| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0839101987124000 | Rp 573,759,000 | 90.75 | 92.6 | - | |
| 0021996699124000 | - | - | - | Gugur Evaluasi Kualifikasi karna Sertifikat Badan Usaha (SBU) tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan. | |
| 0018720078113000 | - | - | - | Gugur Evaluasi Kualifikasi karna Sertifikat Badan Usaha (SBU) tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan. | |
| 0022630057124000 | - | - | - | Gugur Evaluasi Kualifikasi karna Sertifikat Badan Usaha (SBU) tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan. | |
PT Angkasa Raya Consultant | 06*5**2****24**0 | - | - | - | Gugur Evaluasi Kualifikasi karna Sertifikat Badan Usaha (SBU) tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan. |
| 0029967882122000 | - | - | - | - | |
PT Republic Engineering Consultant | 06*5**2****24**0 | - | - | - | Gugur Evaluasi Kualifikasi karna Sertifikat Badan Usaha (SBU) tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan. |
| 0028484079124000 | - | - | - | - | |
| 0015364102121000 | - | - | - | Gugur Evaluasi Kualifikasi karna Sertifikat Badan Usaha (SBU) tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan. | |
| 0015364862121000 | - | - | - | - | |
| 0719897928124000 | - | - | - | Gugur Evaluasi Kualifikasi karna Sertifikat Badan Usaha (SBU) tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan. | |
| 0018520791117000 | - | - | - | Gugur Kualifikasi karna tidak memenuhi Kualifikasi Teknis yang dipersyaratkan. | |
CV Bina Energi Konsultan | 06*9**9****21**0 | - | - | - | Gugur Evaluasi Kualifikasi karna Sertifikat Badan Usaha (SBU) tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan. |
| 0018014076121000 | - | - | - | - | |
CV Gok Pasu Jaya | 06*0**8****21**0 | - | - | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA /KAK
Term of Reference /TOR
Nama Pekerjaan : Penyusunan Master Plan dan DED Pembangunan RSUD
Pratama Kota Gunung Sitoli.
Pemilik Pekerjaan : Dinas Kesehatan Kota Gunung Sitoli, Sumatera Utara
Alamat : Jalan Kartini II no 7 Ps. Gunungsitoli, Kecamatan
Gunungsitoli,Sumatera Utara
Nama Kegiatan : Penyusunan Master Plan dan DED Pembangunan Rumah sakit
Daerah
Sumber Dana : Dana Alokasi Umum ( DAU)
Tahun Anggaran : 2025
Nilai Anggaran : 574.869.000.
Lokasi Proyek : Kec. Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Sumatera
utara
1.1 Latar Belakang
Tanggung jawab pemerintah di bidang pelayanan kesehatan diatur dengan jelas pada
BAB III UU No. 17 Tahun 2023, yaitu merencanakan, mengatur, menyelenggarakan,
membina, dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan yang bermutu, aman,
efisien, merata, dan terjangkau oleh masyarakat.
Sebagai wujud tugas dan tanggungjawab tersebut, Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui
Dinas Kesehatan berencana membangun Rumah Sakit Umum Daerah Pratama Kota
Gunungsitoli Dimana hal ini telah termuat dalam RPJMD Kota Gunungsitoli tahun
2020-2026.
Untuk merencanakan kegiatan tersebut, perlulah disusun Master Plan dan DED (Detail
Enginering Desain), yang dimulai dengan menyusun perencanaan dan perancangan
Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Pratama Gunungsitoli.
Master Plan atau yang lazim disebut dengan Rencana Induk adalah merupakan
suatu kegiatan perencanaan yang menggambarkan rencana pembangunan dan atau
pengembangan serta Rencana Pentahapan Pelaksanaannya yang dilihat dari semua aspek
secara komprehensif dan berkesinambungan serta utuh sebagai satu kesatuan fasilitas
sarana dan prasarana rumah sakit.
1
Kak Masterplan dan DED RSUD Pratama Gunung Sitoli
Pembangunan fasilitas sarana prasarana rumah sakit diperlukan adanya suatu
perencanaan yang terpadu secara keseluruhan dalam jangka waktu 20 sampai 25 tahun
mendatang dan dapat dilakukan pengkajian ulang sesuai kebutuhan, yang walaupun
dilaksanakan secara bertahap perecanaan ini akan menjadi dasar acuan penyusunan
perencanaan desain bangunan rumah sakit tersebut, yang selanjutnya akan digunakan
dalam pelaksanaan pembangunan Konstruksi Fisik guna memperoleh hasil yang
maksimal,dalam satu kesatuan yang terpadu dan berkesinambungan
1.2 Maksud dan Tujuan Pembuatan Master Plan dan DED Pembangunan RSUD
Pratama Kota Gunung Sitoli.
