| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0312214026443000 | Rp 2,672,601,236 | - | |
| 0722024775446000 | Rp 2,672,601,236 | - | |
| 0935794842446000 | Rp 2,672,601,236 | - | |
| 0016119752444000 | Rp 2,935,144,842 | Pokja Pemilihan tidak melakukan evaluasi Dokumen Penawaran Administrasi, Teknis, Biaya, Kualifikasi dan tidak dilakukan pembuktian pembuktian dokumen kualifikasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran harga terendah yang memenuhi persyaratan penawaran dan persyaratan kualifikasi. Acuan Dokumen Pemilihan pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.11 Evaluasi Administrasi: g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0715482709442000 | - | - | |
| 0761618958425000 | - | - | |
| 0012436317436000 | Rp 2,958,710,457 | Pokja Pemilihan tidak melakukan evaluasi Dokumen Penawaran Administrasi, Teknis, Biaya, Kualifikasi dan tidak dilakukan pembuktian pembuktian dokumen kualifikasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran harga terendah yang memenuhi persyaratan penawaran dan persyaratan kualifikasi. Acuan Dokumen Pemilihan pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.11 Evaluasi Administrasi: g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0030986343027000 | Rp 2,672,601,236 | Dokumen Penawaran Teknis yang disampaikan/ditawarkan dalam Daftar Isian Personel Manajerial untuk jabatan pelaksana an. RUSMANI, tidak dilampiri/tidak disertai dengan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman, dengan demikian Pokja Pemilihan menilai bahwa peserta tidak menyampaikan Daftar Riwayat Hidup Personel Manajerial. Acuan Dokumen Pemilihan pada: Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran Dan Kualifikasi, angka 17. Dokumen Penawaran: poin 17.1. Dokumen Penawaran paling kurang terdiri atas; a. Dokumen Penawaran Administrasi; b. Dokumen Penawaran Teknis; dan c. Dokumen Penawaran Harga, dan poin 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak. Daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dikecualikan bagi personel manajerial tanpa pengalaman; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf D. Penyampaian Data Kualifikasi Dan Dokumen Penawaran, angka 25. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran: poin 28.11 Evaluasi Administrasi: a. evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran; b. evaluasi kualifikasi dapat dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan evaluasi administrasi; c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) DOKUMEN PENAWARAN TEKNIS; d) Dokumen Penawaran Harga., dan e. Evaluasi administrasi menghasilkan dua kesimpulan, yaitu memenuhi syarat administrasi atau tidak memenuhi syarat administrasi; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 3. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan. | |
| 0538796806429000 | - | - | |
| 0210766069443000 | Rp 2,679,609,765 | Pokja Pemilihan tidak melakukan evaluasi Dokumen Penawaran Administrasi, Teknis, Biaya, Kualifikasi dan tidak dilakukan pembuktian pembuktian dokumen kualifikasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran harga terendah yang memenuhi persyaratan penawaran dan persyaratan kualifikasi. Acuan Dokumen Pemilihan pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.11 Evaluasi Administrasi: g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0316798750426000 | Rp 2,835,789,236 | Pokja Pemilihan tidak melakukan evaluasi Dokumen Penawaran Administrasi, Teknis, Biaya, Kualifikasi dan tidak dilakukan pembuktian pembuktian dokumen kualifikasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran harga terendah yang memenuhi persyaratan penawaran dan persyaratan kualifikasi. Acuan Dokumen Pemilihan pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.11 Evaluasi Administrasi: g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0911791093446000 | - | - | |
| 0017784174429000 | Rp 2,672,601,236 | Dokumen Penawaran Teknis untuk persyaratan Personel Manajerial (jabatan pelaksana dan jabatan petugas keselamatan konstruksi) yang disampaikan pada daftar riwayat pengalaman kerja tidak disertai tandatangan dari penyedia jasa pekerjaan konstruksi sehingga tidak dapat dihitung sebagai pengalaman kerja, dengan demikian Pokja Pemilihan menilai bahwa peserta tidak menyampaikan Daftar Riwayat Hidup Personel Manajerial. Acuan Dokumen Pemilihan pada: Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran Dan Kualifikasi, angka 17. Dokumen Penawaran: poin 17.1. Dokumen Penawaran paling kurang terdiri atas; a. Dokumen Penawaran Administrasi; b. Dokumen Penawaran Teknis; dan c. Dokumen Penawaran Harga, dan poin 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak. Daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dikecualikan bagi personel manajerial tanpa pengalaman; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf D. Penyampaian Data Kualifikasi Dan Dokumen Penawaran, angka 25. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran: poin 25.10. Peserta tidak perlu mengunggah (upload) hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel, kecuali surat lain yang memerlukan tanda tangan basah dari pihak lain; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran: poin 28.11 Evaluasi Administrasi: a. evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran; b. evaluasi kualifikasi dapat dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan evaluasi administrasi; c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) DOKUMEN PENAWARAN TEKNIS; d) Dokumen Penawaran Harga., dan e. Evaluasi administrasi menghasilkan dua kesimpulan, yaitu memenuhi syarat administrasi atau tidak memenuhi syarat administrasi; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 3. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan. | |
| 0865431241425000 | Rp 2,672,601,236 | Pokja Pemilihan tidak melakukan evaluasi Dokumen Penawaran Administrasi, Teknis, Biaya, Kualifikasi dan tidak dilakukan pembuktian pembuktian dokumen kualifikasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran harga terendah yang memenuhi persyaratan penawaran dan persyaratan kualifikasi. Acuan Dokumen Pemilihan pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.11 Evaluasi Administrasi: g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0313513269425000 | Rp 2,672,601,236 | 1. Peralatan Utama sebagaimana yang ditawarkan/disampaikan oleh peserta dalam Daftar Isian Peralatan Utama dan Surat Perjanjian Sewa Peralatan dari PT. TIARA MULYA SEJAHTERA (selaku Pemberi Sewa) yaitu: Jenis Alat Total Station, sedangkan Bukti Kepemilikan/Penguasaan dari Pihak Pemberi Sewa yang dilampirkan berbeda/tidak sesuai yang disyaratkan dalam LDP yaitu: berupa Nota Pembelian Peralatan 1 Unit Theodolit, dengan demikian Pokja Pemilihan menilai bahwa untuk jenis Alat Total Station yang ditawarkan tidak dilengkapi dengan Bukti Kepemilikan/Penguasaan dari Pihak Pemberi Sewa. Acuan Dokumen Pemilihan pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan yaitu: 1 Unit Total Station Kapasitas min. 500 m. 2. Peralatan Utama sebagaimana yang ditawarkan/disampaikan oleh peserta dalam Daftar Isian Peralatan Utama dan Surat Perjanjian Sewa Peralatan dari PT. TIARA MULYA SEJAHTERA (selaku Pemberi Sewa) yaitu: 2 Unit Stamper Kuda Merk/Tipe Mikasa Kapasitas Min. 5,5 HP beserta Bukti Kepemilikan/Penguasaan dari Pihak Pemberi Sewa yang dilampirkan yaitu: berupa Nota Pembelian Peralatan 2 Unit Stamper Mikasa. Berdasarkan data/informasi yang diperoleh dari brosur produsen/distributor/agen untuk Stamper Kuda Merk/Tipe Mikasa, tidak ditemukan Stamper Kuda Merk/Tipe Mikasa dengan kapasitas 5,5 HP, dengan demikian Pokja Pemilihan menilai bahwa untuk jenis peralatan Stamper Kuda yang ditawarkan tidak dilengkapi dengan Bukti Kepemilikan/Penguasaan dari Pihak Pemberi Sewa. Acuan Dokumen Pemilihan pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan yaitu: 2 Unit Stamper Kuda Kapasitas min. 5,5 HP. 3. Peralatan Utama sebagaimana yang ditawarkan/disampaikan oleh peserta dalam Daftar Isian Peralatan Utama beserta Bukti Kepemilikan Peralatan Utama yang bersumber dari Milik Sendiri berupa Faktur Pembelian Peralatan 3 Unit Bor Listrik Tangan Merk/Tipe Bosch 20-63. Berdasarkan data/informasi yang diperoleh dari brosur produsen/distributor/agen untuk merk/type Bosch 20-63 yang ditawarkan adalah Jenis Alat Pemanas (Hot Air Gun/Heat Gun) bukan Bor Listrik Tangan, dengan demikian Pokja Pemilihan menilai bahwa untuk jenis peralatan Bor Listrik Tangan yang ditawarkan tidak dilengkapi dengan Bukti Kepemilikan Peralatan Utama yang bersumber dari Milik Sendiri. Acuan Dokumen Pemilihan pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan yaitu: 3 Unit Bor Listrik Tangan Kapasitas min. 300 Watt. 4. Peserta menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Elemen SMKK : B. Perencanaan Keselamatan Konstruksi, tabel B.1. Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Pengendalian dan Peluang, pada kolom 2. Uraian Pekerjaan tidak memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP. Acuan Dokumen Pemilihan pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran: poin 28.12. Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi : (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan table B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta table B.2 Rencana Tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi); dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis: angka 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Uraian Pekerjaan: Pek. Rangka Atap Baja Ringan 0.75 mm, Reng T = 04 mm, Dengan Baja SNI. | |
