P2 Uk 8 x 3 m
- Switcher
- Tv 43 Inch + Standee
▪ Camera Set & Lenses
- Hybrid system (zoom meeting)
- Internet connection 100 MBps
▪ Multimedia Development
- Opening Bumper
- Bumper Speech
- Bumper Speaker
- OBB
- Overlay
- Bumper Entertainment
▪ Electricity
▪ Generator set for Sound System (100 kva)
▪ Generator set for Lighting (80 kva)
▪ Rental HT
▪ Rental Clear Comm - For Show ManagemenT
26. Membuat design dan produksi signage
27. Menyiapkan paparan teknis untuk konsultasi dengan pihak pemilik
pekerjaan (user)
28. Mempersiapkan tenaga kerja professional yang terkait di bidang pameran
dan konferensi
29. Mengatur pelaksanaan kegiatan kunjungan mahasiswa dan anak sekolah
selama pelaksanaan konferensi.
30. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan selama konferensi berlangsung.
31. Menyusun laporan kegiatan dan menyerahkan laporan pelaksanaan
kegiatan tersebut paling lama 3 (tiga) bulan setelah kegiatan
dilaksanakan.
32. Mendokumentasikan pelaksanaan kegiatan, baik pre event, pada saat
event yang akan digunakan sebagai bahan laporan.
33. Mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk kehadiran Presiden
RI/Wakil Presiden dalam pelaksanaan pembukaan acara.
5.2. Lokasi Kegiatan
Kegiatan ini berlokasi di Ballroom Birawa Hotel Bidakara atau Ritz Carlton
Pasific Place, yang dapat memenuhi kebutuhan yang ditentukan oleh user
dengan melampirkan surat dukungan.
5.3. Durasi Kegiatan
Penyelenggaraan seminar dan pameran selama dua hari ditambah dengan
masa persiapan dua hari dan masa pembongkaran.
5.4. Jumlah Peserta
Jumlah peserta konferensi dan pameran sebanyak 300 orang.
5.6. Seminar Kit
a) Para peserta konferensi mendapat perlengkapan seminar (seminar kit)
senilai Rp. 200.000,- setiap peserta, sehingga total 300 buah. Perlengkapan
seminar terdiri dari tas seminar berbahan kulit sintetis, bolpen tinta, dan
agenda.
b) Para peserta side event mendapat perlengkapan seminar (seminar kit)
senilai Rp. 100.000,- setiap peserta, sehingga total 200 buah.
c) Para peserta lomba menggambar mendapat perlengkapan lomba ditambah
hadiah perlengkapan sekolah untuk para peserta senilai Rp.200.000,- per
anak.
d) Para pengunjung booth Ditjen Minerba mendapat souvenir senilai
Rp.200.000,- sebanyak 200 buah, untuk pengunjung yang memenuhi
syarat.
5.7. Konsumsi
Konsumsi yang disediakan sebanyak 300 pak yang ditentukan yang
disesuaikan dengan peserta konferensi dengan kualitas setara pertemuan
tingkat menteri/pimpinan lembaga.
6. Persyaratan Kualifikasi
6.1 Persyaratan Administrasi
1. Memiliki sertifikasi Asperapi aktif dalam keanggotaan Asperapi atau Kadin,
yang menandakan bahwa pelaksana memang berpengalaman dalam
bidang MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition).
2. Memiliki pengalaman dalam menjalankan event berskala nasional dalam
bidang MICE dengan KBLI 82301 – Jasa Penyelenggara Pertemuan,
Perjalanan, Insentif, Konferensi dan Pameran (MICE), kualilifikasi usaha
kecil, dengan peserta minimal 160 orang, minimal satu kali pekerjaan dalam
3 (tiga) tahun terakhir dengan nilai kontrak minimal 50 persen dari HPS
(Harga Perkiraan Sendiri).
3. Menyampaikan bukti pengalaman pengadaan event dengan menyerahkan
satu kontrak dan BAST kegiatan yang dilaksanakan satu tahun terakhir,
satu kontrak dan BAST kegiatan yang dilaksanakan tiga tahun terakhir dan
masing-masing dilengkapi satu video resume kegiatan yang disampaikan
melalui link google drive.
4. Salinan Akte Pendirian Perusahaan beserta perubahan-perubahannya.
5. Salinan Laporan Keuangan Perusahaan terakhir.
6. Salinan Surat Ijin Tempat Usaha atau Surat Keterangan Domisili.
7. Salinan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
yang masih berlaku.
8. Salinan kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan PKP (Pengusaha
Kena Pajak).
9. Surat Pernyataan Kesanggupan Pelaksanaan Pekerjaan.
10. Surat Pernyataan tidak sedang dalam daftar hitam.
11. Memiliki laporan pertanggungjawaban terkait perpajakan minimal 3 (tiga)
tahun terakhir.
12. Memiliki laporan keuangan Perusahaan yang sudah diaudit minimal 3 (tiga)
tahun terakhir.
6.2 Persyaratan Teknis
1. Pelaksana Kegiatan
- Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan oleh penyedia jasa yang
berpengalaman dalam menyelenggarakan suatu event untuk pekerjaan
1st MINERBA CONEX 2024, serta bersertifikasi MICE yang masih aktif.
- Sertifikasi MICE yang diperuntukkan untuk kegiatan tersebut berupa;
Sertifikasi Registrasi, Sertifikasi Logistic, Sertifikasi Marketing
Communication, Sertifikasi Liasion Officer, Sertifikasi Venue Management
dan Sertifikasi Stand Building.
