| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0934527722406000 | Rp 2,099,018,181 | - | |
| 0313065674409000 | Rp 2,099,018,880 | - | |
| 0932852148443000 | Rp 2,099,018,880 | sudah mendapatkan calon pemenang, calon pemenang cadangan 1, dan calon pemenang cadangan 2 | |
| 0821262722418000 | Rp 2,099,018,880 | - | |
| 0023408776326000 | Rp 2,099,018,880 | sudah mendapatkan calon pemenang, calon pemenang cadangan 1, dan calon pemenang cadangan 2 | |
| 0600424212001000 | - | - | |
| 0313192999423000 | - | - | |
| 0312214026443000 | - | - | |
| 0318174547446000 | - | - | |
| 0923397335406000 | - | - | |
CV Putralaksanaperwira | 05*1**7****29**0 | - | - |
| 0665799615405000 | - | - | |
PT Tribuana Jaya Perkasa | 03*4**0****03**0 | Rp 2,192,681,382 | Tidak terevaluasi karena sudah mendapatkan 3 ( tiga ) penawaran terendah yang memenuhi persyaratan dan lulus evaluasi administrasi, evaluasi kualifikasi, evaluasi teknis, evaluasi harga dan pembuktian kualifikasi. |
| 0822222451448000 | - | - | |
| 0314771262443000 | Rp 2,177,000,000 | Tidak terevaluasi karena sudah mendapatkan 3 ( tiga ) penawaran terendah yang memenuhi persyaratan dan lulus evaluasi administrasi, evaluasi kualifikasi, evaluasi teknis, evaluasi harga dan pembuktian kualifikasi. | |
PT Sudewa Putra Arthomoro | 06*2**9****34**0 | - | - |
| 0722709284406000 | - | - | |
| 0829916477429000 | - | - | |
Persada Alam | 0811034990439000 | - | - |
CV Harta Raya | 08*9**2****44**0 | - | - |
| 0313519415544000 | Rp 2,099,018,880 | 1. Peralatan utama yang ditawarkan/disampaikan dalam daftar isian peralatan utama dan Surat Perjanjian Sewa Peralatan PT. BUMINDO SAKTI (selaku pemberi sewa) untuk jenis kendaraan Pick Up kapasitas 1300 cc sebanyak 2 Unit, terdapat ketidaksesuaian terhadap bukti kepemilikan/penguasaan peralatan yang disampaikan yaitu; 1 Unit jenis kendaraan Pick Up kapasitas 2499 cc dengan BPKB dan STNK Nopol W 8297 DW dan 1 Unit jenis kendaraan Pick Up kapasitas 2499 cc dengan STNK Nopol W 8859 DO, maka Pokja Pemilihan menilai untuk jenis kendaraan Pick Up yang ditawarkan peserta dianggap tidak menyampaikan Bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa. Referensi Dokumen Pemilihan Nomor : 3095/KPG.11.01/DP/KONSTRUKSI/2024 Tanggal 21 Juni 2024 pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. 2. Pengalaman kerja Personel Manajerial untuk Jabatan Pelaksana Lapangan yang disampaikan oleh peserta a.n Candra Muhamad Darajat pada daftar riwayat pengalaman kerja dan referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak yang bersangkutan sudah memiliki pengalaman Kerja Tahun 2015 pada paket pekerjaan Pembangunan Gudang Alat Berat DPU sebagai Pelaksana. Berdasarkan data personil yang tercantum dalam daftar personel manajerial untuk Riwayat Pendidikan yang bersangkutan lulus SMK tahun 2017, maka Pokja Pemilihan menilai untuk Pengalaman kerja Personel Manajerial dengan Jabatan Pelaksana Lapangan yang ditawarkan peserta hanya menyampaikan 1 (satu) Tahun pengalaman kerja. Referensi Dokumen Pemilihan Nomor : 3095/KPG.11.01/DP/KONSTRUKSI/2024 Tanggal 21 Juni 2024 pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (4) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak; (7) Pengalaman kerja yang dinilai adalah pengalaman kerja setelah personel lulus pendidikan minimal sesuai persyaratan untuk memperoleh SKA/SKT sesuai yang disyaratkan dalam LDP. | |
Prayoga Engineering Contractors | 00*9**9****06**0 | Rp 2,099,019,225 | Tidak terevaluasi karena sudah mendapatkan 3 ( tiga ) penawaran terendah yang memenuhi persyaratan dan lulus evaluasi administrasi, evaluasi kualifikasi, evaluasi teknis, evaluasi harga dan pembuktian kualifikasi. |
| 0210543088443000 | - | - | |