| 0755541406443000 | Rp 2,672,601,236 | 1. Peralatan Utama sebagaimana yang ditawarkan/disampaikan oleh peserta dalam Daftar Isian Peralatan Utama dan Surat Perjanjian Sewa Peralatan dari CV. JAYA PURA (selaku Pemberi Sewa) yaitu: 1 Unit Jenis Mesin Potong Baja Ringan Kapasitas 14 Inch, tidak dilampiri/tidak disertai dengan Bukti Kepemilikan/Penguasaan dari Pihak Pemberi Sewa. Acuan Dokumen Pemilihan pada: Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran Dan Kualifikasi, angka 17. Dokumen Penawaran: poin 17.1. Dokumen Penawaran paling kurang terdiri atas; a. Dokumen Penawaran Administrasi; b. Dokumen Penawaran Teknis; dan c. Dokumen Penawaran Harga, dan poin 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau (2) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: i. surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; ii. surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; iii. surat penyaaan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau iv. bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran: poin 28.11 Evaluasi Administrasi: a. evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran; b. evaluasi kualifikasi dapat dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan evaluasi administrasi; c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) DOKUMEN PENAWARAN TEKNIS; d) Dokumen Penawaran Harga., dan e. Evaluasi administrasi menghasilkan dua kesimpulan, yaitu memenuhi syarat administrasi atau tidak memenuhi syarat administrasi; Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan yaitu: 1 Unit Mesin Potong Baja Ringan, Kap. Min. 14 Inch. 2. Peralatan Utama sebagaimana yang ditawarkan/disampaikan oleh peserta dalam Daftar Isian Peralatan Utama dan Surat Perjanjian Sewa Peralatan dari CV. JAYA PURA (selaku Pemberi Sewa) yaitu: 2 Unit Jenis Bor Listrik Tangan Merk/Tipe Blackfoot/MMA 120 A Kapasitas 350 Watt dan 1 Unit Jenis Bor Listrik Tangan Merk/Tipe Milwaukee 2804-20 M18 Kapasitas 800 Watt, Bukti Kepemilikan/Penguasaan dari Pihak Pemberi Sewa yang dilampirkan untuk Jenis Bor Listrik Tangan Merk/Tipe Blackfoot/MMA 120 A Kapasitas 350 Watt berupa Invoice Pembelian dari PT. TRIEMUKTY PERTAMA PUTRA No : 201/GTS-JP/VII/2021 Tanggal 14 Juni 2021. Berdasarkan data/informasi yang diperoleh dari brosur produsen/distributor/agen untuk Bor Listrik Tangan Merk/Tipe Blackfoot/MMA 120 A Kapasitas 350 Watt yang ditawarkan adalah Jenis Mesin Las Listrik bukan Bor Listrik Tangan, dengan demikian Pokja Pemilihan menilai bahwa untuk jenis peralatan Bor Listrik Tangan yang ditawarkan peserta tidak dilengkapi dengan Bukti Kepemilikan/Penguasaan dari Pihak Pemberi Sewa. Acuan Dokumen Pemilihan pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan yaitu: 3 Unit Bor Tangan Listrik, Kap. Min 300 Watt. | |
| 0033301169086000 | Rp 2,672,601,236 | Peralatan Utama sebagaimana yang ditawarkan/disampaikan oleh peserta dalam Daftar Isian Peralatan Utama dan Surat Perjanjian Sewa Peralatan dari CV. MANDIRI JAYA RENT (selaku Pemberi Sewa) yaitu: 2 Unit Concrete Mixer Merk/Tipe Tiger Dongfeng R 175, Kap. 500 Ltr beserta Bukti Kepemilikan/Penguasaan dari Pihak Pemberi Sewa yang dilampirkan yaitu: berupa Faktur Pembelian dari PD. Harapan No : GGFY 427 Tanggal 20 Juni 2021 untuk Peralatan 1 Unit Concrete Mixer Tiger Dongfeng R 175. Berdasarkan data/informasi yang diperoleh dari brosur produsen/distributor/agen untuk Concrete Mixer Merk/Tipe Tiger Dongfeng R 175, tidak ditemukan Concrete Mixer Merk/Tipe Tiger Dongfeng R 175 dengan kapasitas 500 Ltr, dengan demikian Pokja Pemilihan menilai bahwa untuk jenis peralatan Concrete Mixer yang ditawarkan peserta tidak dilengkapi dengan Bukti Kepemilikan/Penguasaan dari Pihak Pemberi Sewa. Acuan Dokumen Pemilihan pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan yaitu: 2 Unit Concrete Mixer, Kap. Min 500 Ltr. | |
| 0317119253442000 | - | - | |
| 0948299649423000 | - | - | |
| 0311932800442000 | - | - | |
| 0011308871429000 | - | - | |
PT Setia Karunia Utama | 07*9**5****29**0 | - | - |
| 0923323489912000 | - | - | |
| 0313770158429000 | - | - | |
| 0012171161405000 | - | - | |
| 0024855793442000 | - | - | |
| 0312928435434000 | - | - | |
| 0818244360417000 | - | - | |
| 0721951481425000 | - | - | |
CV Bougenville Cipta Abadi | 00*5**5****29**0 | - | - |
PT Mediatama Teguh Pertiwi | 00*3**0****08**0 | - | - |
| 0935282194425000 | - | - | |
| 0946009628443000 | - | - | |
CV Tidar Bangun Laksana | 09*3**9****05**0 | - | - |
| 0758732044429000 | - | - | |
CV Mega Raya Konstruksi | 06*7**6****42**0 | - | - |
| 0629974205436000 | - | - | |
| 0211294038446000 | - | - | |
| 0956884365425000 | - | - | |
Sarana Abadi Jaya Raya | 07*0**2****08**0 | - | - |
| 0411167810446000 | - | - | |
CV Kagungan Abadi Pratama | 03*4**1****23**0 | - | - |
| 0813919370425000 | - | - | |
| 0012165676424000 | - | - | |
CV Hazza Makmur | 06*4**8****38**0 | - | - |
| 0710359712529000 | - | - | |
| 0912555273425000 | - | - | |
| 0950877126424000 | - | - | |
| 0751324807008000 | - | - | |
| 0019967132013000 | - | - | |
| 0804287324443000 | - | - | |
| 0022458376034000 | - | - | |
| 0906911821406000 | - | - | |
| 0857363394445000 | - | - | |
| 0437195712455000 | - | - | |
| 0033353632429000 | - | - | |
PT Agathis Solution | 00*6**5****09**0 | - | - |
| 0019542026421000 | - | - | |
| 0862725025403000 | - | - | |
| 0802347054443000 | - | - | |
Wagiman Mandiri | 0317805737422000 | - | - |
| 0905808200425000 | - | - | |
| 0414504803442000 | - | - | |
Fa.Gapin & Co | 0011053980446000 | - | - |
| 0025225798405000 | - | - | |
| 0018184689445000 | - | - | |
| 0942501693424000 | - | - | |
| 0724532452411000 | - | - | |
| 0667119010401000 | - | - | |
| 0829916477429000 | - | - | |
| 0314715368412000 | - | - | |
| 0012169256422000 | - | - | |
| 0011186285424000 | - | - | |
| 0751397522405000 | - | - | |
| 0210931895425000 | - | - | |
| 0020465027429000 | - | - | |
| 0937002327006000 | - | - | |
| 0025871542442000 | - | - | |
| 0939574588425000 | - | - | |
CV Tri En Sejahtera | 06*9**9****45**0 | - | - |
| 0026552596008000 | - | - | |
| 0663760213006000 | - | - | |
| 0752827279322000 | - | - | |
| 0025615212009000 | - | - | |
Sukmadewa Grup | 04*1**8****38**0 | - | - |
CV Prima Utama | 00*1**3****05**0 | - | - |
CV Walobu Mandiri Sejahtera | 09*3**0****11**0 | - | - |
| 0729865394438000 | - | - | |
| 0016657421422000 | - | - | |
| 0016067514406000 | - | - | |
| 0708508148401000 | - | - | |
| 0016345837425000 | - | - | |
| 0312313430402000 | - | - | |
| 0014512602405000 | - | - | |
| 0315152983443000 | - | - | |
| 0839520897445000 | - | - | |
| 0019433028311000 | - | - | |
| 0017866484413000 | - | - | |
CV Nala Pratama | 09*7**2****43**0 | - | - |
| 0423432251529000 | - | - | |
PT Wijoksono Jaya Sakti | 03*5**6****45**0 | - | - |
| 0210931598425000 | - | - | |
| 0417603701443000 | - | - | |
| 0614002475429000 | - | - | |
| 0013977178021000 | - | - | |
CV Dika Kreasi Las | 08*3**1****25**0 | - | - |
| 0410724579443000 | - | - | |
| 0941511305439000 | - | - | |
| 0956963623425000 | - | - | |
| 0854977576443000 | - | - | |
| 0731089413424000 | - | - | |
| 0017989161426000 | - | - | |
| 0737623009442000 | - | - |
METODA PEKERJAAN
Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMKN 1 CIJEUNGJING Kabupaten Ciamis
Pekerjaan Persiapan;
Pekerjaan ini meliputi:
a. Pekerjaan Penyiapan lahan
Pengukuran kembali , Permbersihan lahan, dan Pemasangan Bouwplank
untuk menentukan titik acuan bangunan.
