KERANGKA ACUAN KERJA
KEGIATAN : PENGELOLAAN SDA DAN PEMBANGUNAN PENGAMAN
PANTAI PADA WIL. SUNGAI ( WS )DALAM 1 ( SATU )
DAERAH KABUPATEN / KOTA
PEKERJAAN : PAKET 1 PENGADAAN BAHAN / MATERIAL, MOBILISASI
DAN ALAT OPERASI DAN PEMELIHARAAN SUNGAI
1. PEMELIHARAAN TANGGUL SUNGAI PUCANG KEC.
BRATI
2. PEMELIHARAAN TANGGUL SUNGAI BOLOH
KECAMATAN TOROH
LOKASI : KEC. BRATI DAN KEC. TOROH
NILAI PAGU : Rp. 132.804.000,00
TAHUN ANGGARAN : 2025
1. Latar Belakang
Pengelolaan Sda Dan Pembangunan Pengaman Pantai Pada Wil. Sungai ( Ws
)Dalam 1 ( Satu ) Daerah Kabupaten / Kota adalah usaha untuk pengaturan
aliran sungai meliputi penyediaan, pembagian, pemberian sampai pembuangan
air sungai. Pengelolaan Sda Dan Pembangunan Pengaman adalah upaya untuk
mempertahankan fungsi dari sungai untuk dapat memberikan pelayanan sungai
dan pengendali banjir. Kegiatan Pemeliharaan rutin antara lain meliputi kegiatan
perbaikan atau pemeliharaan tanggul,bantaran dan aliran sungai yang
mengalami kerusakan kemudian peninggian tanggul dan galian sedimentasi pada
sungai. Untuk melaksanakan kegiatan pemeliharaan rutin pada sungai
diperlukan bahan material dan sewa peralatan untuk perbaikan tanggul,bantaran
dan aliran. adapun bahan – bahan yang diperlukan antara lain Dolken kayu jati,
bambu, sasak bambu, kawat ikat dan paku. Kegiatan ini dilaksanakan untuk
menyediakan sewa peralatan bahan material yang diperlukan untuk kegiatan
pemeliharaan sungai baik pemeliharaan ringan dan pemeliharaan darurat.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari pengadaan bahan konstruksi pada kegiatan Pengelolaan Sda Dan
Pembangunan Pengaman Pantai Pada Wil. Sungai ( Ws )Dalam 1 ( Satu ) Daerah
Kabupaten / Kota adalah untuk menjaga dan mengembalikan fungsi sungai
dan pengendali banjir agar memiliki kondisi mantap dan memadai.
Sedangkan tujuan dari pada kegiatan Pengelolaan Sda Dan Pembangunan
Pengaman Pantai Pada Wil. Sungai ( Ws )Dalam 1 ( Satu ) Daerah Kabupaten /
Kota agar memperlancar suplai air sungai sehingga air tidak limpas keluar
sungai dan kebutuhan air untuk petani tercukupi.
3. Nama Kegiatan Dan Organisasi Pengelola Kegiatan
Nama Kegiatan : Pengelolaan Sda Dan Pembangunan Pengaman Pantai Pada Wil.
Sungai ( Ws )Dalam 1 ( Satu ) Daerah Kabupaten / Kota
Organisasi Pengelola Kegiatan : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Kabupaten Grobogan.
4. Sumber Dana
Kegiatan ini dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2025.
5. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan berada di Kec. Brati dan Kec. Toroh
6. Lingkup Pekerjaan Utama
Pekerjaan yang dilaksanakan adalah Sewa Alat dan Pengadaan Bahan Konstruksi
antara lain dolken kayu jati, bambu, sasak bambu ,kawat ikat dan paku
7. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini direncanakan 30 hari kalender
8. Pengadaan Barang/Jasa
Pelaksanaan kegiatan ini melalui Penyedia Barang / Jasa
9. Keluaran
Hasil yang diharapkan dari pekerjaan ini adalah terlaksananya Pengelolaan Sda
Dan Pembangunan Pengaman Pantai Pada Wil. Sungai ( Ws )Dalam 1 ( Satu )
Daerah Kabupaten / Kota .
10. Laporan
Laporan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa antara lain Laporan
Kegiatan sebanyak 3 rangkap.