PT Raka Konstruksindo Raya | 05*7**7****05**0 | Rp 2,099,018,880 | Peserta baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun harus mempunyai 1 (satu) pengalaman pada bidang yang sama, untuk pengadaan dengan nilai paket pekerjaan paling sedikit di atas Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah). Referensi Dokumen Pemilihan Nomor : 3095/KPG.11.01/DP/KONSTRUKSI/2024 Tanggal 21 Juni 2024 pada: 1) Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 29. Evaluasi Kualifikasi; poin 29.12. Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi sebagaimana dimaksud pada ketentuan 29.11 dalam LDK; 2) Bab V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) dan 3) Bab VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi. |
Straba Jasa Prima | 06*1**4****04**0 | Rp 2,099,018,880 | 1. Peralatan utama yang ditawarkan/disampaikan dalam daftar isian peralatan utama dan Surat Perjanjian Sewa Peralatan PT. PYRAMIDA RAYA PERSADA (selaku pemberi sewa) untuk jenis kendaraan Pick Up kapasitas 1300 cc sebanyak 1 Unit, terdapat ketidaksesuaian terhadap bukti kepemilikan/penguasaan peralatan yang disampaikan yaitu jenis kendaraan Pick Up kapasitas 1496 cc dengan STNK Nopol B 9212 TVA, maka Pokja Pemilihan menilai untuk jenis kendaraan Pick Up yang ditawarkan peserta dianggap tidak menyampaikan Bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa. Referensi Dokumen Pemilihan Nomor : 3095/KPG.11.01/DP/KONSTRUKSI/2024 Tanggal 21 Juni 2024 pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. 2. Peralatan utama yang ditawarkan/disampaikan dalam daftar isian peralatan utama dan Surat Perjanjian Sewa Peralatan CV. KEMANGI (selaku pemberi sewa) untuk jenis kendaraan Pick Up kapasitas 1300 cc sebanyak 1 Unit, terdapat ketidaksesuaian terhadap bukti kepemilikan/penguasaan peralatan yang disampaikan yaitu jenis kendaraan Pick Up kapasitas 2477 cc dengan STNK Nopol F 8605 AO, maka Pokja Pemilihan menilai untuk jenis kendaraan Pick Up yang ditawarkan peserta dianggap tidak menyampaikan Bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa. Referensi Dokumen Pemilihan Nomor : 3095/KPG.11.01/DP/KONSTRUKSI/2024 Tanggal 21 Juni 2024 pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. |
| 0926281692061000 | Rp 2,099,018,880 | Tidak terevaluasi karena sudah mendapatkan 3 ( tiga ) penawaran terendah yang memenuhi persyaratan dan lulus evaluasi administrasi, evaluasi kualifikasi, evaluasi teknis, evaluasi harga dan pembuktian kualifikasi. | |
PT Putra Gomgomi Makmur | 06*1**4****08**0 | Rp 2,260,980,791 | Tidak terevaluasi karena sudah mendapatkan 3 ( tiga ) penawaran terendah yang memenuhi persyaratan dan lulus evaluasi administrasi, evaluasi kualifikasi, evaluasi teknis, evaluasi harga dan pembuktian kualifikasi. |
CV Azalia | 00*6**6****21**0 | - | - |
| 0813919370425000 | Rp 2,099,018,880 | Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang disampaikan oleh Peserta, mencantumkan nama paket pekerjaan lain (Pembangunan dan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 1 Gunungkarung DAK SD 2024, Pemerintah Kabupaten Purwakarta), maka Pokja Pemilihan menilai tidak sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan. Referensi Dokumen Pemilihan Nomor : 3095/KPG.11.01/DP/KONSTRUKSI/2024 Tanggal 21 Juni 2024 pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran : poin 28.12. Evaluasi Teknis : b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi : (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan. | |