b. Pekerjaan Penyiapan Sarana Penunjang/Operasional Proyek
Pembuatan Direksikeet dan Los Kerja dengan segala kelengkapannya,
Pemasangan/Pengadaan air bersih & Listrik, MCK sementara,
Pengaturan lahan untuk lalu lintas proyek dan penyimpanan material (
Site Plan ) serta pengadaan kelengkapan kerja termasuk kelengkapan
keselamatan kerja dan pengamanan.
c. Pekerjaan Administrasi
Pemasangan Papan Proyek, Penyampaian Pemberitahuan Pelaksanaan
Kerja kepada Pemerintah setempat, Instansi terkait dan Direksi (
Pengawas dan Owner ), Penyelesaian Proses Administrasi yang masih
diperlukan, termasuk IMB yang dilaksanakan oleh Pemilik Proyek (Jika
ada).
d. Pekerjaan Bongkaran
Pekerjaan ini dilaksanakan karena adanya perubahan bentuk mapupun
tata ruang dari bangunan existing yang telah di rencanakan oleh
Konsultan perencana. Pekerjaan ini harus memerlukan ketelitian yang
matang karena di khawatirkan bangunan yang akan di bongkar terdapat
istalasi maupun material yang masih diperlukan. Setelah terbongkar
maka tahap selanjutnya adalah membuang bekas bongkaran ketempat
yang telah di tentukan, yang kemudian akan di angkut dan dibuang.
• Pekerjaan Tanah Dan Urugan;
a. Lingkup Pekerjaan
- Pekerjaan ini meliputi Pekerjaan Galian, Urugan Kembali,
Pembentukan permukaan tanah dan Pemadatan.
- Pekerjaan tanah dilaksanakan pada pekerjaan seperti : Penyiapan
Lahan, Pekerjaan Pondasi dan beberapa pekerjaan lainnya.
- Pekerjaan Cut and Fill Dengan Alat Berat
- Pekerjaan Tembok Penahan Tanah
- Pekerjaan Akses Jalan Masuk
b. Bahan
- Untuk pekerjaan Urugan kembali dan Peninggian Elevasi, Tanah
yang digunakan sebagai pengisi selain diambil dari sisa tanah yang
ada ( Kondisi tanah bersih dari sampah dan kotoran lainnya ), tanah
didatangkan dari luar dengan syarat harus sejenis tanah berbutir dan
tidak expansive.
- Volume kebutuhan adalah 20% lebih banyak dari volume yang akan
diisi.
- Untuk akses masuk hasil cut and fill dibuat jalur menggunakan
perkerasan sirtu.
c. Peralatan
- Galian: Selain menggunakan alat bantu gali seperti Cangkul,
belincong, garpu, Pengki dan lainnya.
- Pemadatan: E x c a v a t o r P C 2 0 0
d. Metode Pengerjaan
- Menyediakan tenaga terlatih dan peralatan yang diperlukan
untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
- Menyususun rencana kerja secara grafis yang disertai
penjelasan – penjelasan tentang jenis, kwalitas dan kapasitas
pekerjaan yang akan dilaksanakan, metoda kerja cara pengangkatan
dan distribusi ketempat- tempat penimbunan.
- Membuat penyaluran (striping) dan drainase sementara untuk
menjaga erosi dan terjadinya penggenangan air.
- Penggalian dikerjakan dengan panjang, kedalaman, kemiringan
sesuai dengan yang dinyatakan dalam gambar, lebar galian harus
diperhitungkan agar memungkinkan pemasangan dan
pembongkaran bekisting serta penopang lainnya.
- Pada bagian – bagian yang dianggap mudah longsor dipasang
papan penahan.
- Galian dipastikan dalam keadaan bebas air.
- Membersihkan lahan yang akan diurug dari sampah dan kotoran.
- Sebelum dilaksanakan pengurugan, tanah yang akan diurug
dipadatkan terlebih dahulu hingga mencapai 80% kepadatan
Maximum.
- Urugan dilakukan lapis demi lapis dengan ketebalan tidak melebihi
20 cm, dan setiap lapisan dipadatkan dengan Hand Compactor atau
stamper.
- Untuk pekerjaan urugan kembali, pengurugan baru bisa
dilaksanakan setelah pondasi mencapai kekuatan penuh.
- Muka tanah dibentuk dengan rata menurut garis garis dan
ketinggian yang telah ditentukan didalam gambar rencana
- Daerah daerah yang menerima Slab, Base Court atau
pengerasan, pembentukan permukaan terakhir tidak menyimpang
lebih dari 1,5 cm dari ketinggian yang ditetapkan.
- Untuk akses masuk hasil cut and fill dibuat jalur menggunakan
perkerasan sirtu.
• Pekerjaan Pasir Urug;
a. Lingkup Pengerjaan
Dilaksanakan pada pekerjaan seperti Pekerjaan Pasangan Pondasi Batu
belah, sloof, rollaag bata, Pemasangan ubin, gravel, rabat beton dan
lainnya.
b. Bahan
- Pasir urug berbutir, bersih dari lumpur dan kotoran lainnya.
- Volume kebutuhan adalah lebih banyak 20% dari volume yang akan
diurug.
c. Peralatan
Alat Bantu
pertukangan.
d. Metode Pengerjaan
- Menyediakan tenaga kerja, peralatan dan bahan sehubungan
pekerjaan urugan pasir.
- Urugan pasir dipadatkan lapis demi lapis sampai mencapai
ketebalan sesuai.
Gambar tebal lapisan maksimal 5 cm
• Pekerjaan Pondasi Batu Kali;
a. Lingkup
Pekerjaan
Pekerjaan yang dimaksud meliputi :
- Pekerjaan pondasi pasangan batu kali.
- Pekerjaan lainnya seperti tercantum dalam Gambar
Kerja. b. Persyaratan Bahan
- Batu Kali
▪ Batu kali yang digunakan harus batu pecah dari jenis yang
keras, bersudut runcing dan tidak porous.
▪ Kekuatan tekan Batu kali adalah Min. 10
Mpa
- Air
Air yang dipakai harus bebas dari lumpur, minyak, asam, bahan organik,
basa, garam dan kotoran lainnya dalam jumlah yang dapat merusak
pasangan.
- Semen
▪ Semua semen harus Cement Portland yang disesuaikan
dengan persyaratan dalam Peraturan Portland Cement Indonesia
NI-8 atau ASTM C-150 Type 1 atau standard Inggris BS 12.
▪ Mutu semen yang dipakai memenuhi persyaratan NI-8.
Pemilihan salah satu merk semen adalah mengikat dan dipakai
untuk seluruh pekerjaan.
▪ Penyimpanan semen sebelum digunakan terlindung dari
pengaruh cuaca sepanjang waktu dan peletakannya terangkat
dari lantai untuk menghindari kelembaban.
- Bahan Pasir
▪ Jenis pasir yang dipakai untuk pekerjaan ini adalah Pasir alam
yaitu pasir yang dihasilkan dari sungai atau pasir alam lain yang
didapat dengan persetujuan Pengawas/Direksi.
▪ Pasir harus halus, bersih dan bebas dari gumpalan-gumpalan kecil
dan
lunak dari tanah liat, mika dan hal-hal yang merugikan substansi
yang merusak, jumlah prosentase dari segala macarm substansi
yang merugikan, beratnya tidak boleh lebih dari 5% berat pasir.
▪ Pasir harus mempunyai ‘modulus kehalusan butir’ antara 2
sampai 32
atau jika diselidiki dengan saringan standard harus sesuai
dengan standard Indonesia untuk beton atau dengan ketentuan
sebagai berikut :
Persentase satuan
Saringan No. timbangan
tertinggal
4 0 – 15
disaringan
8 6 – 15
16 10 – 25
30 10 – 30
50 15 – 35
100 12 – 20
PAN 3 – 7
c. Metoda Pelaksanaan
- Sebelum pelaksanaan pekerjaan Pondasi, harus dibuat
profil/bentuk pondasi dari bambu atau kayu pada setiap ujung yang
bentuk dan ukurannya sesuai dengan Gambar Kerja dan telah
mendapat persetujuan dari Direksi/Konsultan Pengawas.
- Galian pondasi harus telah disetujui secara tertulis oleh
Direksi/Konsultan
Pengawas. Kemudian dasar galian harus diurug dengan pasir urug
setebal
10 cm, disiram sampai jenuh, diratakan dan dipadatkan sampai
benar- benar padat.
- Pasangan batu kali untuk pondasi menggunakan adukan
dengan campuran 1 PC : 4 PS, terkecuali disyaratkan kedap air seperti
tercantum dalam Gambar Kerja.
- Untuk kepala pondasi digunakan adukan kedap air 1 PC : 3 PS.
- Adukan harus membungkus batu kali sedemikian rupa sehingga tidak
ada bagian dari pondasi yang berongga atau tidak padat khususnya
pada bagian tengah.
