PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jl. Jendral Panjaitan No. 256 (0435) 881469 – Fax (0435) 881813- Kode Pos ( 96211 )- Limboto
URAIAN PEKERJAAN
Pekerjaan : Pembuatan Drainase Dusun Al Desa Tabongo Timur Kec.Tabongo
(DAU SG)
Lokasi : Kabupaten Gorontalo
Tahun Anggaran : 2024
1. Lokasi Pekerjaan
a. Lokasi pekerjaan akan dilaksanakan di Kabupaten Gorontalo, dan akan
ditunjukan oleh direksi secara langsung.
b. Lapangan pembangunan akan diserahkan kepada Penyedia Jasa
2. Penyediaan Tenaga
Tenaga yang dibutuhkan antara lain :
a. Pelaksana Lapangan 1 orang, pendidikan minimal STM Bangunan/ SMK Teknik
Bangunan dan memiliki pengalaman minimal 2 tahun,
b. Petugas K3 Konstruksi 1 (satu) orang berpendidikan minimal SMA/SMK
sederajat dan memiliki sertifikat Pelatihan K3 Konstruksi.
3. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Terwujudnya Pembuatan Drainase Dusun Al Desa Tabongo Timur Kec.Tabongo
(DAU SG) yang sesuai dengan persyaratan dan kaidah-kaidah teknis.
b. Tujuan
Untuk mendapatkan hasil penanganan Konstruksi pekerjaan yang sesuai
dengan persyaratan Standar Teknis dan memenuhi persyaratan kuantitas serta
kualitas pekerjaan.
4. Target/ Sasaran
Target/sasaran yang ingin dicapai adalah pekerjaan Pembuatan Drainase Dusun Al
Desa Tabongo Timur Kec.Tabongo (DAU SG).
5. Nama Organisasi Pengguna Barang/Jasa
a. Pemerintah Kabupaten Gorontalo
b. Satker SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Gorontalo.
c. Kuasa Pengguna Anggaran : Kartono Herman Daud, ST
6. Sumber Dana, Pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan
konstruksi : Pembuatan Drainase Dusun Al Desa Tabongo Timur Kec.Tabongo
(DAU SG) : APBD Kabupaten Gorontalo T.A. 2024
b. Pagu Dana Rp. 188.000.000,-
c. Harga Perkiraan Sendiri Rp. 187.999.864,33,-