URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Kegiatan : 1. tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Perencana
Pembuatan, Gambar dan RAB adalah berpedoman pada
ketentuan yang berlaku khususnya Teknis Pembangunan
Konstruksi Gedung Pendidikan.
2. Lingkup kegiatan tersebut antara lain:
a. Membuat gambar dan desain secara lengkap
dengan spesifikasi teknis.
b. Menentukan spesifikasi teknis bahan bangunan.
c. Membuat gambar-gambar rencana dan syarat-
syarat teknis secara administrasi dalam
pelaksanaan pekerjaan.
d. Bertanggung jawab sepenuhnya atas hasil yang
dibuatnya.
e. Membuat perhitungan teknis seluruh proyek
berdasar hasil yang telah ditetapkan.
f. Memberikan penjelasan atas permasalahan yang
timbul selama masa Konsultansi Perencanaan dan
bertanggung jawab secara profesional atas jasa
perencanaan yang dilakukan sesuai ketentuan dan
kode tata laku profesi.
2. Keluaran : 1. Gambar Rencana teknis bangunan lengkap
2. Rencana Anggaran Biaya (RAB)
3. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)
4. Rencana kegiatan dan volume pekerjaan (BOQ)
3. Jangka Waktu : Jangka waktu pelaksanaan kegiatan adalah 60 (enam puluh)
Penyelesaian
hari kalender terhitung sejak dikeluarkannya Surat Perintah
Kegiatan
Mulai Kerja (SPMK).
4. Personil : Kebutuhan jumlah personil profesional/tenaga ahli yang
diperlukan dalam pekerjaan tersebut meliputi :
1. Tenaga Ahli :
a. Tenaga Ahli Sipil ; 1 personil (Pendidikan
Terakhir Teknik Sipil (S1), SKA Ahli Teknik
Bangunan Gedung Muda (201), Pengalaman
Minimal 2 Tahun.)
c. Tenaga Ahli Estimator : 1 personil (Pendidikan
Terakhir Teknik Sipil (S1) atau Teknik Arsitektur
(S1), SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung Muda
(201), Pengalaman Minimal 2 Tahun.)
2. Tenaga pendukung :
a. Administrasi : 1 Personil (Pendidikan Terakhir
SMA/SMK Sederajat, Pengalaman Minimal 1
Tahun)
b. Juru Gambar (Drafter) : 1 personil (Pendidikan
Terakhir SMA/SMK Sederajat, Pengalaman
Minimal 2 Tahun)
c. Surveyor : 1 personil (Pendidikan
Terakhir SMA/SMK Sederajat, Pengalaman
Minimal 1 Tahun)
5. Jadwal Tahapan : 1. Survey
Pelaksanaan 2. Membuat estimasi
Kegiatan
3. Membuat draft gambar
1. Laporan Akhir memuat : latar belakang, gambaran umum
6. Laporan :
wilayah, metode pelaksanaan, Gambar Rencana teknis
bangunan lengkap, laporan gambar kerja A3, Laporan
RAB, Laporan BOQ dan Laporan RKS.
2. Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya 45 (empat
puluh lima) hari kalender/1,5 (satu koma lima) bulan sejak
SPMK diterbitkan sebanyak 18 (delapan belas) buku laporan.
7. Pedoman 1. Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan
Pengumpulan Data berikut :
Lapangan
a. Menggambarkan kondisi eksisting rencana lokasi
infrastruktur
b. Foto rencana lokasi
Purwodadi, 20 Mei 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
MUCHAMAD IRFAN, ST.,MT.
NIP. 19761004 199903 1 003