- Setiap jarak 50 cm as-as harus ditanam stek diameter 10 mm untuk
sloof dan dinding pasangan yang tercantum dalam Gambar Kerja.
- Pada perletakan kolom beton atau kolom praktis beton harus
ditanamkan stek- stek tulangan kolom degan diameter dan jumlah
besi yang sama dengan tulangan pokok pada kolom beton atau kolom
praktis tersebut.
• Pekerjaan Dinding Bata;
a. Lingkup Pekerjaan
- Pekerjaan dinding dalam paket pekerjaan ini adalah Pekerjaan
dinding dengan kontruksi pasangan Bata merah, tbl 15 cm.
- Termasuk dalam pekerjaan ini adalah Pengadaan bahan, tenaga kerja
dan peralatan yang Dibutuhkan untuk pekerjaan ini.
- Sub pekerjaan yang berhubungan dengan pekerjaan ini adalah
pekerjaan beton kolom praktis, beton ringbalk kusen dan pekerjaan
kusen itu sendiri.
b. Bahan
- Bata merah: Karakteristik bata yang digunakan adalah bata
yang mempunyai rusuk rusuk yang tajam dan siku satu sama lain,
dengan ukuran standard yaitu 5 X 10 X 20.
- Semen portland.
- Air: Air yang digunakan adalah air bersih yang bebas dari unsur
minyak.
c. Peralatan
Concrette Mixer, Waterpass, Alat Bantu pertukangan
d. Metoda Pengerjaan
- Bata sebelum dipasang dibasahi dengan air terlebih dahulu sampai
jenuh air dan pada saat diletakkan tidak boleh ada genangan air
dipermukaannya.
- Untuk memperoleh pasangan yang benar benar lurus terpasang
vertical dan Horizontal digunakan papan acuan atau pada bidang lain
yang telah titk vertikal dan horizontalnya dengan sangat teliti.
Ditentukan pula disini kordinat siku dengan bidang lainnya.
- Toleransi perlengkungan dan pencembungan bidang datar tidak
melebihi
5 mm dalam setiap jarak 2 m.
- Jenis spesi yang digunakan adalah adukan 1 : 5.
- Ketebalan rata rata spesi Maks. 1 cm, dan siar nya dikerok sedalam ½
cm agar plesteran dapat merekat dengan baik.
- Tahapan pemasangan dalam satu kali pengerjaan tidak
melebihi ketinggian 1 m dan setiap luas 12 m2 diberi rangka penguat
dengan kolom praktis.
- Pasangan bata yang menempel pada beton ( kolom ) diberi
angker, pemasangan angker itu sendiri dilaksanakan pada saat atau
disiapkan
sebelum pengecoran kolom.
• Pekerjaan Plesteran;
a. Lingkup Pekerjaan
- Meliputi pengadaan bahan, tenaga kerja dan peralatan yang
dibutuhkan.
- Pekerjaan plesteran ini meliputi semua plesteran permukaan
pasangan bata dan beton yang diperlukan untuk di finish.
- Kordinasi dengan sub pekerjaan lain dalam pelaksanaan
pekerjaan ini adalah Pekerjaan instalasi listrik dan pemipaan dalam
hal ini untuk pemasangan sparing.
- Jenis plesteran yang dilaksanakan terdiri dari :
▪ Plesteran biasa
▪ Plesteran kedap air
▪ Plesteran halus ( Acian )
- Termasuk dalam pekerjaan plesteran pada paket pekerjaan ini
adalah
Pleseran Pasangan Bata, Finishing Kolom dan Beton, Finishing
beton.
b. Bahan
- Adukan 1 : 5
- Air, Air yang digunakan adalah air bersih yang bebas dari unsur
minyak
c. Peralatan
Alat yang digunakan : Concrette Mixer,Mistar alumunium, alat
bantu pertukangan.
d. Metoda Pengerjaan
- Sebelum pekerjaan dilaksanakan terlebih dahulu dibuat titik acuan
bidang lurus vertikal dan kordinat siku dengan bidang lain, sebagai
pengecekan kembali saat ditentukan pada pekerjaan pasangan bata.
- Sebelum diplester Pasangan hebel dibasahi terlebih dahulu dan jika
belum dikerjakan pada saat pasangan bata siarnya dikerok ½ cm.
- Untuk pekerjaan plesteran pada bidang beton, bidang tersebut
sebelumnya dibersihkan dari sisa bekisting dan kemudian di scrath.
- Ketebalan plesteran mengacu pada ketebalan finishing bidang
yang diplester (kolom), minimal ketebalan plesteran adalah 1.5 cm.
Dan jika ketebalan melebihi 3 cm, maka pengerjaan diberi kawat
kasa ayam untuk memperkuat daya rekat dari plesteran itu.
- Untuk setiap pertemuan bahan berbeda jenis (Plesteran dengan
kusen atau lainnya) dalam satu bidang datar, maka dibuat pemisah
nat dengan lebar antara 0.5 s/d 0.7 cm.
- Secara garis besar pelaksanaan pekerjaan plesteran dilaksanakan
melalui
3 tahapan/lapisan :
▪ Lapisan Kasar
Lapisan Kasar dimaksudkan sebagai proses menutup seluruh
permukaan dinding, pengerjaan lapisan ini dikerjakan secara
berlapis juga agar lapisan tidak turun/betul betul melekat.
▪ Lapisan Sedang
Lapisan sedang dimaksudkan sebagai finishing dari lapisan kasar
tadi agar betul betul rata dan permukaannya lembut, campuran
yang digunakan lebih lembut dan encer.
▪ Lapisan Halus
Yang dimaksud dengan lapisan halus disini adalah pekerjaan
acian, lapisan halus dilaksanakan setelah plesteran benar benar
kering dalam arti proses pengerutannya maksimal ( biasanya
kurang lebih dalam waktu 7 hari ).
Sebelum dilaksanakan pekerjaan acian, lapisan dibasahi terlebih
dahulu. Hal ini dimaksudkan agar acian betul betul melekat dan
mempermudah pengerjaannya. Lapisan ini harus benar benar
halus dan rata, karena lapisan ini menjadi akhir dari permukaan
dinding sebelum dicat.
▪ Lapisan Plesteran Sebelum dilaksanakannya tahapan lapisan
halus
dijaga kelembabannya agar proses pengeringan berlangsung
wajar dan
tidak secara tiba tiba yaitu dengan cara membasahi lapisan itu
setiap
kali terlihat kering sampai selama 7 hari.
• Pekerjaan Lantai;
a. Lingkup Pekerjaan
- Meliputi Pengadaan Bahan, Tenaga Kerja dan Peralatan yang
dibutuhkan.
- Termasuk dalam pekerjaan ini :
▪ Pek. Lantai Rabat ( untuk daerah luar / rambu bangunan )
▪ Pek. Lantai Keramik KM/WC
b. Peralatan
- Lantai Rabat : Concrette Mixer, Alat Bantu
- Lantai Keramik dan Granit : waterpass, Mesin Potong Keramik 1200
watt dan Alat bantu pertukangan.
c. Metode Pengerjaan
- Lantai Rabat :
▪ Pek. Lantai Rabat dilaksanakan diatas lantai kerja dan urugan
pasir
▪ Proses Pencampuran adukan dilaksanakan dilapangan ( Site Mix )
▪ Pek. Lantai Rabat difinishing dengan Pekerjaan Plesteran ( Screed
)
- Pek. Lantai Keramik
▪ Keramik yang akan digunakan ( terkecuali Jenis Granit )
direndam dalam air sekitar 10 menit, untuk menghilangkan
kandungan gas/udara yang ada dalam rongga keramik.
▪ Perekat yang digunakan adalah spesi dengan campuran 1 pc : 2
ps,
dengan ketebalan sama 15 mm.
▪ Lantai yang akan dipasang keramik/granit harus bersih
terbebas dari kotoran, untuk lantai dasar kondisinya harus betul
betul keras.
▪ Lebar nad dibuat maksimal 4 mm dan diisi dengan semen atau
sejenis AFA Grout.
▪ Rencana daerah daerah yang akan dilaksanakan pekerjaan
lantai, sebelumnya harus dikordinasikan dengan pekerjaan lain
agar pekerjaan yang sudah dilaksanakan tidak menjadi rusak
kembali karena lalu lintas kerja,terutama untuk pekerjaan
didaerah tangga. Dalam hal ini pekerjaan lantai dilaksanakan
setelah pekerjaan dinding baik plesteran maupun pelapis
dindingnya selesai dikerjakan, pekerjaan flafond berikut
finishingnya ( pengecatan 50 % ).
