| 0018308205517000 | Rp 706,626,000 | |
| 0731652137008000 | - | |
CV Kioskior | 08*2**6****08**0 | - |
Pangupa Casa Carana | 03*1**4****05**0 | - |
| 0016004491508000 | - | |
| 0018309518517000 | - | |
| 0315692772418000 | - | |
| 0862756392503000 | - | |
CV Higea Cipta Sarana | 09*1**8****16**0 | - |
CV Wahana Kreasi Engineering | 07*5**9****57**0 | - |
Adhiatama Makmur Sejahtera | 05*5**4****15**0 | - |
PEMERINTAH KOTA SEMARANG
DINAS PERHUBUNGAN
Jl. Tambak Aji Raya No. 5 Telp. /Fax. (024) 8662389 Kode Pos 50185
S E M A R A N G
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
PEMELIHARAAN TRAFFIC LIGHT ATCS TAHUN
ANGGARAN 2024
1. Rincian Pekerjaan :
Pemeliharaan Traffic Light di Kota Semarang sebanyak 57 (lima puluh
tujuh) simpang dengan APILL Terkoordinasi (ATCS) Tahun Anggaran
2024 terdiri :
a. Lampu Traffic Light.
Perawatan lampu Traffic Light meliputi :
- Perbaikan lampu pijar/lampu LED yang mati/putus;
- Perawatan / perbaikan kaca, reflektor dan karet-karet;
- Perbaikan / pemeliharaan Jaringan Listrik;
- Dan Perangkat lainnya.
b. Tiang Traffic Light.
- Membersihkan stiker dan spanduk yang menempel pada tiang
Traffic light;
- Pemeliharaan / perbaikan tiang yang rusak/patah.
c. Jaringan Fiber Optik (FO).
- Perbaikan, dan perawatan kabel yang putus atau rusak;
- Penyambungan Fiber Optic yang putus;
- Melakukan penarikan kabel yang kendor;
- Melakukan pemotongan ranting pohon yang mengganggu
jaringan Fiber Optic;
- Dan perangkat lainnya.
d. Controller
Perawatan Controller meliputi :
- Pemeliharaan kebersihan bagian dalam box controller;
- Perbaikan / perawatan komponen yang rusak:
Kabel NYY 4 x 2,5 mm
Kabel NYM 3 x 1,5 mm
Power supply
Travo
Triac
IC
Lensa
Sekering
Terminal
Contactor
Dan Perangkat lainnya.
2. Pekerjaan Pemeliharaan Traffic Light ATCS Tahun 2024 meliputi :
2.1. Pekerjaan Pemeliharaan Traffic Light ATCS Tahun Anggaran
2024 dilaksanakan sepanjang waktu (24 Jam) selama 8
( d e l a p a n ) bulan kalender di Tahun 2024
2.2. Penyedia Barang/Jasa harus melakukan pemantauan terhadap
kondisi traffic light setiap hari;
2.3. Jika terjadi gangguan/kerusakan pada Traffic Light ATCS,
Penyedia Barang/Jasa harus sesegera mungkin melakukan
perbaikan di lokasi sehingga Traffic Light dapat langsung
berfungsi kembali;
2.4. Kecuali jika terjadi gangguan/kerusakan pada Traffic Light
ATCS yang membutuhkan waktu penanganan lama, Penyedia
Barang/Jasa dapat melakukan perbaikan ditempat lain
(Workshop), tetapi harus melakukan penggantian komponen
teknis terlebih dahulu sehingga Traffic Light ATCS tetap dapat
berfungsi;
2.5. Penyedia barang/jasa berkewajiban melakukan perbaikan traffic
light atcs yang rusak, kecuali kerusakan yang di akibatkan
bencana alam, huru hara, tersambar petir, pencurian barang,
forcemajor serta tertabrak kendaraan.
3. Perbaikan camera smart lalu lintas dan baterai back up dengan
spesifikasi :
3.1. Camera Smart Lalu Lintas HIKVISION Special Series PTZ 4MP 31-
50X Zoom iDS
3.2. Baterai Back Up battery 100 Ah 12 V DC VOZ VRLA GELL
4. Pelaporan
4.1. Penyedia barang/Jasa berkewajiban melaksanakan laporan
harian, mingguan dan bulanan;
4.2. Up date data fase Traffic Light setiap 3 (tiga) bulan sekali.
5. Persyaratan Lainnya
a. Memiliki Tanda Daftar Badan Usaha Pembuat Perlengkapan Jalan (TD –
BUPPJ) dari Ditjen Perhubungan, Bidang : Alat Pemberi Isyarat Lalu
Lintas (APILL) Terkoordinasi atau memiliki Surat Perjanjian dukungan
dari Perusahaan yang telah memiliki Tanda daftar Badan Usaha
Penyedia Bahan Perlengkapan Jalan (TD-BUPBPJ) bidang Alat Pemberi
Isyarat lalu Lintas (APILL sub Bidang Alat Pemberi Isyarat lalu Lintas
(APILL)) Terkoordinasi;
b. Memiliki Sertifikasi atau kalibrasi uji LED untuk lampu LED berskala
Nasional/Internasional beserta hasil pengukuran (dari penyedia atau
perusahaan pendukung);
c. Memiliki Pengalaman di bidang yang sesuai dengan Pekerjaan utama
yang di buktikan dengan Surat Pernjanjian/Kontrak.
d. Surat kesanggupan dari penyedia barang/jasa untuk melakukan
perawatan fungsi controller dan jaringan Traffic Light jika terdapat
pemasangan Traffic Light baru.
e. Surat kesanggupan dari penyedia barang/jasa untuk melakukan
perbaikan camera smart lalu lintas.
f. Surat kesanggupan dari penyedia barang/jasa untuk melakukan
perbaikan kerusakan Fungsi Controller dan Jaringan Traffic Light dalam
waktu maximum 1x24 jam, kecuali kerusakan yang di akibatkan bencana
alam, huru hara, tersambar petir, pencurian barang dan keadaan force
major serta tertabrak kendaraan.
Semarang, 19 Maret 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
ANTONIUS HARIYANTO, SE| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 3 June 2025 | Belanja Modal Rambu Bersuar Perlintasan Sebidang | Kota Semarang | Rp 2,775,000,000 |
| 11 January 2023 | Pemeliharaan Traffic Light Atcs | Kota Semarang | Rp 762,872,564 |
| 7 July 2021 | Pengadaan Palang Pintu Perlintasan Ka Dan Pos Jaga | Kab. Kendal | Rp 625,000,000 |
| 24 October 2022 | Pengadaan Dan Pemasangan Apj / Pju | Kab. Grobogan | Rp 493,005,000 |
| 3 February 2020 | Pemeliharaan Traffic Light | Kota Semarang | Rp 483,750,000 |
| 17 October 2023 | Pengadaan Dan Pemasangan Apj/Pju | Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan | Rp 378,108,000 |
| 4 March 2019 | Pemeliharaan Traffic Light | Pemerintah Daerah Kota Semarang | Rp 327,550,000 |
| 18 October 2022 | Pengadaan Dan Pemasangan Pju Di Ruas Jalan Kecamatan Mlonggo | Kab. Jepara | Rp 189,400,625 |
| 7 November 2025 | Pemeliharaan Fasilitas Lalu Lintas Dan Perlintasan Sebidang | Kab. Kendal | Rp 180,000,000 |
| 11 January 2024 | Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum (Pengadaan Dan Pemasangan Apj/Pju) | Kab. Grobogan | Rp 179,011,701 |