| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0838523355942000 | Rp 2,547,761,044 | - | |
| 0939942603942000 | - | - | |
CV Salsabila Utama Sejahtera | 05*9**0****43**0 | Rp 2,406,057,902 | Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Standar yang telah terverifikasi sesuai KBLI 41015 sebagaimana disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 40.b/POKMIL/UKPBJ/2025 Bab V. LDK, sehingga peserta dinyatakan gugur. |
| 0032380990943000 | - | - | |
| 0620137125942000 | - | - | |
| 0614385870942000 | - | - | |
CV Cipta Prasarana | 0017314006942000 | - | - |
| 0725258859942000 | - | - | |
PT Zamoziro Jaya Perkasa | 10*0**0****86**9 | - | - |
| 0032737744942000 | - | - | |
CV Al Mulya Abadi | 00*5**6****42**0 | - | - |
| 0754405629943000 | - | - | |
| 0031544539941000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan
yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan
tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk
mencapai derajat kesehatan masyarakat setinggi tingginya di wilayah kerjanya. Puskesmas
sebagai salah satu jenis fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, memiliki peranan
penting dalam sistem kesehatan nasional khususnya subsistem upaya kesehatan. Dalam
rangka memenuhi ketersediaan Puskesmas yang sesuai dengan Permenkes nomor 43
Tahun 2019 tentang Puskesmas untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat, diperlukan adanya upaya peningkatan fasilitas fisik Puskesmas baik melalui
pembangunan maupun rehabilitasi dan renovasi bangunan Puskesmas. Bangunan
Puskesmas dan prasarana penunjang lainnya dibangun oleh Kementerian Kesehatan
sebagai fasilitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Maksud dan Tujuan pembangunan Puskesmas adalah untuk mendukung
tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional, yakni meningkatkan kesadaran,
kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi orang yang bertempat tinggal di
wilayah kerja Puskesmas agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya
Dengan Pagu Anggaran : Rp. 2.565.498.000 (Dua Miliar Lima Ratus Enam Puluh
Lima Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Rupiah)
Ruang Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut :
1. PEKERJAAN PERSIAPAN
2. PEKERJAAN TANAH
3. PEKERJAAN STRUKTUR BAWAH
4. PEKERJAAN STRUKTUR BETON
5. PEKERJAAN DINDING
6. PEKERJAAN PINTU , JENDELA dan AKSESORIS
7. PEKERJAAN RANGKA ATAP DAN PENUTUP ATAP
8. PEKERJAAN PLAFOND
9. PEKERJAAN KERAMIK LANTAI DAN DINDING
10. PEKERJAAN PENGECATAN
11. PEKERJAAN SANITAIR DAN PLUMBING
12. PEKERJAAN KELISTRIKAN
13. PEKERJAAN AKHIR