| 0937180420034000 | Rp 2,099,018,880 | Persyaratan kualifikasi yang disampaikan peserta, data kantor cabang tidak ada dalam lampiran Nomor Induk Berusaha (NIB) kantor pusatnya. Sebagaimana ketentuan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan usaha : 1. BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Nomor 5 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO, Pasal 191 ayat (1) Pelaku Usaha mendaftarkan kantor cabang administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 ayat (4) pada Sistem OSS dengan melengkapi data paling sedikit : a. alamat kantor cabang administrasi; b. nomor pokok wajib pajak kantor cabang administrasi; dan penanggung jawab kantor cabang administrasi. Serta ayat (3) Pendaftaran kantor cabang administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan melalui Sistem OSS sebagai lampiran NIB; dan 2. Berdasarkan PERATURAN BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIK INDONESIA Nomor 4 Tahun 2021, Pasal 30 ayat (7) Kantor cabang administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c merupakan unit atau bagian dari perusahaan induknya yang dapat berkedudukan di tempat yang berlainan yang bersifat administratif, dan tidak memerlukan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha. Ayat (8) Data kantor cabang administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (7) menjadi bagian dari Lampiran NIB. | |
| 0633627757444000 | Rp 2,327,309,838 | Tidak terevaluasi karena sudah mendapatkan 3 ( tiga ) penawaran terendah yang memenuhi persyaratan dan lulus evaluasi administrasi, evaluasi kualifikasi, evaluasi teknis, evaluasi harga dan pembuktian kualifikasi. | |
| 0021271655008000 | Rp 2,275,722,000 | Tidak terevaluasi karena sudah mendapatkan 3 ( tiga ) penawaran terendah yang memenuhi persyaratan dan lulus evaluasi administrasi, evaluasi kualifikasi, evaluasi teknis, evaluasi harga dan pembuktian kualifikasi. | |
| 0012169256422000 | Rp 2,072,411,734 | Peralatan utama yang ditawarkan/disampaikan dalam Surat Perjanjian Sewa Peralatan CV. RAMONA (selaku pemberi sewa) untuk jenis kendaraan Pick Up sebanyak 2 Unit, tidak disertai bukti penguasaan peralatan dari pemberi sewa terhadap bukti kendaraan pick up untuk: (1) BPKB Nopol T 8514 Z dengan nama pemilik Jamaludin; dan (2) STNK Nopol Z 8328 NL dengan nama pemilik Dayat Nurhidayat, maka Pokja Pemilihan menilai CV. RAMONA (selaku pemberi sewa) tidak menyampaikan Bukti Kepemilikan/Penguasaan Peralatan. Referensi Dokumen Pemilihan Nomor : 3095/KPG.11.01/DP/KONSTRUKSI/2024 Tanggal 21 Juni 2024 pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran Dan Kualifikasi, angka 17. Dokumen Penawaran: poin 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau (2) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: i. surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; ii. surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; iii. surat penyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. | |
| 0935357855443000 | Rp 2,195,881,999 | Tidak terevaluasi karena sudah mendapatkan 3 ( tiga ) penawaran terendah yang memenuhi persyaratan dan lulus evaluasi administrasi, evaluasi kualifikasi, evaluasi teknis, evaluasi harga dan pembuktian kualifikasi. | |
| 0024320525913000 | Rp 2,099,018,880 | Kapasitas peralatan utama yang ditawarkan/disampaikan dalam surat perjanjian sewa peralatan untuk jenis peralatan kendaraan Pick Up dari Ade Hasian Chandra (selaku pemberi sewa) yaitu Min 1 m3, tidak sesuai yang disyaratkan. Referensi Dokumen Pemilihan Nomor : 3095/KPG.11.01/DP/KONSTRUKSI/2024 Tanggal 21 Juni 2024 pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. | |
| 0903624096023000 | Rp 2,251,874,560 | Tidak terevaluasi karena sudah mendapatkan 3 ( tiga ) penawaran terendah yang memenuhi persyaratan dan lulus evaluasi administrasi, evaluasi kualifikasi, evaluasi teknis, evaluasi harga dan pembuktian kualifikasi. | |
