NOTA DINAS
Nomor: DPUPENRU/67/PPK.SDA/2024
Yth. : Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Flores Timur
Dari : Maria Katharina Matielda Tea Batha, ST, selaku Pejabat Pembuat Komitmen
Sifat : Penting
Lampiran : Satu bendel
Hal : Permohonan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Paket Pengadaan Pengawasan Normalisasi/Restorasi Sungai Kali
Waijole Desa Wewit
Tanggal : 04 September 2025
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta aturan turunannya, mohon bantuan untuk dilakukan pemilihan
Penyedia Barang/Jasa Paket Pengadaan sebagai berikut:
Nama Paket Pekerjaan : Pengawasan Normalisasi/Restorasi Sungai Kali Waijole Desa Wewit
Jenis Pengadaan : Jasa Konsultansi
Metode Pengadaan : Pengadaan Langsung
Nilai Pagu Anggaran : Rp. 9.000.000,- (Sembilan Juta Rupiah)
Nilai HPS : Rp. 9.000.000,- (Sembilan Juta Rupiah)
Selanjutnya terkait pengadaan dimaksud, terlampir kami sampaikan dokumen persiapan pengadaan antara lain:
1. Kerangka Acuan Kerja/Spesifikasi Teknis;
2. Rincian Harga Perkiraan Sendiri;
3. Rancangan Kontrak;
4. Bill of quantity (BOQ).
Catatan : penunjukan penyedia disesuaikan dengan pepres pengadaan Barang dan Jasa.
Dapat kami sampaikan juga bahwa paket pengadaan dimaksud telah kami buat pada aplikasi SPSE (https://www .florestimurkab.go.id).
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
PPK Bidang Sumber Daya Air
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Flores Timur
Maria Katharina Matielda Tea Batha, ST
NIP. 19780522 200604 2 023