URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN DAN PEMASANGAN APJ/PJU
PROGRAM : Penyelenggaraan Lalu - Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ)
KEGIATAN : Penyediaan Perlengkapan Jalan Di Jalan Kabupaten / Kota
PEKERJAAN : Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum
PAKET : Pengadaan dan Pemasangan APJ/PJU
A. LATAR BELAKANG
bahwa minimnya penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan, menjadi salah
satu penyebab tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten
Grobogan. Guna mendukung percepatan pembangunan dan meningkatkan
keselamatan lalu lintas di Kabupaten Grobogan, dibutuhkan Peralatan efisiensi
energi berupa Penerangan Jalan Umum (PJU) yang akan ditempatkan di ruas
jalan di Kabupaten Grobogan.
Sebagai langkah penanganan tersebut diatas, maka perlu adanya penyediaan
perlengkapan jalan. Penyediaan perlengkaan jalan yang perlu disediakan adalah
berupa pengadaan penerangan jalan umum.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Paket pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan APJ / PJU ini dimaksudkan
sebagai bentuk peningkatan keselamatan LLAJ di Kabupaten Grobogan
Sedangkan tujuan Pengadaan dan Pemasangan APJ / PJU ini adalah :
1. Memberikan penerangan di ruas jalan yang memiliki pergerakan lalu lintas
yang cukup tinggi.
2. Mengurangi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas
C. SASARAN
Sasaran dari pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan APJ / PJU ini adalah
pengguna jalan, baik pengemudi kendaraan tidak bermotor, kendaraan bermotor
maupun pejalan kaki.
Lokasi pemasangan terlampir
D. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pekerjaan terlampir
E. SUMBER PENDANAAN DAN PERKIRAAN BIAYA
Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan APJ / PJU dilaksanakan dengan
menggunakan biaya bersumber dari APBD yang dibebankan atas DPA Dinas
Perhubungan Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2024 untuk mata anggaran
kegiatan Penyediaan Perlengkapan Jalan di Jalan Kabupaten Grobogan
sebesar Rp. 179.011.701,00.
F. NAMA DAN ORGANISASI PPK
OPD : Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan
Nama PPK : Fandy Murdiyanto, S.ST,. MT
Jabatan : Kepala Seksi Pengembangan
G. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan APJ / PJU dimulai dengan Proses
pengadaan yang transparan untuk memilih penyedia jasa. Setelah melakukan
koordinasi dengan Dinas Perhubungan, maka pekerjaan Pengadaan dan
Pemasangan APJ / PJU pada titik yang telah ditentukan dapat segera dimulai.
H. KELUARAN
Keluaran (output) pekerjaan adalah Pengadaan dan pemasangan PJU sebanyak
8 unit.
I. ADMINISTRASI, TENAGA TERAMPIL DAN PERALATAN YANG
DIBUTUHKAN
1. Klasifikasi Penyedia kegiatan Pengadaan dan Pemasangan Lampu PJU
diperuntukkan:
a. Kualifikasi Usaha : Kecil
b. Memiliki NIB Bidang : Instalasi Listrik ( 43211 );
c. Memiliki Sertifikat Badan Usaha ( SBU ) dari kementrian ESDM Klasifikasi
Bidang : Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik, Sub Klasifikasi : Instalasi
Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah;
d. Memiliki Tanda Daftar Badan Usaha Pembuat Perlengkapan Jalan ( TD-BUPPJ )
Klasifikasi Bidang Alat Penerangan Jalan dari Dirjen Perhubungan Darat yang
masih berlaku;
2. Personil tenaga ahli/tehnik/terampil.
Pelaksanan kegiatan dengan personil sebagai berikut :
Pendidikan Jumlah
No. Posisi/Jabatan Persyaratan
Minimal (Org)
1. Tenaga Teknis/ STM/sederajat 1 SKT Teknisi
pelaksanan Instalasi Jaringan
Tegangan Rendah
(JTR) / TE 060
2. Petugas K3 SMA/sederajat 1 Bersertifikat K3
3. Daftar peralatan yang di butuhkan
a. Mobil Pick Up 1 unit
b. Rompi kerja 5 buah
c. melampirkan bukti kepemilikan berupa milik sendiri atau perjanjian sewa
4. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)
Penyedia menyiapkan penjelasan manajemen resiko serta penjelasan, rencana
tindakan sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi dibawah ini :
No. JENIS/TIPE PEKERJAAN IDENTIFIKASI RESIKO
1. Pekerjan galian tanah Tergelincir, tergores, tertimpa,
terjatuh pada lubang galian
2. Pekerjaan pemasangan tersengat arus listrik, tergores,
tertimpa, terjatuh pada
pekerjaan yang berada di
ketinggian
3. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN
Waktu yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan pengadaan dan
pemasangan APJ/PJU direncanakan selama 30 (tiga puluh) hari kalender. Dan
masa pemeliharaan 180 (seratus delapan puluh) hari kalender.
4. PENUTUP
Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat untuk dapat digunakan sebagai
pedoman dalam pelaksanaan kegiatan oleh penyedia jasa.
Purwodadi, 6 Februari 2023
Dinas Perhubungan
PPK
Paket pengadaan dan pemasangan APJ/PJU
TTD
Fandy Murdiyanto, S.ST,. MT
19900825 201101 1 001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 3 June 2025 | Belanja Modal Rambu Bersuar Perlintasan Sebidang | Kota Semarang | Rp 2,775,000,000 |
| 19 March 2024 | Pemeliharaan Traffic Light Atcs | Kota Semarang | Rp 805,254,373 |
| 11 January 2023 | Pemeliharaan Traffic Light Atcs | Kota Semarang | Rp 762,872,564 |
| 7 July 2021 | Pengadaan Palang Pintu Perlintasan Ka Dan Pos Jaga | Kab. Kendal | Rp 625,000,000 |
| 24 October 2022 | Pengadaan Dan Pemasangan Apj / Pju | Kab. Grobogan | Rp 493,005,000 |
| 3 February 2020 | Pemeliharaan Traffic Light | Kota Semarang | Rp 483,750,000 |
| 17 October 2023 | Pengadaan Dan Pemasangan Apj/Pju | Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan | Rp 378,108,000 |
| 4 March 2019 | Pemeliharaan Traffic Light | Pemerintah Daerah Kota Semarang | Rp 327,550,000 |
| 18 October 2022 | Pengadaan Dan Pemasangan Pju Di Ruas Jalan Kecamatan Mlonggo | Kab. Jepara | Rp 189,400,625 |
| 7 November 2025 | Pemeliharaan Fasilitas Lalu Lintas Dan Perlintasan Sebidang | Kab. Kendal | Rp 180,000,000 |