Maksud dan tujuan pembuatan master plan dan DED Pembangunan RSUD
Pratama Kota Gunungsitoli ini adalah membuat perencanaan yang komprehenship
dan berkesinambungan yang ditinjau dari berbagai aspek dalam melaksanakan
fungsinya terus menerus sebagai rumah sakit yang berkembang untuk peningkatan
layanannya secara lebih terperinci. Dan seluruh tahapan-tahapan pengadaan sumber
daya manusia, pembiayaan.maupun sarana dan prasarana fisik bangunannya, yang
tersusun dalam suatu rencana induk / master plan rumah sakit, akan dijadikan sebagai
dasar acuan dalam mewujudkan rencana pembangunan dan pengembangan rumah
sakit agar baik dan benar serta kemudian akan menjadi acuan bagi pengelola
rumah sakit maupun bagi konsultan perencana nantinya dalam rangka pengembangan
rumah sakit tersebut. Disamping hal itu, pembuatan master plan rumah sakit ini juga
merupakan salah satu syarat kelengkapan administrasi untuk keperluan sertifikasi
rumah sakit sebagaimana lazimnya sertifikasi yang dilakukan pada rumah sakit di
Indonesia di kemudian hari.
Sejalan dengan pembuatan master plan juga akan dilakukan pembuatan DED
( Detail Enginering Desain ) atau rancang bangun ,hingga menghasilkan gambar kerja
yang akan digunakan dalam pembangunan fisik yang akan dilaksanakan/ diwujudkan
pada tahun berikutnya.
1.3 Ruang Lingkup
a. Ruang lingkup penyusunan rencana induk / master plan ini meliputi
pembahasan analisis exsisting, internal, eksternal, program fungsi, rencana block
plan, konsep utilitas,serta rencana pentahapan pelaksanaan
2
Kak Masterplan dan DED RSUD Pratama Gunung Sitoli
pembangunan fisik sarana dan prasarana rumah sakit dan semua aspek secara
komprehensip dan berkesinambungan,
b. Ruang Lingkup penyusunan DED adalah tahapan perancangan yang dimulai
dengan program ruang, hubungan antar ruang,Konsep Arsitektur, Gambar Rencana
Arsitektur, Gambar Rencana Struktur, Gambar Rencana Mekanikal Elektrikal dan
Plumbing, Perhitungan biaya dengan anggaran yang tersedia ( RAB ), Spesifikasi
Teknis Arsitektur, Struktur dan Mekanikal dan Elektrikal.
Kedua lingkup pekerjaan ini sekaligus dikerjakan dalam satu kegiatan yaitu
penyusunan Master Plan dan penyusunan DED dengan waktu yang bersamaan.
1.4 Waktu Penyusunan Master Plan dan Pembuatan DED RSU Pratama Kota
Gunungsitoli
Penyusunan Master Plan ini dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 atau selama 120
hari kalender (empat bulan).