| 0031947989444000 | Rp 2,004,189,898 | Peserta tidak memiliki/tidak menyampaikan pengalaman pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak. Referensi Dokumen Pemilihan Nomor : 3095/KPG.11.01/DP/KONSTRUKSI/2024 Tanggal 21 Juni 2024 pada: 1) Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 29. Evaluasi Kualifikasi; 2) Bab V. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Persyaratan kualifikasi: angka 8. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak; dan 3) Bab VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi, huruf B. Tata cara penilaian untuk setiap persyaratan kualifikasi, angka 10. Persyaratan memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir. | |
| 0023094246406000 | Rp 2,099,018,880 | 1. Peralatan utama yang ditawarkan/disampaikan dalam daftar isian peralatan utama dan Surat Perjanjian Sewa Peralatan CV. RAHASIA ILAHI (selaku pemberi sewa) untuk jenis kendaraan Pick Up sebanyak 2 Unit, terdapat ketidaksesuaian salah satu bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa yang disampaikan yaitu jenis kendaraan Light Truck dengan BPKB Nopol F 8360 YJ, sehingga Pokja Pemilihan menilai untuk jumlah unit jenis kendaraan Pick Up kurang dari yang disyaratkan. Referensi Dokumen Pemilihan Nomor : 3095/KPG.11.01/DP/KONSTRUKSI/2024 Tanggal 21 Juni 2024 pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. 2. Kapasitas 2 Unit Gerinda Tangan yang ditawarkan/disampaikan dalam daftar isian peralatan utama yaitu 1200 rpm, tidak sesuai yang disyaratkan. Referensi Dokumen Pemilihan Nomor : 3095/KPG.11.01/DP/KONSTRUKSI/2024 Tanggal 21 Juni 2024 pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. 3. Peserta menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Elemen SMKK : B. Perencanaan Keselamatan Konstruksi, tabel B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus), pada Kolom 2 Pengendalian Risiko tidak sesuai Kolom 6 tabel B.1. Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Pengendalian dan Peluang (IBPRP). Referensi Dokumen Pemilihan Nomor : 3095/KPG.11.01/DP/KONSTRUKSI/2024 Tanggal 21 Juni 2024 pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran : poin 28.12. Evaluasi Teknis : b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi : (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan table B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta table B.2 Rencana Tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi); dan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), huruf B. Perencanaan keselamatan konstruksi; B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang dan B.2 Rencana tindakan (sasaran & program). | |
| 0011316957439000 | Rp 2,099,018,880 | Pengalaman kerja Personel Manajerial untuk Jabatan Pelaksana Lapangan yang disampaikan oleh peserta a.n Fajar Budiman tidak dapat dihitung sebagai pengalaman dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi. Setelah dilakukan pengecekan pada laman : https://lpse.jabarprov.go.id/eproc4/evaluasi/35018014/pemenang, Tahun Anggaran dan Nama Perusahaan Pemenang yang tercantum pada Daftar Riwayat Hidup Personel manajerial untuk Pengalaman Kerja Tahun 2019 terdapat ketidaksesuaian, maka Pokja Pemilihan menilai untuk Pengalaman kerja Personel Manajerial dengan Jabatan Pelaksana Lapangan yang ditawarkan peserta hanya menyampaikan 1 (satu) Tahun pengalaman kerja. Referensi Dokumen Pemilihan Nomor : 3095/KPG.11.01/DP/KONSTRUKSI/2024 Tanggal 21 Juni 2024 pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (4) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak; (6) Pengalaman kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan lamanya pelaksanaan konstruksi (dihitung berdasarkan Tahun Anggaran); dan (11) Perhitungan pengalaman personel manajerial ditentukan berdasarkan: (a) Daftar riwayat pengalaman kerja; atau (b) Referensi kerja dari Pejabat yang Penandatangan Kontrak. | |
