Pemeliharan Rutin Jembatan Ruas Sawadai Kubung

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10471279000
Date: 14 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Halmahera Selatan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 400,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 399,999,576
Winner (Pemenang): CV Zeki Karya
NPWP: 024879892811000
RUP Code: 61087543
Work Location: Kec. Bacan Selatan - Halmahera Selatan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH     KABUPATEN     HALMAHERA       SELATAN                 
                                                                          
       DINAS  PEKERJAAN     UMUM    DAN   PENATAAN    RUANG               
                   Jl. Karet Putih, Tomori telp/Fax ( 0927 ) 21298        
                              L A B U H A                                 
                                                                          
                                                                          
                      URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
           PEMELIHARAAN RUTIN JEMBATAN RUAS SAWADAI-KUBUNG                
                                                                          
                       URAIAN PENDAHULUAN                                 
 1  Nama dan Organisasi Pengguna Jasa adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab.
    PPK            Halmahera Selatan                                      
                                                                          
                   Nama PPK : ERMANTO, ST                                 
                   NIP      : 19870612 201903 1 002                       
                   Alamat   : Jalan Kebun Karet, Labuha, Kec. Bacan,      
                             Kab.Halmahera Selatan                        
                                                                          
 2  Lokasi Pekerjaan Kota Mandaong, Halmahera Selatan                     
                                                                          
                                                                          
 3  Sumber Pendanaan Sumber dana dari keseluruhan pekerjaan Konstruksi di bebankan pada
                   DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Halmahera
                   Selatan, Untuk pelaksanaan pekerjaan Pengawasan ini dianggarkan
                   dengan pagu anggaran sebesar Rp.400.000.000,- (Empat Ratus Juta
                   Rupiah);                                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
DATA PENUNJANG                                                            
 4  Data Dasar     a. Dokumen pelaksanaan yaitu:                          
                      1) Dokumen Kontrak                                  
                      2) Dokumen DED                                      
                      3) Data Lokasi                                      
                   b. Kerangka Acuan Kerja (KAK).                         
                   c. Peraturan-peraturan, standar dan pedoman yang berlaku untuk
                      pekerjaan konstruksi.                               
                   d. Informasi lainnya.                                  
 5  Standart Teknis Pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Konraktor pada Kerangka Acuan
                   Kerja ini harus memperhatikan persyaratan-persyaratan sebagai berikut:
                   a.   Persyaratan Umum Pekerjaan                        
                      Setiap bagian dari pekerjaan harus dilaksanakan secara benar dan
                      tuntas sampai dengan memberi hasil yang telah ditetapkan dan
                      diterima dengan baik oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
                   b. Persyaratan Obyektif                                
                     Pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang obyektif untuk kelancaran
                     pelaksanaan, baik yang menyangkut macam, kualitas, dan kuantitas
                     dari setiap bagian pekerjaan sesuai standar hasil kerja pengawasan
                     yang berlaku.                                        
                   c. Persyaratan Fungsional                              
                     Pekerjaan konstruksi fisik harus dilaksanakan dengan komitmen dan
                     profesionalisme yang tinggi, sebagai konsultan Perencana yang
                     secara fungsional dapat mendorong peningkatan kinerja kegiatan.
                   d. Persyaratan Prosedural                              
                     Penyelesaian administratif sehubungan dengan pekerjaan di
                     lapangan harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan peraturan
                     yang berlaku.                                        
                   e. Persyaratan Teknis Lainnya                          
                     Selain kriteria umum diatas, untuk pekerjaan konstruksi berlaku pula
                     ketentuan-ketentuan seperti standar, pedoman, dan peraturan yang
                     berlaku                                              
 6  Sasaran        a. Tersedianya Jalan Jembatan dalam Kondisi Baik di ruas Sawadai-
                     Kubung;                                              
                   b. Dapat menyelesaikan masalah akses transportasi di Kabupaten
                     Halmahera Selatan yang belum mendapata penanganan sehingga
                     tingkat pelayanan moda transportasi yang diinginkan dapat tercapai ;
                   c. Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan
                     masyarakat ;                                         
7  Uraian Singkat Pekerjaan a Lingkup Pekerjaan                           
                     PEMELIHARAAN RUTIN JEMBATAN RUAS SAWADAI-            
                     KUBUNG                                               
                                                                          
