PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Jln. Labuha – Babang Kec. Bacan Kab. Halamahera Selatan
Uraian Singkat Pekerjaan
PEMBANGUNAN MASJID DESA GALALA KECAMAN MANDIOLI SELATAN
A. Latar Belakang
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Halmahera Selatan mempunyai wewenang dan
tanggung jawab dalam pembangunan, peningkatan, pemeliharaan sarana dan prasarana. Dalam
hal ini adalah Pembangunan Masjid Desa Galala Kecaman Mandioli Selatan.
Dengan acuan yang disusun dalam KAK ini diharapkan nanti menghasilkan produk Pekerjaan
(Pembangunan Masjid Desa Galala Kecaman Mandioli Selatan) yang memenuhi kriteria-kriteria
teknis, mutu, biaya, kenyamanan, keamanan, kehandalan, dan dapat diterima serta dapat
mendorong terwujudnya karya Pekerjaan yang sesuai dengan kepentingan dan sasaran yang ingin
dicapai.
B. Maksud dan Tujuan
Maksud dari pekerjaan Konstruksi Pembangunan Masjid Desa Galala Kecaman Mandioli Selatan
adalah melaksanakan pekerjaan Penyediaan Sarana Bangunan sehingga didapat hasil Pekerjaan
yang mencakup Pekerjaan teknik konstruksi, rincian dan rencana anggaran biaya, serta waktu
pelaksanaan yang sesuai dengan persyaratan teknis maupun peraturan lainnya yang telah
ditetapkan.
Tujuan utamanya adalah didapatkan hasil Pekerjaan yang dapat diaplikasikan dengan baik di
lapangan sehingga pekerjaan teknis dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi
teknis yang direncanakan serta tercapainya umur rencana sesuai yang diharapkan.
C. Nama Satuan Kerja
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Halmahera
Selatan
D. Pejabat Pembuat Komitmen
1. Nama : HASAN ABDULLAH,ST
2. NIP : 198010072006041003
3. Jabatan : Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
E. Alamat Pejabat Pengadaan
Desa Labuha Kec. Bacan Kab. Halmahera Selatan
F. Sumber Dana dan Perkiraan Biaya
Pengadaan ini dibiayai dari APBD DPA Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Tahun
Anggaran 2025.
G. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan : 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender.
H. Lingkup Pekerjaan
Kegiatan Pekerjaan yang harus dilakukan oleh Penyedia Pihak Pelaksana adalah :
a. Persiapan atau konsepsi Pekerjaan, seperti Konstruksi.
b. Rincian kerja Pekerjaan pembangunan Pembangunan Masjid Desa Galala Kecaman
Mandioli Selatan, yaitu :| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 28 September 2022 | Pembangunan Jembatan Penghubung Mandaong - Kampung Makian, Halsel (Tahap III) | Provinsi Maluku Utara | Rp 930,000,000 |
| 27 July 2025 | Rehabilitasi Sedang Ruang Perpustakaan Smp Negeri 53 Satap Satap Halmahera Selatan-Desa Lata-Lata Kecamatan Kasiruta Barat | Kab. Halmahera Selatan | Rp 260,000,000 |
| 30 June 2025 | Pembangunan Menara Mesjid Desa Gurua | Kab. Halmahera Selatan | Rp 200,000,000 |
| 24 July 2025 | Pembangunan Pagar Sd Negeri 25 Halmahera Selatan | Kab. Halmahera Selatan | Rp 200,000,000 |
| 17 June 2025 | Pembangunan Masjid Saketa Desa Saketa Kec Gane Barat | Kab. Halmahera Selatan | Rp 200,000,000 |
| 12 August 2025 | Belanja Modal Alat Pemadam Kebakaran | Kab. Halmahera Selatan | Rp 198,700,000 |
| 14 June 2024 | Pengadaan Kendaraan Roda Tiga | Kab. Halmahera Selatan | Rp 122,563,000 |
| 6 August 2025 | Pemeliharaan Lapangan Sepak Bola Bibinoi | Kab. Halmahera Selatan | Rp 100,000,000 |
| 12 November 2025 | Pembangunan Parkir | Kab. Halmahera Selatan | Rp 25,000,000 |