| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0761521350801000 | Rp 258,852,000 | 78.45 | 82.76 | - | |
PT Majestik Engineering Konsultan | 09*5**9****01**0 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas |
| 0768750747801000 | - | 32.02 | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas unsur kualifikasi tenaga ahli | |
| 0032170243805000 | - | - | - | - | |
| 0026431015805000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0022198311812000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0026610253805000 | - | 34 | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas unsur kualifikasi tenaga ahli | |
| 0011256120805000 | - | - | - | Tidak dapat menunjukkan dokumen asli pada saat klarifikasi teknis | |
| 0821067980803000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0751935354805000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas | |
| 0724709811805000 | - | - | - | Tidak Memenuhi Ambang Batas | |
CV Orchid Marennu Engineering | 00*6**0****04**0 | - | - | - | - |
| 0801847823721000 | - | - | - | - | |
| 0814433561804000 | - | - | - | - | |
PT Putra Kahu Perkasa | 05*9**4****01**0 | - | - | - | - |
| 0019064922805000 | - | - | - | - | |
| 0014604755721000 | - | - | - | - | |
| 0024633091801000 | - | - | - | - | |
| 0030515597801000 | - | - | - | - | |
Eja Malika Abadi | 09*6**4****01**0 | - | - | - | - |
| 0028629640807000 | - | - | - | - | |
| 0020561296801000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN GOWA
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN :
PERENCANAAN PEMBANGUNAN KAWASAN
PRAMUKA CADIKA
TAHUN ANGGARAN 2024
URAIAN PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
a. setiap bangunan Gedung Negara harus diwujudkan dan dilengkapi dengan peningkatan
Mutu atau Kualitas, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, dan
dapat menjadi teladan bagi lingkungannya, serta memberi kontribusi positif bagi
perkembangan arsitektur. Setiap Bangunan Negara harus direncanakan dan dirancang
dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak
dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi bangunan negara.
b. Pemberi jasa perencanaan untuk Bangunan Negara dan prasarana lingkungannya perlu
diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya perencanaan
teknis bangunan yang memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata laku
profesional.
c. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan perencanaan perlu disiapkan secara
matang, sehingga mampu mendorong perwujudan karya perencanaan yang sesuai dengan
kepentingan kegiatan.
d. Pekerjaan Rehab. Gedung Pramuka Cadika (lanjutan) direncanakan dibangun di
Kecamatan Bajeng.
e. Agar Pembangunan terlaksana dengan baik dalam memenuhi unsur kekuatan (struktur),
kenyamanan pengguna (estetika) dan ekonomis, maka harus diawali dengan kegiatan
perencanaan oleh penyedia jasa Konsultansi Perencana.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan Gambaran tentang Perencanaan
Bangunan sesuai dengan estetika bangunan yang ada.
Sedangkan Tujuan adalah untuk mendapatkan hasil perencanaan berupa Drawing
Engeneering Detail dan Rencana Anggaran Biaya terhadap Pekerjaan Perencanaan
Pembangunan Gedung Pramuka Cadika di Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa.
3. SASARAN
Sasaran Pekerjaan Perencanaan Pembangunan Gedung Pramuka Cadika adalah untuk
terwujudnya suatu dokumen perencanaan yang komprehensif baik ditinjau dari aspek
arsitektural, aspek struktural, aspek ekonomi dan sosial budaya berdasarkan fungsi bangunan.
4. LOKASI KEGIATAN
Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa
5. SUMBER PENDANAAN
Sumber dana dari seluruh Pekerjaan Perencanaan Pembangunan Gedung Pramuka
Cadika dibebankan pada Belanja Modal Dinas Pemuda dan Olahraga Kab. Gowa Tahun
Anggaran 2024, sebesar Rp. 260.000.000,- (Dua Ratus Enam Puluh Juta Rupiah,-).
6. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Nama : Andry Mauritz MK, S.Sos, MM
Jabatan : Pejabat Penandatanganan Kontrak
Alamat : Jalan Masjid Raya No. 30 Sunnguminasa Kab. Gowa
7. LINGKUP KEGIATAN
Lingkup kegiatan perencanaan pembangunan yang terdiri dari komponen dengan lingkup
pekerjaannya meliputi :
a. Pekerjaan Persiapan
b. Pekerjaan Sipil / Struktur
c. Pekerjaan Arsitektur
d. Pekerjaan Landscape.
