| 0966867079442000 | Rp 7,357,299,895 | |
| 0735240541443000 | - | |
CV Sekawan Abdi Karya | 06*4**3****42**0 | - |
| 0914537014444000 | - | |
| 0318014214422000 | - | |
Roy Abadi Sejahtera | 05*8**1****25**0 | - |
CV Repiktra Apari | 00*7**2****21**0 | - |
PT Scg Pipe And Precast Indonesia | 00*8**5****52**0 | - |
| 0763376548522000 | - | |
| 0016657421422000 | - | |
| 0019543206444000 | - | |
| 0844692178429000 | - | |
CV Sugih Sejati | 09*0**0****43**0 | - |
| 0825420573438000 | - | |
Permata Emas Berlian | 06*7**1****48**0 | - |
| 0033283425412000 | - | |
CV Roda | 08*6**3****48**0 | - |
| 0026338921426000 | - | |
| 0211477294429000 | - | |
| 0706227774444000 | - | |
| 0719091936435000 | - | |
CV Sentani Jaya | 04*1**0****55**0 | - |
| 0712414432429000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PANGANDARAN
DINAS PEKERJAAN UMUM TATA RUANG PERUMAHAN
RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Jalan Raya Parigi No. 164 A Desa Karangbenda Kec. Parigi Tlp/Fax. (0265) 631171 Kode Pos 46393
URAIAN SINGKAT
Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Kedungwuluh Panyutran (DAK)
Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran
TAHUN ANGGARAN 2024
Uraian Singkat
Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Kedungwuluh Panyutran (DAK)
Tahun Anggaran 2024
I. Maksud dan Tujuan
Maksud dari Uraian Singkat ini sebagai petunjuk bagi pengelola kegiatan yang memuat
proses dan keluaran yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diimplementasikan kedalam
kegiatan Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Kedungwuluh Panyutran (DAK).
Tujuan dari Uraian Singkat ini menghasilkan keluaran yang sesuai dengan spesifikasi yang
telah ditentukan dalam dokumen kontrak kegiatan Peningkatan/Rekonstruksi Jalan
Kedungwuluh Panyutran (DAK) yaitu untuk meningkatkan kualitas struktur jalan.
II. Lokasi Kegiatan
Lokasi Kegiatan Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Kedungwuluh Panyutran (DAK) berada
di Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran.
III. Lingkup Kegiatan
Lingkup kegiatan mengacu pada Dokumen Perencanaan Peningkatan/Rekonstruksi Jalan
Kedungwuluh Panyutran (DAK).
A. Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Jalan, terdiri dari :
Divisi 1 : Mobilisasi, Penyiapan dokumen penerapan SMKK; Sosialisasi,
Promosi dan Pelatihan; Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung
Diri; Asuransi dan Perizinan Terkait Keselamatan Konstruksi;
Personel Keselamatan Konstruksi; Fasilitas Sarana, Prasarana
dan Alat KesehatanRambu dan Perlengkapan Lalu Lintas yang
diperlukan atau Manajemen Lalu Lintas; Kegiatan Peralatan
Terkait dengan Pengendalian Risiko Keselamatan Konstruksi
Divisi 2 : Galian untuk Selokan Drainase dan Saluran Air; Gorong-gorong
Kotak Beton Bertulang, ukuran dalam 60 cm x 60 cm; Saluran
berbentuk U Tipe DS 1, (Precast Uk. 40x40 cm).
Divisi 3 : Galian Biasa; Galian Batu; Timbunan Pilihan dari sumber galian
(Bahu / cabluk).
Divisi 5 : Lapis Pondasi Agregat Kelas A.
Divisi 6 : Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair/Emulsi; Lapis Perekat - Aspal
Cair/Emulsi; Laston Lapis Aus (AC-WC); Laston Lapis Antara
(AC-BC).
Divisi 7 : Beton struktur, fc’20 Mpa; Pasangan Batu; Bronjong dengan
kawat yang dilapisi Galvanis.
Divisi 9 : Marka Jalan Termoplastik.
B. Pelaksanaan pekerjaan harus sesuai dengan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja
(K3) atau jaminan keselamatan kerja (ASTEK).
C. Segala bentuk perubahan pekerjaan disetujui para pihak dan dituangkan dalam bentuk
berita acara perubahan (Addendum Kontrak).
