| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
PT Garis Putih Sejajar | 0016222481445000 | Rp 1,582,740,287 | 86.49 | - |
| 0011191632424000 | Rp 1,868,540,700 | 92.85 | - | |
| 0810891010805000 | Rp 1,895,880,000 | 90.83 | - | |
| 0731965679019000 | Rp 1,902,414,570 | 93.91 | - | |
| 0016383267821000 | Rp 1,905,045,936 | 88.47 | - | |
| 0721710036422000 | Rp 1,906,072,187 | 87.5 | - | |
| 0017234386445000 | - | - | - | |
| 0011050952441000 | - | - | Data kualifikasi yang disampaikan tidak sama dengan data kualifikasi yang disampaikan pada SPSE sesuai Dokumen Kualifikasi No. 8197-KONSULTAN/DK/2024 tanggal 31 Desember 2024 sebagai berikut : 1. BAB III IKP, huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 19.5 bahwa pembuktian kualifikasi secara tatap muka dilakukan dengan cara mengundang dan mencocokan data pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi pada SPSE dengan dokumen asli dan meminta rekaman dokumennya. 2. BAB VIII TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI, huruf D.1). bahwa Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal kelengkapan dan keabsahan Data Kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Gugur. | |
| 0741663934541000 | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas unsur sesuai Dokumen Kualifikasi Bab IX Lembar Kriteria Evaluasi Kualifikasi Point 2.b. | |
| 0014858245401000 | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi | |
CV Ilham Pratama Karya | 00*8**7****29**0 | - | - | Kualifikasi SBU yang disampaikan tidak sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan dalam Dokumen Kualifikasi Bab IV Lembar Data Kualifikasi (LDK) Huruf E. Persyaratan Kualifikasi A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas: 1.b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/ layanan Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi (RE 104), atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71102 Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI Subklasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi Kode RK003. |
| 0032605628061000 | - | - | Tidak masuk daftar pendek yang lulus peserta seleksi karena sudah terdapat 7 (tujuh) peserta dengan peringkat tertinggi berdasarkan Berita Acara Penentuan Peringkat Short List No. 8197-KONSULTAN/BA.PPSL/2025 tanggal 16 Januari 2025 yang telah diupload di SPSE | |
| 0014612113831000 | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi | |
| 0021463476212000 | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi | |
| 0967392861522000 | - | - | Kualifikasi SBU yang disampaikan tidak sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan dalam Dokumen Kualifikasi Bab IV Lembar Data Kualifikasi (LDK) Huruf E. Persyaratan Kualifikasi A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas: 1.b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/ layanan Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi (RE 104), atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71102 Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI Subklasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi Kode RK003. | |
| 0419675616504000 | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas unsur sesuai Dokumen Kualifikasi Bab IX Lembar Kriteria Evaluasi Kualifikasi Point 2.b. | |
| 0016121790444000 | - | - | Sertifikat Badan Usaha (SBU) sesuai data kualifikasi pada SPSE sudah tidak berlaku sesuai Dokumen Kualifikasi Bab VIII Tata Cara Evaluasi Kualifikasi Huruf B.2.a.1) 1) Izin/sertifikat yang habis masa berlakunya sebelum batas akhir pemasukan Dokumen Kualifikasi tidak dapat diterima dan penyedia dinyatakan gugur. | |
| 0760587576424000 | - | - | - | |
| 0016222713423000 | - | - | - | |
| 0015483894441000 | - | - | - | |
Aksie Super Powers | 04*5**6****29**0 | - | - | - |
CV Rekayasa Geomatika Indonesia | 09*5**3****14**0 | - | - | - |
| 0030515597801000 | - | - | - | |
| 0015673247015000 | - | - | - | |
| 0708986195429000 | - | - | - | |
| 0018885178061000 | - | - | - | |
| 0749782116429000 | - | - | - | |
| 0032688483444000 | - | - | - | |
| 0927646984602000 | - | - | - | |
| 0318014214422000 | - | - | - | |
| 0746281310615000 | - | - | - | |
| 0027345503443000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERAAN
SURVEY KONDISI JALAN DI UPTD PENGELOLAAN JALAN DAN JEMBATAN WILAYAH
PELAYANAN – I DAN II
Survey Kondisi Jalan di UPTD Pengelolaan Jalan Dan Jembatan Wilayah Pelayanan – I dan II
dilaksanakan terhadap ruas jalan provinsi Jawa Barat yang berada di Kabupaten Cianjur,
Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi
dan Kota Sukabumi sesuai yang tercantum pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor:
620/Kep.884-DBMTR/2022 tentang Ruas-Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Provinsi.
