| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0749765798514000 | Rp 4,596,128,514 | - | |
Aska Indo | 02*8**9****03**0 | Rp 4,185,941,928 | Tidak menyampaikan SBU Sesuai yang disyaratkan ; Tidak menyampaikan Daftar Peralatan dan Bukti kepemilikan ; Tidak menyampaikan Daftar Personil dan SKK/SKT Pelaksana dan Petugas K3 ; Tidak menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) ; Tidak menyampaikan Surat Dukungan, brosur bahan material |
| 0012243143515000 | - | - | |
| 0019104348514000 | Rp 4,244,770,269 | Tidak hadir Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis | |
CV Sumber Rejeki | 00*1**3****08**0 | - | - |
| 0011402526532000 | - | - | |
| 0740385596513000 | - | - | |
Cahayabhimarucinusantara | 10*1**1****79**8 | - | - |
| 0312873110526000 | - | - | |
CV Kian Ageng Rezeki | 02*7**6****15**0 | - | - |
| 0621729375514000 | - | - | |
| 0027655547527000 | - | - | |
| 0706930344514000 | - | - | |
CV Nds Jaya | 05*7**2****07**0 | - | - |
| 0956317622514000 | - | - | |
| 0413433327514000 | - | - | |
| 0727822835601000 | - | - | |
| 0629170168514000 | - | - | |
| 0027851716654000 | - | - | |
Infinity Plus One | 04*2**2****14**0 | - | - |
| 0913932711606000 | - | - | |
| 0015257413514000 | - | - | |
| 0856964887645000 | - | - |
URAIAN PEKERJAAN
PEKERJAAN : REKONTRUKSI JALAN GUBUG - TUNJUNGHARJO R.45
KECAMATAN TEGOWANU KAB. GROBOGAN
LOKASI : KECAMATAN TEGOWANU
NILAI PAGU : Rp. 5.000.000.000,00
TAHUN ANGGARAN : 2025
A. URAIAN UMUM
1. Latar Belakang
Ruas jalan Gubug - Tunjungharjo merupakan salah satu ruas jalan kabupaten sesuai SK
Bupati Nomor 620 / 294 / 2023 tanggal 27 April 2023. Ruas jalan ini merupakan jalan
penghubung lalu lintas dari Jalan Kabupaten Gubug - Tunjungharjo dan jalan sekitarnya.
Adapun volume ruas jalan yang akan ditangani pada tahun anggaran 2025 adalah Jalan Beton
:1290 x 5 M ; Box 800 x 800 x 7000 : 2 titik; Box 1000 x 1000 x 9000 : 1 Titik; Talud : 113
m.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari kegiatan Rekontruksi Jalan GUBUG - TUNJUNGHARJO R.45
KECAMATAN TEGOWANU KAB. GROBOGAN adalah meningkatkan sarana dan
prasarana jalan agar memiliki kondisi yang mantap dan memadai. Sedangkan tujuan dari
kegiatan ini adalah memperlancar arus lalu lintas kendaraan sehingga diharapkan kegiatan
perekonomian masyarakat menjadi lancar, efisien dan efektif.
3. Nama Kegiatan Dan Organisasi Pengelola Kegiatan
Nama Kegiatan : Rekontruksi Jalan GUBUG - TUNJUNGHARJO R.45 KECAMATAN
TEGOWANU KAB. GROBOGAN
Organisasi Pengelola Kegiatan : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten
Grobogan.
4. Sumber Dana
Kegiatan ini dibiayai dari Bantuan Provinsi Jawa Tengah (Banprov 2025) tahun anggaran
2025.
5. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan berada di Ruas Jalan Gubug - Tunjungharjo.