• Pekerjaan Struktur Beton;
a. Lingkup Pekerjaan
- Termasuk dalam sub pekerjaan Beton adalah :
▪ Pekerjaan Pembesian
▪ Pekerjaan Bekisting ( Cetakan Beton )
▪ Pekerjaan Pengecoran
- Pada pelaksanaannya, pekerjaan ini harus berkoordinasi dengan
sub
pekerjaan lain yang erat hubungannya, seperti pekerjaan Instalasi
listrik dan pemipaan dalam hal ini adalah pemasangan sparing.
b. Pekerjaan Pembesian Bahan
- Jenis Besi yang digunakan pada paket pekerjaan ini adalah U24 dan
U39
- Kawat yang digunakan sebagai kawat adalah jenis kawat yang
terbuat dari baja lunak dengan diameter 0.40 mm
- Kondisi besi yang didatangkan kelapangan dalam keadaan bersih
tidak berkarat , dan disimpan dibawah penutup yang kedap air,
terangkat dari permukaan tanah serta terlindung dari genangan air.
c. Peralatan
Peralatan yang digunakan : Kunci besi, alat potong besi,
gegep d. Metode Pengerjaan
- Pengadaan Bahan,Tenaga dan peralatan yang dibutuhkan
- Menyusun rencana secara grafis, terutama penjelasan tentang jenis
dan ukuran besi untuk tiap jenis pekerjaaan yang sesuai dengan
gambar kerja, dibuat dalam Shop Drawing.
- Proses pembentukan Cincin mengacu pada ukuran minimal selimut
beton yaitu :
▪ Pondasi Poer, Sloof atau pekerjaan lain yang –
Berhubungan
dengan tanah = 3-4 cm
▪ Kolom dan Balok Beton = 2.5 cm
▪ Slab/Plat Beton diatas tanah = 1.9 cm
▪ Beton Exposed = 2.0 cm
- Penyambungan besi tulangan pokok tidak ditempatkan di satu
tempat, dan dengan panjang overlapping 40 X diameter.
➢ Pekerjaan Bekisting / Cetakan Beton Bahan
1. Bahan Penopang dan tulangan cetakan
2. Scaffolding
3. Kayu 5/7 dan 5/10 ( kayu Klas II )
4. Bahan Cetakan
5. Papan kayu klas II ( tebal min 2.5 cm ), untuk cetakan sloof, ring balk
dan kolompraktis.
6. Multipleks 9 mm, untuk cetakan kolom, balok dan plat beton dan
pekerjaan beton lainnya yang termasuk katagori exposed.
7. Bahan penunjang.
8. Paku , plastik cor ( untuk penutup celah-celah pada cetakan ).
➢ Peralatan
Alat bantu pertukangan
➢ Metode Pengerjaan
1. Pengadaan, bahan dan peralatan yang dibutuhkan.
2. Menyusun rencana secara grafis, terutama tentang penjelasan
dimensi cetakan yang harus sesuai dengan gambar kerja, dibuat
dalan shop drawing.
3. Pada pemasangan penopang/perancah, kontruksi penopang dibuat
kaku dan kokoh,dengan dilengkapi ikatan ikatan silang dan stoot.
4. Cetakan beton dibuat serapih mungkin , semua bidang benar benar
cukup terikat dan rapat sehingga terhindar kebocoran, untuk
pekerjaan plat lantai yang cetakan menggunakan papan, untuk
menghindari kebocoran cetakan dilapisi dengan plastik cor.
5. Pada cetakan yang terbuat dari multipleks, permukaannya dilapisi
dengan minyak tipis, hal ini dimaksudkan untuk memudahkan
pembongkaran dan beton tidak melekat pada cetakan sehingga
permukaan beton kelihatan rapih.
6. Proses pembongkaran bekisting dilaksanakan setelah kekuatan
mencapai
80
7. % dari yang direncanakan. Untuk hal ini diperlukan pengetesan
kubus
(kubus beton disiapkan pada saat pengecoran).
8. Metode/urutan pembongkaran adalah sebagai berikut :
o Bekisting/cetakan sisi balok/listplank bagian luar
o Perancah dan bekisting bawah balok
o Perancah dan bekisting bawah plat beton
➢ Pekerjaan Pengecoran Bahan
1. Secara umum bahan campuran beton yang digunakan dalam paket
pekerjaan ini campuran beton 1:2:3,
2. Material beton disiapkan oleh pihak Suplier yang sebelumnya dibuat
terlebih dahulu Mix Design untuk diperlihatkan dan disetujui oleh
Pengawas Lapangan.
3. Dipersiapkan juga Material untuk Beton Site Mix, Yang kemungkinan
untuk pekerjaan beton tertentu juga diperlukan untuk pekerjaan
seperti Lantai Kerja dan Rabat Beton. Dengan Komposisi Material :
o Split /Koral Beton : Ukuran Koral sekitar 2 – 3 cm, tidak berpori
serta mempunyai gradasi kekereasan sesuai dengan syarat PBI
1971.
o Pasir Beton : Jenis pasir yang digunakan adalah jenis pasir yang
bersih terbebas dari bahan bahan organis dan kadar lumpurnya
tidak melebihi dari 1% berat.
o Semen : Semen yang yang digunakan adalah sejenis Portland.
o Air
4. Metode Penyimpanan material diatur sedemikian rupa yang
memungkinkan material tidak menjadi kotor dan antara koral beton
dan pasir tidak tercampur.
➢ Peralatan
1. Peralatan yang digunakan untuk pengecoran Ready Mix : Pompa
Beton, Truck Ready Mix,Vibrator dan alat bantu.
2. Peralatan yang digunakan untuk Pengecoran Site Mix : Concrette
Mixer , Vibrator dan alat bantu.
➢ Metode Pengerjaan
1. Pengadaan Bahan, Tenaga kerja dan Peralatan yang dibutuhkan
2. Melaksanakan kordinasi perijinan dan pengetesan seperti
Mix
Design,tegangan karakteristik beton,dan lainnya.
3. Beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum melaksanakan
pengecoran: kondisi cetakan harus dalam keadaan bersih dari
kotoran seoerti tahi gergaji, potongan kayu dan lainnya.
4. Memasang angker angker pada dinding beton vertikal ( Kolom )
untuk angker pasangan bata.
5. Pemasangan lobang lobang dan balok kelos untuk pekerjaan
rangka plafond.
6. Pemasangan sparing untuk pekerjaan instalasi listrik dan Pemipaan.
7. Pemasangan Beton Decking dengan tebal sesuai dengan tebal
selimut beton yang ditentukan serta mutunya sama dengan mutu
beton yang akan digunakan.
8. Pengecoran dilaksanakan mendapat persetujuan dari pihak pengawas.
9. Proses Penuangan campuran beton ( dari pompa ) dilakukan
dengan secara bertahap sampai beton yang ada tersebar dalam
waktu secepat mungkin, sehingga tidak terjadi pembebanan terlalu
berat pada satu tempat.
10. Untuk memperoleh kepadatan yang maksimal digunakan mesin
penggetar ( vibrator ) yang berfrekwensi 3000 getaran dalam 1
menit, Besi penggetar tidak boleh digetarkan langsung mengenai besi
beton juga cetkan /bekisting dan tidak boleh terlalu lama untuk
menghindari segregasi ( max. 24 detik ).
11. Hasil akhir dari pekerjaan pengecoran dipadatkan secara merata
sehingga bebas dari rongga rongga atau pemishan unsur beton
lainnya.
12. Sebagai langkah pemeliharaan, permukaan beton yang baru dalam
hal ini plat lantai, ditutupi dengan karung basah atau diairi minimum
selama 7 hari agar terlindungi dari sinar matahari atau proses
pengeringan terlalu cepat.
Metode Perkuatan Bekisting Kolom
Metode Pengecoran Kolom
Metode Perkuatan begisting pada balok lantai
Metode Perkuatan begisting Plat Lantai
• Pekerjaan Kusen, Pintu & Jendela Alumunium;
a. Lingkup Pekerjaan
1. Meliputi Penyediaan dan Pemasangan, pengadaan tenaga kerja dan
peralatan sehubungan dengan penyelesaian pekerjaan pintu, jendela
dan partisi sesuai dengan persyaratan dan ketentuan gambar.
2. Kusen pintu dan jendela, daun jendela dan sebagian daun pintu pada
paket pekerjaan ini menggunakan bahan dari alumunium.
3. Meliputi pekerjaan ini adalah juga pemasangan material
penggantung dan pemasangan kaca.
b. Metode Pengerjaan
1. Sebelum pelaksanaan bahan yang akan digunakan dipastikan
disetujui oleh pihak direksi. Dan sebagai pedoman pengerjaan
dibuatkan shop drawing pada setiap kontruksi baik kusen
maupun frame pintu dan jendela.
2. Semua pengerjaan Kusen atau frame pintu/jendela dilaksanakan
secara fabrikasi dengan seteliti mungkin, terutama untuk ukuran
lebar dan panjangnya.
3. Agar diperoleh hasil yang rapi pemotongan menggunakan
gergaji mesin dan dijauhkan dari serbuk besi atau kotoran lain.
Penyambungan pada akhir kusen menggunakan sekrup anti
karat,rivet atau stap.
4. Pemasangan kusen pada dinding menggunakan angker dari
plat 2-3 mm dan di tempatkan pada interval 300 mm.
