| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0019105345514000 | Rp 933,434,306 | - | |
| 0844132886028000 | Rp 856,592,323 | Tidak melampirkan tenaga ahli laboratorium/quality control pada batching plant, Tidak melampirkan foto truck mixer, Tidak melampirkan Justifikasi Teknis terkait jarak dan waktu tempuh pengiriman beton dari batching plan ke lokasi pekerjaan, Tidak melampirkan Rute dan Jarak perjalanan yang dapat dilalui Truck Mixer dari Batching Plan ke lokasi pekerjaan, Dokumen RKK tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan | |
PT Faiz Putra Ananda | 01*6**1****14**0 | Rp 873,846,738 | Tidak menyampaikan Sub Klasifikasi SBU yang dipersyaratkan di Dokumen Kualifikasi, Jenis Peralatan yang disampaikan di Dokumen Kualifikasi tidak sesuai yang dipersyaratkan, Personil Pelaksana dan Petugas K3 yang disampaikan antara di Dokumen Kualifikasi dan Teknis berbeda |
| 0019104330514000 | - | - | |
| 0748783883514000 | - | - | |
| 0023158314514000 | - | - | |
| 0902355411518000 | - | - | |
| 0020004115532000 | - | - | |
CV Assala Karya Semesta | 01*8**2****42**0 | - | - |
| 0016490427514000 | - | - | |
CV Aras Kembang | 05*0**6****14**0 | - | - |
| 0740385596513000 | - | - | |
| 0411827967529000 | - | - | |
Lumbung Segara Dwipa | 05*0**0****29**0 | - | - |
CV Unggul Pertiwi | 0813353398606000 | - | - |
| 0014914774514000 | - | - | |
| 0759269012514000 | - | - | |
| 0011402526532000 | - | - | |
| 0012021481514000 | - | - | |
| 0014570139514000 | - | - |
URAIAN PEKERJAAN
PEKERJAAN : PENINGKATAN JL. TUKO - KROPAK KEC.
PULOKULON
LOKASI : KECAMATAN PULOKULON
NILAI PAGU : Rp. 994.844.000,00
TAHUN ANGGARAN : 2025
A. URAIAN UMUM
1. Latar Belakang
Ruas Jalan Tuko - Kropak merupakan salah satu ruas jalan kabupaten sesuai SK Bupati
Nomor 620 / 294 / 2023 tanggal 27 April 2023. Ruas jalan ini merupakan jalan penghubung
lalu lintas dari Jalan Kabupaten Tuko - Kropak dan jalan sekitarnya. Adanya kerusakan di
badan jalan pada ruas jalan tersebut, sehingga memerlukan penanganan untuk pembangunan
jalan.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari kegiatan Peningkatan Jl. Tuko - Kropak Kec. Pulokulon adalah meningkatkan
sarana dan prasarana jalan agar memiliki kondisi yang mantap dan memadai. Sedangkan
tujuan dari kegiatan ini adalah memperlancar arus lalu lintas kendaraan sehingga diharapkan
kegiatan perekonomian masyarakat menjadi lancar, efisien dan efektif.
3. Nama Kegiatan Dan Organisasi Pengelola Kegiatan
Nama Kegiatan : Peningkatan Jl. Tuko - Kropak Kec. Pulokulon
Organisasi Pengelola Kegiatan : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten
Grobogan.
4. Sumber Dana
Kegiatan ini dibiayai dari APBD Kabupaten Grobogan TA. 2025.
5. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan berada di Ruas Jalan Tuko - Kropak.
6. Lingkup Pekerjaan Utama
Lingkup Pekerjaan Utama adalah Pekerjaan Rigid Pavement (Pekerjaan Jalan Beton) dengan
tebal 20 cm dan lebar 5 meter.
7. Masa Kontrak
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini direncanakan 180 hari kalender.
Jangka waktu pemeliharaan pekerjaan adalah 365 hari kalender terhitung sejak tanggal
penyerahan pertama pekerjaan (PHO) oleh penyedia kepada PPK.
8. Pengadaan Barang/Jasa
Pelaksanaan kegiatan ini melalui Penyedia Barang / Jasa yang mempunyai SBU dan IUJK
dengan kualifikasi kecil bidang usaha bangunan sipil dengan sub bidang Jasa Pelaksana
Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu
Bandara (SI003) atau Bangunan Sipil Jalan ( BS001 ).