IV. Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi
Perusahaan jasa kontruksi memiliki potensi bahaya tinggi, seperti penggunaan alat berat,
mesin gerinda, las, bekerja diketinggian, suhu yang ekstrim, melakukan penggalian dan lain-
lain. Dengan adanya hal tersebut maka dipergunakan Program Keselamatan dan Kesehatan
Kerja yang penerapannya meliputi Kantor, Project Site serta area pendukung lainnya yang
merupakan kebijakan pihak perusahaan.
1. Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Resiko
NO. JENIS/TYPE PEKERJAAN IDENTIFIKASI JENIS BAHAYA DAN RESIKO K3
1 2 3
I.PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Mobilisasi a. Kecelakaan saat perjalanan--> luka berat/meninggal
V. Spesifikasi Teknis
Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan dalam hal melaksanakan kegiatan
Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Kedungwuluh Panyutran (DAK), daftar referensi yang
digunakan adalah Spesifikasi Umum Jalan dan Jembatan Tahun 2018 Revisi 2 dan Spesifikasi
Khusus SKh-1.1.22. Berdasarkan Berita Acara Penambahan Persyaratan Nomor
620/2125/DPUTRPRKP.2 Tanggal 17 Mei 2024, terdapat penambahan persyaratan teknis
sebagai berikut :
1. Setiap satuan pekerjaan harus disertai dengan Analisa Produktivitas, sekurang –
kurangnya memuat analisa kebutuhan tenaga kerja, analisa kebutuhan bahan/material,
kebutuhan alat dan waktu pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan Peraturan Perundang
– undangan yang berlaku;
2. Jadwal pelaksanaan pekerjaan berupa kurva S yang dapat menunjukkan progres atau
capaian pekerjaan pada masing-masing jenis pekerjaan yang disajikan dengan format
harian (tanpa mencantumkan tanggal) yang didalamnya mendeskripsikan bobot prestasi
pekerjaan per satuan waktu pekerjaan dan harus sesuai dengan Analisa Produktivitas;
3. Jadwal lainnya (tenaga kerja, bahan / material dan alat) yang disajikan dengan format
harian (tanpa mencantumkan tanggal) yang didalamnya mendeskripsikan kuantitas per
satuan kebutuhan pekerjaan dan harus sesuai dengan Analisa Produktivitas;
4. Dukungan Bahan/Material berupa:
A. Dukungan Ready Mix
1) Untuk Peserta yang memiliki Batching Plant dengan ditandatangani diatas materai
Rp. 10.000,- oleh pemimpin perusahaan atau yang berwenang, wajib
menyampaikan:
a) Surat pernyataan kepemilikan Batching Plant dengan ketentuan:
Mencantumkan nama paket yang sesuai.
Tertanggal mulai pengumuman pascakualifikasi sampai dengan upload
dokumen penawaran oleh peserta.
Mencantumkan Jarak tempuh dari lokasi Batching Plant ke Lokasi
Pekerjaan.
Mencantumkan Waktu Pelaksanaan Penyelesaian Pekerjaan Mayor.
Mencantumkan Harga Satuan Readymix.
Melampirkan bukti kepemilikan Batching Plant.
Melampirkan Perijinan Berusaha KBLI 23957 untuk Readymix.
b) Surat pernyataan kontinuitas Readymix.
c) Surat pernyataan kontinuitas bahan material Readymix dengan melampirkan
IUP (Ijin Usaha Pertambangan) Quarry dari pemberi ijin yang sah.
2) Untuk peserta yang menggunakan produk Readymix dari pihak lain, wajib
menyampaikan:
a) Surat Dukungan Readymix yang sah dengan ketentuan ditandatangani diatas
materai Rp.10.000,- oleh pemimpin perusahaan atau yang berwenang:
Mencantumkan nama peserta dan pemberi dukungan dengan nama paket
yang sesuai.
Tertanggal mulai pengumuman pascakualifikasi sampai dengan upload
dokumen penawaran oleh peserta.
Mencantumkan Jarak tempuh dari lokasi Batching Plant ke Lokasi
Pekerjaan.
Mencantumkan Waktu Pelaksanaan Penyelesaian Pekerjaan Mayor.
Mencantumkan Harga Satuan Readymix.
Melampirkan bukti kepemilikan Batching Plant.
Melampirkan Perijinan Berusaha KBLI 23957 untuk Readymix.
