| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0390761252733000 | Rp 763,686,138 | - | |
| 0317548519733000 | Rp 737,011,727 | Tidak menyampaikan perhitungan SKP dan referensi kerja ahli K3 yang ditawarkan bukan berasal dari pemberi pekerjaan/proyek sebagaimana yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan | |
| 0836730820735000 | - | - | |
Eridhanus Baswara Putera | 10*1**1****30**5 | - | - |
CV Alya Putri Mentari | 06*9**6****14**0 | - | - |
URAIAN
SINGKAT
RENOVASI PUSTU TANIRAN KUBAH
(DAK FISIK)
DINAS KESEHATAN
KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
I. SPESIFIKASI FUNGSI UMUM
Latar Belakang :
Berdasarkan RPJMD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yaitu menerapkan program
proteksi bagi masyarakat yang kurang beruntung pada bidang kesehatan dan
menuju pada strategi dan kebijakan pembangunan yaitu peningkatan kualitas dan
kuantitas layanan kesehatan, maka diperlukan peningkatan seluruh fasilitas
pelayanan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana.
Dengan gambaran diatas, terlihat bahwa diperlukan berbagai macam usaha untuk
kelancaran kesinambungan program dan kebijakan tersebut, salah satunya melalui
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan
Masyarakat dengan Pekerjaan Renovasi Pustu Taniran Kubah (DAK Fisik).
Maksud
Maksud Pekerjaan ini yaitu untuk memperluas akses pelayanan kesehatan
di Kecamatan Angkinang.
Tujuan
Sedangkan tujuan dari pekerjaan ini adalah melaksanakan Renovasi Pustu Taniran
Kubah (DAK Fisik) Kecamatan Angkinang.
Lokasi
Lokasi pekerjaan berada di Desa Taniran Kubah Kecamatan Angkinang.
Sumber Pendanaan :
Pagu pelaksanaan kegiatan ini dianggarkan Rp. 785.550.000,00 termasuk PPN
dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dana Alokasi
Khusus Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang tercantum dalam DPA SKPD Dinas
Kesehatan Tahun Anggaran 2025
Nama dan Organisasi :
Nama organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan pengadaan pekerjaan :
Satuan Kerja : Dinas Kesehatan Kab. HSS
Nama Program : Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan
dan Upaya Kesehatan Masyarakat.
Nama Kegiatan : Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah
Kabupaten
Nama Sub Kegiatan : Pengembangan Puskesmas
Nama Pekerjaan : Renovasi Pustu Taniran Kubah (DAK Fisik)
Kode Kegiatan : 1.02.02.2.01
Kode Sub Kegiatan : 1.02.02.2.01. 06
Kode Rekening : 5.2.4.03.02.0006
Kode RUP : 59572699
Jenis kontrak : Gabungan Lumpsum dan Harga Satuan
Pembayaran : Termin
Pengguna Anggaran : dr. Hj. Rasyidah, M.Kes
Pejabat Pembuat Komitmen : dr. Hj. Rasyidah, M.Kes
Ruang Lingkup Pekerjaan :
Ruang lingkup Renovasi Pustu Taniran Kubah (DAK Fisik) ini meliputi :
• Pekerjaan Pendahuluan
• Pekerjaan Pondasi
• Pekerjaan Beton
• Pekerjaan Pasangan Dinding & Plesteran
• Pekerjaan Lantai
• Pekerjaan Atap & Plafond
• Pekerjaan Pintu, Jendela & Ventilasi
• Pekerjaan Instalasi Listrik
• Pekerjaan Sanitasi & Instalasi Air
• Pekerjaan Cat-Catan
• Pekerjaan Lain Lain
Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Renovasi Pustu Taniran Kubah (DAK Fisik)
ini selama 150 (Seratus lima puluh) hari kalender diperkiraan dimulai bulan agustus
dan berakhir di bulan desember 2025