KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Untuk Pengadaan
RENEWAL AUDIT ISO 14001 ,
SURVEILLANCE AUDIT PERTAMA ISO 9001 , DAN
SURVEILLANCE AUDIT KEDUA ISO 45001
TAHUN ANGGARAN 2025
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
DIREKTORAT JENDERAL MINYAK DAN GAS BUMI
BALAI BESAR PENGUJIAN MINYAK DAN GAS BUM I
LEMIGAS
1. LATAR BELAKANG Sesuai dengan kontrak penyedia sertifikasi terdapat kewajiban
untuk melaksanakan audiVsurveillence minimal satu tahun
sekali dengan mendatangkan para auditor ekstemal (TUV),
dimana untuk penerapan sistem manajemen mutu mengacu
pada ISO 9001 :2015 dan K2LK dengan slandart ISO 14001 dan
ISO 45001.
Pedoman BSN 410 (ISO/IEG Guide 65) adalah pedoman
intemasional yang hensi kmeria untuk lembaga yang
melaksanakan sistem sertifikasi produk, jasa dan proses. 8ila
suatu lembaga ingin diakreditasi, sesuai dengan persyaratan
pedoman BSN 401 (ISO/IEG Guide 65) yang telah
diharmionisasikan di seluruh dunia. maka diperlukan beberapa
panduan untuk digunakan sebagai pedoman.
Panduan ini memberikan penjelasannya. Salah satu tujuannya
adalah untuk menjamin badan akreditasi dapat
menghannonisasikan permohonan mereka terhadap standart
yang diperlukan dalam mengasses lembaga sertifikasi. Ini
merupakan salah satu langkah penting kearah saling
pengakuan dalam bidang akreditasi. Diharapkan bahwa
panduan ini juga akan berguna untuk lembaga sertifikasi itu
sendiri dan untuk siapa saja yang memperoleh sertifikatnya.
2. MAKSUD DAN TUJUAN a. Maksud
Maksud dari kegiatan Renewal Audit ISO 14001, Surveillance
Audit Pertama ISO 9001. dan Surveillance Audit Kedua ISO
45001 yaitu audit lapangan yang dilakukan tidak secara
menyeluruh dan harus direncanakan bersama dengan kegiatan
Survailen lainnya.
b. Tujuan
Kegiatan Renewal Audit ISO 14001 , Surveillance Audit
Pertama ISO 9001 , dan Surveillance Audit Kedua ISO 45001
bertujuan untuk memelihara kepercayaan bahwa sistem
manajemen yang disertifikasi tetap memenuhi persyaratan
diantara audit sertifikasi ulang.
3. TARGET/SASARAN TargeVsasaran yang diharapkan dari Renewal Audit ISO 14001 ,
Surveillance Audit Pertama ISO 9001, dan Surveillance Audit
Kedua ISO 45001 ini yaitu terpeliharanya kegiatan sistem
manajemen mutu dan K2LK LEMIGAS untuk mendukung
kegiatan Pengujian serta pelayanan jasa layanan kepada
pemangku kepentingan.
4, NAMA ORGANISASI Nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yaitu Abdul Fatah,
PENGADAAN BARANG S.E., MAP. selaku PPK pada satuan kerja Balai Besar
Pengujian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS yang beralamat di
Jalan Ciledug Raya Kavling 109, Cipulir, Kebayoran Lama,
Jakarta Selatan 12230.
5. SUMBER DANA DAN a. Sumber Dana
PERKIRAAN BIAYA Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan
Jasa ini bersumber dan BU BLU Balai Besar Pengujian Minyak