9. Personel Manajerial
Untuk melaksanakan kegiatan ini penyedia harus memiliki kemampuan menyediakan
personil manajerial sebagai berikut :
Jabatan dalam
Jumlah Pengalaman
pekerjaan yang akan Sertifikat Kompetensi Kerja
(Org) Kerja(Tahun)
dilaksanakan
Pelaksana Lapangan 1 SKT Pelaksana Lapangan 2
Pekerjaan Jalan
Petugas K3 Konstruksi 1 Surat Keterangan mengikuti -
pelatihan/bimbingan teknis SMK3
Konstruksi Bidang PU
10. Peralatan Utama
Daftar Peralatan Utama minimal yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan:
Untuk melaksanakan kegiatan ini peralatan pendukung yang harus disiapkan penyedia
minimal sebagai berikut :
a. Memiliki perusahaan batching plant ( readymix ) sendiri dengan ketentuan :
- Melampirkan bukti kepemilikan (bukti pembelian) disertai foto batching plant.
- Melampirkan foto copy surat ijin usaha concrete pan mixer / batching plant / usaha
yang sejenis dari instansi yang berwenang di lokasi batching plant itu berada.
- Memiliki truck mixer sebanyak 3 buah disertai bukti kepemilikan dan foto truck mixer
(bukti kepemilikan : STNK / BPKB). Untuk mencukupi kebutuhan supply beton segar
dalam pelaksanaan pekerjaan, penyedia dapat menambah jumlah truck mixer untuk
memperlancar penyelesaian pekerjaan.
- Mempunyai tenaga ahli laboratorium/quality control pendidikan minimal D3 Teknik
Sipil dengan melampirkan ijasah, KTP dan SKT Teknisi Laboratorium Beton.
- Mempunyai peralatan laboratorium/quality control minimal slump test,
cylinder/kubus, alat uji kuat tekan beton (melampirkan bukti kepemilikan/bukti
pembelian dan foto peralatan yang bersangkutan.
- Melampirkan Justifikasi Teknis terkait jarak dan waktu tempuh pengiriman beton
dari batching plan ke lokasi pekerjaan, pada saat dituang beton harus dijamin masih
dalam kondisi segar / fase plastis (sebelum beton dalam fase setting).
- Melampirkan Rute dan Jarak perjalanan yang dapat dilalui Truck Mixer dari Batching
Plan ke lokasi pekerjaan.
Apabila calon penyedia tidak memiliki batching plant sendiri, dapat melakukan perjanjian
kerja sama dengan perusahaan batcing plant dengan ketentuan Surat perjanjian kerja sama
berisi kualitas dan kuantitas ready mix sesuai volume pekerjaan disertai pernyataan
kesanggupan pihak perusahaan batching plant untuk menyelesaikan paket pekerjaan yang
dimaksud sesuai dengan volume dan jangka waktu pelaksanaan, Surat perjanjian kerja
sama ditandatangani oleh calon penyedia dan perusahaan batching plant bermeterai cukup
(scan dilampirkan), perusahaan batching plant yang bisa mengeluarkan perjanjian kerja
sama dengan ketentuan :
- Batching plant milik sendiri dengan melampirkan bukti kepemilikan (bukti pembelian)
disertai foto batching plant.
- Melampirkan foto copy surat ijin usaha concrete pan mixer / batching plant / usaha
yang sejenis dari instansi yang berwenang di lokasi batching plant itu berada.
- Memiliki truck mixer sebanyak 3 buah disertai bukti kepemilikan dan foto truck mixer
(bukti kepemilikan : STNK / BPKB). Untuk mencukupi kebutuhan supply beton segar
dalam pelaksanaan pekerjaan, penyedia dapat menambah jumlah truck mixer untuk
memperlancar penyelesaian pekerjaan.
- Mempunyai tenaga ahli laboratorium/quality control pendidikan minimal D3 Teknik
Sipil dengan melampirkan ijasah, KTP dan SKT Teknisi Laboratorium Beton.
- Mempunyai peralatan laboratorium/quality control minimal slump test,
cylinder/kubus, alat uji kuat tekan beton (melampirkan bukti kepemilikan/bukti
pembelian dan foto peralatan yang bersangkutan.
- Melampirkan Justifikasi Teknis terkait jarak dan waktu tempuh pengiriman beton
dari batching plan ke lokasi pekerjaan, pada saat dituang beton harus dijamin masih
dalam kondisi segar / fase plastis (sebelum beton dalam fase setting).
- Melampirkan Rute dan Jarak perjalanan yang dapat dilalui Truck Mixer dari Batching
Plan ke lokasi pekerjaan.
b. Vibrator Roller dengan kapasitas minimal 6 ton sebanyak 1 buah;
c. Water Tanker sebanyak 1 buah;
d. Concrete vibrator sebanyak 2 buah;
e. Concrete paver sebanyak 1 buah;
f. Excavator sebanyak 1 buah.
11. Keluaran
Hasil yang diharapkan dari pekerjaan ini adalah terlaksananya kegiatan Peningkatan Jl. Tuko
- Kropak Kec. Pulokulon V = 279 x 5 m.
12. Laporan
Laporan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa antara lain Laporan Kegiatan beserta
kelengkapannya sebanyak 3 rangkap.