PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNG MAS
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA
Alamat:Jl. LetjenS. Alamat :Jl.Letjen S.ParmanNo.17Telp. (0537)3032807 Kuala Kurun
SPESIFIKASI TEKNIS
PROGRAM : PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN
KEGIATAN : PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
SUB KEGIATAN : REHABILTASI SEDANG/ BERAT RUMAH DINAS KEPALA
SEKOLAH/GURU/PENJAGA SEKOLAH
PEKERJAAN : REHABILITASI RUMAH DINAS GURU 1 PINTU SDN 3
TAMPANG TUMBANG ANJIR (DAU 2025)
LOKASI : SDN 3 TAMPANG TUMBANG ANJIR
LEMBAGA : DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA
KABUPATEN GUNUNG MAS
NILAI HPS : Rp. 200.000.000,- (DUA RATUS JUTA RUPIAH)
Tahun 2025
SPESIFIKASITEKNISPEKERJAAN
REHABILITASI RUMAH DINAS GURU 1
PINTU SDN 3 TAMPANG TUMBANG ANJIR
(DAU 2025)
1. SASARANKEGIATAN
Sasaran akhir kegiatan adalah tercapainya pelaksanaan kegiatan Rehabiltasi Sedang/ Berat
Rumah Dinas Kepala Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah secara tepat mutu, tepat waktu, tertib
administrasi dan keuangan.
Sasaran kegiatan ini adalah menyediakan infrastruktur tempat tinggal yang layak dan sehat
bagi guru, penjaga sekolah dan kepala sekolah yang mengajar dan mengabdi di Kabupaten
Gunung Mas serta Peningkatan Sarana dan Prasarana yang dapat membantu guru, penjaga
sekolah dan kepala sekolah dalam hal pekerjaannya. Kemudian juga dalam pelaksanaannya
harus sesuai dengan dokumen kontrak, Penyelesaian pekerjaan konstruksi yang tepat waktu
serta Pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah
ditentukan dalam RKS dan Kontrak Pekerjaan.
2. NAMA ORGANISASIPENGGUNA JASA DANKEGIATAN
Pengguna jasa adalah Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten
Gunung Mas berdasarkan A PBD Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten
Gunung Mas tahun 2025 untuk kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Dinas
Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas.
3. PEMBIAYAAN
Dana Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dialokasikan untuk pekerjaan fisik Rehabilitasi Rumah
Dinas Guru 1 Pintu SDN 3 Tampang Tumbang Anjir (DAU 2025) Kabupaten Gunung Mas
sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) termasuk PPN yang berasal
dari APBD Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas tahun 2025
4. NAMAPENGGUNAANGGARAN (PA) & UNIT ORGANISASI :
Pengguna Anggaran (PA) merangkap : APRIANTO, ST., M.Si
Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) : NIP. 19790401 200501 1 014
Kepala DinasPendidikanKepemudaaandanOlahRaga KabupatenGunung Mas
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan : TONY KOMBAYER, S.Sos
(PPTK) : NIP. 19760907 200604 1 024
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas
5. RUANGLINGKUP KEGIATAN KONSTRUKSI
A. LINGKUP KEGIATAN KONSTRUKSI
Lingkup Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Dinas Guru 1 Pintu SDN 3 Tampang Tumbang Anjir
(DAU 2025) di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas, dapat
dilihat pada tabel di bawah ini :
I. SASARANDAN LINGKUP PEKERJAAN
Sasaran yang akan dicapai dalam pelaksanaan pekerjaan ini adalah Terehabilitasinya
Rumah Dinas Guru 1 Pintu SDN 3 Tampang Tumbang Anjir (DAU 2025) pada Dinas
Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas Yang berlokasi di
Kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun. Dalam melaksanakan pekerjaan ini
penyedia jasa akan menyediakan : tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat
bantu yang diperlukan untuk terlaksananya pekerjaan.
Intidari pelaksanaan pekerjaan ini mencakup :
Pekerjaan Pendahuluan
o
Pekerjaan Tanah
o
PekerjaanPondasi,BetonBertulang
o
PekerjaanDinding danPlesteran
o
PekerjaanAtapDan Plafond
o
Pekerjaan Lantai
o
PekerjaanKusen,PintudanJendela danPenggantung
o
Pekerjaan Pengecatan
o
Pekerjaan Elektrikal
o
Pekerjaan Sanitasi
o
Pekerjaan Lain-lain
o
II. SPESIFIKASI BAHAN BANGUNAN KONSTRUKSI :
Pasal1
PEKERJAANPENDAHULUAN
1.1.Lingkuppekerjaan
Meliputi pekerjaan
1.1.1. PembongkaranBangunan Lama, Pembersihan awal dan akhir
1.1.2. Pengukuran dan Pemasangan Bowplank
1.1.3. Papan Nama Kegiatan
1.1.4. SistemManajemen KeselamatanKonstuksi (SMKK)
1.2.Persyaratanbahan
1.2.1. Untuk papan nama proyek digunakan tiang dari kayu lanan dan Spanduk Putih
Ukuran 1 m x 1,5 m.
1.2.2. Bahan bouwplank dipaku tiang kayu lanan 5/7 dan papan lanan ukuran 2/20
cm kayu kls III
1.2.3. Helm Pelindung, Sarung Tangan Kain, Sepatu Safety dan Rompi Keselamatan
Standard SNI
1.2.4. Peralatan P3K standar kesehatan
1.3.Pedoman Pelaksanaan
1.3.1. PembongkaranBangunan Lama, Pembersihan awal dan akhir
Pekerjaan Pembongkaran bangunan rumah dinas lama dan pembersihan
semua tanaman tumbuh termasuk pemerataan tanah dan pembongkaran
akar-akar pohon yang terkena bangunan dan halaman sekolah di sekeliling
bangunan, termasuk tanah/pembuatan terasering jika diperlukan. Hasil
bongkaran tersebut di atas dibuang ke luar lokasi pekerjaan sebagian dipakai
kembali dan Lokasi pekerjaan benar-benar bersih saat selesai pekerjaan.
