| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0634114920822000 | Rp 239,430,552 | 80.33 | - | Sudah di dapat 3 penawar dengan skor akhir tertinggi yang memenuhi syarat | |
| 0425735651831000 | Rp 240,654,660 | 84.28 | 87.32 | - | |
PT Civilarch Engineering Consultant | 0610638991822000 | Rp 240,704,832 | 86.22 | 88.87 | - |
| 0615348331822000 | Rp 258,498,132 | 83.48 | - | Sudah di dapat 3 penawar dengan skor akhir tertinggi yang memenuhi syarat | |
| 0032170243805000 | Rp 263,371,032 | 85.4 | 86.5 | - | |
| 0856741509822000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
PT Rapih Arend Consultant | 06*2**6****22**0 | - | - | - | - |
| 0020203097822000 | - | - | - | - | |
| 0029743283801000 | - | - | - | - | |
| 0029393634942000 | - | - | - | - | |
| 0016006967822000 | - | - | - | - | |
| 0025347824822000 | - | - | - | - | |
CV Muthia Grafis Engineering | 02*1**3****02**0 | - | - | - | - |
| 0811296599822000 | - | - | - | - | |
| 0720031285822000 | - | - | - | - | |
| 0763398377831000 | - | - | - | - | |
| 0011256120805000 | - | 69.48 | - | Nilai pada sub-unsur kualifikasi tenaga ahli tidak memenuhi ambang batas minimal 40%, sehingga tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dokumen pemilihan | |
| 0033058645822000 | - | - | - | - | |
CV Yasnaya Twins | 09*9**2****22**0 | - | - | - | - |
| 0025734435831000 | - | - | - | - | |
| 0612375295822000 | - | - | - | - | |
PT Bias Monarchy Konsultan | 05*4**4****05**0 | - | 70.55 | - | Nilai pada sub-unsur kualifikasi tenaga ahli tidak memenuhi ambang batas minimal 40%, sehingga tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dokumen pemilihan |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
| 0720502426822000 | - | - | - | - | |
| 0030916290822000 | - | - | - | - | |
| 0022276125822000 | - | - | - | - | |
CV Alfa Teknik Konsultan | 09*1**8****22**0 | - | - | - | - |
| 0011272747822000 | - | - | - | - | |
| 0025350794822000 | - | - | - | - | |
| 0016306375831000 | - | - | - | - | |
CV Eljireh Abadi | 00*1**3****21**0 | - | - | - | - |
| 0902397058822000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN JASA KONSULTANSI PENGAWASAN LANJUTAN
PEMBANGUNAN GEDUNG RAWAT INAP
TAHUN ANGGARAN 2025
Kode RUP : 59722155
Program : Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan
Masyarakat
Kegiatan : Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana Dan Alat Kesehatan
Untuk Ukp Rujukan, Ukm Dan Ukm Rujukan Tingkat Daerah Provinsi
Nama Paket : Konsultan Pengawas Lanjutan Pembangunan Gedung Rawat Inap
Mata Anggaran : 5.1.02.02.08.0018
Pagu Anggaran : Rp. 299,999,900
HPS : Rp. 299,679,000
1. Tujuan
a. Pekerjaan pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi
Gorontalo terlaksana sesuai dengan kualitas dan kuantitas yang ditentukan melalui
Detail Engineering Design (DED) dan diselesaikan dalam waktu yang telah ditetapkan;
b. Melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan pelaksanaan konstruksi sejak
persiapan, pelaksanaan, pengujian, dan penyerahan pekerjaan konstruksi dalam
parameter kegiatan pengendalian waktu, pengendalian biaya, pengendalian capaian
sasaran fisik dan tertib administrasi.
2. Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai terkait Pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi
adalah diharapkan Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan dapat melaksanakan
tanggung jawabnya dengan baik dalam pengendalian dan pengawasan Pekerjaan
Lanjutan Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi
Gorontalo sesuai ruang lingkup, tanggung jawab dan wewenangnya.
3. Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan Lanjutan Pembangunan Gedung Rawat
Inap Adalah di RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Jl. Kusno Tangkodu, Kel. Dutulanaa Kec.
Limboto Kabupaten Gorontalo.
4. Lingkup Pekerjaan
Lingkup Kegiatan Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi adalah melaksanakan tugas
pengawasan kegiatan pembangunan konstruksi sejak masa persiapan – pelaksanaan
sampai serah terima kedua secara penuh waktu sesuai masa waktu yang ditetapkan
diuraikan sebagai berikut:
a. Tahap persiapan, meliputi:
i. memeriksa, mengevaluasi dan mempelajari dokumen Kerangka Acuan Kerja
(KAK) kegiatan Pengawasan dan dokumen penerapan Sistem Manajemen
Keselamatan Konstruksi (SMKK);
ii. menyusun Program Mutu Pengawasan; dan
iii. memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait pelaksanaan pekerjaan
konstruksi dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan.
b. Tahap pelaksanaan, meliputi:
i. melakukan pengawasan mobilisasi personel, peralatan, material dan
pemenuhan persyaratan perizinan pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
memberikan rekomendasi kepada PPK terhadap perubahan-perubahan
pelaksanaan pekerjaan;
melakukan pengawasan penggunaan tenaga kerja, material, dan peralatan
serta penerapan metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
melakukan pengawasan ketepatan waktu, biaya, pernenuhan persyaratan
IV
mutu dan volume serta penerapan keselamatan konstruksi;
mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan
V
rekomendasit eknis tentang alternatif pemecahan masalah yang terjadi selama
pekerjaan konstruksi:
vi membantu PPK dalam mempersiapkan penyelenggaraan rapat lapangan
secara berkala dan merekomendasikan rapat insidental;
membantu PPK dalam menyusunan berita acara persetujuan kemajuan
VI.
pekerjaan; dan
vii. membuat catatan harian, menyusun laporan mingguan dan bulanan
pelaksanaan pekerjaan pengawasan.
C. tahap serah terima pertama (provisional hand over), meliputi:
menyusun daftar cacat mutu dan mengawasi perbaikannya sebelum serah
terima pertama (provisional hand over):
memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen dan
gambar as built sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan sebelum
serah terima pertama (provisional hand over);
melakukan pengawasan demobilisasi personel serta peralatan sesuai jadwal
penugasan dan jadwal mobilisasi;
membantu penyusunan Berita Acara Pekerjaan 100% (seratus persern)
IV.
sebelum serah terima pertama (provisional hand over):
V membantu PPK dalam menyusunan Berita Acara Serah Terima Pertama
(provisional hand over); dan
vi. menyusun laporan akhir kegiatan pekerjaan pengawasan.
d. Tahap serah terima akhir (final hand ove). yang dapat melewati tahun anggaran dan
merupakan layanan purna jasa konsultan, meliputi:
Melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan pemeliharaan;
ii. Memberikan rekomendasi kepada PPK terkait penerbitan Berita Acara Serah
Terima Akhir (final hand over).
5. Keluaran
Produk Kerja Jasa Konsultansi Pengawasan berupa Laporan diserahkan bertahap
mengikuti proses kegiatan dengan ketentuan:
a. Pengawasan konstruksi tahap pelaksanaan konstruksi fisik sampai dengan serah
terima pertama (provisional hand over) pekerjaan konstruksi;
b. Pengawasan konstruksi tahap pemeliharaan sampai dengan serah terima akhir (final
hand over) pekerjaan konstruksi.
Gorontalo,1 7 Juni 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK}
KtAUTAN PEMBANGUNAN
GEDUNG RAWATI NAP
Muhamad Irfan Tantu, S.T.
NIP. 198905312019031003
RSUD dr. Hasri