Program : Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan
Kegiatan : Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan
Sub kegiatan : Fasilitasi Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan
Pekerjaan Lokasi : Desa Mriyunan , Kecamatan Sidayu , Kabupaten Gresik , Jawa Timur
61153
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSULTAN PERENCANAAN
Maksud dari kegiatan ini adalah dimaksudkan untuk kegiatan Penyusunan Analisis
Dampak Lalu Lintas Pasar Sidayu adalah untuk mengetahui dampak lalu lintas yang
ditimbulkan akibat adanya aktivitas pasar yang akan menimbulkan gangguan keamanan,
keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan di sekitar lokasi Pasar
Sidayu yang meliputi ruas jalan dan persimpangan.
Sasaran
Sasaran dari kegiatan Penyusunan Analisis Dampak Lalu Lintas Pasar Sidayu ini adalah
terciptanya manajemen dan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi Pasar Sidayu meliputi ruas
jalan dan persimpangan yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban
dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan
Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan Penyusunan Analisis Dampak Lalu Lintas Pasar Sidayu dilaksanakan di
Wilayah Kabupaten Gresik. Lokasi pembangunan berada Jalan Timur Aloon-Aloon Sidayu atau
di Jalan Kanjeng Pangeran Desa Mriyunan Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik.
Lingkup Pekerjaan
Adapun ruang lingkup pelaksanaan kegiatan Penyusunan Analisis Dampak Lalu Lintas
Pembangunan Pasar Sidayu Kabupaten Gresik meliputi:
1) Penyusunan Analisis Dampak Lalu Lintas;
2) Melakukan review studi – studi terkait yang pernah dilakukan di Kab. Gresik;
3) Melakukan pengumpulan data sekunder terkait dengan tata guna lahan dan DED;
4) Melakukan survey terkait dengan data arah dan tujuan pergerakan lalu lintas;
5) Rekomendasi, Pelaporan dan Persetujuan Teknis yang diterbitkan oleh Instansi Terkait sesuai
kewenangannya.
Metodologi Kegiatan
Perencanaan dan metodologi Analisis Dampak Lalu Lintas paling sedikit memuat:
1) Penjelasan rencana pembangunan baru atau pengembangan;
2) Cakupan wilayah kajian berdasarkan rencana pembangunan atau pengembangan;
3) Karakteristik dan intensitas tata guna lahan eksisting maupun kondisi yang akan datang;
4) Metode analisis bangkitan/tarikan perjalanan, distribusi perjalanan, pemilihan moda dan
pembebanan jaringan;
5) Kebutuhan pengumpulan data lalu lintas;
6) Penetapan tahun dasar yang dipakai sebagai dasar analisis;
7) Periode analisis paling sedikit 5 (lima) tahun;
8) Metodologi penyusunan dokumen hasil Analisis Dampak Lalu Lintas;
9) Rekomendasi dan rencana implementasi penanganan dampak lalu lintas;
10) Gambaran umum sekitar lokasi.
Keluaran
Hasil yang diharapkan dari Penyusunan Analisis Dampak Lalu Lintas Pasar Sidayu adalah
sebagai berikut :
1) Perencanaan dan metodologi Analisis Dampak Lalu Lintas;
2) Analisis kondisi lalu lintas dan angkutan jalan saat ini (eksisting);
3) Analisis bangkitan/tarikan lalu lintas dan angkutan jalan akibat pembangunan berdasarkan
kaidah teknis transportasi dengan menggunakan faktor trip rate yang ditetapkan secara
nasional;
4) Analisis distribusi perjalanan;
5) Analisis pemilihan moda;
6) Analisis pembebanan perjalanan;
7) Simulasi kinerja lalu lintas yang dilakukan terhadap Analisis Dampak Lalu Lintas;
8) Rekomendasi dan rencana implementasi penanganan dampak lalu lintas;
9) Gambaran umum sekitar lokasi.
Laporan
Laporan Pendahuluan
Laporan Pendahuluan memuat tentang maksud dan tujuan, gambaran umum dan permasalahan
lalu lintas wilayah kajian, metodologi pengumpulan data dan analisis, program kerja dan jadwal
waktu pelaksanaan. Selain itu memuat informasi Pembangunan Pasar Sidayu serta ruas dan
simpang yang terimbas dengan adanya bangkitan dan tarikan di Pasar Sidayu.
Laporan diserahkan harus selambat-lambatnya 2 (dua) minggu sejak SPMK ditetapkan, sebanyak
5 (lima) buku laporan asli dalam format A4.
Laporan Draft Akhir
Laporan Draft Akhir merupakan buku laporan kemajuan yang antara lain berisikan: rincian data
yang diperoleh (baik data primer yang diperoleh dari hasil survey lapangan maupun data
sekunder), analisa permasalahan dan konsep dasar pemikiran.
Sebelum penyerahan buku laporan sela/antara harus dilakukan diskusi dengan pihak pemberi
kerja yakni Dinas Perhubungan Kota Surabaya terhadap muatan Laporan Sela/Antara.
Laporan diserahkan harus selambat-lambatnya 3 (tiga) minggu sejak SPMK ditetapkan,
sebanyak 5 (lima) buku laporan asli dalam format A4.
Laporan Akhir
Merupakan buku laporan akhir setelah mendapat tanggapan dan koreksi dari pemberi tugas.
Laporan Akhir ini harus diserahkan selambat-lambatnya 6 (Enam) minggu sejak SPMK
diterbitkan, sebanyak 5 (lima) buku laporan asli dalam format A4 dan soft copy berisi semua
laporan.