1.3.2. Pengukuran dan Pemasangan Bowplank
Tiang Bouwplank harus terpasang kuat, Papan diketam halus dan lurus pada
sisi atasnya dan dipasang waterpass (timbang air) dengan sudut-sudutnya
harus siku
1.3.3. Pembuatan Papan Nama Proyek
Membuat papan nama proyek dari papan dengan ukuran 1 x 1,5 m. didirikan
tegak di atas kayu ukuran 5/7 cm setinggi 240 cm. Diletakkan pada tempat
yang mudah dilihat umum. Papan nama proyek memuat :
Nama Program :
Nama Kegiatan :
Nama Pekerjaan :
Lokasi Pekerjaan :
JumlahBiaya (Kontrak) :
KonsultanPerencana :
KonsultanPengawas :
Pelaksana(Kontraktor) :
Waktu Pelaksanaan :
Berakhirtanggal :
1.3.4. SistemManajemen KeselamatanKonstuksi
Dilaksanakan pada awal pekerjaan dengan mendatangkan APD Standar untuk
perlindungan keselamatan pekerja.
Penyedia Jasa memberikan instuksi/pedoman keamanan dan penggunaan alat
pelindung diri dalam bekerja kepada para tenaga kerja, sehingga tenaga kerja
mengetahui cara melaksanakan pekerjaan yang aman dan benar dalam
masing-masing pekerjaan yang dilaksanakan
Pasal 2
PekerjaanTanah
2.1.Lingkup pekerjaan
Meliputipekerjaan
2.1.1. Galian tanah untuk pondasi
2.1.2. Urugan Kembali
2.1.3. Urugan Tanah bawah lantai
2.1.4. Urugan Pasir bawah lantai
2.2.Persyaratanbahan
Pasir mengunakan jenis pasir Lokal / Padang (Pasir Darat). Untuk timbunan bekas
galian pondasi, digunakan tanah pasir urug. Tanah timbunan dan pasir urugan harus
bersih dari kotoran-kotoran dan akar-akar kayu, serta sampah lainnya.
2.3.Pedoman Pelaksanaan
2.3.1. Galian pondasi baru boleh dilaksanakan setelah bouwplank dengan
penandaan sumbu ke sumbu selesai diperiksa dan disetujui Direksi. Bentuk
galian dilaksanakan sesuai dengan ukuran yang tertera dalam gambar.
2.3.2. Untuk Timbunan bekas galian pondasi, digunakan tanah bekas galian
pondasi.
2.3.3. Pengurugan tanah pada bawah lantai diurug dengan ketebalan 35 cm untuk
dalam ruangan dan 30 cm untuk teras. Tiap lapisan dipadatkan dengan
menumbuk urugan tersebut sampai rata dan padat menggunakan alat
tumbuk yang baik.
2.3.4. Timbunan pasir di bawah lantai diurug lapis demi lapis dengan ketebalan
tiap lapis maksimum 5 cm. Tiap lapisan dipadatkan dengan menumbuk
lapisan tersebut, menggunakan alat tumbuk yang baik. Setelah lapisan
pertama padat, ditimbun dengan lapisan berikutnya dan dipadatkan
kembali seperti di atas. Demikian seterusnya dilakukan sampai ketinggian
yang telah ditentukan.
Pasal3
Pekerjaan Pondasi,Beton Bertulang
3.1.Lingkup pekerjaan
Meliputipekerjaan
3.1.1. Pek. Pondasi Footplat
3.1.2. Pek. KolomPedestal 18/18 cm
3.1.3. Pek. Pondasi Rollag BatakoRebah
3.1.4. Pekerjaan Sloof 15/30
3.1.5. Pek. Ringbalk 10/15
3.1.6. Pek. Kolom Praktis, Dinding Gewel 11/11 Cm
3.2.Persyaratanbahan
3.2.1. Pasir mengunakan jenis pasir Lokal / Padang (Pasir Darat).
3.2.2. Besi Betonmenggunakan besi dengan yang sudah memenuhi standar SNI ;
3.2.3. Besi yang digunakan untuk pondasi plat adalah besi dengan kualitas asli;
3.2.4. Batako dibuat dari campuran semen dan pasir dan bahan lainnya, yang dicetak
sesuai ukuran standar dan telah kering.
3.2.5. Mengecor yaitu semen, pasir, air dan batu split. Batu split harus
dibersihkan terlebih dahulu dari kotor dan bebas dari campuran yang bisa
mengurangi kekuatannya seperti minyak, dedaunan, plastik, dll.
3.2.6. Semen menggunakan merek semenSemen Conch;
3.2.7. BatuCor menggunakan Batu Split ukuran 1- 2 cm;
3.2.8. Papan bekisting boleh memakai bahan papan yang murah harganya tetapi
tidak mengalami kerusakan yang bisa mengubah bentuk dari cetakan atau bisa
membuat campuran yaitu air, semen pasir, atau kerikil keluar dari dalam
bentuk cetakan pondasi.
3.3.Pedoman Pelaksanaan
3.3.1. Sebelum pemasangan pondasi foot plat terlebih dahulu jalur pondasi dibuat
lantai kerja tebal 5 cm lapisan bawah pondasi.
3.3.2. Pondasi foot plat dibuat dengan tulangan besi 10 mm dengan jarak 10 cm,
dibuat menyesuaikan ukuran yang terdapat pada gambar, foot plat uk.
∅
60x60x20cm.
3.3.3. Pek. Kolom 18/18 cm dirakit bersamaan dengan pondasi footplat sehingga
sudah terpasang saat pengecoran footplat, tetapi tidak dicor. Setelah
pondasi kering dibuat bekesting dan dilakukan pengecoran.
3.3.4. Pembentukan Kolom Pedestal 18/18 cm, pemasangan dan penggunaan
ukuran besi pada tulangan tulangan pokok 10 mm sengkang ukuran
6 mm dengan jarak 15 cm
∅
3.3.5. Pekerjaan pondasi rollag menggunakan pasangan 1 batako posisi batako
∅
rebah adukan dengan campuran 1 Pc : 4 Ps.
