| 0749765798514000 | Rp 1,447,480,369 | |
| 0019104348514000 | - | |
| 0413433327514000 | - | |
| 0012446712514000 | - | |
PT Aannemer Stoera Corp | 04*9**8****07**0 | - |
CV Hapsari | 00*6**7****14**0 | - |
| 0800159311514000 | - | |
| 0312873110526000 | - | |
PT Indo Limas Konstruksi | 01*7**8****07**0 | - |
| 0956317622514000 | - | |
| 0767141575506000 | - |
URAIAN PEKERJAAN
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS JALAN TIREM-
TEMON
LOKASI : KECAMATAN BRATI
NILAI PAGU : Rp. 1.497.200.000,00
TAHUN ANGGARAN : 2025
A. URAIAN UMUM
1. Latar Belakang
Jembatan ini termasuk bagian dari ruas jalan Tirem - Temon merupakan salah satu ruas
jalan kabupaten sesuai SK Bupati Nomor 620 / 294 / 2023 tanggal 27 April 2023.
Jembatan ini merupakan jalan penghubung lalu lintas antar Kecamatan Brati. Terdapat
jembatan yang perlu dilakukan pelebaran dan perbaikan agar akses masyarakat tetap aman
dan lancar. Adapun volume ruas pekerjaan yang akan ditangani pada tahun anggaran 2025
adalah Jembatan = 8 x 5 m.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari kegiatan PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS JALAN TIREM-TEMON
adalah mencegah terputusnya lalu lintas warga daerah tersebut, sehingga sarana dan
prasarana jalan agar memiliki kondisi yang mantap dan memadai. Sedangkan tujuan dari
kegiatan ini adalah memperlancar arus lalu lintas kendaraan sehingga diharapkan kegiatan
perekonomian masyarakat menjadi lancar, efisien dan efektif.
3. Nama Kegiatan Dan Organisasi Pengelola Kegiatan
Nama Kegiatan : PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS JALAN TIREM-TEMON .
Organisasi Pengelola Kegiatan : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten
Grobogan.
4. Sumber Dana
Kegiatan ini dibiayai dari APBD Perubahan Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025.
5. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan berada di Ruas Jl. Tirem - Temon.
6. Lingkup Pekerjaan Utama
Pekerjaan yang dilaksanakan adalah penanganan jembatan tipe komposit dengan konstuksi
baja IWF dan lantai beton.
7. Masa Kontrak
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini direncanakan 78 hari kalender.
Jangka waktu pemeliharaan pekerjaan adalah 365 hari kalender terhitung sejak tanggal
penyerahan pertama pekerjaan (PHO) oleh penyedia kepada PPK.
8. Pengadaan Barang/Jasa
Pelaksanaan kegiatan ini melalui Penyedia Barang / Jasa yang mempunyai SBU dan IUJK
bidang usaha bangunan sipil dengan sub bidang Jasa Pelaksana Konstruksi Jembatan, Jalan
Layang, Terowongan dan Subway (SI004) atau Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan
Layang, Flyover dan Underpass (BS002).
9. Personel Manajerial
Untuk melaksanakan kegiatan ini penyedia harus memiliki kemampuan menyediakan
personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu :
Jabata ndalam
Jumlah Pengalaman
pekerjaan yang akan Sertifikat Kompetensi Kerja
(Org) Kerja(Tahun)
dilaksanakan
Pelaksana Lapangan 1 SKT Pelaksana Lapangan 2
Pekerjaan Jembatan / SKK
TEKNISI JEMBATAN
Petugas K3 Konstruksi 1 Surat Keterangan mengikuti -
pelatihan/bimbingan teknis SMK3
Konstruksi Bidang PU
10. Peralatan Utama
Untuk melaksanakan kegiatan ini peralatan pendukung yang harus disiapkan penyedia
minimal sebagai berikut :
a. Memiliki perusahaan batching plant ( readymix ) sendiri dengan ketentuan :
- Melampirkan bukti kepemilikan (bukti pembelian) disertai foto batching plant.
- Melampirkan foto copy surat ijin usaha concrete pan mixer / batching plant / usaha
yang sejenis dari instansi yang berwenang di lokasi batching plant itu berada.
