| 0713850402711000 | Rp 353,800,332 | |
| 0029783875711000 | - | |
| 0398497784711000 | - | |
| 0663254720711000 | - | |
CV Jemi Dua Putra | 09*9**6****11**0 | - |
CV Menteng Kencana Makmur | 0754665594711000 | - |
| 0926257130711000 | - | |
| 0029784436711000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNG MAS
DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA
Alamat : Jl. Letjen S. Parman No. 17 Telp. (0537) 3032807 Kuala Kurun
SPESIFIKASI TEKNIS
Program : Program Pengelolaan Pendidikan
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
Pekerjaan : Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP
Negeri 4 Tewah (DAK SMP TA. 2024)
Lokasi : SMPN 4 Tewah
Departemen/Lembaga : Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas
Nilai Pagu : Rp. 358.487.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Juta Empat Ratus
Delapan Puluh Tujuh Ribu Rupiah)
Tahun Anggaran
2024
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN
Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Dengan Tingkat
Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 4 Tewah
(DAK SMP TA. 2024)
1. SASARAN KEGIATAN
Sasaran akhir kegiatan adalah tercapainya pelaksanaan kegiatan fisik Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA) Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 4 Tewah (DAK
SMP TA. 2024) secara tepat mutu, tepat waktu, tertib administrasi dan keuangan.
Sasaran kegiatan ini adalah mewujudkan infrastruktur Ruang Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) SMP Negeri
4 Tewah Kabupaten Gunung Mas agar dapat dimanfaatkan secara maksimal yang sesuai dengan ketentuan dan
standar yang berlaku. Kemudian juga dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan dokumen kontrak, Penyelesaian
pekerjaan konstruksi yang tepat waktu serta Pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan spesifikasi
teknis yang telah ditentukan dalam RKS dan Kontrak Pekerjaan.
2. NAMA ORGANISASI PENGGUNA JASA DAN KEGIATAN
Pengguna jasa adalah Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaaan dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas berdasarkan
A PBD Dinas Pendidikan, Kepemudaaan dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas tahun 2024 untuk kegiatan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan, Kepemudaaan dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas.
3. PEMBIAYAAN
Dana Harga perkiraan Sendiri (HPS) yang dialokasikan untuk fisik Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ilmu Pengetahuan
Alam (IPA) Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 4 Tewah (DAK SMP TA.
2024) Kabupaten Gunung Mas sebesar Rp. 358.487.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Juta Empat Ratus Delapan
Puluh Tujuh Ribu Rupiah) termasuk PPN yang berasal dari A PBD Dinas Pendidikan, Kepemudaaan dan Olah Raga
Kabupaten Gunung Mas tahun 2024
4. NAMA PENGGUNA ANGGARAN (PA) & UNIT ORGANISASI :
Pengguna Anggaran (PA) merangkap : APRIANTO, ST., M.Si
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : NIP. 19790401 200501 1 014
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaaan dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan : TONY KOMBAYER, S.Sos
(PPTK) : NIP. 19760907 200604 1 024
Dinas Pendidikan, Kepemudaaan dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas
5. RUANG LINGKUP KEGIATAN KONSTRUKSI
A. LINGKUP KEGIATAN KONSTRUKSI
Lingkup Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Dengan Tingkat Kerusakan Minimal
Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 4 Tewah (DAK SMP TA. 2024) Dinas Pendidikan, Kepemudaaan dan Olah
Raga Kabupaten Gunung Mas, dapat dilihat pada tabel di bawah ini :
I. SASARAN DAN LINGKUP PEKERJAAN
Sasaran yang akan dicapai dalam pelaksanaan pekerjaan ini adalah Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA) Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 4
Tewah (DAK SMP TA. 2024) Dinas Pendidikan, Kepemudaaan dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas Yang
berlokasi di Tumbang Habaon Dalam melaksanakan pekerjaan ini penyedia jasa akan menyediakan : tenaga
kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang diperlukan untuk terlaksananya pekerjaan.
Inti dari pelaksanaan pekerjaan ini mencakup :
o Pekerjaan Pendahuluan
o Pekerjaan Bongkaran
o Pekerjaan Atap
o Pekerjaan Meja Laboratorium
o Pekerjaan Kusen, Pintu Dan Teralis
o Pekerjaan Plafond
o Pekerjaan Lantai dan Dinding
o Pekerjaan Pengecatan
o Pekerjaan Instalasi Listrik
o Pekerjaan Sanitasi
o Pekerjaan Perabot Ruang Kelas
o Pekerjaan Finishing
II. SPESIFIKASI BAHAN BANGUNAN KONSTRUKSI :
Pasal 01. Pekerjaan Pendahuluan
1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan Persiapan dan pendahuluan yang dilaksanakan meliputi :
a. Pembersihan Lokasi Awal dan Akhir
b. Pembuatan Bangsal Kerja Darurat
c. Pek. Pembuatan Plank Informasi Proyek
d. Sistem Manajemen Keselamatan Konstuksi
2. Persyaratan Bahan
a. Kayu kuat kls II untuk patok kayu ukuran 5/7 cm untuk pembuatan bouwplank
b. kayu kls III dan atap Terpal/ Seng untuk pembuatan bangsal kerja/gudang.
c. Untuk papan nama menggunakan banner dengan ukuran 100cm x 150cm dengan rangka kayu kls III.
d. Helm Pelindung, Sarung Tangan Kain, Sepatu Safety dan Rompi Keselamatan Standard SNI
e. Peralatan P3K standar kesehatan.