3.3.6. Persiapan pembuatan Sloof 15/30 dilaksanakan setelah
pekerjaan pembuatan Pondasi poot plat selesai dilaksanakan ,untuk
pekerjaan sloof terlebih dahulu dibuat bekisting dari papan dengan ukuran
15/30 cm. Pembuatan bekisiting dengan papan 2/20 dan kayu sebagai
penahan yang dipasang pada bagian atas papan sekaligus sebagai penentu
lebar dari sloof yang dibuat.
3.3.7. Pembentukan Sloof 15/30, pemasangan dan penggunaan ukuran besi pada
tulangan tulangan pokok 10 mm sengkang ukuran 8 mm dengan
jarak 15 cm.
∅ ∅
3.3.8. Persiapan pembuatan ring balk 10/15 dilaksanakan setelah
pekerjaan Pemasangan dinding selesai dilakukan sebagai pengunci dinding.
Untuk pekerjaan Ring balk terlebih dahulu dibuat bekisting dari papan
dengan ukuran 10/15 kurang dari ukuran ring balk agar pada saat finishing
plesteran dan acian ukuran Ring balk sesuai dengan rencana. Pembuatan
bekisiting dengan papan 2/20 dan kayu sebagai penahan yang dipasang
pada bagian atas papan sekaligus sebagai penentu lebar dari ring balk yang
dibuat.
3.3.9. Pemasangan Ringbalk ukuran 10/15 cm dirakit dengan besi polos pokok
Ø10 mm, sengkang Ø6 jarak sengkang 15 cm menggunakan kawat beton
dan dilakukan pasangan bekesting dan cor beton
3.3.10. Pek. Kolom Praktis 11/11 dilaksanakan setelah pekerjaan pembuatan Sloof
selesai dilaksanakan, untuk pekerjaan Pek. Kolom praktis terlebih dahulu
besi di rakit dan diikat menggunakan kawat beton dengan stek yang sudah
dibuat pada balok. kemudian dibuat bekisting sesuai dimensi yang sudah
ditentukan dari bahan papan/triplek dengan ukuran 11/11 cm.
3.3.11. Pembentukan kolom praktis 11/11, pemasangan dan penggunaan ukuran
besi pada tulangan tulangan pokok 10 mm sengkang ukuran 6 mm
dengan jarak 15 cm.
∅ ∅
3.3.12. Pencampuran antara semen , pasir dan kerikil harus merata sesuai dengan
petunjuk komposisi campuran pada RAB sebelum diaduk dengan air.
3.3.13. Pembentukan, pemasangan dan penggunaan ukuran besi pada
tulangan harus sesuai dengan ukuran dan bentuk yang terdapat pada
gambar dan RAB.
3.3.14. Pemasangan bentuk tulangan harus sekokoh mungkin sebelum
dilakukan pengecoran
Pasal 4
Pekerjaan Dinding Dan Plesteran
4.1.Lingkup pekerjaan
Meliputipekerjaan
4.1.1. Pas. Dinding Batako
4.1.2. Pek. Plesteran
4.1.3. Pek. Acian
4.2.Persyaratan bahan
4.2.1.Bataco
Bentuk standard Bataco adalah prisma empat persegi panjang, bersudut siku-
siku dan tajam, permukaannya rata dan tidak menampakkan adanya retak-retak
yang merugikan. Bataco dibuat dari campuran semen dan pasir dan bahan
lainnya, yang dicetak sesuai ukuran standar dan telah kering.
4.2.2.P a s i r
Harus terdiri dari butir-butir tajam dan keras, butir-butir harus bersifat kekal,
artinya tidap pecah atau hancur oleh pengaruh cuaca, seperti terik matahari dan
hujan. Kadar Lumpur tidak boleh melebihi 5% berat.
4.2.3.Semen dan Air
- Semen Menggunakan Semen Conch.
- Air yang digunakan harus tawar, tidak mengandung minyak, asam alkali,
garam, bahan-bahan organis atau bahan-bahan lain yang dapat merusak
beton atau baja tulangan.
4.3.Pedoman Pelaksanaan
4.3.1. Pas. Dinding Batako
- Pekerjaan dinding yaitu menggunakan : Untuk dinding adukan 1 Pc : 4 Ps
- Persyaratanadukan
- Adukan pasangan harus dibuat secara hati-hati, diaduk di dalam bak kayu
yang memenuhi syarat. Mencampur semen dengan pasir harus dalam
keadaan kering yang kemudian diberi air sampai didapat campuran yang
plastis. Adukan yang telah mengering akibat tidak digunakan sebelumnya,
tidak boleh dicampur lagi dengan adukan yang baru.
- Pengukuran harus dilakukan secara teliti dan sesuai gambar, dengan
syarat :
- Semua pasangan dinding harus rata (horizontal), dan pengukuran
dilakukan dengan benang.
- Pengukuran pasangan benang antara satu kali menaikkan benang tidak
boleh melebihi 20 cm, dari pasangan bataco yang telah selesai.
- Lapisan bataco yang satu dengan lapisan bataco di atasnya harus berbeda
setengah panjang bataco. Bataco setengah tidak dibenarkan digunakan
ditengah pasangan bataco, kecuali pasangan pada sudut.
- Pengakhiran sambungan pada satu hari kerja harus dibuat bertangga
menurun dan tidak tegak bergigi untuk menghindari retak di kemudian
hari
4.3.2. Pek. Plesteran
4.3.2.1. Pekerjaan Plesteran Dinding dan Luar Pondasi Camp. 1 Pc : 4 Ps
4.3.2.2. Sebelum plesteran dilakukan, maka :
- Dinding dibersihkan dari semua kotoran
- Dinding dibasahi dengan air
- Permukaan beton yang akan diplester dibuat kasar agar bahan
plesteran dapat merekat dengan baik.
4.3.2.3. Adukan plesteran pasangan dinding bataco dipakai campuran 1 Pc : 4
Ps.
4.3.2.4. Ketebalan plesteran pada semua bidang permukaan harus sama
tebalnya dan tidak diperbolehkan plesteran yang terlalu tipis dan
terlalu tebal. Ketebalan yang diperbolehkan berkisar 1,50 cm. Untuk
mencapai tebal plesteran yang rata sebaiknya diadakan pemeriksaan
secara silang dengan menggunakan mistar kayu panjang yang
digerakkan secara horizontal dan vertical.