8. KELUARAN
Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan Perencana berdasarkan Kerangka Acuan Kerja ini
adalah lebih lanjut akan diatur dalam surat perjanjian, yang minimal meliputi:
a. Tahap Pra - Rancangan
Konsep penyiapan rencana teknis dan uraian rencana kerja konsultan perencana.
Konsep skematik rencana teknis.
Laporan data dan informasi lapangan.
Gambar pengembangan rencana arsitektur, struktur, dan utilitas.
Uraian konsep rencana dan perhitungan-perhitungan yang diperlukan.
Draft rencana anggaran biaya.
Draft rencana kerja dan syarat-syarat (RKS).
b. Tahap Rencana Detail
Gambar rencana teknis bangunan lengkap.
Rencana kerja dan syarat-syarat (RKS)
Bill Of Quantity (BOQ).
Rencana anggaran biaya (RAB).
c. Tahap Pelelangan.
Dokumen tambahan hasil penjelasan pekerjaan.
9. LINGKUP KEWENANGAN PENYEDIA JASA
a. Membantu Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA) dan Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) di dalam menyusun dokumen pelelangan dan pelaksanaan
pelelangan.
b. Membantu Panitia Pengadaan pada waktu penjelasan pekerjaan, termasuk menyusun
Berita Acara Penjelasan Pekerjaan, menyusun kembali dokumen pelelangan dan
melaksanakan tugas-tugas yang sama apabila terjadi lelang ulang.
c. Mengadakan pengawasan berkala selama pelaksanaan konstruksi fisik dan melaksanakan
kegiatan seperti:
Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada
perubahan.
Memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama masa
pelaksanaan konstruksi.
Memberikan saran-saran.
Membuat laporan akhir pengawasan berkala.
10. PERALATAN, MATERIAL, PERSONEL DAN FASILITAS DARI PEJABAT KUASA
PENGGUNA ANGGARAN.
a. Data
Pengguna Jasa (PA/KPA) akan memfasilitasi kebutuhan data/informasi yang diperlukan
oleh Penyedia Jasa dalam melaksanakan tugas perencaan
b. Tim Teknis
Pengguna Jasa (PA/KPA) membentuk Tim Teknis yang bertugas mewakili Pengguna
Jasa untuk mendampingi konsultan pengawas dalam mengawasi pelaksanaan pekerjaan
yang dilaksanakan oleh penyedia jasa konstruksi.
11. PERALATAN DAN MATERIAL DARI PENYEDIA JASA KONSULTANSI
Konsultan Penyedia Jasa Konsultansi harus menyediakan fasilitas peralatan, perlengkapan,
kebutuhan operasional, pekerjaan survey dan bahan/material yang diperlukan untuk
mendukung pelaksanaan pekerjaan dan harus sudah diperhitungkan dalam biaya penawaran
pekerjaan.
12. LINGKUP KEWENANGAN PENYEDIA JASA
Penyedia Jasa Konsultansi memiliki wewenang dan tanggung jawab secara profesional atas
layanan jasa yang diberikan sesuai dengan ketentuan, kode etik dan tata laku profesi yang
berlaku.
13. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN KEGIATAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan adalah 1 (satu) Bulan atau 30 (Tiga Puluh) hari kalender.
14. PERSONEL
Jumlah
No Posisi Kualifikasi
(OB)
Tenaga Ahli
1 Team Leader 1. Pendidikan Minimal Sarjana Arsitektur 1
(S1) lulusan universitas/perguruan tinggi
negeri atau swasta.
2. Berpengalaman dalam perencanaan
bangunan sekurang-kurangnya 7 (Tujuh)
tahun.
3. Memiliki SKA Arsitektur - Madya
2 Ahli Sipil 1. Pendidikan Minimal Sarjana Teknik Sipil 1
(S1) lulusan universitas /perguruan tinggi
negeri atau swasta.
2. Berpengalaman dalam perencanaan
bangunan sekurang-kurangnya 5 (tiga)
tahun.
