RUANG LINGKUP
Lingkup Materi yang harus dimuat dalam kegiatan penyusunan
Kegiatan Ranperda Jasa Kontruksi Kabupaten Gianyar antara lain:
a. Rancangan Peraturan Daerah, setidak-tidaknya memuat
bab sebagai berikut:
Ketentuan Umum;
Wewenang Pemerintah Daerah;
Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Kontruksi;
Pelatihan Tenaga Terampil Kontruksi;
Sistem Informasi Jasa Kontruksi;
Penerbitan Izin Usaha;
Pemantauan dan Evaluasi;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup.
b. Naskah Akademik, mencakup:
Latar belakang: memuat pemikiran tentang fakta dan alasan
pentingnya materi hukum tersebut harus segera diatur
Dasar pemikiran: memuat pemikiran tentang dasar
perlunya ranperda dibentuk, antara lain meliputi dasar
filosofis, sosiologis, yuridis, psikopoliti dan ekonomi
Maksud dan Tujuan: menjelaskan tentang apa yang hendak
dicapai melalui pembentukan Ranperda (misalnya
memberikan jaminan kepastian hukum)
Metode Pendekatan
Analisis Hukum Positif yang terkait materi dalam Ranperda
Kajian Teoritis dan Praktek Empiris
Evaluasi dan Analisis Peraturan Perudangan Terkait
Landasan Filosofis, Sosiologis dan Yuridis
Jangkauan, Arah Pengaturan dan Ruang Lingkup Materi
Muatan Peraturan Daerah