| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0661316448942000 | Rp 646,269,573 | - | |
| 0724251210942000 | Rp 627,000,000 | Personil manajerial jabatan pelaksana yang disampaikan (SKK tidak sesuai kompetensi yang disyaratkan dalam dokumen pemilihan (SKK Pelaksana Pekerjaan Bangunan Gedung Madya) | |
| 0901855650941000 | - | - | |
| 0031825375942000 | - | - | |
| 0019824317942000 | - | - | |
| 0633942198942000 | - | - | |
Tokara Abadi | 10*1**1****80**5 | - | - |
| 0943052266942000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Jln. Labuha – Babang Kec. Bacan Kab. Halamahera Selatan
Uraian Singkat Pekerjaan
REHABILITASI PESANTREN MAFFA DESA MAFFA KEC GANE TIMUR
A. Latar Belakang
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Halmahera Selatan mempunyai wewenang dan
tanggung jawab dalam pembangunan, peningkatan, pemeliharaan sarana dan prasarana. Dalam
hal ini adalah Rehabilitasi Pesantren Maffa Desa Maffa Kec Gane Timur.
Dengan acuan yang disusun dalam KAK ini diharapkan nanti menghasilkan produk Pekerjaan
(Rehabilitasi Pesantren Maffa Desa Maffa Kec Gane Timur) yang memenuhi kriteria-kriteria teknis,
mutu, biaya, kenyamanan, keamanan, kehandalan, dan dapat diterima serta dapat mendorong
terwujudnya karya Pekerjaan yang sesuai dengan kepentingan dan sasaran yang ingin dicapai.
B. Maksud dan Tujuan
Maksud dari pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Pesantren Maffa Desa Maffa Kec Gane Timur
adalah melaksanakan pekerjaan Penyediaan Sarana Bangunan sehingga didapat hasil Pekerjaan
yang mencakup Pekerjaan teknik konstruksi, rincian dan rencana anggaran biaya, serta waktu
pelaksanaan yang sesuai dengan persyaratan teknis maupun peraturan lainnya yang telah
ditetapkan.
Tujuan utamanya adalah didapatkan hasil Pekerjaan yang dapat diaplikasikan dengan baik di
lapangan sehingga pekerjaan teknis dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi
teknis yang direncanakan serta tercapainya umur rencana sesuai yang diharapkan.
C. Nama Satuan Kerja
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Halmahera
Selatan
D. Pejabat Pembuat Komitmen
1. Nama : HASAN ABDULLAH,ST
2. NIP : 198010072006041003
3. Jabatan : Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
E. Alamat Pejabat Pengadaan
Desa Labuha Kec. Bacan Kab. Halmahera Selatan
F. Sumber Dana dan Perkiraan Biaya
Pengadaan ini dibiayai dari APBD DPA Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Tahun
Anggaran 2025.
G. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan : 150 (Seratus Lima Puluh) hari kalender.
H. Lingkup Pekerjaan
Kegiatan Pekerjaan yang harus dilakukan oleh Penyedia Pihak Pelaksana adalah :
a. Persiapan atau konsepsi Pekerjaan, seperti Konstruksi.
b. Rincian kerja Pekerjaan pembangunan Rehabilitasi Pesantren Maffa Desa Maffa Kec Gane
Timur, yaitu :| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 2 April 2025 | Pembangunan Jembatan Ruas Dalam Kota Madopolo | Kab. Halmahera Selatan | Rp 700,000,000 |
| 14 June 2019 | Peralatan Standar Kemetrologian | Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan | Rp 669,500,000 |
| 2 July 2019 | Belanja Modal Peralatan Dan Mesin - Pengadaan Kendaraan Bermotor Khusus Pengawasan Kemetrologian | Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan | Rp 650,000,000 |
| 30 December 2024 | Pembangunan Jembatan Ake Madiadi | Kab. Halmahera Selatan | Rp 500,000,000 |
| 17 March 2015 | Pembangunan Gapura Ruas Jalan Kantor Bupati Halmahera Selatan | Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan | Rp 499,400,000 |
| 8 May 2019 | Rehabilitasi Gedung Dan Bangunan Kantor Pupr | Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan | Rp 462,000,000 |
| 1 July 2019 | Percontohan Budidaya Rumput Laut | Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan | Rp 275,000,000 |
| 7 June 2025 | Pembangunan Mesjid Desa Pelita | Kab. Halmahera Selatan | Rp 180,000,000 |
| 2 July 2025 | Pembuatan Setapak Kantor Dinas Kominfo | Kab. Halmahera Selatan | Rp 70,000,000 |