URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Jasa Konsultan Pengawas SMP Negeri 3 Satu Atap
Grobogan, SMPN 2 Grobogan (DAK 2024)
2. Nilai Pagu Anggaran : Rp45.750.000 (Empat puluh lima juta tujuh ratus lima
puluh ribu rupiah)
3. Nilai Total HPS : Rp. 45.659.000,- (Empat puluh lima juta enam ratus
lima puluh sembilan ribu rupiah)
4. Sumber Dana : APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2024
5. Lingkup Pekerjaan : Konsultan harus berusaha untuk mendapatkan
informasi umum mengena kondisi eksisting sekolah,
melalui Gambar Kerja beserta Dokumen Teknisnya
maupun perencanaan wilayah pengawasan.
Konsultan terdiri dari Tim Supervisi Lapangan yang
bertanggung jawab untuk melaksanakan
pengawasan pekerjaan fisik selama waktu
pelaksanaan yang telah ditentukan dengan
menggunakan data lapangan yang diperoleh dari
Penyedia Jasa dan menggunakan standar, sedang
lingkup pekerjaan konstruksi yang akan diawasi
adalah sebagai berikut:
Revitalisasi Jasa Konsultan Pengawas SMP Negeri 3
Satu Atap Grobogan, SMPN 2 Grobogan (DAK).
6. Keluaran : a) Program kerja, alokasi tenaga, dan konsepsi
pekerjaan supervisi.
b) Buku harian (bila diperlukan), yang memuat
semua kejadian, perintah/petunjuk yang penting
dari Konsultan Supervisi/ Direksi Kegiatan, yang
dapat mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan,
menimbulkan konsekuensi keuangan,
kelambatan penyelesaian dan tidak terpenuhinya
syarat teknis.
c) Meneliti laporan harian yang dikerjakan bersama
dengan kontraktor, berisi keterangan tentang :
1) Tenaga kerja.
2) Bahan-bahan yang datang, diterima atau
ditolak.
3) Alat-alat.
4) Pekerjaan yang diselenggarakan.
5) Waktu pekerjaan.
6) Laporan mingguan, sebagai resume laporan
harian.
7) Berita Acara Kemajuan Pekerjaan, untuk
pembayaran angsuran.
8) Surat Perintah Perubahan Pekerjaan, dan
Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan
tambah/Kurang, jika ada tambah/kurang
pekerjaaan.
9) Berita Acara Penyerahan I Pekerjaan.
10) Berita Acara Pernyataan Selesainya
Pekerjaan.
11) Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan
(as built drawings) yang dibuat oleh
kontraktor dan diteliti oleh konsultan
supervisi.
d) Laporan Rapat di lapangan (Site Meeting).
e) Gambar Perincian (shop drawings) bila perlu,
dan Kurva S (S Curve) dari Rekanan/
Kontraktor
7. Waktu Pelaksanaan : 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender sejak ditanda
tanganinya SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) dan
atau / sampai pekerjaan konstruksi selesai.
8. Personil : 1) 1 orang Team Leader, memiliki ijazah S1 Tehnik
Sipil, SKA Ahli Teknik Manajemen Kontruksi/ SKA
Ahli Manajemen Proyek, Pengalaman 3 tahun
2) 1 orang Tenaga Ahli K3, memiliki ijazah S1, SKA
K3, pengalaman 2 tahun
3) 2 orang Pengawas Lapangan, memiliki ijazah
SMK/sederajat, SKT Bangunan Gedung,
pengalaman 2 tahun
4) 1 orang tenaga administrasi, memiliki ijazah
SMK/sederajat, pengalaman 1 tahun