5. Sekeliling tepi kusen diisi dengan sealant supaya kedap air dan suara.
1. Pemasangan frame yang 2. Check sudut 90° frame
telah siap terhadap dinding
3. Pembuatan lubang untuk 4. Pemasangan baut pada
pasangan baut lubang yang telah dibuat
5. Pemasangan rangka jendela 6. Pengisian sealent dan
mortar
• Pekerjaan Plafond Rangka Hollow;
a. Lingkup Pekerjaan
Meliputi pengadaan bahan, tenaga dan peralatan yang dibutuhkan,
Pengukuran terhadap ketinggian / elevasi flafond, pemasangan rangka,
pemasangan penutup dan pemasangan list.
b. Peralatan
Alat bantu, Steger, Waterpass, Mesin potong, mesin bor,
obeng dll
c. Bahan
- Rangka plafond : Hollow 4x4, 2x4
- Penutup Plafond : PVC 8 mm
- List Plafond : PVC list
- Accessories : Penggantung, clam, baud mur dll
d. Metode Pengerjaan
1. Pelaksanaan dimulai dengan penentuan titik elevasi dan kelurusan
Bidang.
2. Hollow yang akan digunakan sebagai rangka, sebelum di pasang
terlebih dahulu di teliti kelurusannya agar diperoleh permukaan yang
rata kemudian di berikan lapisan zinchromate.
3. Hollow 2x4 digunakan sebagai dudukan pokok yang menempel
pada Dinding, sedangkan Hollow 4x4 untuk tulangan/rangka
tengah. Rangka dibuat dengan lebar 61 X 122 Cm Sesuai dgn ukuran
interpal plafond PVC yaitu 122 x 244 dan pada setiap bentangan
rangka digunakan benang sebagai acuan agar permukaan tidak
melengkung atu melendut. Rangka dikuatkan dengan penggantung
yang di ikat pada plat lantai / kuda-kuda dengan interval 244 cm.
4. Kemudian Lembaran gypsum dipasang pada rangka dengan
paku/baud mur pada setiap jarak 20 cm dan jarak kepinggir / tepi
lembaran 1.5 cm.
5. Proses selanjutnya adalah pemasangan list dengan menggunakan
perekat tepung kalsi yang dikuatkan dengan baut mur / paku.
6. Sambungan antara gypsum di tutup dengan dempul/tepung kalsi
yang kemudian diamplas agar kelihatan rapi.
1. Marking atau penandaan 2. Pembuatan Pola untuk
elevasi pemasangan Frame
3. Pemasangan gantungan 4. Pemasangan frame
paten pada pola yang telah dengan digantung
ada
5. Penyetelan frame
disesuaikan dengan elevasi
yang telah ditentukan
6. Pemasangan panel
7. Kumpon/pendempulan 8. Pengecatan Plafond
sambungan plafond
• Pekerjaan
Pengecatan;
a. Lingkup
Pekerjaan
Meliputi Penyediaan Tenaga , bahan dan peralatan yang
dibutuhkan Jenis
Pengecatan yang dilaksanakan :
1. Pengecatan Dinding
2. Pengecatan Kayu
3. Pengecatan
besi b. Peralatan
Mesin Hamplas, Roll Koas, Koas 1” – 3 “, Steger, Splayer Melamic dll
c. Metode
Pengerjaan
Pengecatan Dinding Tembok
1. Sebelum dicat dinding di plamuur terlebih dahulu setipis mungkin.
2. Setelah Plamuur kering kemudian dihamplas sampai
permukaannya halus.
3. Proses pengecatan dilaksanakan setelah umur plamuur sekitar 7
hari. Dan dilakukan dengan 3X lapisan sampai betul betul kelihatan
rata.
4. Jenis cat yang digunakan, untuk dalam ruangan adalah jenis
Acrylic
Emulsion sedangkan untuk diluar dipakai type
Weathershield.
Cat finish Cat dasar Cat
plamuur
➢ Cat Kayu
1) Proses Pengecatan dilaksanakan 3 X Lapisan
2) 1 X Lapis Cat Dasar Jenis cat meni
3) 3 X lapis cat jenis Syntetic emulsion
4) Sebelum pengecatan permukaan kayu dibersihkan dari
kotoran dan dihaluskan dengan cara diamplas.
5) Setelah diperoleh permukaan yang bersih selanjutnya di cat dasar
dengan menggunakan jenis meni.
6) Setelah kering proses selanjunya memberikan lapisan cat jenis
Syntetic emulsion 3 x lapisan sampai merata.
➢ Cat Besi
1) Proses Pengecatan dilaksanakan 3 X Lapisan
2) 1 X Lapis Cat Dasar Jenis cat Zink Chromate Primer
3) 2 X lapis cat jenis Syntetic Enamel
4) Sebelum pengecatan permukaan besi dibersihkan dari karat dan
kotoran dengan cara diamplas.
5) Setelah diperoleh permukaan yang bersih selanjutnya di cat dasar
dengan menggunakan jenis Zink Chromate Primer.
6) Setelah kering proses selanjunya memberikan lapisan cat jenis
Syntetic
Enamel 2 x lapisan sampai merata.
• Pekerjaan Instalasi Listrik;
a. Lingkup Pekerjaan
1. Pengadaan dan pemasangan panel daya tegangan rendah (LV
MDP).
2. Pengadaan dan pemasangan panel penerangan.
3. Pengadaan dan pemasangan kabel daya tegangan rendah.
4. Pengadaan dan pemasangan Armature + Lampu.
5. Pengadaan dan pemasangan Instalasi penerangan.
6. Pengadaan dan pemasangan Instalasi daya.
7. Pengadaan dan pemasangan sistem pertahanan peralatan
penunjang instalasi.
b. Peralatan
Gegep, Obeng, Tes Pen, bending, Avo meter, tangga, palu, pahat,
gergaji besi dll
c. Metode Pengerjaan
▪ Menyusun rencana secara grafis, terutama penjelasan tentang
jenis bahan dan ukuran Sesuai dengan gambar kerja yang dibuat
dalam shop drawing.
▪ Pengadaan bahan, tenaga dan peralatan yang di gunakan.
▪ Proses pekerjaan instalasi listrik ini sangat ketergantungan sekali
dengan pekerjaan lain, tahap pertama untuk pekerjaan instalasi
adalah pemasangan sparing-sparing pipa conduit, pemasangan ini
di letakan sebelum pengecoran struktur di laksanakan, dan di
tempatkan pada posisi yang tidak berpotongan dengan tulangan
besi, jika berpotongan dengan tulangan besi maka letaknya harus
digeser dan atas persetujuan pengawas lapangan. Dan sparing ini
dipastikan pada saat waktu pengecoran, sparing ini tidak
tertutup/terisi coran.
▪ Untuk pemasangan pipa conduit dikerjakan setelah pekerjaan
pas. Bata selesai dan sebelum pekerjaan plesteran maupun acian,
pada pasangan bata di lakukan coakan dengan kedalaman +/-
selebar diameter pipa conduit. Pemasangan ini bersamaan dengan
pekerjaan pasangan box outlet, posisi penempatan pasangan box
outlet ini harus rata dengan pasangan dinding yang telah di aci,
atau rata penutup plafond jika letaknya di atas plafond.
▪ Untuk pemasangan panel-panel yang letaknya di dinding,
dipasang rangka
besi terpisah yang di tempelkan pada beton, hal ini untuk
memungkinkan lewatnya kabel ke lantai berikutnya.
▪ Untuk selanjunya dimulai pemasangan kabel, kabel – kabel yang
digunakan
adalah kabel yang telah memenuhi persyaratan PUIL, VDE.
Dan yang bertegangan rendah dengan voltese 600 atau kurang.
Kabel NYF GBY 4x95 mm2 di gunakan untuk sambungan dari panel
utama (LVMDP) ke Panel distributor (SDP), Kabel NYY 4x16 mm2
dan Kabel NYY 1x10 mm2 Untuk sambungan dari Panel distributor
(SDP) ke panel penerangan (PP).
▪ Untul Semua Pemasangan kabel di dalam dinding ini di letakan di
dalam pipa
conduit PVC. Dan yang letaknya dipermukaan di klem dan
dipasang lurus sejajar dan jika ada belokan maka kabel di
bengkokan tidak lebih dari 15 kali diameter kabel, dan
pemasangan kabel diatas plafond dibuatkan tray, klem, besi
penunjang/penggantung.
▪ Setelah pemasangan kabel selesai, proses selanjutnya adalah
pemasangan
Fixture lampu, stop kontak,
saklar dll.
▪ Setelah semua proses tersebut selesai maka tahap akhir adalah
melakukan tes.
▪ Teting ini ada berbagai jenis tes yaitu testing struktural dimana
pada tes ini
kondisi yang menyangkut bahan, konstruksi, finishing dan kontrak
harus diperiksa dan harus sesuai dengan sfesifikasi yang telah
ditentukan, yang kedua adalah tes tahanan isolasi, tahanan isolasi
antar kutub dan bagian yang hidup dan yang mati, harus ditest
dengan tester bertegangan 500 v DC yang hasilnya harus
menunjukan 50 mega ohm atau lebih. Dan yang tes ketiga adalah
tes ketahanan tegangan, pada tes isolasi diatas
harusdimasukan sampai 300 v, testing tegangan harus dianggap
sukses apabila menahan tegangan tadi selama 1 menit.