4.3.2.5. Bilamana terdapat bidang plesteran yang berombak harus diusahakan
memperbaikinya secara keseluruhan. Bidang-bidang yang harus
diperbaiki hendaknya dibongkar secara teratur (dibuat bongkaran
berbentuk segi empat) dan plesteran harus rata dengan sekitarnya).
4.3.3. Pek. Acian
4.3.3.1. Pekerjaan ini dimulai setelah pekerjaan plesteran sudah
selesai dilaksanakan dan harus sesuai dengan petunjuk direksi.
4.3.3.2. Pekerjaan ini sedapat mungkin dilakukan dengan rata dan rapi
sehingga permukaan yang halus
Pasal 5
Pekerjaan Atap Dan Plafond
5.1.Lingkup pekerjaan
Meliputipekerjaan
5.1.1. Pek. Rangka Kuda-kuda 5/10 Kayu Kelas III
5.1.2. Pek.Nok, Gording, Murplat, Suai 5/10 (Mengunakan kayu bongkaran)
5.1.3. Pek. Rangka Atap Kasau 5/7 dan Reng 3/5 Kayu Kelas III (Baru 70%)
5.1.4. Pek. Rangka Atap Kasau 5/7 dan Reng 3/5 pakai kayu bongkaran (30%)
5.1.5. Pek. Penutup Atap Spandek Warna Merah
5.1.6. Pek.Bubungan Atap
5.1.7. Pek. Lisplank 2/20 Kayu Kelas II Benuas
5.1.8. Pek. Rangka Plafond Kayu Lama
5.1.9. Pek. Penutup Plafond Kalciboard 3,5 mm
5.1.10. Pek. Lis Plafond Kayu Moulding
5.2.Persyaratanbahan
5.2.1. Rangka Kuda – Kuda Menggunakan KayuKls III
5.2.2. Nok,Gording, Murplat dan Suai Menggunakan (Mengunakan kayubongkaran).
5.2.3. Kasau dan Reng menggunakan bahan baru dan yang lama dipakai sebagian.
Kasau Ukuran 5/7 cm dan Reng 3/5 cm kayu Kelas III (Meranti, Keruing) dan
paku sebagai pengunci. (70% menggunakan kayu Baru, 30% Lama dipasang
kembali)
5.2.4. Penutup Atap Spandek tebal 0,3 mm Warna Merah Maroon dipasang
menggunakan paku anti karat/baut roofing
5.2.5. Bubungan Atap menggunakan Bubungan sejenis dengan atap Genteng dan
dilengkapi dengan Pengunci.
5.2.6. Listplank menggunakan Papan Kayu Kelas II (Benuas) dan dilengkapi dengan
Pengunci
5.2.7. Rangka plafond mengunakan Balok Kayu Lama
5.2.8. Bahan penutup plafond adalah papan board merk Nusaboard dengan
ukuran : Panjang = 2.40 m Lebar = 1.20 m Tebal = 3,5 m
5.2.9. Plafond calsiboard dipasang dengan sekrup khusus papan board
5.2.10. Listplafon Menggunakan list molding kayu datar dengan lebar 4 cm
5.3.Pedoman Pelaksanaan
5.3.1. Sebelum pelaksanaan dimulai, kontraktor wajib meneliti gambar kerja,
melakukan pengukuran lapangan dan memperhatikan persyaratan
pelaksanaan pekerjaan rangka atap dan penutup atap.
5.3.2. Pemasangan kuda-kuda dan reng harus rapi dan presisi
5.3.3. Pembuatan dan pemasangan kuda-kuda dan bahan lain terkait, harus
dilaksanakan sesuai dengan gambar Kerja yang telah dihitung sesuai dengan
standar perhitungan mengacu pada standar peraturan yang berkompeten.
5.3.4. Semua detail harus dipasang sesuai dengan gambar kerja.
5.3.5. Pihak kontraktor harus menyiapkan semua struktur balok penopang dengan
kondisi rata air (waterpas level) untuk dudukan kuda-kuda sesuai dengan
desain sistem rangka atap.
5.3.6. Pihak kontraktor harus menjamin kekuatan dan ketahanan semua
struktur yang dipakai untuk tumpuan kuda-kuda. Berkenaan dengan hal itu,
pihak konsultan ataupun tenaga ahli berhak meminta informasi mengenai
reaksi-reaksi perletakan kuda-kuda
5.3.7. Pek. Rangka Plafond KayuLama :
- Pek. Rangka plafond dibuat sedemikian rupa sehingga membentuk
bagian bawah yang rata.
- Pemasangan rangka plafond disesuaikan dengan bentuk plafond yang
sesuai dengan gambar kerja.
- Pemasangan bagian rangka langit-langit harus ada, tidak
cembung, kaku, dan kuat, kecuali bila dinyatakan lain misal: permukaan
merupakan bidang miring/ tegak sesuai yang ditujukan dalam gambar.
5.3.8. Pek. Penutup Plafond Kalciboard 3,5 mm:
- Bahan penutup plafond adalah calsiboard dengan mutu bahan seperti
yang dipersyaratkan dengan pola pemasangan sesuai yang ditujukan
dalam gambar kerja.
- Plafond calsiboard dipasang dengan sekrup khusus dan setiap
pemasangan masing-masing sekrup sejajar minimal 300 mm
- Hasil pemasangan penutup plafond dan list plafon harus rata tidak
melendut dan diharapkan pertemuan antara langit-langit diharapkan agar
rata dan lurus.
5.3.9. Pek. Lis Plafond Kayu Moulding
- Pemasangan penutup plafond dilengkapi dengan list plafond kayu profil
dilaksanakan pada pertemuan antara plafond dan dinding sesuai gambar,
dipasang rapat dan lurus setiap sudut harus dipasang siku-siku dipaku
dengan baik dan rapat
Pasal 6
Pekerjaan Lantai
6.1.Lingkup pekerjaan
Meliputi pekerjaan
6.1.1. Pek. Cor Beton Lantai 5 Cm
6.1.2. Pek. Acian Lantai (Selasar)
6.1.3. Keramik Lantai 40x40 (Dalam)
6.1.4. Keramik WC 20x20
6.2.Persyaratanbahan
6.2.1. P a s i r
- Harus terdiri dari butir-butir tajam dan keras, butir-butir harus bersifat kekal,
artinya tidap pecah atau hancur oleh pengaruh cuaca, seperti terik matahari
dan hujan. Kadar Lumpur tidak boleh melebihi 5% berat.