Pasal 02. Pekerjaan Bongkaran
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pek. Bongkaran Penutup Atap
b. Pek. Bongkaran Rangka Atap 35%
c. Pek. Bongkaran Penutup Plafond
2. Persyaratan Bahan
a. Alat Tukang Kayu
Pasal 03. Pekerjaan Atap
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pek. Rangka Atap kayu 35%
b. Pek. Perbaikan Kuda-kuda kayu uk. 5/10 cm (kayu kls II)
c. Pek. Penutup Atap Genteng Metal
d. Pek. Pemasangan Bubungan
e. Pas. Dinding tawing layar papan kayu kls II Uk. 2/20 cm
f. Pek. Listplank Papan Kayu Kelas II
2. Persyaratan Bahan
a. Rangka atap berupa gording kayu kelas II dengan ukuran sesuai dengan Gambar Rencana
b. Kayu uk. 5/10 cm kayu kls II untuk perbaikan dan penambahan kayu gapit kuda-kuda
c. Genteng metal Atap Multiroof ( Sakura 2 Susun / sesuai gambar rencana).
d. Lisplank dan tawing layar papan kayu diserut rapi, ukuran 2x20 klas II.
Pasal 04. Pekerjaan Meja Laboratorium
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pek. Meja Lab 1 & 2
- Pek. Tiang Balok 10/10 Kayu Ulin
- Pek. Sloof Balok 5/10 Kayu Ulin
- Pek. Tulangan plat meja lab (dia. 10 mm)
- Pek. Bekisting plat meja lab
- Pekerjaan cor beton Meja Lab
b. Pek. Pasang keramik 40x40 putih polos
2. Persyaratan Bahan
a. Balok kayu ulin 10/10 cm untuk tiang, 5/10 cm kayu ulis untuk sloof.
b. Pasir mengunakan jenis pasir Lokal / Padang (Pasir Darat);
c. Besi Beton menggunakan besi dengan merk HIJ/Perwira/Delco Prima/ Master Steel/ Interworld Steel/
Cakratunggal Steel/ Krakatau Steel / Lautan Steel dan sudah memenuhi standar SNI;
d. Besi yang digunakan untuk plat meja adalah besi dengan kualitas asli
e. mengecor yaitu semen, pasir, air dan batu split. Batu split harus dibersihkan terlebih dahulu
dari kotor dan bebas dari campuran yang bisa mengurangi kekuatannya seperti minyak, dedaunan,
plastik, dll.
f. Semen menggunakan merek semen :
• Semen Conch
• Semen Gresik
g. Batu Cor menggunakan Batu Split Andesit / Granit ukuran 1- 2 cm;
h. Papan bekisting boleh memakai bahan papan yang murah harganya/ triplex 9mm tetapi tidak
mengalami kerusakan yang bisa mengubah bentuk dari cetakan.
i. Bahan yang digunakan untuk plesteran yaitu semen, air dan pasir sedang kan untuk acian
menggunakan air dan semen.
j. Keramik uk. 40x40 cm merk Arwana.
Pasal 05. Pekerjaan Pintu dan Jendela, Teralis
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pek. Pintu Kayu Kls II
b. Pek. Pasang Kunci Tanam Pintu
c. Pek. Pasang Engsel Pintu 4"
d. Pek. Pemasangan Grendel Pintu
e. Pek. Daun Jendela
f. Pek. Pemasangan Kaca 5 mm
g. Pek. Pemasangan Engsel Jendela
h. Pemasangan Kait Angin
i. Pek. Pemasangan Grendel Jendela
j. Pas. Papan Ventilasi pintu P2 Kayu Kls II
k. Pek. Teralis Jendela, Ventilasi Jendela dan Ventilasi Pintu
2. Persyaratan Bahan
a. Bahan untuk Daun pintu menggunakan kayu kls II (Benuas) dengan bentuk dan ukuran yang
sesuai tertera pada gambar kerja.
b. Bahan yang digunakan untuk jalusi pintu dan jendela adalah kayu papan Kelas II (Benuas).
c. Untuk Jendela menggunakan kaca bening tebal 5 mm.
d. Aksesoris Pintu Menggunakan Merk Kodai, Union, Dekkson, Belluci, Paloma, Solid.
e. Bahan yang digunakan untuk pekerjaan teralis adalah besi polos bulat/kotak minimal diameter 8 mm
SNI.
Pasal 06. Pekerjaan Plafond
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pek. Perbaikan Rangka Plafond Kayu 25%
b. Pek. Plafond Kalsiboard 3,5 mm
c. Pek. List Plafond Profil
2. Persyaratan Bahan
a. Pekerjaan pemasangan Rangka plafond :
Balok Kayu Meranti Campuran Uk. 5 x 5 x 400 Cm
b. Pekerjaan Pemasangan Plafond calsiboard
Bahan penutup plafond adalah papan board merk Nusaboard dengan ukuran :
▪ Panjang = 2.40 m
▪ Lebar = 1.20 m
▪ Tebal = 3,5 m
c. Plafond calsiboard dipasang dengan sekrup khusus papan board.
d. Pekerjaan Pemasangan List Plafond Profil
List plafon Menggunakan list molding kayu datar dengan lebar 4 cm.