Adapun rincian kegiatan survey kondisi jalan antara lain:
A. Persiapan Pekerjaan
1. Penyusunan Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan
2. Koordinasi dengan Instansi / Pihak terkait di lingkungan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang
Provinsi Jawa Barat dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
3. Menyusun Program Mutu
4. Menyiapkan Referensi dalam bentuk studi literatur dan mengumpulkan data sekunder yang
dibutuhkan untuk kegiatan survei
5. Mengidentifikasi kondisi lokasi pekerjaan
B. Lingkup Pekerjaan Survei
Dalam Pekerjaan Survey Kondisi Jalan pelaksaanaan survey kondisi dilakukan dua kali yaitu pada
Semester 1 dan Semester 2 , dengan keluaran Kondisi Jalan yang akan dilaporkan pada akhir
Semester 1 dan akhir Semester 2 Tahun 2025.
1. Melakukan kegiatan survey dan pengukuran lapangan, antara lain :
1) Survey Deskripsi Ruas (Link Description) dan Titik Referensi Lokasi (LRP)
Survey Titik Referensi Lokasi (LRP) adalah untuk menetapkan lokasi-lokasi LRP, jarak
antara LRP yang berdekatan dan koordinat semua LRP yang kemudian membentuk jalan.
Semua Lokasi LRP harus ditetapkan dan umumnya patok Km dapat ditetepkan sebagai
LRP utama (Primary LRP) atau , bila patok Km hilang objek-objek tetap lainnya seperti
jembatan atau objek lainnya dapat ditetapkan sebagai LRP Tingkat II (Secondary LRP)
Data yang dikumpulkan pada survey ini adalah :
a. Nomor Ruas
b. Nama Ruas
c. Panjang Ruas
d. Koordinat Titik Awal Ruas
e. Koordinat Titik Akhir Ruas.
f. Koordinat dari Setiap Patok Kilometer pada setiap ruas jalan.
SURVEY KONDISI JALAN DI UPTD PENGELOLAAN JALAN DAN JEMBATAN
WILAYAH PELAYANAN - I DAN II
g. Trase Ruas
i. Data titik koordinat per 100 meter disandingkan dengan titik patok kilometer
yang ada di lapangan.
ii. Data RAW hasil tracking trase ruas (data koordinat)
1. Pengambilan data untuk tracking trase ruas per 5 meter atau per 1 detik.
2. Kecepatan kendaraan untuk melakukan tracking maksimal 15 km/jam di
jalan lurus dan maksimal 10 km/jam untuk di jalan belokan dan jalan
berkelok.
3. Data hasil tracking harus disampaikan kepada tim PPK secara periodik
setelah dilaksanakan Survey.
2) Survey Inventory Penampang Melintang Jalan
Survey Inventory Penampang Melintang Jalan adalah untuk mendapatkan informasi dasar
tentang objek, jenis, atribut dan lokasi aset. Data yang dikumpulkan pada survey
inventarisasi jalan sebagai berikut :
a. Tipe Jalan
b. Jenis Permukaan
c. Lebar Perkerasan (m)
d. Lebar Bahu (m)
e. Lebar Saluran Samping (m)
f. Jenis Terrain
g. Tata Guna Lahan
h. Alinyemen : Data RAW GPS yang ada
3) Survey Kondisi Jalan
a. Metoda PKRMS (Provincial / Kabupaten Road Management System)
Survey Kondisi Jalan dengan menggunakan metoda dari Provincial / Kabupaten Road
Management System (PKRMS). Survey ini dilakukan pada jalan-jalan yang sudah ada
untuk mendata atribut-atribut area jalan. Hasil Survey Kondisi Jalan selanjutnya
digunakan untuk menentukan kondisi jalan per 100 meter. Data yang dikumpulkan
pada survey kondisi jalan meliputi:
a. Lokasi Segmen Jalan
b. Kondisi Kerusakan Jalan Aspal
c. Kondisi Kerusakan Jalan Non-Aspal
d. Kondisi Kerusakan Jalan Beton
e. Kertas Kerja (Form Survey)
f. Pencatatan Jenis dan Volume Kerusakan per STA (100 meter) yang dilengkapi
dengan titik koordinat beserta titik lokasi kilometer lapangan berdasarkan patok
kilometer yang ada
SURVEY KONDISI JALAN DI UPTD PENGELOLAAN JALAN DAN JEMBATAN
WILAYAH PELAYANAN - I DAN II
4) Survey Profil Memanjang (Ketidakrataan - IRI) Pelaksanaan
Survey Profil Memanjang (Ketidakrataan IRI) dilaksakanan untuk mengumpulkan data
profil memanjang / ketidakrataan jaringan jalan dengan data yang dihasilkan berupa Nilai
Ketidakrataan Lajur dengan interval pelaporan 100 meter per lajur. Data yang
dikumpulkan dalam Survey ini adalah :
a. Nilai IRI per ruas jalan;
b. Kecepatan kendaraan Survey.
