URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Program : Program Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Llaj)
Kegiatan : Penerbitan Izin Penyelenggaraan dan Pembangunan Fasilitas Parkir
Sub Kegiatan : Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin
Penyelenggaraan dan Pembangunan Fasilitas Parkir Kewenangan
Kabupaten/Kota
Paket Pekerjaan : Jasa Konsultansi Perencanaan Gapura Tempat Khusus Parkir
Maulana Malik Ibrahim
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Gapura Tempat Khusus Parkir Maulana Malik Ibrahim
dimaksudkan untuk membantu menyusun Perencanaan Gapura Tempat Khusus Parkir
Maulana Malik Ibrahim, meliputi rencana anggaran biaya (RAB), metode pelaksanaan
pekerjaan, dan gambar teknis perencanaan.
Sumber Pendanaan Berasal dari APBD Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2025, Kode
Rekening 2.15.02.2.04.0002 untuk Sub Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan
Pelaksanaan Izin Penyelenggaraan dan Pembangunan Fasilitas Parkir Kewenangan
Kabupaten/Kota.
Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pengadaan jasa konsultansi adalah Rp:
30.787.000,00 (Tiga puluh juta tujuh ratus delapan puluh tujuh ribu Rupiah).
Melalui Penyusunan Perencanaan Tempat Khusus Parkir Maulana Malik Ibrahim akan
dihasilkan produk dengan penjabaran sebagai berikut :
a) Gambar rencana detail pelaksanaan Pekerjaan;
b) Rencana kegiatan dan volume pekerjaan (BQ);
c) Enginnering Estimate (EE);
d) Spesifikasi Teknis Pekerjaan.
e) Hasil Pekerjaan perencaan disampaikan dalam bentuk Hardcopy dan Softcopy kepada
Pejabat Pembuat Komitmen.