URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Kegiatan
Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
2. Sub Kegiatan
Pengubahsuaian Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah
Kabupaten/Kota
3. Pekerjaan
Pembangunan Pagar UPT Puskesmas Tepus II
4. Lokasi
Kapanewon Tepus
5. Pagu Anggaran
Rp. 127.000.000,00
6. Jangka Pelaksanaan
60 (enam puluh) hari kalender dengan masa pemeliharaan 180 (seratus delapan puluh)
hari kalender
7. Uraian Pekerjaan
Adapun pekerjaan yang dilaksanakan adalah :
I. PEKERJAAN PERSIAPAN
II. BIAYA K3
III. PEKERJAAN GALIAN TANAH DAN PONDASI
IV. PEKERJAAN BETON DAN PASANGAN DINDING
V. PEKERJAAN CAT
Pekerjaan rehabilitasi bertujuan untuk mengembalikan kehandalan bangunan agar
memenuhi unsur keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan serta
memaksimalkan fungsi bangunan gedung sesuai dengan target yang telah direncanakan.
Dibuat oleh,
Pejabat Pembuat Komitmen