PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jl. Jendral Panjaitan No. 256 (0435) 881469 – Fax (0435) 881813- Kode Pos ( 96211 )- Limboto
URAIAN PEKERJAAN
Pekerjaan : Rehabilitasi Drainase Perkotaan (DAU SG)
Lokasi : Kabupaten Gorontalo
Tahun Anggaran : 2024
1. Lokasi Pekerjaan
a. Lokasi pekerjaan akan dilaksanakan di Kabupaten Gorontalo, dan akan
ditunjukan oleh direksi secara langsung.
b. Lapangan pembangunan akan diserahkan kepada Penyedia Jasa
2. Penyediaan Tenaga
Tenaga yang dibutuhkan antara lain :
a. Pelaksana Lapangan 1 orang, pendidikan minimal SMK Teknik Bangunan/SMU
Sederajat dan memiliki SKK (Sertifikasi Kompetensi Kerja) minimal 2 tahun,
b. Petugas K3 Konstruksi 1 (satu) orang berpendidikan minimal SMA/SMK
sederajat dan memiliki sertifikat Pelatihan K3 Konstruksi.
3. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Terwujudnya Pembangunan Rehabilitasi Drainase Perkotaan (DAU SG) yang
sesuai dengan persyaratan dan kaidah-kaidah teknis.
b. Tujuan
Untuk mendapatkan hasil penanganan Konstruksi pekerjaan yang sesuai
dengan persyaratan Standar Teknis dan memenuhi persyaratan kuantitas serta
kualitas pekerjaan.
4. Target/ Sasaran
Target/sasaran yang ingin dicapai adalah pekerjaan Rehabilitasi Drainase
Perkotaan (DAU SG).
5. Nama Organisasi Pengguna Barang/Jasa
a. Pemerintah Kabupaten Gorontalo
b. Satker SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Gorontalo.
c. Kuasa Pengguna Anggaran : Kartono Herman Daud, ST
6. Sumber Dana, Pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan
konstruksi : Rehabilitasi Drainase Perkotaan (DAU SG) : APBD Kabupaten
Gorontalo T.A. 2024
b. Pagu Dana Rp. 200.000.000,-
c. Harga Perkiraan Sendiri Rp. 199.981.858,59,-