Mencantumkan pernyataan tidak mencabut surat dukungan sampai dengan
batas waktu pelaksanaan pekerjaan.
b) Melampirkan surat pernyataan kontinuitas Readymix dari pemberi dukungan.
c) Melampirkan surat pernyataan kontinuitas bahan material Readymix dengan
melampirkan IUP (Ijin Usaha Pertambangan) Quarry dari pemberi ijin yang
sah.
B. Dukungan Hotmix
1) Untuk Peserta yang memiliki AMP (Asphal Mixing Plant) dengan ditandatangani
diatas materai Rp. 10.000,- oleh pemimpin perusahaan atau yang berwenang,
wajib menyampaikan:
a) Surat pernyataan kepemilikan AMP (Asphal Mixing Plant) dengan ketentuan
ditandatangani diatas materai Rp. 10.000,- oleh pemimpin perusahaan atau
yang berwenang:
Mencantumkan nama paket yang sesuai.
Tertanggal mulai pengumuman pascakualifikasi sampai dengan upload
dokumen penawaran oleh peserta.
Mencantumkan Jarak tempuh dari lokasi AMP (Asphal Mixing Plant) ke
Lokasi Pekerjaan.
Mencantumkan Waktu Pelaksanaan Penyelesaian Pekerjaan Mayor.
Mencantumkan Harga Satuan Hotmix.
Melampirkan bukti kepemilikan AMP (Asphal Mixing Plant).
Melampirkan Perijinan Berusaha KBLI 19291 untuk Hotmix.
b) Surat pernyataan kontinuitas Hotmix.
c) Surat pernyataan kontinuitas bahan material Hotmix dengan melampirkan
IUP (Ijin Usaha Pertambangan) Quarry dari pemberi ijin yang sah.
2) Untuk peserta yang menggunakan produk Hotmix dari pihak lain, wajib
menyampaikan:
a) Surat Dukungan Hotmix yang sah dengan ketentuan ditandatangani diatas
materai Rp. 10.000,- oleh pemimpin perusahaan atau yang berwenang:
Mencantumkan nama peserta dan pemberi dukungan dengan nama paket
yang sesuai.
Tertanggal mulai pengumuman pascakualifikasi sampai dengan upload
dokumen penawaran oleh peserta.
Mencantumkan Jarak tempuh dari lokasi AMP (Asphal Mixing Plant) ke
Lokasi Pekerjaan.
Mencantumkan Waktu Pelaksanaan Penyelesaian Pekerjaan Mayor.
Mencantumkan Harga Satuan Hotmix.
Melampirkan bukti kepemilikan AMP (Asphal Mixing Plant).
Melampirkan Perijinan Berusaha KBLI 19291 untuk Hotmix.
Mencantumkan pernyataan tidak mencabut surat dukungan sampai
dengan batas waktu pelaksanaan pekerjaan.
b) Melampirkan surat pernyataan kontinuitas Hotmix dari pemberi dukungan.
c) Melampirkan surat pernyataan kontinuitas bahan material Hotmix dengan
melampirkan IUP (Ijin Usaha Pertambangan) Quarry dari pemberi ijin yang
sah.
C. Dukungan Precast
Memiliki surat dukungan dari produsen Beton Precast yang telah memenuhi
perizinan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, dibuktikan dengan
dokumen perizinan perusahaan Beton Precast tersebut dan mencantumkan harga
satuan (di upload dalam penawaran).
VI. Persyaratan Kualifikasi Perusahaan
Persyaratan kualifikasi perusahaan jasa konstruksi yang dapat mengikuti pelelangan
pekerjaan ini adalah sebagai berikut:
1. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada
perubahan);
2. Memiliki perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi; Memiliki Sertifikat Badan Usaha
(SBU) dengan Klasifikasi Bangunan Sipil Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan
Raya (kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara (SI003)
dan/atau Perizinan Berusaha Konstruksi KBLI 42101 Bangunan Sipil Jalan Subklasifikasi
Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (BS001) dengan Kualifikasi Usaha Kecil yang masih
berlaku;
3. Memiliki kemampuan untuk menyediakan fasilitas/ peralatan/ perlengkapan melaksanakan
Pekerjaan ini melaksanakan Pekerjaan ini;
4. Memiliki Sisa Kemampuan Paket (SKP);
5. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status
Wajib Pajak (KSWP);
VII. Waktu Pelaksanaan
Waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan fisik selama 165 (Seratus Enam Puluh
Lima) Hari Kalender.