6.2.2. Semen dan Air
- Semen Menggunakan Semen Conch atau semen Gresik.
- Air yang digunakan harus tawar, tidak mengandung minyak, asam alkali, garam,
bahan-bahan organis atau bahan-bahan lain yang dapat merusak beton atau
baja tulangan.
6.2.3. Mengecor yaitu semen, pasir, air dan batu split. Batu split ukuran 1-2 cm
harus dibersihkan terlebih dahulu dari kotor dan bebas dari campuran yang
bisa mengurangi kekuatannya seperti minyak, dedaunan, plastik, dll.
6.2.4. Keramik Lantai uk. 40x40 putih merk arwana
6.2.5. Keramik Lantai WC 20x20 Corak (Kasar)
6.3.Pedoman Pelaksanaan
6.3.1. Pek. Cor Beton Lantai 5 Cm
6.3.1.1. Dasar lantai
- Dilapisi pasir yang dipadatkan
6.3.1.2. Adukan
- Adukan untuk cor beton tumbuk 1 Pc : 2 Ps : 6 Kr.
6.3.1.3. Pemasangan
- Pekerjaan beton tumbuk harus benar-benar dikerjakan dengan
baik.
- Permukaan lantai harus datar dan diwaterpass.
- Adukan perekat untuk lantai harus betul-betul padat/penuh agar
tidak terdapat rongga-rongga yang dapat melemahkan konstruksi.
- Pekerjaan yang telah selesai tidak boleh ada retak, noda dan cacat-
cacat lainnya. Apabila terjadi cacat pada lantai, maka bagian cacat
tersebut harus dibongkar sampai berbentuk bujur sangkar dan
pasangan baru harus rata dengan sekitarnya.
- Permukaan lantai harus datar dan diwaterpass
6.3.2. Pek. Acian Lantai (Selasar)
6.3.2.1. Pekerjaan ini dimulai setelah pekerjaan cor lantai sudah selesai
dilaksanakan dan harus sesuai dengan petunjuk direksi.
6.3.2.2. Pekerjaan ini sedapat mungkin dilakukan dengan rata dan rapi
sehingga permukaan yang halus.
6.3.3. Keramik Lantai 40x40 (Dalam) dan Keramik WC 20x20
6.3.3.1. Pekerjaan Pasang Keramik Lantai:
- Pekerjaan keramik boleh dilakukan setelah pekerjaan lainnya selesai.
- Adukan untuk pasangan keramik pada lantai, harus terdiri dari
campuran 1 pc : 2 ps dan sejumlah bahan tambahan, kecuali
ditentukan lain oleh Direksi.
- Tebal adukan untuk semua pasangan tidak kurang dari 2,5 cm,
kecuali ditentukan lain oleh Direksi.
- Keramik harus kokoh menempel pada alasnya dan tidak boleh
berongga. Pemeriksaan harus dilakukan untuk menjaga bidang
keramik yang terpasang tetap lurus dan rata. Keramik yang salah
letaknya, cacat, atau pecah harus dibongkar dan diganti.
- Keramik mulai dipasang dari salah satu sisi agar pola simetris yang
dikehendaki dapat terbentuk dengan baik.
- Sambungan atau celah-celah antar keramik harus lurus, rata,
seragam, dan saling tegak lurus. Lebar celah tidak boleh lebih dari
1,6 mm, kecuali bila ditentukan lain. Adukan harus rapi dan tidak
keluar dari celah sambungan.
- Pemotongan keramik harus dengan keahlian dan dilakukan hanya
pada satu sisi. Pada pemasangan khusus seperti pada sudut-sudut
pertemuan, pengakhiran, dan bentuk-bentuk yang lainnya, harus
dikerjakan serapi dan sesempurna mungkin
- Siar antar keramik dicor dengan semen pengisi yang berwarna sama
dengan warna keramiknya atas persetujuan pengawas lapangan.
Pengecoran dilakukan sedemikian rupa sehingga mengisi penuh
garis-garis siar. Setelah semen pengisi cukup mengeras, bekas-
bekas pengecoran segera dibersihkan dengan kain lunak yang baru
dan bersih.
- Setelah pemasangan selesai, permukaan keramik harus benar-
benar bersih dan tidak ada cacat. Permukaan keramik harus diberi
perlindungan, misalnya dengan sabun antikarat atau cara lain yang
diperbolehkan tanpa merusak permukaan keramik
Pasal 7
Pekerjaan Kusen, Pintu Dan Jendela Dan Penggantung
7.1.Lingkup pekerjaan
Meliputipekerjaan:
1. Pek. Kusen Pintu, Jendela dan Ventilasi 5/10 KayuKelas II
2. Pek. Pasang Daun Pintu Kayu Kls III
3. Pek. Kusen + Pintu PVC (Lengkap Aksesoris)
4. Pek. Pasang Jendela Kayu klas III Meranti
5. Pek. Kaca Bening 5 mm
6. Pas. Engsel Pintu 5' @ 3 bh Per Pintu
7. Pas. Engsel Jendela 3' @ 2 bh Per Jendela
8. Pek. Pasang kunci Tanam Pintu
9. Pas. Hak Angin Jendela @ 1 bh Per Jendela
10. Pas. Handel jendela @ 1 bh Per Jendela
11. Pas. Grandel slot jendela @ 1bh Per Jendela
7.2.Persyaratanbahan
7.2.1. Bahan untuk Kusen pintu, jendela dan Ventilasi menggunakan balok 5/10 kayu
kls II (Benuas, Pelepek) dengan bentuk dan ukuran yang sesuai tertera pada
gambar kerja.
7.2.2. Bahan untuk pembuatan Daun Pintu dan Jendela menggunakan Papan dan
Balok kayu kls III (Meranti) dengan bentuk dan ukuran yang sesuai tertera
pada gambar kerja.
