| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0312214026443000 | Rp 2,672,601,236 | - | |
| 0722024775446000 | Rp 2,672,601,236 | - | |
| 0935794842446000 | Rp 2,672,601,236 | - | |
| 0016119752444000 | Rp 2,935,144,842 | Pokja Pemilihan tidak melakukan evaluasi Dokumen Penawaran Administrasi, Teknis, Biaya, Kualifikasi dan tidak dilakukan pembuktian pembuktian dokumen kualifikasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran harga terendah yang memenuhi persyaratan penawaran dan persyaratan kualifikasi. Acuan Dokumen Pemilihan pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.11 Evaluasi Administrasi: g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0715482709442000 | - | - | |
| 0761618958425000 | - | - | |
| 0012436317436000 | Rp 2,958,710,457 | Pokja Pemilihan tidak melakukan evaluasi Dokumen Penawaran Administrasi, Teknis, Biaya, Kualifikasi dan tidak dilakukan pembuktian pembuktian dokumen kualifikasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran harga terendah yang memenuhi persyaratan penawaran dan persyaratan kualifikasi. Acuan Dokumen Pemilihan pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.11 Evaluasi Administrasi: g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0030986343027000 | Rp 2,672,601,236 | Dokumen Penawaran Teknis yang disampaikan/ditawarkan dalam Daftar Isian Personel Manajerial untuk jabatan pelaksana an. RUSMANI, tidak dilampiri/tidak disertai dengan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman, dengan demikian Pokja Pemilihan menilai bahwa peserta tidak menyampaikan Daftar Riwayat Hidup Personel Manajerial. Acuan Dokumen Pemilihan pada: Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran Dan Kualifikasi, angka 17. Dokumen Penawaran: poin 17.1. Dokumen Penawaran paling kurang terdiri atas; a. Dokumen Penawaran Administrasi; b. Dokumen Penawaran Teknis; dan c. Dokumen Penawaran Harga, dan poin 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak. Daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dikecualikan bagi personel manajerial tanpa pengalaman; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf D. Penyampaian Data Kualifikasi Dan Dokumen Penawaran, angka 25. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran: poin 28.11 Evaluasi Administrasi: a. evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran; b. evaluasi kualifikasi dapat dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan evaluasi administrasi; c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) DOKUMEN PENAWARAN TEKNIS; d) Dokumen Penawaran Harga., dan e. Evaluasi administrasi menghasilkan dua kesimpulan, yaitu memenuhi syarat administrasi atau tidak memenuhi syarat administrasi; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 3. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan. | |
| 0538796806429000 | - | - | |
| 0210766069443000 | Rp 2,679,609,765 | Pokja Pemilihan tidak melakukan evaluasi Dokumen Penawaran Administrasi, Teknis, Biaya, Kualifikasi dan tidak dilakukan pembuktian pembuktian dokumen kualifikasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran harga terendah yang memenuhi persyaratan penawaran dan persyaratan kualifikasi. Acuan Dokumen Pemilihan pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.11 Evaluasi Administrasi: g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0316798750426000 | Rp 2,835,789,236 | Pokja Pemilihan tidak melakukan evaluasi Dokumen Penawaran Administrasi, Teknis, Biaya, Kualifikasi dan tidak dilakukan pembuktian pembuktian dokumen kualifikasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran harga terendah yang memenuhi persyaratan penawaran dan persyaratan kualifikasi. Acuan Dokumen Pemilihan pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.11 Evaluasi Administrasi: g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0911791093446000 | - | - | |