VIII. Tenaga Kerja
Tenaga ahli/personil lapangan yang diperlukan untuk melaksanakan Pekerjaan terdiri dari:
No. Jabatan Kualifikasi Keterangan
Pendidikan minimal SMA/Sederajat
bersertifikat keterampilan (SKT)
Dengan
pelaksana lapangan pekerjaan jalan
Pelaksana (sebanyak 1 pengalaman
1 (TS0 28) / pelaksana pekerjaan jalan
orang) minimal 2
(TS 045) atau Pelaksana Lapangan
(dua) tahun
Pekerjaan Jalan Jenjang 4
(SIP.03.002.4)
Pendidikan minimal SMA/Sederajat
Petugas K3 (sebanyak 1 bersertifikat K3 Konstruksi / SKK
2
orang) Personil Keselamatan dan Kesehatan
Kerja Jenjang 4 (MPK.01.003.4)
IX. Daftar Peralatan Lapangan
Daftar peralatan minimal lapangan yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan terdiri
dari:
No Nama Alat Spesifikasi
1 ASPHALT FINISHER 10 Ton
2 COMPRESSOR 4000-6500 L\M
3 POWER BROOM 12 HP
4 TANDEM ROLLER 6-8 T.
5 TIRE ROLLER 8-10 T
6 ASPHALT DISTRIBUTOR Kap = 4.000 ltr
X. Dokumen Laporan yang Harus Diserahkan
Keluaran yang harus diserahkan pihak Penyedia Jasa dalam kegiatan ini berupa dokumen
kegiatan yang terdiri dari :
1. Laporan Mutual Check 0 %
2. Gambar Pelaksanaan (Shop Drawing)
3. Laporan Harian/Mingguan
4. Laporan Bulanan yang memuat informasi menyangkut kemajuan pekerjaan, penyerapan
dana selama pelaksanaan pekerjaan.
5. Gambar Akhir Pelaksanaan (As Built Drawing)
6. Laporan Kegiatan Fisik 100 %
7. Foto Dokumentasi meliputi foto dokumentasi sebelum pekerjaan dimulai, foto
dokumentasi pekerjaan sedang dilaksanakan, dan foto dokumentasi setelah pekerjaan
selesai seluruhnya.
8. Addendum / Amandemen Kontrak (Bila ada).
XI. Penutup
Demikian Uraian Singkat kegiatan Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Kedungwuluh
Panyutran (DAK) Tahun Angggaran 2024 untuk dijadikan sebagai acuan kegiatan.
Parigi, Juni 2024
Dibuat Oleh :
Kuasa Pengguna Anggaran
Selaku Pejabat Pembuat Komitmen
Bidang Bina Marga
TTD
NANANG HERYANTO, ST.,MM
NIP. 19730108 200701 1 004| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 5 June 2024 | Pembangunan Puskesmas Jadikarya (Dau Sg) | Kab. Pangandaran | Rp 6,000,000,000 |
| 13 May 2024 | ,Peningkatan Labkesda Prov/Kab/Kota (Dak Fisik) | Kab. Pangandaran | Rp 5,772,905,000 |
| 30 April 2025 | Pembangunan Puskesmas Sidamulih (Dau Sg) | Kab. Pangandaran | Rp 5,762,470,000 |
| 21 October 2025 | Kios Lahan Parkir Objek Wisata Pangandaran | Kab. Pangandaran | Rp 4,036,430,000 |
| 5 May 2025 | Pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (Siht) Tahap I | Kab. Pangandaran | Rp 2,642,525,350 |
| 9 May 2025 | Pembangunan Ruang Cathlab (Catheterization Laboratory) (Dak) | Kab. Pangandaran | Rp 2,375,000,000 |
| 25 August 2022 | Peningkatan Jala Ciparakan - Pagergunung | Kab. Pangandaran | Rp 2,290,160,000 |
| 2 February 2024 | Pelapisan Membran Atap Gd. B Rsud Pandega | Kab. Pangandaran | Rp 1,500,000,000 |
| 24 August 2022 | Peningkatan Jalan Prembun Cikembulan Ds. Wonoharjo | Kab. Pangandaran | Rp 957,460,000 |
| 20 June 2022 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi Normalisasi Saluran Pembuang Tambagan, Desa Sindangjaya, Kec. Mangunjaya (Banprov) | Kab. Pangandaran | Rp 920,800,000 |