7.2.3. Kusen+ PintuWC menggunakan Pintu bahan PVC (Lengkap Aksesoris)
7.2.4. Kaca Bening Tebal 5 mm
7.2.5. Aksesoris Pintu dan Jendela Menggunakan Merk Kodai, Union, Dekkson,
Belluci, Paloma, Solid.
7.3.Pedoman Pelaksanaan
7.3.1. Pekerjaan pemasangan kusen dan daun pintu
7.3.1.1. Sebelum pelaksanaan dimulai, kontraktor wajib meneliti gambar
kerja, melakukan pengukuran lapangan, dan memperhatikan
persyaratan pelaksanaan pekerjaan Daun Pintu.
7.3.1.2. Tipe pintu yang terpasang harus sesuai dengan daftar tipe yang
tertera dalam gambar kerja dengan memperhatikan ukuran,
bentuk profil, material, detail, arah bukaan, dan lain-lain.
7.3.1.3. Pemasangan semua perangkat perlengkapan pintu harus rapi
dan sesuai dengan letak posisi yang telah ditentukan dalam gambar
kerja atau petunjuk konsultan pengawas/direksi.
7.3.1.4. Apabila ditemui kerusakan, cacat, atau salah pemasangan
karena kontraktor kurang Cermat dan teliti, kontraktor harus
mengganti atas biaya sendiri tanpa dianggap sebagai pekerjaan tambah.
7.3.1.5. Pekerjaan harus dilaksanakan menurut pola dan urutan
pengerjaan sesuai dengan yang ditentukan dalam gambar kerja atau
konsultan pengawas.
7.3.1.6. Semua yang telah dipasang harus dilindungi dari segala kerusakan
berupa benturan, pecah, retak, dan cacat lain. Biaya untuk pekerjaan
ini adalah tanggung jawab kontraktor dan tidak dapat dituntut sebagai
pekerjaan tambah.
7.3.1.7. Pek. Jalusi Pintu dan Jendela
- Sebelum pelaksanaan dimulai, Pelaksana pekerjaan wajib
meneliti gambar kerja, melakukan pengukuran lapangan, dan
memperhatikan persyaratan pelaksanaan pekerjaan Jalusi
- Tipe Jalusi yang terpasang harus sesuai dengan daftar tipe yang
tertera dalam gambar kerja dengan memperhatikan ukuran,
bentuk profil, material, detail dan lain-lain.
- Pemasangan semua perangkat perlengkapan harus rapi dan
sesuai dengan letak posisi yang telah ditentukan dalam gambar
kerja atau petunjuk konsultan pengawas/direksi.
- Apabila ditemui kerusakan, cacat, atau salah pemasangan
karena kontraktor kurang Cermat dan teliti, Pelaksana pekerjaan
harus mengganti atas biaya sendiri tanpa dianggap sebagai
pekerjaan tambah.
- Pekerjaan harus dilaksanakan menurut pola dan urutan
pengerjaan sesuai dengan yang ditentukan dalam gambar kerja
atau pengawas
7.3.2. Pekerjaan pemasangan kaca
7.3.2.1. Ukuran-ukuran kaca yang tertera dalam gambar kerja adalah ukuran
yang mendekati sepenuhnya. Ukuran kaca yang sebenarnya dan
besarnya toleransi harus diukur di tempat oleh kontraktor berdasarkan
ukuran di tempat kaca atau cermin tersebut akan dipasang, atau
menurut petunjuk dari pengawas lapangan bila dikehendaki lain.
7.3.2.2. Setiap kaca harus tetap ditempeli yang menyatakan tipe kaca,
ketebalan kaca, dan kualitas kaca. Merek-merek tersebut boleh dilepas
setelah mendapat persetujuan pengawas lapangan.
7.3.2.3. Semua bahan harus dipasang sesuai dengan rekomendasi.
7.3.2.4. Pemasangan harus dilaksanakan oleh tukang yang ahli di bidangnya.
7.3.2.5. Sebelum kaca dipasang, daun jendela dan bagian lain yang akan
diberi kaca harus dalam keadaan dapat bergerak dengan baik.
Kaca dan tempat kaca harus dibersihkan dari debu, bahan kimia,
dan kotoran sebelum kaca dipasang.
7.3.2.6. Pada waktu penyerahan pekerjaan, semua kaca harus dalam
keadaan bersih, tidak ada lagi merek-merek perusahaan, dan
kotoran-kotoran dalam bentuk apa pun. Semua kaca yang retak, pecah,
atau kurang baik harus diganti oleh kontraktor tanpa tambahan biaya.
7.3.3. Pekerjaan Kunci Dan Penggantung
7.3.3.1. Pekerjaan pemasangan semua perangkat perlengkapan pintu dan
jendela harus rapi dan sesuai dengan letak posisi yang telah ditentukan
dalam gambar kerja atau petunjuk konsultan pengawas/direksi.
7.3.3.2. Kunci tanam besar 2 slagh untuk pintu dengan kualitas baik dan
telah mendapat persetujuan dari Direksi.
7.3.3.3. Pada setiap daun pintu dipasang engsel 5” dan engsel 3” pada jendela,
sesuai dengan persetujuan dari Direksi
7.3.3.4. Seluruh pintu-pintu dipasang kunci tanamyang berkualitasbaik
Pasal 8
Pekerjaan Pengecatan
8.1.Lingkup pekerjaan
Meliputipekerjaan:
8.1.1. Pengecatan Dinding
8.1.2. Pengecatan Plafond
8.1.3. Pengecatan Kilap Kusen, Daun Pintu dan Jendela
8.1.4. Pengecatan Lisplank
8.2.Persyaratanbahan
8.2.1. Cat Dinding dan Cat Plafond yang dipakai adalah cat dengan merk Matex
(Setara) dengan pengecatan minimal 2 lapis dengan warna sesuai petunjuk
direksi.
8.2.2. Cat kayu yang dipakai adalah cat dengan merk platone (setara) dengan
pengecatan minimal 2 lapis dengan warna coklat tua
8.3.Pedoman Pelaksanaan
8.3.1. Seluruh bidang permukaan yang akan dilakukan pengecatan harus sudah
bersih dan semua kotoran yang melekat seperti percikan adukan, noda minyak,
gemuk, residu serta bebas dan debu.