- Penyedia jasa harus dapat menunjukkan hasil kegiatan terkait dalam
pelaksanaan event yang sejenis sebelumnya dalam bentuk show real dan
disampaikan dalam dokumen penawaran.
- Penyedia jasa harus dapat menunjukkan surat dukungan pelaksanaan
dari tempat acara akan berlangsung.
- Memiliki tenaga ahli meliputi :
1. Project Director:
• Pendidikan minimal S2 Jurusan Ilmu Komunikasi atau
Manajemen.
• Berpengalaman di bidang MICE, menangani penyusunan
konsep dan atau pelaksanaan kegiatan pada setidaknya satu
kali dalam dua tahun terakhir, dibuktikan dengan CV
(curiculum vitae) dan/atau Surat Referensi Kerja dari
penyedia jasa.
• Memiliki sertifikat MICE dari BNSP (Badan Nasional
Sertifikasi Profesi).
2. Project Manager:
• Pendidikan minimal S1 semua jurusan
• Berpengalaman 3 (tiga) tahun terakhir di bidang MICE, yang
menangani penyusunan konsep dan atau pelaksanaan event
program pada lembaga negara, dibuktikan dengan CV
dan/atau Surat Referensi Kerja dari penyedia jasa.
• Memiliki sertifikat MICE dari BNSP dengan skema Event
Liaison Officer atau Logistic.
3. Tenaga Ahli Strategi Marketing Komunikasi
• Pendidikan minimal S2 Jurusan Ilmu Komunikasi
• Berpengalaman 3 (tiga) tahun di bidang MICE, branding, dan
penyusunan strategi marketing komunikasi pada event
pameran, konferensi atau kegiatan kehumasan lainnya,
dibuktikan dengan CV yang ditandatangani pemberi kerja dan
yang bersangkutan atau Surat Referensi Kerja dari pemberi
kerja.
• Memiliki sertifikat MICE dari BNSP dengan skema Marketing
Communication. Tenaga Ahli Komunikasi berjumlah 1 (satu)
orang.
• Tenaga Ahli Komunikasi adalah orang yang ahli dalam
mensosialisasikan event secara luas. Tenaga Ahli Komunikasi
harus memiliki kualifikasi pendidikan minimal S2 di bidang
Komunikasi. Pengalaman minimal 3 (tiga) tahun menangani
event baik bersifat internasional, yang diibuktikan dengan
melampirkan CV yang ditandatangani pemberi kerja dan yang
bersangkutan atau Surat Referensi Kerja dari pemberi kerja,
KTP, NPWP, Ijazah dan Sertifikat.
4. Tenaga Ahli Logistik berjumlah 1 (satu) orang
• Tenaga Ahli Logistik adalah orang yang ahli dalam persiapan
dan pengadaan barang-barang dalam suatu penyelenggaraan
event dan bertanggung jawab atas seluruh pengadaan barang
tersebut dimulai dari persiapan hingga selesainya acara serta
pembuatan laporan pengadaan dan memiliki pengalaman
minimal 3 (tiga) tahun menangani event baik bersifat
internasional. Ini dibuktikan dengan melampirkan CV yang
ditandatangani pemberi kerja dan yang bersangkutan atau
Surat Referensi Kerja dari pemberi kerja, serta salinan KTP,
NPWP, ijazah, dan sertifikat MICE di Bidang Event Logistic.
5. Tenaga Ahli Strategic Digital Media berjumlah 1 (satu)
orang
• Tenaga Ahli Strategic Digital Media adalah orang yang ahli
dalam bidang Digital Media Channel yang mampu merancang
publikasi melalui Digital Media.
• Kualifikasi: minimal S1 semua jurusan, berpengalaman kerja
minimal 3 (tiga) tahun dalam membuat website,, kampanye
media sosial sudah pernah dibuat, mampu mengintegrasikan
dengan Google Search Network dan Google Display Network).
• Tenaga ahli melampirkan CV yang ditandatangani pemberi
kerja dan yang bersangkutan, atau Surat Referensi Kerja dari
pemberi kerja, portofolio berupa tiga link website yang pernah
dibuat, tiga contoh desain media sosial (dilampirkan dalam
CV), serta salinan KTP, NPWP dan ijazah.
7. Penanggung Jawab Kegiatan
Penanggung jawab kegiatan adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat
Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
8. Penerima Manfaat
Penerima manfaat kegiatan ini adalah masyarakat dan stakeholder terkait serta
professional, dan masyarakat lokal.
9. Jadwal Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 3 (tiga) bulan sejak
diterimanya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Matriks pelaksanaan kegiatan
disampaikan sebagaimana terlampir.
Matriks Pelaksanaan Kegiatan 1ST MINERBA CONEX 2024
No Kegiatan Juli Ags Sep Okt Nov Nov
1 Lelang
2 Persiapan
3 Pelaksanaan
4 Pembuatan Laporan
10. Sumber Dana dan Jumlah Pembiayaan Per Kegiatan
Total anggaran yang dikeluarkan untuk membiayai kegiatan ini sebesar Rp.
3.763.757.475,- (Tiga miliar tujuh ratus enam puluh tiga juta tujuh
ratus lima puluh tujuh ribu empat ratus tujuh puluh lima rupiah),
dilaksanakan secara kontraktual dari biaya anggaran pada DIPA Satuan Kerja
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral Tahun Anggaran 2024, dengan rincian sebagai berikut:
11. Penutup
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini disusun untuk dilaksanakan pada tahun
anggaran 2024 dan akan digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan
kegiatan 1st MINERBA CONEX 2024.
Jakarta, 14 Agustus 2024
PPK Setditjen Minerba
Imoda
NIP 198107082009011005