URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REHABILITASI KANTOR KEJAKSAAN NEGERI FAKFAK
A. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG
1. Ruang Lingkup
Lingkup Kegiatan ini adalah pekerjaan Rehabilitasi Kantor Kejaksaan Negeri Fakfak
yang terdiri atas :
a) Melaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas dan laju
pencapaian volume.
b) Menyiapkan/ menyediakan Buku Harian Lapangan (BHL);
Mengisi Buku Harian Lapangan (BHL) yang memuat tentang jumlah tenaga
kerja/personil, kondisi lapangan, kondisi bahan, kondisi peralatan,
penyimpangan/perubahan pekerjaan (kalau ada) dan kemajuan pekerjaan
konstruksi di lapangan setiap hari terkait jadwal pelaksanaan;
c) Membuat laporan bobot kemajuan pekerjaan mingguan dan bulanan
selama pelaksanaan konstruksi.
d) Membuat foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan
kemajuan pelaksanaan konstruksi.
e) Menyelenggarakan rapat-rapat di lapangan/ lokasi secara berkala;
f) Melakukan perbaikan terhadap kekurangan-kekurangan dan cacat-
cacat pekerjaan selama masa pemeliharaan.
2. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan yang akan akan dilaksanakan pekerjaan Rehabilitasi Kantor
Kejaksaan Negeri Fakfak terletak di Jl. Yos Sudarso, Distrik Pariwari Kabupaten Fakfak.
3. Data dan Fasilitas Penunjang yang disediakan oleh PPK diantaranya :
1) Gambar Kerja;
2) Rencana Kerja dan Syarat-syarat ( Spesifikasi Teknis);
3) Daftar Kuantitas (BOQ)
B. KELUARAN
Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :
a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi;
b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :
• Gambar-gambar pelaksanaan (shop drawings).
• Semua berkas perizinan yang diperoleh pada pada saat pelaksanaan konstuksi
fisik.
• Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik dengan pelaksana konstruksi, pekerjaan
pengawasan oleh pengawas pekerjaan, beserta segala perubahan
/addendumnya.
• Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi
fisik oleh pelaksana konstruksi, serta laporan akhir pengawasan, dan laporan akhir
pengawasaan berkala oleh pelaksana pengawasan.
• Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan Backup Data, Final Quantity
dan Asbuilt Drawing.
• Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah terima I
dan II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lainnya yang berkitan dengan
pelaksanaan konstruksi fisik.
• Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan
pelaksanaan konstruksi fisik.
Fakfak, Agustus 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
DINAS PUPR2KP KABUPATEN FAKFAK
MUHAMMAD SAID, ST
NIP. 19780224 201004 1 003