8.3.2. Untuk mendapatkan permukaan bidang yang halus sebelum pekerjaan cat
dilaksanakan permukaan harus di amplas dan dibersihkan dari debu.
8.3.3. Cat tembok dipergunakan untuk cat plafond.
8.3.4. Pekerjaan cat kilap dilaksanakan pada kusen, daun pintu dan daun jendela,
listplank dan profil
8.3.5. Seluruh permukaan kayu yang akan dicat kilap harus dihaluskan terlebih
dahulu
Pasal 9
Pekerjaan Elektrikal
9.1.Lingkup pekerjaan
Meliputipekerjaan:
9.1.1. Pek. Instalasi Titik Lampu
9.1.2. Pek. Instalasi Stop Kontak
9.1.3. Sakelar Ganda
9.1.4. Stop Kontak
9.2.Persyaratanbahan
9.2.1. Kabel : Merk Eterna
- Spesifikasi Ukuran : Kabel Induk : NYM (3x2.5 mm)
9.2.2. Saklar : Merk Broco
- Spesifikasi : Broco : Saklar Ganda
9.2.3. Stopkontak : Merk Broco
- Spesifikasi : Broco : Stopkontak
9.3.Pedoman Pelaksanaan
9.3.1. Untuk Pekerjaan Pasang Titik Lampu dan Instalasinya (Konstruksi Beton),
harus terpasang sesuai gambar yang dikerjakan oleh instalatir yang disahkan
oleh PLN setempat, dan sesuai petunjuk pengawas lapangan.
9.3.2. Pekerjaan pemasangan listrik dilakukan oleh instalatir yang berpengalaman,
pemasangan instalasi listrik ditanam di dalam dinding beton dan dimasukan
kedalam pipa dengan rangkaian rapi sesuai petunjuk teknis
9.3.3. Pekerjaan Pasang Titik Stop Kontak dan Instalasinya (Konstruksi Beton),
Stop Kontak Stop kontak dipasang dengan ketinggian 35 atau 120 cm diatas
permukaan lantai atau disebut lain sesuai dengan Gambar Rencana. Semua
stop kontak harus dilengkapi dengan sistim pentanahan.
9.3.4. Pekerjaan Pasang saklar jenis double, ketinggian maksimal 150 cm dari
muka lantai, jenis outbow dan berbentuk bujur sangkar, kecuali disebutkan lain.
Pemasangan harus memakai ring lengkap dengan kontak (stelan) yang standard.
Pasal 10
PekerjaanSanitasi
9.4.Lingkup pekerjaan
Meliputipekerjaan:
9.4.1. Memasang Kloset Jongkok
9.4.2. Floor Drain
9.4.3. Memasang 1 M' Pipa PVC Dia. 2" Air Lantai
9.4.4. Memasang 1 M' Pipa PVC Dia. 4" Air Kotor
9.4.5. Pembuatan Septiktank
9.5.Persyaratanbahan
9.5.1. Kloset jongkok dari bahan poselin america standar.
9.5.2. Floor Drain Bahan Plastik
9.5.3. Bahan yang dipakai untuk instalasi air bersih dan kotor menggunakan Pipa PVC
AW 2” dan 4” merk power max, PVC Vinilon atau Pacific
9.5.4. Bataco
Bentuk standard Bataco adalah prisma empat persegi panjang, bersudut siku-
siku dan tajam, permukaannya rata dan tidak menampakkan adanya retak-
retak yang merugikan. Bataco dibuat dari campuran semen dan pasir dan
bahan lainnya, yang dicetak sesuai ukuran standar dan telah kering.
9.5.5. Pasir mengunakan jenis pasir Lokal / Padang (Pasir Darat).
9.5.6. Besi Beton menggunakan besi dengan yang sudah memenuhi standar SNI;
9.5.7. Besi yang digunakan untuk pondasi plat adalah besi dengan kualitas asli;
9.5.8. Mengecor yaitu semen, pasir, air dan batu split. Batu split harus
dibersihkan terlebih dahulu dari kotor dan bebas dari campuran yang bisa
mengurangi kekuatannya seperti minyak, dedaunan, plastik, dll.
9.5.9. Semen menggunakan merek semen Semen Conch;
9.5.10. Batu Cor menggunakan Batu Split ukuran 1- 2 cm;
9.5.11. Papan bekisting boleh memakai bahan papan yang murah harganya tetapi
tidak mengalami kerusakan yang bisa mengubah bentuk dari cetakan.
9.6.Pedoman Pelaksanaan
9.6.1. Pemasangan kloset jongkok yang dipasang adalah yang telah diseleksi dengan
baik, tidak rompal, retak dan cacat lainnya.
- Kloset harus terpasang kokoh dan ketinggian harus sesuai dengan gambar,
waterpass.
- Semua noda-noda harus dibersihkan, sambungan-sambungan pipa tidak
boleh ada kebocoran.
9.6.2. Pemasangan floor drain :
- Lubang 2 inci dilengkapi dengan siphon dan penutup berengsel untuk floor
drain.
- Floor drain dipasang sesuai dengan gambar
- dilakukan setelah pembuatan lantai selesai dilakukan. Dipasang pada
lobang pembuangan KM/WC yang sudah dibuat untuk air kotor dengan
adukan semen sebagai bahan perekat pada lantai dan disambung kan ke
saluran pipa air kotor PCV AW 2 “.
9.6.3. Untuk saluran air kotor, saluran air kotor pembuangannya menggunakan pipa
PVC AW 2’” dan 4” yang dipasang pada setiap KM/WC.
9.6.4. PembuatanSeptiktank :
- Septictank dibuat sesuai dengan gambar yang sudah direncanakan dan
mendapat persetujuan direksi.
- Tinggi septicktank adalah 1,5 meter sehingga tanah digali dibuat minimal 2
meter.
- Dibuatsekat dengan batako dan dibuat saluran penghubung didalam sekat.
- Dinding septictank dibuat sekokoh mungkin, diplester agar tidak mudah
roboh dan bocor.
Pasal 10.