6. Lingkup Pekerjaan Utama
Lingkup Pekerjaan Utama adalah Pekerjaan Rigid Pavement (Pekerjaan Jalan Beton) dengan
lebar 5 m tebal 20 cm. Dengan Beton Mutu f’c 20 MPa /K.245 dan akan diuji dengan
pengambilan sampel melalui Core Drill. Pekerjaan pelengkap antara lain talud pasangan batu
dan Box Culvert. Mengingat target pekerjaan yang cukup panjang (1.290 meter), Pelaksana
Pekerjaan harus bisa memahami kondisi lokasi pekerjaan dan mampu menguraikan metode
maupun strategi pelaksanaan pekerjaan tersebut, mulai dari rencana akses material, asal
suplay beton segar, jarak serta waktu tempuh beton segar, transit material, peralatan, armada
pengangkut beton segar maupun material yang sesuai, metode pelaksanaan pekerjaan,
pengendalian mutu, dll. Total Harga Penawaran harus sudah termasuk biaya yang timbul
dalam rangka kelancaran akses semua material menuju lokasi pekerjaan seperti
perkuatan/pelebaran sementara jembatan untuk meningkatkan kapasitas, pembongkaran
serta pengembalian kembali fasialtas, pembuatan manuver, kantong papasan dan lain-lain.
Hasil kuat tekan benda uji core drill harus sudah mencapai kuat tekan sesuai dengan yang
disyaratkan pada saat akan diserah terimakan yang pertama (PHO) berapapun umur beton
dimaksud. Dalam hal mutu pekerjaan beton yang harus di selesaikan, dengan waktu
pelaksanaan yang sudah ditetapkan, Pelaksana pekerjaan harus bisa mampu memahami,
menguraikan serta melaksanakan metode maupun strategi pelaksanaan pekerjaan beton
tersebut, termasuk bagaimana metode pengecoran beton yang umurnya pada saat serah
terima yang pertama (PHO) umurnya kurang dari 28 hari, tetapi hasil uji melalui coredrill,
kuat tekan beton tersebut sudah mencapai yang disyaratkan (f’c 20 MPa /K.245).
7. Masa Kontrak
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini direncanakan 100 hari kalender.
Jangka waktu pemeliharaan pekerjaan adalah 545 hari kalender terhitung sejak tanggal
penyerahan pertama pekerjaan (PHO) oleh penyedia kepada PPK.
8. Pengadaan Barang/Jasa
Pelaksanaan kegiatan ini melalui Penyedia Barang / Jasa yang mempunyai SBU dan IUJK
dengan kualifikasi kecil bidang usaha bangunan sipil dengan sub bidang Jasa Pelaksana
Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu
Bandara (SI003) atau Bangunan Sipil Jalan ( BS001 ).
9. Personel Manajerial
Untuk melaksanakan kegiatan ini penyedia harus memiliki kemampuan menyediakan
personil manajerial sebagai berikut :
Jabatan dalam
Jumlah Pengalaman
pekerjaan yang akan Sertifikat Kompetensi Kerja
(Org) Kerja(Tahun)
dilaksanakan
Pelaksana Lapangan 1 SKT Pelaksana Lapangan 2
Pekerjaan Jalan
Petugas K3 Konstruksi 1 Surat Keterangan mengikuti -
pelatihan/bimbingan teknis SMK3
Konstruksi Bidang PU
10. Peralatan Utama
Daftar Peralatan Utama minimal yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan:
Untuk melaksanakan kegiatan ini peralatan pendukung yang harus disiapkan penyedia
minimal sebagai berikut :
a. Memiliki perusahaan batching plant ( readymix ) sendiri dengan ketentuan :
- Melampirkan bukti kepemilikan (bukti pembelian) disertai foto batching plant.
- Melampirkan foto copy surat ijin usaha concrete pan mixer / batching plant / usaha
yang sejenis dari instansi yang berwenang di lokasi batching plant itu berada.
- Memiliki truck mixer sebanyak 3 buah disertai bukti kepemilikan dan foto truck mixer
(bukti kepemilikan : STNK / BPKB). Untuk mencukupi kebutuhan supply beton segar
dalam pelaksanaan pekerjaan, penyedia dapat menambah jumlah truck mixer untuk
memperlancar penyelesaian pekerjaan.
- Mempunyai tenaga ahli laboratorium/quality control pendidikan minimal D3 Teknik
Sipil dengan melampirkan ijasah, KTP.
- Mempunyai peralatan laboratorium/quality control minimal slump test,
cylinder/kubus, alat uji kuat tekan beton (melampirkan bukti kepemilikan/bukti
pembelian dan foto peralatan yang bersangkutan.