Pasal 07. Pekerjaan Lantai dan Dinding
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pas. Lantai Papan Dalam Ruang Kayu Kls II 2/20 Cm Diserut (Ganti 20%)
b. Pas. Dinding Papan Kayu Kls II 2/20 Cm Diserut (Ganti 70 %)
c. Pek. List Plafond Profil
2. Persyaratan Bahan
Pekerjaan Pasang Lantai dan Dinding
- Pekerjaan lantai menggunakan papan kayu kls II (Benuas), Uk. 2/20 cm (diserut)
- Pekerjaan dinding menggunakan papan kayu kls II (Benuas), Uk. 2/20 cm (diserut)
- List Plafond kayu Profil
Pasal 08. Pekerjaan Pengecatan
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pek. Pengecatan Dinding
b. Pek. Pengecatan Plafond
c. Pek. Pengecatan Kusen, Pintu dan Jendela
d. Pek. Pengecatan Lisplank 2/20 cm papan kls II
e. Pengecatan Tawing Layar
2. Persyaratan Bahan
a. Cat Dinding dan plafond yang dipakai adalah cat dengan merk Vinilex dengan pengecatan minimal
2 lapis dengan warna menyesuaikan dengan ruang kelas lainnya
b. Cat kayu yang dipakai adalah cat dengan merk platone dengan pengecatan minimal 3 lapis dengan
warna coklat tua.
Pasal 09. Pekerjaan Instalasi Listrik
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pek. Pasang Titik Lampu + Instalasi
b. Pek. Pasang Lampu Led 40 Watt
c. Pek. Pasang Lampu Led 18 Watt
d. Pek. Pemasangan Saklar Tunggal
e. Pek. Pemasangan Saklar Ganda
f. Pek. Pemasangan Stop Kontak + Instalasi
g. Pek. Pemasangan 1 Unit MCB
2. Persyaratan Bahan
a. Kabel : Merk Eterna
Spesifikasi Ukuran :
Eterna : NYA (1.5 mm)
Eterna : NYM (2x1.5 mm)
Kabel Induk : NYM (2x2.5)
b. Saklar :
- Merk Brocho
- Spesifikasi Brocho : Saklar Tunggal dan Saklar Ganda
c. Stopkontak :
- Merk Brocho
- Spesifikasi Brocho : Stopkontak
d. Lampu :
- Merk Philips
- Spesifikasi Philips : Essensial 18 Watt dan Essensial 40 Watt
e. Pemasangan MCB dan Box MCB :
- Merk MCB : schneider
- Merk Box MCB : Presto
- Spesifikasi : MCB 6 A
f. Bahan alat listrik yang dipergunakan adalah bahan dan alat kelistrikan standar dari PLN.
Pasal 10. Pekerjaan Sanitasi
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pas. Instalasi Pipa PVC 3/4' saluran Air Bersih
b. Pas. Instalasi Pipa PVC 2 1/2' saluran Air Kotor
c. Pasang Kran Air ¾
d. Pasang Bak Cuci Stainless
e. Pasang Westafel
2. Persyaratan Bahan
a. Bahan yang dipakai untuk instalasi air bersih dan kotor menggunakan Pipa PVC ¾ dan 2 ½ merk
power max
b. Untuk kran air ¾ meggunakan kran plastik standar SNI
c. Bak cuci dari dari bahan stainless singel sink
d. Westafel bahan keramik setara KIA
Pasal 11. Pengadaan Perabot Ruang Laboratorium
1. Lingkup Pekerjaan
a. Papan Tulis Whiteboard (120x240)
b. Pengadaan Meja + Kursi Guru ( 1/2 Biro)
c. Meja Peserta Didik
d. Meja Demontrasi
e. Meja Persiapan
f. Kursi Lab (Bundar)
g. Lemari Besi
h. Lemari alat peraga
i. Papan Keterangan
2. Persyaratan Bahan
a. Papan Tulis Whiteboard, Uk. 120x240 cm. Material bahan rangka kayu, list almunium dan untuk papan
menggunakan HPL warna putih.
b. Meja Kursi guru semua material meja dan kursi menggunakan kayu dengan kualitas baik dan telah
mendapat persetujuan dari direksi/pengawas untuk penggunaannya. Kursi Guru pada bagian Tempat
duduk menggunakan busa tebal -/+ 6 cm dan dilapisi dengan bahan kain.
c. Meja siswa pekerjaan struktur diketam halus, diamplas halus dan rapi dan Sudut tidak lancip. Kerangka
menggunakan sambungan pen dan lubang diperkuat dengan pasak, lem dan paku, ujung Konstruksi
dibuat sekokoh mungkin diplitur/dicat dengan rapi, bersih dan tidak melekat pada tubuh atau pakaian.
Contoh Meja Siswa
d. Meja demontrasi semua material meja menggunakan kayu dengan kualitas baik semua permukaan meja
dilapisi bahan vinyl, resin, formika, HPL atau bahan lain yang tahan korosi .
