"
.'
i
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Untuk Pengadaan
JASA PEMEUHARAAN
ALAT KONSUMSI BAHAN BAKAR CHASSIS DYNAMOMETER
NO INVENTARIS: 3.08.01.10.004.00012
PROGRAMBLU
BBPMGB LEMIGAS TAHUN ANGGARAN 2025
BALAI BESAR PENGUJIAN MINYAK DAN GAS BUMI LEMIGAS
DIREKTORAT JENDRAL MINYAK DAN GAS
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
KERANGKA ACUAN KERJA(KAK)
JASA PEMELIHARAAN
ALAT KONSUMSI BAHAN BAKAR CHASSIS DYNO
TAHUN ANGGARAN 2025
1. LATAR BELAKANG Pengukuran konsumsi bah an bakar pada bangku uji chasis dynamometer
untuk mengetahui konsumsi bahan bakar pada kendaraan yang di uji
pada chassis dyanometer. Dynamometer merupakan alat yang
digunakan untuk mengukur besar daya dan torsi maksimal dari suatu
motor pada putaran mesin (Rpm) tertentu. dynamometer ada beberapa
jenis, ada chassis dynamometer, engine dynamometer, transmission
dynamometer. Dari hasil yang didapat maka diketahui apakah kondisi
mesin masih sesuai dengan spesifikasi atau tidak. Jika kondisi mesin
tidak bagus maka diberi perlakuan pad a mesin agar hasil yang didapat
lebih baik.
Dynamometer juga digunakan untuk mesin modifikasi seperti untuk
balapan dan lainnya. Dengan dynamometer, didapatkan infonnasi pada
saat Rpm berapa dicapai daya dan torsi maksimal sehingga didapat
kondisi ideal bagi mesin tersebut. Dynamometer juga mengukur emisi
gas buang serta perbandingan bahan bakar dan udara (Air Fuel ratio)
pada mesin. A1at Dynamometer sering digunakan untuk pengujian yanh
contiunus, maka ada bag ian suku cadang yang perlu di gantikan untuk
menunjang pengujian chassis dynamometer. Suku cadang ini merupakan
sebagai penghubung antara mesin kendaraan dengan alat uji, sehingga
pengukuran torsi dan daya terbaca di display pengujian. Pengukuran
konsumsi bahan bakar sangat menunjang untuk pengujian chassis
dynamometer, dan mengetahui pemakaian bahan bakar selama
pengujian dengan metode SNI 7554:2010
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud pemeliharaan program ini adalah pendukung utama pengujian
dilaboratorium tersebut, sehingga terukur pemakaian bahan selama
pengujian dan agar kegiatan dilaboratorium terlaksana dan tidak ada
kendala pengujian
b. Tujuan
Tujuan pemeliharaan alat konsumsi bahan bakar adalah untuk
melaksanakan penelitian dan mendapatkan data teknis serta dukungan
terhadap laboratorium yang sesuai yang diharapkan.
3. TARGET/SASARAN Target/sasaran dari perbaikan alat memenuhi kebutuhan pengujian untuk
mendapatkan data teknik yang diperoleh
4. NAMA ORGANISASI Nama Pejabat Pembuat Komitmen Abdul Fatah, S.E., M.AP. selaku PPK
PENGADAAN BARANG pada Satuan Kerja BBPMGB LEMIGAS yang beralamat di Jalan Ciledug
Raya Kavling 109, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12230
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) JASA PEMELIHARAAN/PERBAIKAN| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 4 June 2025 | Pekerjaan Service Motorcyle Chassis Dynamometer | Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral | Rp 13,031,601,506 |
| 7 October 2019 | Pengadaan Alat Laboratorium Pvt System | Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral | Rp 8,613,000,000 |
| 22 September 2021 | Pengadaan Alat Laboratorium Aplikasi Produk V (Lima) | Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral | Rp 2,302,300,000 |
| 29 September 2025 | Pekerjaan Maintenance Alat Rig Test | Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral | Rp 2,096,190,000 |
| 20 October 2025 | Pekerjaan Maintenance Ccs Dan Noack Evaporation | Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral | Rp 2,096,190,000 |
| 24 September 2025 | Pekerjaan Maintenance Sulfur Analyzer Astm D4294 | Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral | Rp 2,096,190,000 |
| 7 July 2021 | Pengadaan Alat Laboratorium Aplikasi Produk IV (Empat) | Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral | Rp 1,850,000,000 |
| 9 July 2020 | Pengadaan Peralatan Laboratorium Teknologi Aplikasi Produk IV (Empat) | Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral | Rp 1,432,497,000 |
| 14 July 2020 | Pengadaan Peralatan Laboratorium Teknologi Aplikasi Produk V (Lima) | Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral | Rp 1,331,157,500 |
| 21 November 2025 | Pekerjaan Maintenance Deposit Rater Dan Existent Gum Apparatus (Dipa Tahun Anggaran 2026) | Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral | Rp 1,000,000,000 |