• Pekerjaan Sanitair, Mekanikal Dan Plumbing;
1. Umum
Syarat-syarat Teknis Pekerjaan Plumbing/Sanitasi yang diuraikan disini
adalah persyaratan yang akan dilaksanakan oleh Kami dalam hal
pengerjaan instalasi maupun pengadaan material dan peralatan,
dalam hal ini Syarat-syarat Umum Teknis Pekerjaan Mekanikal adalah
bagian dari Syarat-syarat Teknis ini.
2. Lingkup Pekerjaan
Yang dicakup dalam pekerjaan ini adalah pengertian bekerjanya
instalasi plumbing (pembuangan air kotor, air bekas dan penyediaan
air bersih) didalam dan diluar bangunan sebagai suatu sistem
keseluruhan maupun bagian- bagiannya, seperti yang tertera pada
gambar-gambar maupun yang dispesifikasikan.
Termasuk didalam pekerjaan ini adalah pengadaan barang/material,
instalasi dan testing terhadap seluruh material, serah terima dan
pemeliharaan selama12 bulan.
Ketentuan-ketentuan yang tidak tercantum didalam gambar
maupun pada spesifikasi/syarat-syarat teknis tetapi perlu untuk
pelaksanaan pekerjaan instalasi secara keseluruhan akan juga
dimasukkan ke dalam pekerjaan ini. Secara umum, pekerjaan yang
akan dilaksanakan pada proyek ini adalah : Pengadaan dan
pengangkutan ke lokasi proyek, pemasangan bahan, material,
peralatan dan perlengkapan system plumbing sesuai dengan
peraturan/standar yang berlaku seperti yang ditunjuk pada syarat-
syarat umum untuk menunjang bekerjanya sistem/peralatan,
walaupun tidak tercantum pada Syarat-syarat Teknik Khusus atau
gambar dokumen.
Perincian umum pekerjaan instalasi plumbing dan sanitasi ini adalah
sebagai berikut :
➢ Instalasi Air
Bersih
- Pengadaan, pemasangan dan pengujian sistem pemipaan di
dalam dan di luar bangunan, lengkap berikut sistem
pemompaan sesuai dengan gambar rencana dan spesifikasi
tekniknya.
- Pengadaan tenaga kerja yang berpengalaman dalam
menangani instalasi plumbing serta peralatan-peralatannya.
- Pembersihan pipa (flushing) dengan menggunakan aliran
air yang bertekanan oleh pompa yang disediakan oleh Kami .
- Pengujian terhadap kebocoran pipa-pipa dengan tekanan
hidrolis secara parsial dan untuk seluruh sistem pemipaan
serta mengadakan pengamatan sampai sistem bekerja dengan
baik dan aman.
- Pengangkutan bekas galian dan penimbunan
kembali serta pembersihan site.
➢ Instalasi Air Kotor/Air Buangan
- Pengadaan dan pemasangan pipa air kotor/air buangan lengkap
dengan peralatannya yang berada didalam bangunan, clean
out, dan lain sebagainya.
- Pengadaan dan pemasangan pipa air kotor/air buangan
dari dalam bangunan menuju saluran pembuang.
- Pengangkutan bekas galian dan penimbunan
kembali.
- Pengujian instalasi pemipaan terhadap kebocoran dengan
tekanan hidrolis.
- Pengadaan tenaga kerja yang berpengalaman dan alat-alat
kerja yang diperlukan.
3. Teknis Pelaksanaan
Umum
a. Tanda
Kami memberikan tanda-tanda huruf dan nomor identifikasi bagi
peralatannya dengan cat. Sebelumnya Kami akan memberitahukan
mengenai tanda-tanda yang hendak dipasang pada peralatan-
peralatan itu kepada Konsultan Pengawas.
b. Ukuran (Dimensi)
- Ukuran-ukuran pokok dan ukuran-ukuran detail yang
terdapat pada gambar akan ditaati oleh Kami .
- Kami meneliti (mempelajari) gambar perencanaan dan bila
terdapat perbedaan antara suatu dengan yang lain, akan
segera dibicarakan dengan Konsultan Pengawas.
- Kami diakankan melakukan semua pekerjaan
pengukuran dan penggambaran yang diperlukan guna
memudahkan pelaksanaan.
4. Instalasi Air Bersih Pipa
- Pipa dengan diameter 1/2” s/d 3/4”, baik pipa utama maupun
pipa cabang, termasuk yang menuju fixtures menggunakan Type
AW memenuhi standar BS 1387/1967.
- Fitting : Fitting-fitting akan terbuat dari material yang sama
dengan bahan pipa.
- Valves:
1. Valve dengan diameter lebih dari 3” diperkenankan
menggunakan
sambungan ulir (screwed).
2. Valve pada fixture terbuat dari brass metal atau bahan yang
tidak berkarat, khusus dibuat untuk fixture tersebut, akan
mengkilat tanpa cacat.
3. Semua valve dari merk KITZ atau yang
setara.
4. Setiap penawaran akan dilengkapi dengan brosur/katalog
dari pabrik pembuat. Kelas valve yang digunakan adalah pn 150
(150 psi).
- Bak Kontrol untuk Water Meter dan Valve
Bak kontrol untuk pipa penyambungan dari jaringan utama sistem
distribusi air bersih, dibuat dari beton tulangan besi yang
dilengkapi dengan tutup beton yang dapat dengan mudah
dibuka/diangkat serta dikunci.
- Pemasangan Pipa
▪ PipaTegak
o Pipa tegak yang menuju fixture akan ditanam
didalam tembok/lantai. Kami membuat alur-alur dan
lubang-lubang yang diperlukan pada tembok sesuai pada
kebutuhan pipa.
o Setelah pipa dipasang, diklem dan diuji akan ditutup
kembali sehingga tidak kelihatan dari luar.
o Cara penutupan kembali akan seperti semula dan finish
yang rapi sehingga tidak terlihat bekas-bekas dari
bobokan.
▪ Pipa Mendatar
o Untuk pipa yang berada di atas atap dan di bawah lantai,
pipa akan dipasang dengan penyangga (support) atau
penggantung (hanger).
o Jarak antara pipa dengan dinding penggantungan bisa
disesuaikan dengan keadaan lapangan.
▪ Penyambungan Pipa:
a. Sambungan Ulir
1) Penyambungan ulir antara pipa dengan fitting
dilakukan untuk pipa dengan diameter sampai 40 mm
(1½”).
2) Kedalaman ulir pada pipa akan dibuat sedemikian rupa
sehingga fitting dapat masuk pada pipa dengan
diputar tangan sebanyak 3 ulir.
3) Semua sambungan ulir akan menggunakan perapat
henep dan zinkwite dengan campuran minyak.
b. Sambungan Lem
1) Penyambungan antara pipa dengan fitting PVC
menggunakan lem yang sesuai dengan jenis pipa dan
menurut rekomendasi pabrik.
2) Pipa akan masuk sepenuhnya pada fitting dan hal ini
dapat dilakukan dengan alat press khusus.
3) Pemotongan pipa akan tegak lurus
terhadap pipa. c. Sambungan Las
1) Sambungan las hanya diijinkan untuk pipa selain pipa air
minum.
2) Sambungan las ini berlaku antara pipa baja dan
fitting las, dengan kawat las/elektroda yang sesuai.
d. Sleeves
1) Sleeves untuk pipa-pipa akan dipasang dengan baik
setiap kali pipa tersebut menembus beton.
2) Sleeves untuk dinding dibuat dari pipa besi tuang atau
baja.
3) Untuk yang diinginkan kedap air akan
dilengkapi dengan sayap/flens/water stop.
4) Untuk pipa-pipa yang menembus konstruksi bangunan
yang mempunyai lapisan kedap air (water proofing)
akan dari jenis flushing sleeves.
5) Rongga antara pipa dan sleeves akan dibuat kedap air
dengan rubber seal atau caulk.
e. Penanaman Pipa di Dalam Tanah
1) Dasar dari lubang parit akan diratakan dan dipadatkan.
2) Diberi pasir urug pada setebal 10 cm.
3) Pada setiap sambungan pipa akan dibuat lubang galian
yang dalamnya
50 mm untuk penempatan sambungan pipa.
4) Pengadaan testing terhadap tekanan dan
kebocoran.
5) Setelah hasilnya baik, ditimbun kembali dengan pasir
urug pada setebal 15 cm dihitung dari atas pipa.
6) Disekitar fitting dari pipa akan dipasang balok/penguat
dari beton agar fitting-fitting tidak bergerak jika beban
tekan diberikan.
7) Kemudian diurug dengan tanah bekas galian sampai
seperti keadaan semula.
f. Pengujian Terhadap Tekanan dan Kebocoran
1) Setelah semua pipa dan perlengkapannya terpasang,
akan diuji dengan tekanan hydrolik sebesar 15 kg/cm2
selama 24 jam tanpa terjadi perubahan/ penurunan
tekanan.
2) Peralatan pengujian ini akan disediakan
oleh Kami.
3) Pengujian akan disaksikan oleh Konsultan Pengawas
atau yang dikuasakan untuk itu.