1.5 Produk / Keluaran
Produk atau keluaran yang dihasilkan dari pekerjaan ini adalah :
- Pembuatan Master Plan
1. Laporan Pembuatan Master Plan………………………………..….3 buku
2. Pembuatan Block Plan Rencana Induk Pengembangan (3 D)… 1 flashdisk
3. Pembuatan Rencana Pembiayaan Kasar ( Tabel)…………….… 3 buku
- Pembuatan DED ( Detail Engineering Desain)
4. Laporan perencanaan berisi :- Gambar Arsitektur…………………3 buku
- Gambar Struktur …………………..3 buku
- Gambar M.E.P…………………....3 buku
5. Laporan Pengujian / Penyelidikan Tanah ( sondir Investigation)……3 buku
6. Laporan Perhitungan Struktur……………………………………......3 buku
7. Rencana Anggaran Biaya (RAB)…………………………………....3 buku
9 Spesifikasi / Rencana kerja dan Syarat-syarat………………….…. 3 buku
10. Daftar kuantitas ……………………………………………………..3 buku
3
Kak Masterplan dan DED RSUD Pratama Gunung Sitoli
1.6 Lokasi Kegiatan :
Lokasi kegiatan berada di , Kec. Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Sumatera
utara
4
Kak Masterplan dan DED RSUD Pratama Gunung Sitoli
1.7 Dinas Pengelola / Penanggungjawab kegiatan :
Dinas Kesehatan Kota Gunung Sitoli, Sumatera Utara
Alamat : Jalan Kartini II no 7 Ps. Gunungsitoli,
Kecamatan Gunungsitoli,Sumatera Utara
1.8 Sumber Dana dan Besar Dana :
Pembiayaan untuk kegiatan Penyusunan Master Plan dan Pembuatan DED RSU
Pratama Kota Gunungsitoli yang bersumber dari Dana Alokasi Umum Kota Gunungsitoli
tahun 2025 ini sebesar Rp. 574.869.000. ( terbilang lima ratus tujuh puluh empat juta
delapan ratus enam puluh Sembilan juta rupiah.)
1.9 Konsultan Penyusunan Master Plan dan Pembuatan DED RSU Pratama Kota
Gunungsitoli
1. Kualifikasi Konsultan :
Kualifikasi : Kecil
Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha ( KLBI ) : 71101 Aktivitas Arsitektur,
Kode Sub Klasifikasi : AR. 001
Sub Klasifikasi : Jasa Arsitektural Bangunan
Gedung Hunian dan Non Hunian
Sifat : Umum
2. Tenaga Ahli
-Team Leader
Pendidikan : Min.S1 Arsitektur, Pengalaman min 10 Tahun sebagai arsitek dan
Pengalaman dalam Pembuatan Master Plan, Memiliki STRA, Lisensi.Memiliki SKK
Manajemen Konstruksi Level utama level 8-9 dan atau SKK Bangunan Gedung Level
8-9, dan Atau SKK Penilai Bangunan Gedung level 8-9
5
Kak Masterplan dan DED RSUD Pratama Gunung Sitoli
-Ahli Arsitek ,Pendidikan : Min S1 Arsitektur, Pengalaman min 5 Tahun sebagai
arsitek dan dalam Pembuatan Gambar DED , .Memiliki SKK arsitek dan atau SKK
Bangunan Gedung level 8-9 atau Manajemen Konstruksi Level madya level 8-9
Ahli Sipil , Pendidikan : Min S1 Sipil , Pengalaman min 5 Tahun sebagai ahli struktur
dan dalam Rekayasa struktur dan Pembuatan Gambar DED Struktur dan Konstruksi ,
.Memiliki SKK Struktur minimal level 8 atau 9
-Ahli MEP ( Mekanikal, Elektrikal,Plumbing)
Pendidikan : Min S1 Mekanikal -Mesin /Elektrikal -Listrik /Plumbing-Perpipaan ,
Pengalaman min 5 Tahun sebagai ahli M.E.P, Memiliki SKK M.E.P minimal Level 8
atau 9
-Surveyor / Drafter ( supporting tim)
Pendidikan : Min SMK / D3 pengalaman min 2 tahun dan memiliki SKK Drafter level
5-6
-Admin / Komputer / Keuangan ( supporting tim)
Pendidikan : Min SMK / D1 pengalaman min 2 tahun dan memiliki ijazah.
6
Kak Masterplan dan DED RSUD Pratama Gunung Sitoli
1.10 Biaya Konsultan
7
Kak Masterplan dan DED RSUD Pratama Gunung Sitoli
1.11 Penutup
Demikianlah Kerangka Acuan Kerja ini diperbuat, untuk menjadi garis arahan ( guide lines)
bagi Konsultan yang berminat dan mampu mengerjakan Penyusunan Master Plan dan
Pembuatan DED RSU Pratama Kota Gunungsitoli sesuai dengan harapan dan sesuai
dengan anggaran yang disediakan oleh pemerintah
Gunungsitoli, 16 Mei .2025
Ditetapkan oleh
Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Kesehatan
Kota Gunungsitoli
Ir. Ronald Leonardo Sinaga, S.T
Nip.198312302015031001
8
Kak Masterplan dan DED RSUD Pratama Gunung Sitoli
9
Kak Masterplan dan DED RSUD Pratama Gunung Sitoli