PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNG MAS
DINAS PEKERJAAN UMUM
Jl. Tjilik Riwut No. 49 Kuala Kurun 74511, Kalimantan Tengah
Email : [email protected]
URAIAN SINGKAT
PROGRAM :
PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
KEGIATAN :
PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM) DI
DAERAH KABUPATEN/KOTA
SUB KEGIATAN :
PERLUASAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM) JARINGAN PERPIPAAN
PEKERJAAN :
PERLUASAN JARINGAN PERPIPAAN AIR BERSIH DI DESA TELUK NYATU
LOKASI :
KECAMATAN KURUN
TAHUN ANGGARAN :
2024
URAIAN SINGKAT
1. Latar Belakang
Air merupakan kebutuhan pokok yang kedua setelah oksigen harus dipenuhi oleh
manusia dalam kehidupan sehari-hari. Air merupakan faktor yang terkait dengan
perilaku/gaya hidup masyarakat yang mempengaruhi derajat kesehatan. Derajat
kesehatan seseorang akan mempengaruhi kualitas hidup dan produktivitas kerja, yang
pada akhirnya akan mempengaruhi kesejahteraannya. Air minum merupakan salah satu
kebutuhan dasar bagi kualitas dan keberlanjutan kehidupan manusia. Begitu pentingnya
air, dan juga sanitasi bagi kehidupan manusia.
Sektor air minum merupakan pelayanan publik yang mempunyai kaitan erat
dengan pengentasan kemiskinan. Tidak memadainya prasarana dan sarana air minum
dan sanitasi, khususnya di perdesaan berpengaruh buruk pada kondisi kesehatan dan
lingkungan yang memiliki dampak lanjutan terhadap tingkat perekonomian keluarga,
terutama di kabupaten Gunung Mas.
2. Maksud dan Tujuan :
Maksud :
Maksud kegiatan ini adalah untuk Membangun sarana dan Prasarana Penunjang
Penyediaan Air Minum di Desa Gohong Kecamatan Manuhing.
Tujuan :
Tujuan Kegiatan ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memenuhi
kebutuhan air bersih masyarakat Desa Gohong Kecamatan Manuhing.
3. Target dan Sasaran :
Masyarakat penerima manfaat air bersih di Desa Gohong Kecamatan Manuhing.
4. Sumber Dana Dan Perkiraan Biaya
a. Sumber Dana : Pendanaan untuk Pekerjaan Perluasan Jaringan Perpipaan Air Bersih di
Desa Teluk Nyatu ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pada DPA – SKPD
Dinas Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2024.
b. Total Perkiraan Biaya Konstruksi yang diperlukan sebesar : Rp. 49.994.200,- ( Empat
Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Sembilan Piluh Empat Ribu Dua Ratus Rupiah ).
5. Jangka Waktu Pelaksanaa
30 ( Tiga Puluh ) Hari Kalender, terhitung sejak Penandatanganan Kontrak /SPMK dengan
masa pemeliharaan 90 (Sembilan Puluh) 3 Bulan setelah selesai pekerjaan, dan
penyerahan pertama pekerjaan Provisional Hand Over(PHO).
6. Keluaran/Produk Yang Dihasilkan
Keluaran/Produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan ini adalah :
1). Pekerjaan pendahuluan
2). Pekerjaan persiapan dan pengadaan
3). Pekekerjaan pasangan bangunan tandon
4). Pekerjaan bangunan dan atap tandon