Contoh Meja Demontrasi
e. Meja persiapan semua material meja menggunakan kayu dengan kualitas baik meja dilapisi bahan vinyl,
resin, formika, HPL atau bahan lain yang tahan korosi
Contoh Meja Persiapan
f. Kursi Lab (Bundar) menggunakan kayu dengan kualitas baik dan telah mendapat persetujuan dari
direksi/pengawas untuk penggunaannya bagian tempat duduk berbentuk bundar.
Contoh Kursi Lab
g. Lemari besi material plat tebal 0,6 mm.
Contoh Lemari Besi
h. Papan keterangan/ rambu informasi menggunakan bahan akrilik
Contoh papan keterangan
Pasal 12. Pekerjaan Finishing
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pengadaan dan Pemasangan Kipas Angin Gantung
b. Pembuatan Plakat bahan marmer uk. 20x30 cm
2. Persyaratan Bahan
a. Kipas Angin Gantung/ Dinding + Remote, 40 cm (16)
b. Marmer Hitam dengan tinta emas
III. SPESIFIKASI METODE KONSTRUKSI :
Pasal 01. Pekerjaan Pendahuluan
1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan Persiapan dan pendahuluan yang dilaksanakan meliputi :
a. Pembersihan Lokasi Awal dan Akhir
b. Pek. Pasangan 1 m1 Bouwplank
c. Pek. Pembuatan Plank Informasi Proyek
d. Pembuatan Bangsal Kerja
e. Sistem Manajemen Keselamatan Konstuksi
2. Pedoman Pelaksana
a. Pembersihan Lokasi
Meliputi dimaksud dengan pembersihan lokasi ialah membersihkan lokasi dari segala kemungkinan
gangguan terhadap urut – urutan pekerjaan yang diuraikan dalam spesifikasi teknis ini. Jika tidak
dibersihkan maka akan mempengaruhi hasil dari pekerjaan baik itu kualitas, kuantitas maupun waktu
pelaksanaannya. Pembersihan lokasi disesuaikan dengan sisa pekerjaan dan merapikan.
b. Pek. Pasangan 1 m1 Bouwplank :
- Semua papan bouwplank menggunakan kayu kuat kelas II dengan ketebalan 2 cm dipasang
terentang pada patok kayu ukuran 5/7 dan diserut rata pada permukaan atas dan terpasang water
pass dengan peil + 0.00.
- Bouwplank dipasang memanjang keliling bangunan, pada as kolom dan dinding penyekat supaya
diberi tanda dengan cat warna merah / meni.
- Bouwplank dipasang di luar garis bangunan dengan jarak minimal 1 m untuk mencegah kelongsoran
terhadap galian tanah pondasi.
- Setelah pemasangan bouwplank selesai, pelaksana teknis wajib melapor kepada Penanggung
jawab Tim Teknis untuk mendapatkan persetujuan pekerjaan selanjutnya
c. Pembuatan papan nama
Untuk papan nama menggunakan banner dengan ukuran 100cm x 100cm dengan rangka kayu kls III
d. Pembuatan Bangsal Kerja
Dibuat bangsal kerja/gudang untuk kebutuhan pekerjaan dan dilengkapi dengan tempat duduk, meja
kerja dan tempat untuk menempel gambar kerja. Bangunan ini harus dibongkar setelah pekerjaan selesai
dilaksanakan Pembuatan bangsal kerja dari kayu kls III dan atap Terpal/ Seng
e. Dilaksanakan pada awal pekerjaan dengan mendatangkan APD Standar untuk perlindungan
keselamatan pekerja. Penyedia Jasa memberikan instuksi/pedoman keamanan dalam bekerja kepada
para tenaga kerja, sehingga tenaga kerja mengetahui cara melaksanakan pekerjaan yang aman dan
benar dalam masing-masing pekerjaan yang dilaksanakan.
Pasal 02. Pekerjaan Bongkaran
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pek. Bongkaran Penutup Atap
b. Pek. Bongkaran Rangka Atap 35%
c. Pek. Bongkaran Penutup Plafond
2. Pedoman Pelaksana
a. Pembongkaran dilakukan setelah mendapat arahan/ konsultasi dengan konsultan supervisi/pengawas.
Hasil bongkaran di letakan di lokasi aman dan disusun rapi agar tidak mengganggu aktifitas pekerjaan
lainnya.
Pasal 03. Pekerjaan Atap
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pek. Rangka Atap kayu 35%
b. Pek. Perbaikan Kuda-kuda kayu uk. 5/10 cm (kayu kls II)
c. Pek. Penutup Atap Genteng Metal
d. Pek. Pemasangan Bubungan
e. Pas. Dinding tawing layar papan kayu kls II Uk. 2/20 cm
f. Pek. Listplank Papan Kayu Kelas II
2. Pedoman Pelaksana
a. Sebelum pelaksanaan dimulai, kontraktor wajib meneliti gambar kerja, melakukan pengukuran
lapangan dan memperhatikan persyaratan pelaksanaan pekerjaan rangka atap dan penutup atap.
b. Pemasangan kuda-kuda dan reng harus rapi dan presisi
c. Pembuatan dan pemasangan kuda-kuda dan bahan lain terkait, harus dilaksanakan sesuai
dengan gambar Kerja yang telah dihitung sesuai dengan standar perhitungan mengacu pada standar
peraturan yang berkompeten.
d. Konstruksi sambungan kuda-kuda harus dilengkapi dengan baut dan besi strip/plat disesuaikan dengan
jumlah kuda-kuda (gambar detail).