| 0017784174429000 | Rp 2,672,601,236 | Dokumen Penawaran Teknis untuk persyaratan Personel Manajerial (jabatan pelaksana dan jabatan petugas keselamatan konstruksi) yang disampaikan pada daftar riwayat pengalaman kerja tidak disertai tandatangan dari penyedia jasa pekerjaan konstruksi sehingga tidak dapat dihitung sebagai pengalaman kerja, dengan demikian Pokja Pemilihan menilai bahwa peserta tidak menyampaikan Daftar Riwayat Hidup Personel Manajerial. Acuan Dokumen Pemilihan pada: Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran Dan Kualifikasi, angka 17. Dokumen Penawaran: poin 17.1. Dokumen Penawaran paling kurang terdiri atas; a. Dokumen Penawaran Administrasi; b. Dokumen Penawaran Teknis; dan c. Dokumen Penawaran Harga, dan poin 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak. Daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dikecualikan bagi personel manajerial tanpa pengalaman; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf D. Penyampaian Data Kualifikasi Dan Dokumen Penawaran, angka 25. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran: poin 25.10. Peserta tidak perlu mengunggah (upload) hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel, kecuali surat lain yang memerlukan tanda tangan basah dari pihak lain; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran: poin 28.11 Evaluasi Administrasi: a. evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran; b. evaluasi kualifikasi dapat dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan evaluasi administrasi; c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) DOKUMEN PENAWARAN TEKNIS; d) Dokumen Penawaran Harga., dan e. Evaluasi administrasi menghasilkan dua kesimpulan, yaitu memenuhi syarat administrasi atau tidak memenuhi syarat administrasi; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 3. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan. | |
| 0865431241425000 | Rp 2,672,601,236 | Pokja Pemilihan tidak melakukan evaluasi Dokumen Penawaran Administrasi, Teknis, Biaya, Kualifikasi dan tidak dilakukan pembuktian pembuktian dokumen kualifikasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran harga terendah yang memenuhi persyaratan penawaran dan persyaratan kualifikasi. Acuan Dokumen Pemilihan pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.11 Evaluasi Administrasi: g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0313513269425000 | Rp 2,672,601,236 | 1. Peralatan Utama sebagaimana yang ditawarkan/disampaikan oleh peserta dalam Daftar Isian Peralatan Utama dan Surat Perjanjian Sewa Peralatan dari PT. TIARA MULYA SEJAHTERA (selaku Pemberi Sewa) yaitu: Jenis Alat Total Station, sedangkan Bukti Kepemilikan/Penguasaan dari Pihak Pemberi Sewa yang dilampirkan berbeda/tidak sesuai yang disyaratkan dalam LDP yaitu: berupa Nota Pembelian Peralatan 1 Unit Theodolit, dengan demikian Pokja Pemilihan menilai bahwa untuk jenis Alat Total Station yang ditawarkan tidak dilengkapi dengan Bukti Kepemilikan/Penguasaan dari Pihak Pemberi Sewa. Acuan Dokumen Pemilihan pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan yaitu: 1 Unit Total Station Kapasitas min. 500 m. 2. Peralatan Utama sebagaimana yang ditawarkan/disampaikan oleh peserta dalam Daftar Isian Peralatan Utama dan Surat Perjanjian Sewa Peralatan dari PT. TIARA MULYA SEJAHTERA (selaku Pemberi Sewa) yaitu: 2 Unit Stamper Kuda Merk/Tipe Mikasa Kapasitas Min. 5,5 HP beserta Bukti Kepemilikan/Penguasaan dari Pihak Pemberi Sewa yang dilampirkan yaitu: berupa Nota Pembelian Peralatan 2 Unit Stamper Mikasa. Berdasarkan data/informasi yang diperoleh dari brosur produsen/distributor/agen untuk Stamper Kuda Merk/Tipe Mikasa, tidak ditemukan Stamper Kuda Merk/Tipe Mikasa dengan kapasitas 5,5 HP, dengan demikian Pokja Pemilihan menilai bahwa untuk jenis peralatan Stamper Kuda yang ditawarkan tidak dilengkapi dengan Bukti Kepemilikan/Penguasaan dari Pihak Pemberi Sewa. Acuan Dokumen Pemilihan pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan yaitu: 2 Unit Stamper Kuda Kapasitas min. 5,5 HP. 3. Peralatan Utama sebagaimana yang ditawarkan/disampaikan oleh peserta dalam Daftar Isian Peralatan Utama beserta Bukti Kepemilikan Peralatan Utama yang bersumber dari Milik Sendiri berupa Faktur Pembelian Peralatan 3 Unit Bor Listrik Tangan Merk/Tipe Bosch 20-63. Berdasarkan data/informasi yang diperoleh dari brosur produsen/distributor/agen untuk merk/type Bosch 20-63 yang ditawarkan adalah Jenis Alat Pemanas (Hot Air Gun/Heat Gun) bukan Bor Listrik Tangan, dengan demikian Pokja Pemilihan menilai bahwa untuk jenis peralatan Bor Listrik Tangan yang ditawarkan tidak dilengkapi dengan Bukti Kepemilikan Peralatan Utama yang bersumber dari Milik Sendiri. Acuan Dokumen Pemilihan pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan yaitu: 3 Unit Bor Listrik Tangan Kapasitas min. 300 Watt. 4. Peserta menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Elemen SMKK : B. Perencanaan Keselamatan Konstruksi, tabel B.1. Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Pengendalian dan Peluang, pada kolom 2. Uraian Pekerjaan tidak memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP. Acuan Dokumen Pemilihan pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran: poin 28.12. Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi : (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan table B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta table B.2 Rencana Tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi); dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis: angka 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Uraian Pekerjaan: Pek. Rangka Atap Baja Ringan 0.75 mm, Reng T = 04 mm, Dengan Baja SNI. | |
| 0755541406443000 | Rp 2,672,601,236 | 1. Peralatan Utama sebagaimana yang ditawarkan/disampaikan oleh peserta dalam Daftar Isian Peralatan Utama dan Surat Perjanjian Sewa Peralatan dari CV. JAYA PURA (selaku Pemberi Sewa) yaitu: 1 Unit Jenis Mesin Potong Baja Ringan Kapasitas 14 Inch, tidak dilampiri/tidak disertai dengan Bukti Kepemilikan/Penguasaan dari Pihak Pemberi Sewa. Acuan Dokumen Pemilihan pada: Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran Dan Kualifikasi, angka 17. Dokumen Penawaran: poin 17.1. Dokumen Penawaran paling kurang terdiri atas; a. Dokumen Penawaran Administrasi; b. Dokumen Penawaran Teknis; dan c. Dokumen Penawaran Harga, dan poin 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau (2) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: i. surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; ii. surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; iii. surat penyaaan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau iv. bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran: poin 28.11 Evaluasi Administrasi: a. evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran; b. evaluasi kualifikasi dapat dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan evaluasi administrasi; c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) DOKUMEN PENAWARAN TEKNIS; d) Dokumen Penawaran Harga., dan e. Evaluasi administrasi menghasilkan dua kesimpulan, yaitu memenuhi syarat administrasi atau tidak memenuhi syarat administrasi; Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan yaitu: 1 Unit Mesin Potong Baja Ringan, Kap. Min. 14 Inch. 2. Peralatan Utama sebagaimana yang ditawarkan/disampaikan oleh peserta dalam Daftar Isian Peralatan Utama dan Surat Perjanjian Sewa Peralatan dari CV. JAYA PURA (selaku Pemberi Sewa) yaitu: 2 Unit Jenis Bor Listrik Tangan Merk/Tipe Blackfoot/MMA 120 A Kapasitas 350 Watt dan 1 Unit Jenis Bor Listrik Tangan Merk/Tipe Milwaukee 2804-20 M18 Kapasitas 800 Watt, Bukti Kepemilikan/Penguasaan dari Pihak Pemberi Sewa yang dilampirkan untuk Jenis Bor Listrik Tangan Merk/Tipe Blackfoot/MMA 120 A Kapasitas 350 Watt berupa Invoice Pembelian dari PT. TRIEMUKTY PERTAMA PUTRA No : 201/GTS-JP/VII/2021 Tanggal 14 Juni 2021. Berdasarkan data/informasi yang diperoleh dari brosur produsen/distributor/agen untuk Bor Listrik Tangan Merk/Tipe Blackfoot/MMA 120 A Kapasitas 350 Watt yang ditawarkan adalah Jenis Mesin Las Listrik bukan Bor Listrik Tangan, dengan demikian Pokja Pemilihan menilai bahwa untuk jenis peralatan Bor Listrik Tangan yang ditawarkan peserta tidak dilengkapi dengan Bukti Kepemilikan/Penguasaan dari Pihak Pemberi Sewa. Acuan Dokumen Pemilihan pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan yaitu: 3 Unit Bor Tangan Listrik, Kap. Min 300 Watt. | |
