| 0014570535514000 | Rp 478,964,127 | |
| 0027705219514000 | - | |
| 0413433327514000 | - | |
CV Laler Mengeng | 00*6**4****14**0 | - |
| 0019105493514000 | - | |
| 0850777418517000 | - | |
PT Amerta Gama Nusantara | 06*8**0****14**0 | - |
| 0012446712514000 | - | |
| 0027551035543000 | - | |
| 0734295322514000 | - | |
| 0016490427514000 | - | |
| 0028273274643000 | - |
URAIAN PEKERJAAN
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS JALAN
KARANGRAYUNG-JEKETRO
LOKASI : KECAMATAN KARANGRAYUNG
NILAI PAGU : Rp. 543.357.000,00
TAHUN ANGGARAN : 2025
A. URAIAN UMUM
1. Latar Belakang
Jembatan ini termasuk bagian dari ruas jalan Karangrayung - Jeketro merupakan salah satu
ruas jalan kabupaten sesuai SK Bupati Nomor 620 / 294 / 2023 tanggal 27 April 2023.
Jembatan ini merupakan jalan penghubung lalu lintas antar Kecamatan Karangrayung.
Terdapat jembatan yang perlu dilakukan pelebaran dan perbaikan agar akses masyarakat
tetap aman dan lancar. Adapun volume ruas pekerjaan yang akan ditangani pada tahun
anggaran 2025 adalah Jembatan = 4 x 4,5 m.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari kegiatan PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS JALAN
KARANGRAYUNG-JEKETRO adalah mencegah terputusnya lalu lintas warga daerah
tersebut, sehingga sarana dan prasarana jalan agar memiliki kondisi yang mantap dan
memadai. Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah memperlancar arus lalu lintas
kendaraan sehingga diharapkan kegiatan perekonomian masyarakat menjadi lancar, efisien
dan efektif.
3. Nama Kegiatan Dan Organisasi Pengelola Kegiatan
Nama Kegiatan : PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS JALAN KARANGRAYUNG-
JEKETRO .
Organisasi Pengelola Kegiatan : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten
Grobogan.
4. Sumber Dana
Kegiatan ini dibiayai dari APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025.
5. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan berada di Ruas Jl. Karangrayung - Jeketro.
6. Lingkup Pekerjaan Utama
Pekerjaan yang dilaksanakan adalah penanganan jembatan tipe komposit dengan konstuksi
gelagar beton dan lantai beton.
7. Masa Kontrak
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini direncanakan 160 hari kalender.
Jangka waktu pemeliharaan pekerjaan adalah 365 hari kalender terhitung sejak tanggal
penyerahan pertama pekerjaan (PHO) oleh penyedia kepada PPK.
8. Pengadaan Barang/Jasa
Pelaksanaan kegiatan ini melalui Penyedia Barang / Jasa yang mempunyai SBU dan IUJK
bidang usaha bangunan sipil dengan sub bidang Jasa Pelaksana Konstruksi Jembatan, Jalan
Layang, Terowongan dan Subway (SI004) atau Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan
Layang, Flyover dan Underpass (BS002).
9. Personel Manajerial
Untuk melaksanakan kegiatan ini penyedia harus memiliki kemampuan menyediakan
personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu :
Jabata ndalam
Jumlah Pengalaman
pekerjaan yang akan Sertifikat Kompetensi Kerja
(Org) Kerja(Tahun)
dilaksanakan
Pelaksana Lapangan 1 SKT Pelaksana Lapangan 2
Pekerjaan Jembatan / SKK
TEKNISI JEMBATAN
Petugas K3 Konstruksi 1 Surat Keterangan mengikuti -
pelatihan/bimbingan teknis SMK3
Konstruksi Bidang PU
10. Peralatan Utama
Untuk melaksanakan kegiatan ini peralatan pendukung yang harus disiapkan penyedia
minimal sebagai berikut :
a. Memiliki perusahaan batching plant ( readymix ) sendiri dengan ketentuan :
- Melampirkan bukti kepemilikan (bukti pembelian) disertai foto batching plant.
- Melampirkan foto copy surat ijin usaha concrete pan mixer / batching plant / usaha
yang sejenis dari instansi yang berwenang di lokasi batching plant itu berada.
