Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Sma Unggul (Sman Unggulan Sukma Nias)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10062910000
Date: 23 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Sumatera Utara
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 600,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 599,676,224
Winner (Pemenang): CV Rajawali Engineering Consultant
NPWP: 839101987124000
RUP Code: 60064834
Work Location: SMAN Unggulan Sukma Nias - Nias (Kab.)
Participants: 28
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0012197125124000Rp 502,459,70488.6490.71-
0015364102121000Rp 539,462,22083.885.91-
0029967882122000Rp 564,760,89684.5685.65-
0719897928124000Rp 581,680,00084.4985.03-
0839101987124000Rp 584,584,00092.0291.14-
CV Mitra Aca Konsultan
06*8**7****21**0---peserta tidak lulus ambang batas
0017725292429000---peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0011281458121000----
0723560918101000---peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0210448247122000----
0017635418124000---peserta tidak lulus ambang batas
CV Netherlands Engineering
04*8**5****27**0---peserta tidak lulus ambang batas
Cikal Transparansi Konsultan
07*6**1****01**0---peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasis
CV Athaya Persada Konsultan
06*8**1****21**0---peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
PT Republic Engineering Consultant
06*5**2****24**0----
PT Angkasa Raya Consultant
06*5**2****24**0----
0028484079124000---peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0954332060124000----
0020503843122000----
CV Galang Rizki Konsultan
10*0**0****49**3----
0944401199121000----
0032102790104000----
CV Zavier Gemilang Konsultan
05*4**6****11**0----
0015321938122000----
0017634601121000----
0018720078113000----
PT Benua Cipta Sumatera
02*4**6****11**0----
0015319791121000----
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                             
                              PAKET PEKERJAAN :                              
                 Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan SMA Unggul             
                                                                             
  I. Latar Belakang Dalam rangka memenuhi kebutuhan dalam bidang pendidikan nasional, maka dituntut
                  untuk menyediakan sarana dan prasarana yang sesuai sebagaimana ketentuan Pasal
                  45 ayat (1) Undang-undang Nomor 20 Tahun Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
                  Nasional diatur bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan
                  sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan
                  pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial,
                  emosional, dan kejiwaan peserta didik, dipersyaratkan guna meningkatkan kualitas
                  belajar mengajar.                                          
                  Pemenuhan standar sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu prioritas
                  pembangunan nasioal di bidang pendidikan, sehingga Dinas Pendidikan Provisi
                  Sumatera Utara perlu melakukan tindakan nyata dalam rangka melaksanakan urusan
                  pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.  
                                                                             
 II. Referensi Hukum 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, harus mampu
                     memenuhi persyaratan teknis bangunan gedung yang meliputi persyaratan tata
                     bangunan dan persyaratan keandalan bangunan gedung.     
                  2. Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
                     (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
                     Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4201);         
                  3. Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara
                     Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
                     Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
                     4438);                                                  
                  4. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
                     Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara
                     Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
                     Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 02 Tahun
                     2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
                  5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
                     Pemerintah;                                             
                                                                             
                  6. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
                     Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
                  7. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas
                     Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa
                     Pemerintah;                                             
                  8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional
                     Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41,
                     Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
                  9. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan
                     (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan
                     Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);         
                  10. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan
                     Penyelengaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
                     Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105)
                     sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomo 66 Tahun 2010
                     Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 010 Tentang
                     Pengelolaan dan Penyelengaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
                     Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
                     Indonesia Nomor 5157);                                  
                  11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
                     Nomor 2/PRT/M/2018 Tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
                  12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
                     Nomor : 31 /Prt/M/2015 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri
                     Pekerjaan Umum Nomor 07/Prt/M/2011 Tentang Standar dan Pedoman
                     Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi;    
                  13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 24/Prt/M/2008 Tanggal 30
                     Desember 2008 Tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan
                     Gedung;                                                 
                                                                             
                  14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
                     Nomor 22/PRT/M/2018 Tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
                  15. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik
                     Indonesia Nomor : 12 Tahun 2021, Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
                     Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;                
                  16. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
                     524/KPTS/M/2022 Tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja
                     Konstruksi Pada Jenjang Jabatan Ahli Untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi;
                  17. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor
                     07./Se/M/2024 Tentang Standar Susunan Tenaga Ahli Layanan Usaha Jasa
                     Konsultansi Perancangan Melalui Penyedia Jasa Perancangan Konstruksi;
                  18. Surat Edaran Nomor: 16 /SE/M/2022 Tentang Susunan Tenaga Ahli Penyedia
                     Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi Di Kementerian Pekerjaan Umum dan
                     Perumahan Rakyat;                                       
                                                                             