e. Pihak kontraktor harus menyiapkan semua struktur balok penopang dengan kondisi rata air (waterpas
level) untuk dudukan kuda-kuda sesuai dengan desain sistem rangka atap.
f. Pihak kontraktor harus menjamin kekuatan dan ketahanan semua struktur yang dipakai untuk
tumpuan kuda-kuda. Berkenaan dengan hal itu, pihak konsultan ataupun tenaga ahli berhak meminta
informasi mengenai reaksi-reaksi perletakan kuda-kuda
g. Atap bangunan yang menggunakan bahan atap metal dipasang sesuai dengan petunjuk dan dipakukan
pada reng 2/5 cm dengan jarak menyesuaikan jenis atap.
h. Pemasangan harus rapi dan mematuhi syarat-syarat sehingga tidak mengakibatkan kebocoran. Apabila
terjadi kebocoran setelah pemasangannya, maka bagian yang bocor tersebut harus dibongkar dan
dipasang baru.
i. Bubungan harus terpasang rapi dan lurus
j. Tawing layar bangunan menggunakan kayu kayu kls II, menggunakan sambungan lidah alur dan
diketam rapi yang sebelum pemasangannya harus mangalami proses pengeringan dan pengetaman
pada 4 sisinya, dipasang berdiri tegak dan rapat antar papan.
k. Listplank menggunakan kayu klas II dan penutup listplank menggunakan kayu klas II diserut rapi dan di
cat kilap dan sebelum dikerjakan harus mengalami proses pengeringan
l. Semua detail harus dipasang sesuai dengan gambar kerja.
Pasal 04. Pekerjaan Meja Laboratorium
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pek. Meja Lab 1 & 2
- Pek. Tiang Balok 10/10 Kayu Ulin
- Pek. Sloof Balok 5/10 Kayu Ulin
- Pek. Tulangan plat meja lab (dia. 10 mm)
- Pek. Bekisting plat meja lab
- Pekerjaan cor beton Meja Lab
b. Pek. Pasang keramik 40x40 putih polos
2. Pedoman Pelaksana
a. Untuk bahan tiang menggunakan kayu klas I 10/10 (Ulin) sebelum dipasang harus dalam keadaan
kering total, yang diserut rapi.
b. Balok Sloof menggunakan kayu kls.I 5/10 (ulin) dipasang sesuai dengan Pola gambar rencana dengan
pemasangan pada tiang secara kekuatan di paku pada sepanjang 5 inch pada tiang
c. Sebelum pemasangan cor plat beton bertulang terlebih dahulu dibuat bekisting yang ukuran dan
dimensinya disesuaikan dengan gambar rencana.
d. Tulangan plat lantai dibuat dengan tulangan besi ∅10mm dengan jarak 15 cm, dibuat menyesuaikan
ukuran yang terdapat pada gambar.
e. Persiapan pembuatan cor plat beton bertulang dilaksanakan setelah pekerjaan pembuatan bekisting
dari triplex 9 mm. Pembuatan bekisiting dengan triplex 9 mm dan kayu sebagai penahan yang dipasang
pada bagian bawah sekaligus sebagai penentu lebar, panjang dan tinggi dari plat lantai yang akan
dibuat.
f. Pencampuran antara semen , pasir dan kerikil harus merata sesuai dengan petunjuk komposisi
campuran pada RAB sebelum diaduk dengan air.
g. Pembentukan, pemasangan dan penggunaan ukuran besi pada tulangan harus sesuai dengan
ukuran dan bentuk yang terdapat pada gambar dan RAB.
h. Pemasangan bentuk tulangan harus sekokoh mungkin sebelum dilakukan pengecoran
Pasal 05. Pekerjaan Kusen, Pintu Dan Teralis
1. Lingkup Pekerjaan
- Pek. Pintu Kayu Kls II
- Pek. Pasang Kunci Tanam Pintu
- Pek. Pasang Engsel Pintu 4"
- Pek. Pemasangan Grendel Pintu
- Pek. Daun Jendela
- Pek. Pemasangan Kaca 5 mm
- Pek. Pemasangan Engsel Jendela
- Pemasangan Kait Angin
- Pek. Pemasangan Grendel Jendela
- Pas. Papan Ventilasi pintu P2 Kayu Kls II
- Pek. Teralis Jendela, Ventilasi Jendela dan Ventilasi Pintu
2. Pedoman Pelaksana
a. Pekerjaan pemasangan daun pintu
i. Sebelum pelaksanaan dimulai, kontraktor wajib meneliti gambar kerja, melakukan pengukuran
lapangan, dan memperhatikan persyaratan pelaksanaan pekerjaan Daun Pintu.
ii. Tipe pintu yang terpasang harus sesuai dengan daftar tipe yang tertera dalam gambar
kerja dengan memperhatikan ukuran, bentuk profil, material, detail, arah bukaan, dan lain-
lain.
iii. Pemasangan semua perangkat perlengkapan pintu harus rapi dan sesuai dengan letak
posisi yang telah ditentukan dalam gambar kerja atau petunjuk konsultan pengawas/direksi.
iv. Apabila ditemui kerusakan, cacat, atau salah pemasangan karena kontraktor kurang
Cermat dan teliti, kontraktor harus mengganti atas biaya sendiri tanpa dianggap sebagai
pekerjaan tambah.