- Memiliki truck mixer sebanyak 3 buah disertai bukti kepemilikan dan foto truck
mixer (bukti kepemilikan : STNK / BPKB). Untuk mencukupi kebutuhan supply
beton segar dalam pelaksanaan pekerjaan, penyedia dapat menambah jumlah truck
mixer untuk memperlancar penyelesaian pekerjaan.
- Mempunyai tenaga ahli laboratorium/quality control pendidikan minimal D3
Teknik Sipil dengan melampirkan ijasah, KTP dan SKT Teknisi Laboratorium
Beton.
- Mempunyai peralatan laboratorium/quality control minimal slump test,
cylinder/kubus, alat uji kuat tekan beton (melampirkan bukti kepemilikan/bukti
pembelian dan foto peralatan yang bersangkutan.
- Melampirkan Justifikasi Teknis terkait jarak dan waktu tempuh pengiriman beton
dari batching plan ke lokasi pekerjaan, pada saat dituang beton harus dijamin masih
dalam kondisi segar / fase plastis (sebelum beton dalam fase setting).
- Melampirkan Rute dan Jarak perjalanan yang dapat dilalui Truck Mixer dari
Batching Plan ke lokasi pekerjaan.
Apabila calon penyedia tidak memiliki batching plant sendiri, dapat melakukan
perjanjian kerja sama dengan perusahaan batcing plant dengan ketentuan Surat
perjanjian kerja sama berisi kualitas dan kuantitas ready mix sesuai volume pekerjaan
disertai pernyataan kesanggupan pihak perusahaan batching plant untuk menyelesaikan
paket pekerjaan yang dimaksud sesuai dengan volume dan jangka waktu pelaksanaan,
Surat perjanjian kerja sama ditandatangani oleh calon penyedia dan perusahaan batching
plant bermeterai cukup (scan dilampirkan), perusahaan batching plant yang bisa
mengeluarkan perjanjian kerja sama dengan ketentuan :
- Batching plant milik sendiri dengan melampirkan bukti kepemilikan (bukti
pembelian) disertai foto batching plant.
- Melampirkan foto copy surat ijin usaha concrete pan mixer / batching plant / usaha
yang sejenis dari instansi yang berwenang di lokasi batching plant itu berada.
- Memiliki truck mixer sebanyak 3 buah disertai bukti kepemilikan dan foto truck
mixer (bukti kepemilikan : STNK / BPKB). Untuk mencukupi kebutuhan supply
beton segar dalam pelaksanaan pekerjaan, penyedia dapat menambah jumlah truck
mixer untuk memperlancar penyelesaian pekerjaan.
- Mempunyai tenaga ahli laboratorium/quality control pendidikan minimal D3
Teknik Sipil dengan melampirkan ijasah, KTP dan SKT Teknisi Laboratorium
Beton.
- Mempunyai peralatan laboratorium/quality control minimal slump test,
cylinder/kubus, alat uji kuat tekan beton (melampirkan bukti kepemilikan/bukti
pembelian dan foto peralatan yang bersangkutan.
- Melampirkan Justifikasi Teknis terkait jarak dan waktu tempuh pengiriman beton
dari batching plan ke lokasi pekerjaan, pada saat dituang beton harus dijamin masih
dalam kondisi segar / fase plastis (sebelum beton dalam fase setting).
- Melampirkan Rute dan Jarak perjalanan yang dapat dilalui Truck Mixer dari
Batching Plan ke lokasi pekerjaan.
b. Excavator sebanyak 1 buah;
c. Concrete Vibrator sebanyak 2 buah;
d. Truck / Pick up ( Melampirkan Surat Kendaraan Lolos Uji KIR ) sebanyak 1 buah;
e. Concrete Mixer sebanyak 1 buah;
f. Pompa Air sebanyak 1 Buah.
11. Keluaran
Hasil yang diharapkan dari pekerjaan ini adalah terlaksananya kegiatan PEMBANGUNAN
JEMBATAN RUAS JALAN KARANGRAYUNG-JEKETRO dengan volume Jembatan =
4 x 4,5 m.
12. Laporan
Laporan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa antara lain Laporan Kegiatan beserta
kelengkapannya sebanyak 3 rangkap.