- Melampirkan Justifikasi Teknis terkait jarak dan waktu tempuh pengiriman beton
dari batching plan ke lokasi pekerjaan, pada saat dituang beton harus dijamin masih
dalam kondisi segar / fase plastis (sebelum beton dalam fase setting).
- Melampirkan Rute dan Jarak perjalanan yang dapat dilalui Truck Mixer dari Batching
Plan ke lokasi pekerjaan.
- Bahan material yang digunakan dalam produksi beton ( Pasir, Agregat Kasar)
menggunakan material dari tambang berijin atau memiliki IUP yang masih berlaku.
Apabila calon penyedia tidak memiliki batching plant sendiri, dapat melakukan perjanjian
kerja sama dengan perusahaan batcing plant dengan ketentuan Surat perjanjian kerja sama
berisi kualitas dan kuantitas ready mix sesuai volume pekerjaan disertai pernyataan
kesanggupan pihak perusahaan batching plant untuk menyelesaikan paket pekerjaan yang
dimaksud sesuai dengan volume dan jangka waktu pelaksanaan, Surat perjanjian kerja
sama ditandatangani oleh calon penyedia dan perusahaan batching plant bermeterai cukup
(scan dilampirkan), perusahaan batching plant yang bisa mengeluarkan perjanjian kerja
sama dengan ketentuan :
- Batching plant milik sendiri dengan melampirkan bukti kepemilikan (bukti
pembelian) disertai foto batching plant.
- Melampirkan foto copy surat ijin usaha concrete pan mixer / batching plant / usaha
yang sejenis dari instansi yang berwenang di lokasi batching plant itu berada.
- Memiliki truck mixer sebanyak 3 buah disertai bukti kepemilikan dan foto truck mixer
(bukti kepemilikan : STNK / BPKB). Untuk mencukupi kebutuhan supply beton segar
dalam pelaksanaan pekerjaan, penyedia dapat menambah jumlah truck mixer untuk
memperlancar penyelesaian pekerjaan.
- Mempunyai tenaga ahli laboratorium/quality control pendidikan minimal D3 Teknik
Sipil dengan melampirkan ijasah, KTP.
- Mempunyai peralatan laboratorium/quality control minimal slump test,
cylinder/kubus, alat uji kuat tekan beton (melampirkan bukti kepemilikan/bukti
pembelian dan foto peralatan yang bersangkutan.
- Melampirkan Justifikasi Teknis terkait jarak dan waktu tempuh pengiriman beton
dari batching plan ke lokasi pekerjaan, pada saat dituang beton harus dijamin masih
dalam kondisi segar / fase plastis (sebelum beton dalam fase setting).
- Melampirkan Rute dan Jarak perjalanan yang dapat dilalui Truck Mixer dari Batching
Plan ke lokasi pekerjaan.
- Bahan material yang digunakan dalam produksi beton ( Pasir, Agregat Kasar)
menggunakan material dari tambang berijin atau memiliki IUP yang masih berlaku.
b. Vibrator Roller dengan kapasitas minimal 6 ton sebanyak 1 unit
c. Mobil Crane (memiliki SILO yang masih berlaku) sebanyak 1 unit;
d. Concrete vibrator sebanyak 2 buah;
e. Concrete paver sebanyak 1 buah;
f. Excavator 80 HP (memiliki SILO yang masih berlaku) sebanyak 1 unit.
11. Keluaran
Hasil yang diharapkan dari pekerjaan ini adalah terlaksananya kegiatan Rekontruksi Jalan
GUBUG - TUNJUNGHARJO R.45 KECAMATAN TEGOWANU KAB. GROBOGAN
yaitu Jalan Beton :1290 x 5 M ; Box 800 x 800 x 7000 : 2 titik; Box 1000 x 1000 x 9000 : 1
Titik; Talud : 113 m.
12. Laporan
Laporan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa antara lain Laporan Kegiatan beserta
kelengkapannya sebanyak 3 rangkap.
13. Lain - Lain
Segala bentuk persyaratan teknis bahan dan material utama yang di butuhkan dalam
pelelangan ini merujuk pada uraian teknis maupun spesifikasi teknis dan gambar.