PEMERINTAH KABUPATEN FAKFAK
DINAS KESEHATAN
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
Jalan Jend. Sudirman – Kel. Wagom Distrik Pariwari Fakfak Papua Barat Kode Pos 98613
Web Site : http://dir-rsud. Fakfakkab.go.id/ Email : [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan : Penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk ukm dan ukp
kewenangan daerah kabupaten/kota
Nama Paket Pekerjaan : Pengadaan bahan medis habis pakai UTDRS (otsus)
Nilai Total HPS : Rp. 299.111.000
Jenis Kontrak : Lumsum
Sumber Dana : OTSUS Spesific Grant
Tahun Anggaran : 2024
Lingkup Pekerjaan : A. Latar Belakang
UTDRS merupakan suatu unit pelayanan di rumah sakit yang
bertanggung jawab atas tersedianya darah untuk tranfusi yang
aman, berkualitas dan dalam jumlah yang cukup untuk
mendukung pelayanan kesehatan di RSUD fakfak.
UTDRS RSUD Fakfak melayani pemeriksaan dan persediaan
darah untuk pasien rawat inap, maupun persediaan untuk
klinik yang membutuhkan
Maka dengan hal itu dilaksanakan Pengadaan BMHP UTDRS
untuk mendukung pekerjaan Transfusi Darah
1. Maksud
Melakukan pengadaan barang pada Sub kegiatan
Pengadaan Bahan Habis Pakai.
2. Tujuan
Ketersediaan bahan medis habis pakai di Instalasi UTDRS
RSUD Fakfak.
B. Nama Satuan Kerja
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Fakfak
C. Pejabat Pengadaan Terkait
1. Nama : Enos Kadang, SKM
2. Pangkat/Golongan : Pembina / IV a
3. NIP : 197805112000031002
D. Uraian Pekerjaan
- Laporan dari Kepala instalasi UTDRS terkait kebutuhan
BMHP .
- PPK mengecek adakah ketersediaan anggaran pada DIPA
Ta. 2024 pada sumber dana OTSUS Spesific Grant
- Menyusun dan menghitung kembali sesuai dengan harga
perkiraan sendiri dengan disesuaikan dengan kebutuhan
yang diminta
- Membuat Paket RUP dilaman LPSE sekaligus didelegasikan
ke KPA untuk diumumkan
- Dokumen persiapan KAK, HPS dan Rancangan Kontrak
dikirim ke UKPBJ sekaligus permintaan pejabat pengadaan
dengan surat resmi dari direktur
- Proses pengadaan dengan pemilihan penyedia dilanjutkan
oleh pejabat pengadaan melalui layanan pengadaan secara
elektronik (LPSE)
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengawasi pelaksanaan
pengadaan Barang hingga sampai tahap kontrak.
.
E. Jangka Waktu Pelaksanaan
60 (enam puluh) hari kalender terhitung sejak Penanda
tanganan SPK
F. Lingkup Pekerjaaan
1. Bahan Medis Habis Pakai yang dibutuhkan untuk
pelayanan UTDRS adalah sebagai Berikut :
2. BMHP tersebut dipakai untuk Uni Transfusi Darah Rumah
Sakit