- Memiliki truck mixer sebanyak 3 buah disertai bukti kepemilikan dan foto truck
mixer (bukti kepemilikan : STNK / BPKB). Untuk mencukupi kebutuhan supply
beton segar dalam pelaksanaan pekerjaan, penyedia dapat menambah jumlah truck
mixer untuk memperlancar penyelesaian pekerjaan.
- Mempunyai tenaga ahli laboratorium/quality control pendidikan minimal D3
Teknik Sipil dengan melampirkan ijasah, KTP.
- Mempunyai peralatan laboratorium/quality control minimal slump test,
cylinder/kubus, alat uji kuat tekan beton (melampirkan bukti kepemilikan/bukti
pembelian dan foto peralatan yang bersangkutan.
- Melampirkan Justifikasi Teknis terkait jarak dan waktu tempuh pengiriman beton
dari batching plan ke lokasi pekerjaan, pada saat dituang beton harus dijamin masih
dalam kondisi segar / fase plastis (sebelum beton dalam fase setting).
- Melampirkan Rute dan Jarak perjalanan yang dapat dilalui Truck Mixer dari
Batching Plan ke lokasi pekerjaan.
- Bahan material yang digunakan dalam produksi beton ( Pasir, Agregat Kasar)
menggunakan material dari tambang berijin atau memiliki IUP yang masih berlaku.
Apabila calon penyedia tidak memiliki batching plant sendiri, dapat melakukan
perjanjian kerja sama dengan perusahaan batcing plant dengan ketentuan Surat
perjanjian kerja sama berisi kualitas dan kuantitas ready mix sesuai volume pekerjaan
disertai pernyataan kesanggupan pihak perusahaan batching plant untuk menyelesaikan
paket pekerjaan yang dimaksud sesuai dengan volume dan jangka waktu pelaksanaan,
Surat perjanjian kerja sama ditandatangani oleh calon penyedia dan perusahaan batching
plant bermeterai cukup (scan dilampirkan), perusahaan batching plant yang bisa
mengeluarkan perjanjian kerja sama dengan ketentuan :
- Batching plant milik sendiri dengan melampirkan bukti kepemilikan (bukti
pembelian) disertai foto batching plant.
- Melampirkan foto copy surat ijin usaha concrete pan mixer / batching plant / usaha
yang sejenis dari instansi yang berwenang di lokasi batching plant itu berada.
- Memiliki truck mixer sebanyak 3 buah disertai bukti kepemilikan dan foto truck
mixer (bukti kepemilikan : STNK / BPKB). Untuk mencukupi kebutuhan supply
beton segar dalam pelaksanaan pekerjaan, penyedia dapat menambah jumlah truck
mixer untuk memperlancar penyelesaian pekerjaan.
- Mempunyai tenaga ahli laboratorium/quality control pendidikan minimal D3
Teknik Sipil dengan melampirkan ijasah, KTP.
- Mempunyai peralatan laboratorium/quality control minimal slump test,
cylinder/kubus, alat uji kuat tekan beton (melampirkan bukti kepemilikan/bukti
pembelian dan foto peralatan yang bersangkutan.
- Melampirkan Justifikasi Teknis terkait jarak dan waktu tempuh pengiriman beton
dari batching plan ke lokasi pekerjaan, pada saat dituang beton harus dijamin masih
dalam kondisi segar / fase plastis (sebelum beton dalam fase setting).
- Melampirkan Rute dan Jarak perjalanan yang dapat dilalui Truck Mixer dari
Batching Plan ke lokasi pekerjaan.
- Bahan material yang digunakan dalam produksi beton ( Pasir, Agregat Kasar)
menggunakan material dari tambang berijin atau memiliki IUP yang masih berlaku.
b. Excavator sebanyak 1 buah;
c. Concrete Vibrator sebanyak 2 buah;
d. Pompa air sebanyak 2 buah;
e. Concrete Mixer sebanyak 1 buah;
f. Mobil Crane sebanyak 1 Buah.
11. Keluaran
Hasil yang diharapkan dari pekerjaan ini adalah terlaksananya kegiatan PEMBANGUNAN
JEMBATAN RUAS JALAN TIREM-TEMON dengan volume Jembatan = 8 x 5 m.
12. Laporan
Laporan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa antara lain Laporan Kegiatan beserta
kelengkapannya sebanyak 3 rangkap.