5) Survey Volume Lalu Lintas menggunakan Metoda MCO (Moving Car Observer)
Survey volume dilaksanakan untuk mendapatkan jumlah lalu lintas harian yang mewakili
jumlah lalu lintas tahunan rata-rata dari ruas jalan. Data volume lalu lintas dapat
dimanfaatkan untuk mengukur tingkat kebutuhan dan prioritas penanganan jalan. Survey
lalu lintas dilaksanakan dengan menggunakan metoda Moving Car Observer (MCO), pada
metoda ini survey volume lalu lintas dilakukan di dalam mobil sambil berjalan dari awal
ruas jalan ke akhir ruas jalan. Data yang dikumpulkan dalam Survey ini adalah :
a. Jumlah Kendaraan berjalan berlawanan arah;
b. Jumlah Kendaraan yang terparkir disisi kiri dan kanan jalan;
c. Jumlah Kendaraan yang terdahului oleh mobil survey;
d. Jumlah Kendaraan yang mendahului mobil survey;
e. Waktu Tempuh dari awal sampai akhir ruas.
2. Melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan instansi terkait.
3. Mencatat data survey dan melaporkan kepada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi
Jawa Barat.
Laporan yang harus disiapkan oleh Penyedia adalah :
1. Laporan Pendahuluan;
2. Laporan Bulanan (Laporan Kemajuan Hasil Survey);
3. Laporan Teknis-1;
4. Laporan Teknis-2;
5. Laporan Akhir.
C. Keluaran
1) Data umum yang meliputi data administrasi jalan yang antara lain: Nomor Ruas Jalan, Nama
Ruas Jalan, Panjang, Titik Simpul Awal dan akhir (Km. Awal dan Km. Akhir) beserta koordinat
GPS, Trase Ruas dan lain-lain yang sifatnya administratif;
2) Data Inventarisasi Jalan yaitu Data Tipe Jalan, Jenis Permukaan Jalan, Lebar Perkerasan, Lebar
Bahu, Lebar Saluran Samping, Jenis Terrain, Jenis Tata Guna Lahan dan Data Alinyemen (Data
RAW GPS yang ada);
SURVEY KONDISI JALAN DI UPTD PENGELOLAAN JALAN DAN JEMBATAN
WILAYAH PELAYANAN - I DAN II
3) Data RAW GPS hasil tracking, titik koordinat awal dan titik akhir ruas, titik koordinat STA per
100 meter per ruas jalan, dan titik koordinat setiap patok kilometer yang ada di lapangan pada
setiap ruas jalan;
4) Data kondisi jalan berupa hasil pengamatan terhadap jenis dan volume kerusakan jalan pada
tiap ruas jalan yang disurvey per 100 meter;
5) Nilai Ketidakrataan Lajur (IRI) jalan berdasarkan data hasil survey profil memanjang jalan
dengan interval data setiap 100 meter;
6) Pembuatan dan updating data SIG (Sistem Informasi Geospasial) untuk peta kondisi jalan hasil
survey metode PKRMS dengan interval data setiap 100 meter dalam bentuk file GIS.
7) Pengolahan data kerusakan jalan menggunakan Program Provincial / Kabupaten Road
Management System (PKRMS)
Laporan dan fomat diisajikan dalam hardcopy (cetak) dan softcopy (file word/excel/pdf/jpg/shp)
SURVEY KONDISI JALAN DI UPTD PENGELOLAAN JALAN DAN JEMBATAN
WILAYAH PELAYANAN - I DAN II