3. Memiliki SKA Teknik Bangunan Gedung
– Madya
3 Ahli Arsitektur 1. Pendidikan Minimal Sarjana Arsitektur 1
(S1) lulusan universitas/perguruan tinggi
negeri atau swasta.
2. Berpengalaman dalam perencanaan
bangunan sekurang-kurangnya 5 (Lima)
tahun.
3. Memiliki SKA Arsitektur - Madya
3 Ahli Mekanikal – 1. Pendidikan Minimal Sarjana Elektro (S1) 1
Elektrikal (MEP) lulusan universitas/perguruan tinggi
negeri atau swasta.
2. Berpengalaman dalam perencanaan
elektrikal sekurang-kurangnya 5 (Lima)
tahun.
3. Memiliki SKA Mekanikal/ Elekrtrikal -
Madya
3 Ahli K3 1. Pendidikan Minimal Sarjana Teknik Sipil 1
(S1) lulusan universitas /perguruan tinggi
negeri atau swasta.
2. Berpengalaman dalam perencanaan K3
Konstruksi sekurang-kurangnya 3 (tiga)
tahun.
3. Memiliki SKA Ahli K3 Konstruksi –
Muda
Tenaga Pendukung
1 Estimator 1. Pendidikan Minimal Sarjana Teknik Sipil 2
(S1) lulusan universitas /perguruan tinggi
negeri atau swasta.
2. Berpengalaman dalam perencanaan
bangunan sekurang-kurangnya 3 (tiga)
tahun.
2 Drafter 1. Pendidikan Minimal Sarjana Teknik Sipil/ 2
Arsitektur (S1) lulusan universitas
/perguruan tinggi negeri atau swasta.
2. Berpengalaman dalam perencanaan
bangunan sekurang-kurangnya 3 (tiga)
tahun.
3 Surveyor 1. Pendidikan Minimal Diploma Teknik 4
Sipil/ Arsitektur (D3) lulusan universitas
/perguruan tinggi negeri atau swasta.
2. Berpengalaman dalam perencanaan
bangunan sekurang-kurangnya 3 (tiga)
tahun.
4 Administrasi 1. Pendidikan Minimal SMU sederajat 2
15. Jadwal Tahapan Pelaksanaan Kegiatan
Jadwal Pelaksanaan
No Uraian Minggu Ke Bobot
1 2 3 4
Penyusunan Laporan Pendahuluan 25%
A
(Pra-Rancangan)
1. Tahap Persiapan
2. Pelaksanaan Survey
3. Laporan Pendahuluan
Penyusunan Laporan Akhir 35%
B
(Pengembangan Rancangan)
1. Kompilasi data
2. Analisis data
3. Pengembangan Konsep Rancangan
C Laporan Rancangan Detail 40%
1. Detail Engineering Desain (DED)
2. Rencana Anggaran Biaya (RAB)
3. Bill Of Quantity (BOQ)
4. Syarat – Syarat Kerja (RKS)
16. LAPORAN
a. Laporan Pendahuluan
Laporan Pendahuluan, diserahkan selambat-lambatnya: 10 (tiga puluh) hari sejak SPMK
diterbitkan, sebanyak 5 (lima) buku.
b. Laporan Ahkir
Laporan Akhir diserahkan selambat-lambatnya 30 (Tiga puluh) hari kalender sejak
tanggal Surat Perintah Mulai Kerja, yang memuat :
Gambar Detail Engineering Desain (DED) Format A3, sebanyak 3 (Tiga) buku
BOQ, dan RAB Format A4, masing – masing sebanyak 3 (Tiga) buku.
RKS Format A4, masing – masing sebanyak 3 (Tiga) buku.
Laporan SMKK
Soft File sebanyak 1 Buah.
17. Hal Hal Lain
a. Produksi Dalam Negeri
Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus dilakukan di dalam wilayah
Negara Republik Indonesia kecuali ditetapkan lain, dengan pertimbangan keterbatasan
kompetensi dalam negeri.
b. Alih Pengetahuan
Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk menyelenggarakan
pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih pengetahuan kepada personel
proyek/satuan kerja Pejabat Pembuat Komitmen.
Gowa, 28 Februari 2024
PPK Dinas Pemuda dan Olahraga
ANDRY MAURITZ MK, S.Sos., MM
Nip. 197412231998031003