v. Pekerjaan harus dilaksanakan menurut pola dan urutan pengerjaan sesuai dengan
yang ditentukan dalam gambar kerja atau konsultan pengawas.
vi. Semua yang telah dipasang harus dilindungi dari segala kerusakan berupa benturan, pecah,
retak, dan cacat lain. Biaya untuk pekerjaan ini adalah tanggung jawab kontraktor dan tidak dapat
dituntut sebagai pekerjaan tambah.
b. Pekerjaan pemasangan kaca
i. Ukuran-ukuran kaca yang tertera dalam gambar kerja adalah ukuran yang mendekati
sepenuhnya. Ukuran kaca yang sebenarnya dan besarnya toleransi harus diukur di tempat oleh
kontraktor berdasarkan ukuran di tempat kaca atau cermin tersebut akan dipasang, atau menurut
petunjuk dari pengawas lapangan bila dikehendaki lain.
ii. Pemasangan harus dilaksanakan oleh tukang yang ahli di bidangnya.
iii. Sebelum kaca dipasang, daun jendela dan bagian lain yang akan diberi kaca harus dalam
keadaan dapat bergerak dengan baik. Kaca dan tempat kaca harus dibersihkan dari
debu, bahan kimia, dan kotoran sebelum kaca dipasang.
iv. Pada waktu penyerahan pekerjaan, semua kaca harus dalam keadaan bersih, tidak
ada lagi merek-merek perusahaan, dan kotoran-kotoran dalam bentuk apa pun. Semua
kaca yang retak, pecah, atau kurang ba harus diganti oleh kontraktor tanpa tambahan biaya.
c. Pek. Jalusi Pintu dan Jendela
i. Sebelum pelaksanaan dimulai, Pelaksana pekerjaan wajib meneliti gambar kerja,
melakukan pengukuran lapangan, dan memperhatikan persyaratan pelaksanaan pekerjaan
Jalusi
ii. Tipe Jalusi yang terpasang harus sesuai dengan daftar tipe yang tertera dalam gambar kerja
dengan memperhatikan ukuran, bentuk profil, material, detail dan lain-lain.
iii. Pemasangan semua perangkat perlengkapan teralis harus rapi dan sesuai dengan letak posisi
yang telah ditentukan dalam gambar kerja atau petunjuk konsultan pengawas/direksi.
iv. Apabila ditemui kerusakan, cacat, atau salah pemasangan karena kontraktor kurang Cermat
dan teliti, Pelaksana pekerjaan harus mengganti atas biaya sendiri tanpa dianggap sebagai
pekerjaan tambah.
v. Pekerjaan harus dilaksanakan menurut pola dan urutan pengerjaan sesuai dengan yang
ditentukan dalam gambar kerja atau pengawas.
d. Pekerjaan Kunci Dan Penggantung
i. Pekerjaan pemasangan semua perangkat perlengkapan pintu dan jendela harus rapi dan sesuai
dengan letak posisi yang telah ditentukan dalam gambar kerja atau petunjuk konsultan
pengawas/direksi.
ii. Kunci tanam besar 2 slagh untuk pintu dengan kualitas baik dan telah mendapat persetujuan
dari Direksi,
iii. Pada setiap daun pintu dipasang engsel 4”, sesuai dengan persetujuan dari Direksi
iv. Seluruh pintu-pintu dipasang kunci tanam yang berkualitas baik
Pasal 06. Pekerjaan Plafond
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pek. Perbaikan Rangka Plafond Kayu 25%
b. Pek. Plafond Kalsiboard 3,5 mm
c. Pek. List Plafond Profil
2. Pedoman Pelaksana
a. Pekerjaan pemasangan Rangka plafond
i. Rangka plafond 25% dibuat sedemikian rupa sehingga membentuk bagian bawah yang rata.
ii. Pemasangan rangka plafond 20% disesuaikan dengan bentuk plafond yang sesuai dengan
gambar kerja.
iii. Pemasangan bagian rangka langit-langit harus ada, tidak cembung, kaku, dan kuat,
kecuali bila dinyatakan lain misal: permukaan merupakan bidang miring/ tegak sesuai yang
ditujukan dalam gambar.
b. Pekerjaan Pemasangan Plafond calsiboard
i. Bahan penutup plafond adalah calsiboard dengan mutu bahan seperti yang dipersyaratkan
dengan pola pemasangan sesuai yang ditujukan dalam gambar kerja.
ii. Plafond calsiboard dipasang dengan sekrup khusus dan setiap pemasangan masing-masing
sekrup sejajar minimal 300mm
iii. Hasil pemasangan penutup plafond dan list plafon harus rata tidak melendut dan diharapkan
pertemuan antara langit-langit diharapkan agar rata dan lurus
Pasal 07. Pekerjaan Lantai dan Dinding
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pas. Lantai Papan Dalam Ruang Kayu Kls II 2/20 Cm Diserut (Ganti 20%)
b. Pas. Dinding Papan Kayu Kls II 2/20 Cm Diserut (Ganti 70 %)
c. Pas. Papan Lis Pintu Jendela dan Sudut Bangunan Kayu Kls II
2. Pedoman Pelaksana
- Pekerjaan Lantai bangunan (Ganti 20%) menggunakan Papan Kayu Kls II uk. 2/20 cm sebelum
pemasangannya harus mengalami proses pengeringan dan pengetaman pada 3 sisinya (sisi papan
menghadap tanah tidak diketam) pada proses pemasangan lantai ruangan harus rapat.
