KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PAlKPA: BALAI BESAR PENGUJIAN MINYAK DAN GAS BUMI LEMIGAS
SATKERISKPD : BBPMGB LEMIGAS
NAMA PPK : Abdul Fatah, SE.
NAMA PEKERJAAN
PEKERJAAN PEMELIHARAAN DAN PERBAIKAN
RUANG 20.0.05 LANTAI1 DAN RUANG LANTAI 5 BBPMGB LEMIGAS
TAHUN ANGGARAN 2025
2-10.1
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN PEMELIHARAAN DAN PERBAIKAN
RUANG 20.0.05 LANTAI1 DAN RUANG LANTAI 5 BBPMGB LEMIGAS
1. LATAR BELAKANG Dengan adanya rencana peningkatan mutu
Pemeliharaan sarana dan prasarana sebagai Sarana
dan Prasarana Negara maka diperlukan adanya
pemeliharaan sarana dan prasarana tersebut
sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi
dalam pemakaiannya, sehingga dapat memenuhi
kriteria teknis pemeliharaan dan perbaikan yang
layak dari segi mutu, biaya, dan criteria administrasi
bagi sarana dan prasarana Negara.
Pekerjaan Pemeliharaan Dan Perbaikan Ruang
20.0.05 Lantai 1 Dan Ruang Lantai 5 BBPMGB
LEMIGAS yakni dalam rangka peningkatan sarana
dan prasarana fisik baik secara kualitas dalam
memilihara dan menjaga Aset negara
a.
2. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud
Tersedianya sarana dan prasarana yang baik
memenuhi kriteria teknis secara fisik dan baik secara
kualitas, maupun kuantitas dalam penyediaan sarana
pemeliharaan Aset negara.
b. Tujuan
Tujuan Kerangka Acuan Kerja (KAK) adalah agar
Kontraktor dapat melaksanakan tugasnya dengan
penuh tanggung jawab sehingga dapat
menghasilkan keluaran yang memadai dan sesuai
dengan peraturan yang berlaku.
3. TARGET/SASARAN Memenuhi kebutuhan fungsional dari Aset negara
Nama organisasi yang menyelenggarakanl
4. NAMA ORGANISASI
melaksanakan pengadaan pelaksanaan pekerjaan
PENGADAAN BARANG I
jasa lainnya
JASA
Kementerian Kementrian Energi dan Sumber
Daya Mineral
Satker BBPMGB LEMIGAS
• PPK Abdul Fatah, SE.
5. SUMBER DANA DAN Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai
PRAKIRAAN BIAYA Pekerjaan Pemeliharaan Dan Perbaikan Ruang
20.0.05 Lantai 1 Dan Ruang Lantai 5 BBPMGB
LEMIGAS Tahun anggaran DIPA 2025. Total
perkiraan biaya yang diperlukan : Rp 389.578.700,-