                   b. Lingkup Tugas Konsultan Pengawas tersebut antara lain adalah:
                     1) Melaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum,    
                        pengawasan lapangan, koordinasi dan inpeksi kegiatan-
                        kegiatan pembangunan agar pelaksanaan teknis maupun
                        administrasi teknis yang dilakukan dapat secara terus
                        menerus sampai dengan pekerjaan diserahkan;       
                     2) Mengawasi kebenaran metoda pelaksanaan, ukuran, kualitas
                        dan kuantitas dari bahan atau komponen bangunan,  
                        komposisi carnpuran, peralatan, dan perlengkapan selama
                        pekerjaan pelaksanaan dilapangan. Agar hasil      
                        pelaksanaan pekeIjaan memenuhi spesifikasi yang telah
                        ditentukan;                                       
                     3) Memberikan teguran tertulis kepada kontraktor atas
                        adanya penyiropangan dari ketentuan baik mengenai 
                        tenaga kerja, administrasi, metode pelaksanaan, mutu
                        bahan, keselamatan kerja dan lain sebagainya. Membuat
                        system tingkatan teguran, penyampaian dan pengarsipannya
                        agar bisa dipakai sebagai bukti otentik dan dapat ditcrima
                        scluruh pihak tcrkait;                            
                     4) Mengarahkan kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan
                        agar dapat meminimalisir terjadinya penambahan volume
                        yang tidak diperlukan                             
                     5) Melaksanakan pemeriksaan secara cermat setiap     
                        pengukuran perhitungan volume pekerjaan yang akan 
                        dipakai sebagai dasar pembayaran sesuai dengan    
                        kctentuan dalam dokumen kontrak                   
 8  Lingkup Kewenangan . Melakukan konsultasi dengan Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna
    Penyedia Jasa    Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen/Pengendali Kegiatan untuk
                     membahas segala masalah dan persoalan yang timbul selama masa
                     pelaksanaan Konstruksi;                              
                   b. Mengadakan rapat secara berkala sedikitnya 1 (satu) kali sebulan,
                     dengan Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat
                     Pembuat Komitmen/Pelaksana Kegiatan/Tim Teknis, dengan tujuan
                     untuk membicarakan masalah dan persoalan yang timbul dalam
                     pekerjaan di lapangan, untuk kemudian membuat risalah rapat dan
                     mengirimkan kepada semua pihak yang bersangkutan, serta sudah
                     diterima masing-masing pihak paling lambat satu minggu kemudian;
                   c. Hasil evaluasi pekerjaan dan dampak yang ditimbulkan.
                   d. Ketepatan waktu pelaksanaan                         
 9  Jangka Waktu   a. Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan sejak tanggal yang ditetapkan
    Penyelesaian Pekerjaan dalam SPMK sampai dengan paling lambat 14 (empat belas) hari
                     kelender setelah serah terima pertama pekerjaan oleh pelaksanan
                     konstruksi, dengan perkiraan jangka waktu pelaksanaan konstruksi
                     selama 90 (Sembilan puluh) hari kalender.            
                                                                          
                   b. Hari dan jam kerja Konsultan Pengawas adalah hari kalender
                     mengikuti sebagaimana hari dan jam kerja pelaksana pekerjaan
                     konstruksi.
Tenders also won by CV Zeki Karya
Authority
11 November 2024Penimbunan Lokasi Terminal Weda (Dinas Perhubungan Perubahan 2024)Kab. Halmahera TengahRp 2,850,000,000
1 April 2025Pembangunan Jembatan / Box Culvert Ruas Ake JojameKab. Halmahera SelatanRp 2,250,000,000
1 November 2023Pembangunan Jembatan Beton Kali BiyauliPemerintah Daerah Kabupaten Halmahera TengahRp 2,037,000,000
13 February 2020Pembangunan Jaringan Irigasi D.I Bukit Raya Saluran SekunderKab. Halmahera SelatanRp 2,000,000,000
28 August 2021Normalisasi Muara Kali Inggoi Tahap II Amazing Kota Kec. Bacan HalselProvinsi Maluku UtaraRp 1,901,461,000
30 March 2020Normalisasi Sungai Inggoi Amasing Kota Kec. BacanProvinsi Maluku UtaraRp 1,360,000,000
30 January 2025Pembangunan Jalan Baru Desa TuakonaKab. Halmahera SelatanRp 1,000,000,000
14 August 2024Pembangunan Gereja Desa KobeKab. Halmahera TengahRp 1,000,000,000
27 May 2024Pembangunan Jalan Tani Desa SibenpopoKab. Halmahera TengahRp 1,000,000,000
18 July 2022Pembangunan Mesjid Nurul Iman Rawabadak Tahap IIProvinsi Maluku UtaraRp 953,800,000