- Pekerjaan dinding bangunan (Ganti 70 %) menggunakan papan kayu kls. II (Benuas) uk. 2/20 cm yang
sebelum pemasangannya harus mengalami proses pengeringan dan pengetaman pada 2 sisinya, Sisi
atas dan Bawah menggunakan sambungan lidah alur.
- Papan Lis Pintu Jendela dan Sudut Bangunan Kayu Kls II (Benuas) 2/5 cm cmharus mengalami proses
pengeringan dan pengetaman pada 3 sisinya pada proses pemasangan dipaku pada sudut bangunan,
jendela dan pintu.
Pasal 08. Pekerjaan Pengecatan
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pek. Pengecatan Dinding
b. Pek. Pengecatan Plafond
c. Pek. Pengecatan Kusen, Pintu dan Jendela
d. Pek. Pengecatan Lisplank 2/20 cm papan kls II
e. Pengecatan Tawing Layar
2. Pedoman Pelaksana
a. Seluruh bidang permukaan yang akan dilakukan pengecatan harus sudah bersih dan semua kotoran
yang melekat seperti percikan adukan, noda minyak, gemuk, residu serta bebas dan debu.
b. Untuk mendapatkan permukaan bidang yang halus sebelum pekerjaan cat dilaksanakan permukaan
harus di amplas dan dibersihkan dari debu.
c. Cat dinding dipergunakan untuk dinding, plafond dan tawing layar.
d. Pekerjaan cat kilap dilaksanakan pada kusen jendela, listplank dan profil
e. Seluruh permukaan kayu yang akan dicat kilap harus dihaluskan terlebih dahulu
Pasal 09. Pekerjaan Instalasi Listrik
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pek. Pasang Titik Lampu + Instalasi
b. Pek. Pasang Lampu LED 40 Watt
c. Pek. Pasang Lampu LED 18 Watt
d. Pek. Pemasangan Saklar Tunggal
e. Pek. Pemasangan Saklar Ganda
f. Pek. Pemasangan Stop Kontak + Instalasi
g. Pek. Pemasangan 1 Unit MCB
2. Pedoman Pelaksana
a. Untuk Pekerjaan Pasang Titik Lampu dan Instalasinya (Konstruksi Kayu), harus terpasang sesuai
gambar yang dikerjakan oleh instalatir yang disahkan oleh PLN setempat, dan sesuai petunjuk
pengawas lapangan.
b. Pekerjaan Pasang Titik Stop Kontak dan Instalasinya (Konstruksi Kayu), Stop Kontak Stop kontak
dipasang dengan ketinggian 35 atau 120 cm diatas permukaan lantai atau disebut lain sesuai dengan
Gambar Rencana.
c. Pekerjaan Pasang saklar baik jenis single maupun double, ketinggian maksimal 150 cm
dari muka lantai, jenis outbow dan berbentuk bujur sangkar, kecuali disebutkan lain.
d. Untuk Pekerjaan pemasangan lampu menggunakan lampu LED 40 dan 18 watt.
Pasal 10. Pekerjaan Sanitasi
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pas. Instalasi Pipa PVC 3/4' saluran Air Bersih
b. Pas. Instalasi Pipa PVC 2 1/2' saluran Air Kotor
c. Pasang Kran Air ¾
d. Pasang Bak Cuci Stainless
e. Pasang Westafel
2. Pedoman Pelaksanaan
a. Pemasangan saluran air bersih dan keran-keran pada semua keperluan sanitair dilaksanakan untuk pipa
air bersih yang diambil dari saluran induk yang ada dan untuk saluran pembagi dengan pipa ¾ .
b. Pemasangan saluran air kotor dari bak cuci dan westafel menggunakan pipa PVC 2 ½.
c. Semua keran yang dipakai adalah semutu merk dalam negeri atau setaraf dengan chormed finish.
Ukuran disesuaikan dengan keperluan masing-masing sesuai gambar plumbing dan brosur alat-alat
sanitair. Keran-keran tembok dipakai yang berleher panjang dan mepunyai ring dudukan yang harus
dipasang menempel pada dinding, keran yang dipasang harus memiliki ulir untuk sambungan.
d. Bak cuci dan westafel dan perlengkapannya yang dipasang adalah yang telah diseleksi baik, tidak ada
bagian yang gompal, dan retak atau cacat lainya.dan konstruksi harus disesuaikan dengan gambar untuk
itu, serta petunjuk dari produsen dan brosur. Pemasangan harus baik, rapi, waterpass dan dibersihkan
dari kotoran dan noda serta penyambungan instalasi plumbing nya tidak boleh bocor.
e. Ada daerah yang bak cuci dipasang lebih dari satu, harus dibuat dengan satu meja beton. Ukuran
disesuaikan dengan gambar
f. Semua material sebelum diapasang harus melalui persetujuan direksi.
g. Semua material harus dapat dipertanggung jawabkan dari segi kualitas dan harus memenuhi ukuran
standar dan mudah dipasaran
h. Pemasangan harus dikerjakan dengan rapi, terutama penyambungan dengan saluran air bersih.