PekerjaanLain-lain
1. Lingkup Pekerjaan
a. PembuatanPlakatbahanmarmerUk.30x20cm
2. Persyaratan Bahan
a. Plakat menggunakan Marmer Hitam dengan tulisan tinta emas. Dengan tulisan
“RUMAH DINAS INI DI REHABILITASI MENGGUNAKAN DANA APBD TAHUN
ANGGARAN 2025”
3. Pedoman Pelaksanaan
a. Plakat Bangunan dipasang pada bagian tampak bangunan yang jelas terlihat umum
dan di upayakan kekuatan perekatnya terjaga baik agar tidak mudah dirusak
III. PENUTUP
a. Meskipun dalam rencana kerja dan syarat-syarat ini pada uraian pekerjaan dan
uraian bahan- bahan tidak dinyatakan kata-kata yang harus disediakan oleh
kontraktor tetapi disebutkan dalam penjelasan pekerjaan pembangunan ini,
perkataan tersebut di atas tetap dianggap ada dan termuat di dalam bestek ini.
b. Pekerjaan yang nyata-nyata menjadi bagian dari pekerjaan pembangunan ini, tetapi
tidak diuraikan atau dimuat dalam bestek ini, tetapi diselenggarakan dan
diselesaikan oleh pemborong harus dianggap seakan-akan pekerjaan itu diuraikan
dan dimuat dalam bestek ini untuk menuju penyerahan selesai yang lengkap dan
sempurna, sesuai menurut pertimbangan direksi.
c. Yang dimaksudkan pekerjaan penyelesaian ini adalah pekerjaan-pekerjaan
perbaikan sebelum serah terima pertama dilaksanakan.
d. Pekerjaan dapat dinyatakan selesai bila telah diadakan pemeriksaan bersama dari
Pengelola Kegiatan Proyek, Pengelola Teknis, Konsultan Pengawas dan Kontraktor,
dengan hasil yang memuaskan.
6. KUALIFIKASI PENYEDIADAN TENAGA AHLI
Klasifikasidan Kualifikasi Perusahaan untuk Pekerjaan ini adalah :
Kualifikasi Bidang Usaha : Kecil
Klasifikasi Bidang Usaha : Jasa Pelaksana Untuk Kontruksi Bangunan Hunian Tunggal dan
Koppel (BG001)
7. SPESIFIKASIJABATAN KERJA KONSTRUKSI
NO URAIAN PENGALAMAN KOMPETENSI
1 2 3 4
1 Pelaksana 1 Thn SKT/SKK
PelaksanaBangunan Gedung
2 Petugas K3 - SertifikatPelatihan/SKK K3
Konstruksi
8. SPESIFIKASIPERALATAN KONSTRUKSI
Adapun peralatan utama yang diperlukan untuk Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Dinas Guru
1 Pintu SDN 3 Tampang Tumbang Anjir (DAU 2025) adalah adalah sebagai berikut :
NO URAIAN VOL. SAT. KAPASITAS MIN.
1 2 3 4 5
0,3 - 0,6 M3
1 ConcreteMixer / Molen 1 Unit
Aneka Ragam
2 Alat Tukang Batu 2 Set
Aneka Ragam
3 Alat Tukang Kayu 2 Set
Aneka Ragam
4 Alat Tukang Besi 1 Set
9. JANGKA WAKTU
Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Dinas Guru 1 Pintu SDN 3 Tampang Tumbang Anjir (DAU 2025)
pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas pelaksanaan
pekerjaan ini adalah dilaksanakan dalam waktu 90 (Sembilan Puluh) hari kalender.
10. TATA CARA PENGUKURAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN
TataCaraPengukuran:
- Pengukurandilakukan pada itempekerjaanyangtelah terpasang sesuaikontrak
- Bahan yang telah dikirim ke lokasi tapi belum terpasang, maka tidak dilakukan pengukuran
serta perhitungan kuantitas
TataCaraPembayaran:
- Cara pembayaran hasil pekerjaan ini menggunakan kontrak harga satuan yaitu berdasarkan
pengukuran hasil pekerjaan bersama atas realisasi volume pekerjaan dengan harga satuan
tetap sesuai perkiraan volume dalam daftar kuantitas dan harga dan ketentuan dalam
kontrak
10. IDENTIFIKASI BAHAYA,PENILAIAN RISIKO, SKALA PRIORITAS, PENGENDALIAN RISIKO K3
No
Jenis/Tipe Pekerjaan IdentifikasiJenisBahaya& Tingkat Resiko
Risiko K3
1. PEKERJAANPENDAHULUAN Tersandung akar kayu Luka Ringan
Tertusuk duri
Terkena Peralatan kerja
2. PEKERJAANTANAH Terjatuh ke lobang galian Luka Ringan
Terkena Peralatan kerja
Terkena Benda Tajam
3. PEKERJAANPONDASI, BETON BERTULANG Terjatuh ke lobang galian Luka Ringan
Terkena Peralatan kerja
Terkena Benda Tajam
4. PEKERJAANDINDING DAN PLESTERAN Tertimpa material Luka Sedang
Terkena Peralatan kerja Luka Ringan
5. PEKERJAAN ATAP DAN PLAFOND Jatuh dari ketinggian Luka Sedang
Tertimpa material Luka Ringan
Tersayat material
Terkena Peralatan kerja
6. PEKERJAANLANTAI Tertimpa material Luka Ringan
Terkena Peralatan kerja
7. PEKERJAANKUSEN, PINTUDANJENDELA Tertimpa material Luka Ringan
DAN PENGGANTUNG Tersayat material
Terkena Peralatan kerja
8. PEKERJAANPENGECATAN Jatuh dari ketinggian Luka Ringan
Tertimpa material
Terkena Peralatan kerja
9. PEKERJAANELEKTRIKAL Jatuh dari ketinggian Luka Ringan
Tertimpa material Luka Sedang
Terkena Peralatan kerja
10. PEKERJAANSANITASI Terjatuh ke lobang galian Luka Ringan
Tertimpa material
Terkena Peralatan kerja
11. PEKERJAAN LAIN-LAIN Terkena Peralatan kerja Luka Ringan
Kuala Kurun, Mei2025
Ditetapkan Oleh :
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga
KabupatenGunung Mas
APRIANTO,ST. M.Si
Pembina Tingkat (IV/b)
NIP.197904012005011 014