4) Apabila terjadi kegagalan dalam pengujian Kami
memperbaiki bagian- bagian yang rusak dan melakukan
pengujian kembali sampai berhasil dengan baik.
g. Pengujian Sistem Kerja (Trial Run)
Setelah semua instalasi air bersih lengkap, termasuk
penyambungan ke pipa distribusi, Kami diakan kan
melakukan pengujian terhadap sistem kerja (trial run) dari
seluruh instalasi air bersih, yang disaksikan oleh Konsultan
Pengawas atau yang ditunjuk untuk itu sampai sistem bisa
bekerja dengan baik.
h. Pekerjaan Lain-lain
Termasuk didalam pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh
Kami adalah pembobokan dinding/selokan, penggalian
dan pengangkutan tanah hasil galian dan lain-lainnya yang
ditemui di site, serta memperbaiki kembali seperti semula.
• Instalasi Air Kotor/Air Buangan;
1. Material
a. Pipa di Dalam Bangunan
Pipa dengan ukuran 3“ – 4” baik pipa utama maupun pipa
cabang
menggunakan PVC Class
AW. b. Pipa di Luar
Bangunan
Dari ujung pipa di dalam bangunan menuju ke saluran
drainase menggunakan pipa PVC Class AW.
c. Accessories
➢ Fitting dari pipa PVC akan dari bahan yang sama (PVC) yang
dibuat dengan cara injection moulding.
➢ Floor drain dan clean out dari stainless steel.
➢ Saringan air hujan/roof drain terbuat dari besi tuang atau fiber
glass, yang mempunyai bentuk badan cembung yang berfungsi
sebagai sediment bowl.
2. Cara Pemasangan Pipa
a. Pipa di Dalam Bangunan (termasuk Pipa Vent)
➢ Pipa Mendatar
▪ Pipa dipasang dengan kemiringan (slope) 1 – 2%.
Perletakan pipa akan diusahakan berada pada tempat
yang tersembunyi baik di dinding/tembok maupun pada
ruang yang berada di bawah lantai.
▪ Setiap pencabangan atau penyambungan yang merubah
arah akan
menggunakn fitting dengan sudut 45o (misalnya Y
branch dan sebagainya) jenis long radius.
➢ Pipa dalam Tanah
▪ Pipa dipasang dan ditanam di bawah permukaan tanah
/ jalan dengan tebal / tinggi timbunan minimal 80 cm
diukur dari atas pipa sampai permukaan tanah / lantai.
▪ Sebelum pipa ditanam pada dasar galian akan diurug dahulu
dengan
pasir padat setebal 10 cm.
▪ Selanjutnya setelah pipa diletakkan, di sekeliling dan di
atas pipa kemudian diurug dengan tanah sampai padat.
Konstruksi permukaan tanah / lantai bekas galian akan
dikembalikan seperti semula.
➢ Penanaman Pipa
▪ Dasar dari lubang parit akan diratakan dan dipadatkan. Pada
tiap-tiap sambungan pipa akan dibuat galian yang
dalamnya 50 mm.
▪ Dalamnya perletakan pipa disesuaikan dengan kemiringan
1 – 2%
dari titik permulaan septic tank ke sumur
resapan.
▪ Untuk perletakan pipa yang melintasi jalan kendaraan
dengan kedalaman kurang dari 80 cm, pada bagian atas
pipa akan dilindungi pelat beton bertulang dengan tebal 10
cm, pelat beton tersebut tidak tertumpu pada pipa.
b. Penyambungan Pipa
1) Pipa PVC dengan diameter 3” ke atas yang dipasang di
bawah pelat
lantai dasar akan disambung dengan rubber joint (RRJ).
2) Sedangkan pemipaan lainnya disambung dengan solvent
cement.
3) Pipa yang akan disambung dengan solvent cement akan
dibersihkan terlebih dahulu sehingga bebas dari kotoran dan
lemak.
4) Pembersihan tersebut dilakukan terhadap bagian permukaan
dan dalam pipa yang akan saling melekat.
5) Pada waktu pelaksanaan penyambungan, bagian dalam dari
pipa yang akan sambung akan bebas dari benda-benda /
kotoran yang dapat mengganggu kelancaran air di dalam pipa
3. Cara Pemasangan Floor Drain dan Clean Out
Floor drain dan clean out akan dipasang sesuai dengan gambar
perencanaan. Penyambungan dengan pipa akan dilakukan secara ulir
(screw) dan membentuk sudut 45o dengan pipa utamanya.
4. Pengujian
a. Seluruh sistim air kotor / buangan akan diuji terhadap kebocoran
sebelum disambung keperalatan. Tekanan kerja maksimum adalah
8 kg.m2 dan tekanan pengujian adalah 12,5 kg/cm2.
b. Pengujian dilakukan dengan tekanan air setelah ujung pipa ke
peralatan ditutup rapat. Untuk pemipaan air kotor, bekas dan air
hujan, pengujian dilakukan sebelum pemipaan disambungkan ke
peralatan sanitasi, dengan jalan mengisi pemipaan dengan air.
Pemeriksaan dilakukan setelah 24 jam kemudian dan akan
tidak terjadi pengurangan volume air.
c. Peralatan dan bahan untuk bahan pengujian disediakan oleh Kami.
d. Kami memperbaiki segala cacat dan kekurangan-kekurangannya.
e. Konsultan Pengawas berhak meminta pengulangan pengujian bila
hal ini dianggap perlu.
f. Dalam hal pengjuian yang tidak dilakukan dengan baik atau
kurang memuaskan, maka biaya pengjuian / pengulangan
pengujian adalah termasuk tanggung jawab Kami.
g. Peralatan toilet dapat dipasang setelah hasil pengujian dinyatakan
baik oleh
Konsultan Pengawas.
• Pekerjaan Rangka Atap Baja Ringan;
1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi pengiriman material ke lapangan, perangkaian
(assembling) dan ereksi (erection) seluruh pekerjaan pemasangan baja
ringan seperti tercantum dalam gambar kerja meliputi :
o Pekerjaan rangka atap (Roof
truss)
o Pekerjaan reng
(Batten)
o Pekerjaan Jurai (Valley
gutter)
2. Bahan
Material struktur
rangka atap
a. Properti mekanis baja (Steel Mechanical Properties): Baja Mutu
Tinggi G550
▪ Tegangan Leleh minimum (Minimum Yield Strength) : 550 Mpa
▪ Modulus Elastisitas : 2.1 x 105 Mpa
▪ Modulus Geser : 8 x 104 Mpa
b. Lapisan pelindung terhadap korosi (Protective
Coating) :
Lapisan pelindung seng dan alumunium (Zincalume) dengan
komposisi sebagai berikut :
▪ 55 % Alumunium (al)
▪ 43.5 % Seng (Zinc)
▪ 1.5 % Silicon (Si)
Ketebalan pelapisan : 50 gr/m2 – 150 gr/m2 (AZ 50 –AZ 150)
c. Profil
Material :
o Rangka Atap
Profil yang digunakan untuk rangka atap adalah profillip-Channel.
1) C75.100 (Tinggi profil 75 mm dan tebal dasar baja
1.00 mm), berat
1.29 kg/m’
2) C75.75 (tinggi profil 75 mm dan tebal dasar baja 0.75
mm), berat
0.97 Kg/m’
3) C100.100 (tinggi profil 102 mm dan tebal dasar baja 1.00
mm), berat
1.7 Kg/m’
o Reng (Batten)
Profil yang digunakan reng adalah profil top hat (U terbalik).
1) TS.41.055 (tinggi profil 41 ,, dan tebal dasar baja 0.55
mm), berat
0.66 kg/m’
2) TS. 61.100 (tinggi profil 61 mm dan tebal dasar baja 1.00
mm), berat
1,54 kg/m’
3) TS. 1.75 (tinggi profil 61 mm dan tebal dasar baja 0.75
mm), berat
1.16 kg/m’
d. Talang jurai dalam (Valley Gutter)
Talang yang dimaksud disini adalah talang jurai dalam dengan
ketebalan dasar baja 0.45 mm dan telah dibentuk menjadi talang
lembah.
3. Metode pemasangan
a) Proses pemasangan konstruksi ini secara garis besar dilaksanakan
setelah pekerjaan ringbalok dilaksanakan, namun untuk
pabrikasinya sendiri bias dilaksanakan sedini mungkin.
b) Proses awal pemasangan konstruksi ini yaitu dengan mengukur
kembali keadaan, elevasi maupun dimensi bangunan yang akan
dibuatkan kuda- kuda.
c) Setelah elevasi terukur dan dipastikan rata, maka proses
selanjutnya adalah pemasangan/erection kuda-kuda yang
sebelumnya telah di pabrikasi dan di rakit.
d) Pada pemasangan kuda-kuda ini dilakukan dengan hati-hati penuh
ketelitian dan juga diuttamakan factor sefty, karena posisi
pemasangannya rentang terhadap kecelakaan akibat terjatuh.
e) Setelah kuda-kuda terpasang, maka proses selanjutnya adalah
pemasangan reng profil zinkalum, yang dilakukan secara bertahap
dari alur bawah hingga atas.
f) Proses selanjutnya adalah pemasangan penutup atap dan listplank.