Pasal 11. Pengadaan Perabot Ruang Laboratorium
1. Lingkup Pekerjaan
a. Papan Tulis Whiteboard (120x240)
b. Pengadaan Meja + Kursi Guru ( 1/2 Biro)
c. Meja Peserta Didik
d. Meja Demontrasi
e. Meja Persiapan
f. Kursi Lab (Bundar)
g. Lemari Besi
h. Lemari alat peraga
i. Papan Keterangan
2. Pedoman Pelaksanaan
a. Meja dan kursi, papan tulis dapat dikerjakan sendiri dilokasi pekerjaan atau ditempahkan kepada
penyedia jasa
b. Lemari Besi adalah barang jadi yang ada dijual di Toko-toko yang menjual lemari besi.
c. Papan Keterangan Informasi Bahan Akrilik dibuat berdasarkan kebutuhan Ruang Laboratorium IPA
biasanya ditempahkan pada penyedia jasa.
Pasal 12. Pekerjaan Lain-Lain
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pengadaan dan Pemasangan Kipas Angin Gantung
b. Pembuatan Plakat bahan Marmer
2. Pedoman Pelaksanaan
a. Kipas Angin adalah barang jadi yang ada dijual di Toko-toko elektronik. Dipasang menggantung di
dinding ruangan.
b. Plakat Bangunan dibingkai dengan kayu dipasang pada bagian tampak bangunan yang jelas terlihat
umum dan di upayakan kekuatan perekatnya dipaku supaya terjaga baik dan tidak mudah dirusak dan
lepas.
Hal – hal yang belum masuk ataupun belum diatur dalam persyaratan teknis ini akan dibahas lebih lanjut pada saat
pelaksanaan pekerjaan di lapangan atas dasar persetujuan Direksi Teknis – Konsultan Perencana – Konsultan
Pengawas dan Pelaksana yang akan dituangkan di dalam Berita Acara Lapangan.
B. KUALIFIKASI PENYEDIA DAN TENAGA AHLI
Klasifikasi dan Kualifikasi Perusahaan untuk Pekerjaan ini adalah :
- Kualifikasi Bidang Usaha : Kecil
- Klasifikasi Bidang Usaha : Jasa Pelaksana Untuk Kontruksi Bangunan Pendidikan (BG007) /
Jasa Pelaksana Untuk Kontruksi Bangunan Pendidikan (BG006)
C. SPESIFIKASI JABATAN KERJA KONSTRUKSI
NO URAIAN PENGALAMAN KOMPETENSI
1 2 3 4
1 Pelaksana (S-1 Teknik Sipil) 2 Thn SKK
PELAKSANA LAPANGAN PEKERJAAN
GEDUNG
2 Petugas K3 1 Thn SKK K3 Konstruksi
D. SPESIFIKASI PERALATAN KONSTRUKSI
Adapun peralatan utama yang diperlukan untuk Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 4 Tewah (DAK SMP TA. 2024) adalah
adalah sebagai berikut :
Daftar Peralatan Utama
NO URAIAN VOL. SAT. KAPASITAS MIN.
1 2 3 4 5
1 Generator Set 1 Unit 220 V/ 7500 W
2 Pickup 1 Unit 1,5 M3
Daftar Peralatan Pendukung
NO URAIAN VOL. SAT. KAPASITAS MIN.
1 2 3 4 5
1 Alat Tukang Kayu 3 Set Aneka Ragam
2 Alat Tukang Batu 1 Set Aneka Ragam
3 Gerobak Dorong/ Arco 1 Bh 0,2 - 0,3 m3
E. JANGKA WAKTU
Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Dengan Tingkat Kerusakan Minimal
Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 4 Tewah (DAK SMP TA. 2024) Dinas Pendidikan, Kepemudaaan dan Olah
Raga Kabupaten Gunung Mas pelaksanaan pekerjaan ini adalah dilaksanakan dalam waktu 120 (Seratus Dua Puluh)
hari kalender.
F. TATA CARA PENGUKURAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN
Tata Cara Pengukuran
• Pengukuran dilakukan pada item pekerjaan yang telah terpasang sesuai kontrak
• Bahan yang telah dikirim ke lokasi tapi belum terpasang, maka tidak dilakukan pengukuran serta perhitungan
kuantitas
Tata Cara Pembayaran :
• Cara pembayaran hasil pekerjaan ini menggunakan kontrak harga satuan yaitu berdasarkan pengukuran hasil
pekerjaan bersama atas realisasi volume pekerjaan dengan harga satuan tetap sesuai perkiraan volume dalam
daftar kuantitas dan harga dan ketentuan dalam kontrak
G. IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN RISIKO, SKALA PRIORITAS, PENGENDALIAN RISIKO K3
No. Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya Tingkat Risiko
1 2 3 4
1. Pek. Pembongkaran Atap - Terjatuh dari ketinggian Kecil
Kuala Kurun, Juni 2024
Ditetapkan Oleh :
Pejabat Pembuat Komitmen ( P P K )
Dinas Pendidikan, Kepemudaaan dan Olah Raga
Kabupaten Gunung Mas
APRIANTO, ST., M.Si
NIP. 19790401 200501 1 014