| 0033301169086000 | Rp 2,672,601,236 | Peralatan Utama sebagaimana yang ditawarkan/disampaikan oleh peserta dalam Daftar Isian Peralatan Utama dan Surat Perjanjian Sewa Peralatan dari CV. MANDIRI JAYA RENT (selaku Pemberi Sewa) yaitu: 2 Unit Concrete Mixer Merk/Tipe Tiger Dongfeng R 175, Kap. 500 Ltr beserta Bukti Kepemilikan/Penguasaan dari Pihak Pemberi Sewa yang dilampirkan yaitu: berupa Faktur Pembelian dari PD. Harapan No : GGFY 427 Tanggal 20 Juni 2021 untuk Peralatan 1 Unit Concrete Mixer Tiger Dongfeng R 175. Berdasarkan data/informasi yang diperoleh dari brosur produsen/distributor/agen untuk Concrete Mixer Merk/Tipe Tiger Dongfeng R 175, tidak ditemukan Concrete Mixer Merk/Tipe Tiger Dongfeng R 175 dengan kapasitas 500 Ltr, dengan demikian Pokja Pemilihan menilai bahwa untuk jenis peralatan Concrete Mixer yang ditawarkan peserta tidak dilengkapi dengan Bukti Kepemilikan/Penguasaan dari Pihak Pemberi Sewa. Acuan Dokumen Pemilihan pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan yaitu: 2 Unit Concrete Mixer, Kap. Min 500 Ltr. | |
| 0317119253442000 | - | - | |
| 0948299649423000 | - | - | |
| 0311932800442000 | - | - | |
| 0011308871429000 | - | - | |
PT Setia Karunia Utama | 07*9**5****29**0 | - | - |
| 0923323489912000 | - | - | |
| 0313770158429000 | - | - | |
| 0012171161405000 | - | - | |
| 0024855793442000 | - | - | |
| 0312928435434000 | - | - | |
| 0818244360417000 | - | - | |
| 0721951481425000 | - | - | |
CV Bougenville Cipta Abadi | 00*5**5****29**0 | - | - |
PT Mediatama Teguh Pertiwi | 00*3**0****08**0 | - | - |
| 0935282194425000 | - | - | |
| 0946009628443000 | - | - | |
CV Tidar Bangun Laksana | 09*3**9****05**0 | - | - |
| 0758732044429000 | - | - | |
CV Mega Raya Konstruksi | 06*7**6****42**0 | - | - |
| 0629974205436000 | - | - | |
| 0211294038446000 | - | - | |
| 0956884365425000 | - | - | |
Sarana Abadi Jaya Raya | 07*0**2****08**0 | - | - |
| 0411167810446000 | - | - | |
CV Kagungan Abadi Pratama | 03*4**1****23**0 | - | - |
| 0813919370425000 | - | - | |
| 0012165676424000 | - | - | |
CV Hazza Makmur | 06*4**8****38**0 | - | - |
| 0710359712529000 | - | - | |
| 0912555273425000 | - | - | |
| 0950877126424000 | - | - | |
| 0751324807008000 | - | - | |
| 0019967132013000 | - | - | |
| 0804287324443000 | - | - | |
| 0022458376034000 | - | - | |
| 0906911821406000 | - | - | |
| 0857363394445000 | - | - | |
| 0437195712455000 | - | - | |
| 0033353632429000 | - | - | |
PT Agathis Solution | 00*6**5****09**0 | - | - |
| 0019542026421000 | - | - | |
| 0862725025403000 | - | - | |
| 0802347054443000 | - | - | |
Wagiman Mandiri | 0317805737422000 | - | - |
| 0905808200425000 | - | - | |
| 0414504803442000 | - | - | |
Fa.Gapin & Co | 0011053980446000 | - | - |
| 0025225798405000 | - | - | |
| 0018184689445000 | - | - | |
| 0942501693424000 | - | - | |
| 0724532452411000 | - | - | |
| 0667119010401000 | - | - | |
| 0829916477429000 | - | - | |
| 0314715368412000 | - | - | |
| 0012169256422000 | - | - | |
| 0011186285424000 | - | - | |
| 0751397522405000 | - | - | |
| 0210931895425000 | - | - | |
| 0020465027429000 | - | - | |
| 0937002327006000 | - | - | |
| 0025871542442000 | - | - | |
| 0939574588425000 | - | - | |
CV Tri En Sejahtera | 06*9**9****45**0 | - | - |
| 0026552596008000 | - | - | |
| 0663760213006000 | - | - | |
| 0752827279322000 | - | - | |
| 0025615212009000 | - | - | |
Sukmadewa Grup | 04*1**8****38**0 | - | - |
CV Prima Utama | 00*1**3****05**0 | - | - |
CV Walobu Mandiri Sejahtera | 09*3**0****11**0 | - | - |
| 0729865394438000 | - | - | |
| 0016657421422000 | - | - | |
| 0016067514406000 | - | - | |
| 0708508148401000 | - | - | |
| 0016345837425000 | - | - | |
| 0312313430402000 | - | - | |
| 0014512602405000 | - | - | |
| 0315152983443000 | - | - | |
| 0839520897445000 | - | - | |
| 0019433028311000 | - | - | |
| 0017866484413000 | - | - | |
CV Nala Pratama | 09*7**2****43**0 | - | - |
| 0423432251529000 | - | - | |
PT Wijoksono Jaya Sakti | 03*5**6****45**0 | - | - |
| 0210931598425000 | - | - | |
| 0417603701443000 | - | - | |
| 0614002475429000 | - | - | |
| 0013977178021000 | - | - | |
CV Dika Kreasi Las | 08*3**1****25**0 | - | - |
| 0410724579443000 | - | - | |
| 0941511305439000 | - | - | |
| 0956963623425000 | - | - | |
| 0854977576443000 | - | - | |
| 0731089413424000 | - | - | |
| 0017989161426000 | - | - | |
| 0737623009442000 | - | - |