| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0708993258201000 | Rp 364,444,666 | 95.55 | 96.44 | - | |
| 0015547136216000 | - | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0026110007216000 | - | - | - | - | |
| 0019871656216000 | - | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0015215668201000 | - | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0019175116201000 | - | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0416574572216000 | - | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
Perantjang Djaja | 09*7**1****11**0 | - | - | - | tidak menyampaikan pekerjaan sejenis |
| 0015079197218000 | - | 71.39 | - | Tidak memenuhi Ambang Batas Unsur Proposal Teknis dan Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli | |
| 0020754370216000 | - | - | - | - | |
| 0943074740216000 | - | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0026193425212000 | - | - | - | - | |
| 0021800370216000 | - | - | - | tidak memenuhi nilai ambang batas | |
| 0026937300211000 | - | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0708986195429000 | - | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0028050607201000 | - | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0020754628216000 | - | - | - | tidak menyampaikan pengalaman pekerjaan sejenis | |
| 0017919275213000 | - | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0015355712331000 | - | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0030475891211000 | - | - | - | - | |
Karya Nopina Consultant | 04*0**2****13**0 | - | - | - | - |
| 0019517127216000 | - | - | - | - | |
Atria Consult | 0017139106111000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN JASA KONSULTAN PENGAWAS KEGIATAN KONSTRAKTUAL (PENUGASAN)
RUAS PULAU KIJANG - SANGLAR (DAK)
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang Latar Belakang Pekerjaan Pengawasan Teknis ini adalah
dikarenakan adanya Sub Kegiatan Rekonstruksi Jalan Kegiatan
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota yang memerlukan
Pengawasan pada paket-paket Pekerjaan yang akan dilaksanakan.
2. Maksud dan Tujuan Maksud
Pekerjaan Jasa Konsultan Pengawas Kegiatan Konstraktual
(Penugasan) Ruas Pulau Kijang - Sanglar (DAK) ini dimaksudkan
agar Konsultan Pengawas dapat membantu Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) sehingga pekerjaan yang dilaksanakan dapat
sesuai dengan Perencanaan yang telah dibuat sebelumnya.
Tujuan
Tujuan Pekerjaan Jasa Konsultan Pengawas Kegiatan Konstraktual
(Penugasan) Ruas Pulau Kijang - Sanglar (DAK) ini adalah agar
pelaksanaan paket pekerjaan berjalan lancar, tercapainya
kuantitas dan Kualitas serta mendapatkan hasil yang maksimal.
3. Sasaran Sasaran dari Jasa Konsultan Pengawas Kegiatan Konstraktual
(Penugasan) Ruas Pulau Kijang - Sanglar (DAK) ini adalah agar
Jalan yang di tingkatkan sesuai dengan Spesifikasi Teknis serta
perencanaan awal yang sudah dibuat oleh Dinas Pekerjaan Umum
dan Tata Ruang Kabupaten Indragiri Hilir ataupun Konsultan
Perencana.
4. Lokasi Kegiatan Kec. Reteh.
5. Sumber Pendanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan Tematik APBN Tahun
Anggaran 2024 yang disalurkan melalui mekanisme transfer ke
APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2024 yaitu
sebesar Rp398.240.000,00 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Delapan
Juta Dua Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah) termasuk PPn;
6. Nama dan Nama Pejabat Pembuat Komitmen: ERWANTO, S.ST
Organisasi Pejabat
Pembuat Komitmen Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten
Indragiri Hilir
1 | R e k o n s t r u k s i J a l a n
7. Lingkup Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Pengawas
Kewenangan adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Lingkup
Penyedia Jasa kewenangan tersebut antara lain adalah :
a. Memeriksa dan mempelajari kondisi lahan dan dokumen
untuk pelaksanaan kontruksi yang akan dijadikan dasar dalam
pengawasanan pekerjaan di lapangan;
b. Mengawasi dan menyetujui pemakaian bahan, peralatan,
tenaga kerja dan metoda dan produk pelaksanaan, serta
mengawasi ketetapan waktu, mutu dan biaya pekerjaaan
konstruksi;
c. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan kontruksi dari kualitas,
kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
d. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pekerjaan
konstruksi;
e. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala,
membuat laporan mingguan dan bulanan pekerjaan
pengawasan, dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan,
laporan harian, mingguan, dan bulanan pekerjaan konstruksi
yang dibuat oleh penyedia.
f. Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan
pekerjaan, serah terima pertama dan kedua pekerjaan
konstruksi ;
g. Menyetujui program kerja harian/mingguan dan gambar-
gambar pelaksanaan (Shop Drawings) yang diajukan oleh
penyedia.
h. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan
pelaksanaan (As-Built drawing) sebelum serah terima
pertama;
i. Membuat Rencana Keselamatan Kerja (RKK) Konsultansi
Konstruksi Pengawasan/Manajemen Penyelenggaraan
Konstruksi;
j. Menyusun daftar/catatan kerusakan sebelum serah terima
pertama, mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan,
dan laporan akhir pekerjaan pengawasan;
k. Melakukan pemeriksaan akhir pekerjaan bersama Penyedia
Jasa dan Bertanggung jawab terhadap volume dan mutu
pekerjaan.
8. Jangka Waktu
Jangka Waktu Pelaksanaan selama 6 (enam) bulan terhitung sejak
Penyelesaian
terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Kegiatan
2 | R e k o n s t r u k s i J a l a n