 III. Maksud dan  1. Maksud                                                  
    Tujuan           Maksud pengadaan ini merupakan petunjuk bagi penyedia Jasa Perancangan
                     Konstruksi yang memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran yang harus
                     dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan kedalam pelaksanaan tugas
                     perancangan/perencanaan.                                
                  2. Tujuan                                                  
                                                                             
                     Tujuan pengadaan ini diharapkan penyedia Jasa Perancangan Konstruksi dapat
                     melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran
                     yang memadai sesuai KAK ini.                            
                                                                             
 IV. Sasaran      Sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan ini adalah sebagai berikut :
                  1. Tanggung Jawab, Tugas, dan Wewenang Penyedia Jasa Perancangan
                     Konstruksi;                                             
                  2. Hasil Keluaran Penyedia Jasa Perancangan Konstruksi;    
                  3. Laporan Penyedia Jasa Perancangan Konstruksi;           
                  4. Lingkup Pekerjaan Konstruksi yang melibatkan Penyedia Jasa Perancangan
                     Konstruksi;                                             
                  5. Susunan Tenaga Ahli pada Penyedia Jasa Perancangan Konstruksi;
                  6. Tugas Tenaga Ahli pada Penyedia Jasa Perancangan Konstruksi; dan
                                                                             
                  7. Persyaratan Keahlian, Pendidikan, Kualifikasi, dan Pengalaman Tenaga Ahli;
 V. Nama dan      Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan barang/Jasa:
    Organisasi                                                               
                  K/L/PD                 : Provinsi Sumatera Utara           
    PA/KPA/PPK                                                               
                  Satker/OPD             : Dinas Pendidikan                  
                  Pengguna Anggaran (PA) : Alexander Sinulingga, S.STP.,M.Si.
                  Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) : M. Basir Hasibuan, M.Pd.   
                  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : Faisyal Hartawan Isma, S.E.
 VI. Uraian Paket Jenis Paket Pekerjaan  : Jasa Konsultan Perancangan.       
    Pekerjaan     Nama Paket Pekerjaan   : Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan
                                          SMA Unggul.                        
                  Lokasi Pekerjaan       : SMAN Unggulan Sukma Nias.         
                                                                             
                                                                             
VII. Sumber       Sumber Dana            : APBD                              
    Pendanaan     Pagu Anggaran          : Rp. 600.000.000,00 (Enam Ratus Juta Rupiah).
                  Tahun Anggaran         : 2025
Tenders also won by CV Rajawali Engineering Consultant
Authority
23 June 2025Konsultan Perencanaan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (Rdtr) Dan Zoning Regulation Kawasan Ibukota Kabupaten Nias Utara (Kec. Lotu)Kab. Nias UtaraRp 755,000,000
16 April 2021Jasa Konslutansi Pengawasan Dak Pendidikan T.A 2021 SdKab. Nias SelatanRp 632,629,200
17 May 2022Konsultan Manajemen Konstruksi Pembangunan/ Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Provinsi Sumatera UtaraProvinsi Sumatera UtaraRp 600,000,000
16 May 2025Penyusunan Masterplan Dan Ded Pembangunan Rumah Sakit DaerahKota GunungsitoliRp 574,869,000
3 April 2023Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung (Pembangunan Terminal Lubuk Pakam)Provinsi Sumatera UtaraRp 570,000,000
6 April 2023Pembuatan Peta Informasi Geospasial Tematik (Igt) Daerah Irigasi Kewenangan KabupatenPemerintah Daerah Kabupaten Humbang HasundutanRp 500,000,000
11 August 2022Pembuatan Outline Plan/ Data Base DrainaseKab. Humbang HasundutanRp 500,000,000
14 March 2023Pemantauan Rkl-Rpl Pembangunan Jalur Ka PalohKementerian PerhubunganRp 500,000,000
13 April 2021Survey Dan Update Database Jalan Dan Jembatan Kota GunungsitoliKota GunungsitoliRp 500,000,000
10 April 2025Survei Kondisi Jalan Dan Jembatan Nias Barat PkrmsKab. Nias BaratRp 500,000,000