| 0949070304444000 | Rp 2,099,018,880 | Peralatan utama yang ditawarkan/disampaikan dalam daftar isian peralatan utama dan Surat Perjanjian Sewa Peralatan CV. MULAN PERKASA (selaku pemberi sewa) untuk jenis kendaraan Pick Up kapasitas 1300 cc sebanyak 2 Unit, terdapat ketidaksesuaian terhadap bukti kepemilikan/penguasaan peralatan yang disampaikan yaitu; 1 Unit jenis kendaraan Pick Up kapasitas 2477 cc dengan STNK Nopol E 8014 VI dan 1 Unit jenis kendaraan Pick Up kapasitas 1495 cc dengan STNK Nopol Z 8635 KI, maka Pokja Pemilihan menilai untuk jenis kendaraan Pick Up yang ditawarkan peserta dianggap tidak menyampaikan Bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa. Referensi Dokumen Pemilihan Nomor : 3095/KPG.11.01/DP/KONSTRUKSI/2024 Tanggal 21 Juni 2024 pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. | |
| 0026297275424000 | Rp 2,099,018,880 | Peserta tidak menghadiri undangan pokja pemilihan perihal permintaan klarifikasi. Referensi Dokumen Pemilihan Nomor : 3095/KPG.11.01/DP/KONSTRUKSI/2024 Tanggal 21 Juni 2024 pada Bab Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran : poin 28.12. Evaluasi Teknis : d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; dan e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. | |
| 0408721819444000 | Rp 2,099,018,880 | Peserta baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun harus mempunyai 1 (satu) pengalaman pada bidang yang sama, untuk pengadaan dengan nilai paket pekerjaan paling sedikit di atas Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah). Referensi Dokumen Pemilihan Nomor : 3095/KPG.11.01/DP/KONSTRUKSI/2024 Tanggal 21 Juni 2024 pada: 1) Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 29. Evaluasi Kualifikasi; poin 29.12. Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi sebagaimana dimaksud pada ketentuan 29.11 dalam LDK; 2) Bab V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) dan 3) Bab VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi. | |
Sinar Surya | 08*3**5****06**0 | - | - |
CV Oscarberi Mandiri | 0724109988412000 | - | - |
| 0708338108521000 | - | - | |
| 0210766069443000 | - | - | |
| 0316662444446000 | - | - | |
CV Ardhana Cahaya Top | 04*5**1****22**0 | - | - |
CV Citra Equipment | 0013094584406000 | - | - |
| 0719331431412000 | - | - | |
| 0011060795406000 | - | - | |
Alco Teknik | 09*7**4****06**0 | - | - |
| 0839520897445000 | - | - | |
| 0839138948424000 | - | - | |
| 0758649941008000 | - | - | |
| 0751039108405000 | - | - | |
| 0848656583214000 | - | - | |
| 0869922005406000 | - | - | |
| 0865431241425000 | - | - | |
| 0538796806429000 | - | - | |
CV Syahira Edelweiss | 09*1**8****06**0 | - | - |
| 0732213806816000 | - | - | |
PT Good Way Support | 03*1**9****03**0 | - | - |
| 0316645134429000 | - | - | |
| 0027792621423000 | - | - | |
| 0839667466406000 | - | - | |
| 0865192462543000 | - | - | |
| 0925548919085000 | - | - | |
Melati Indah Bintang | 04*0**5****42**0 | - | - |
CV Bungsu Berkarya | 06*8**9****21**0 | - | - |
| 0317084366422000 | - | - | |
PT Probesco Disatama | 00*6**0****73**0 | - | - |
| 0838807691421000 | - | - | |
| 0211155247401000 | - | - | |
| 0314349721443000 | - | - | |
CV Global Indo Mitra Mandiri | 09*5**9****09**0 | - | - |
Permata Emas Berlian | 06*7**1****48**0 | - | - |
| 0317461804443000 | - | - | |
| 0316089093443000 | - | - | |
| 0940020647443000 | - | - | |
| 0949029565009000 | - | - | |
| 0928003144301000 | - | - | |
| 0211477294429000 | - | - | |
Naratas Gissa Pratama | 04*4**4****06**0 | - | - |
| 0410724579443000 | - | - | |
| 0940233349443000 | - | - | |
| 0940465644443000 | - | - | |
| 0729865394438000 | - | - | |
CV Rizki Surya | 09*4**3****34**0 | - | - |
CV Tri En Sejahtera | 06*9**9****45**0 | - | - |
| 0025261785421000 | - | - | |
| 0399409846443000 | - | - | |
| 0616466330405000 | - | - | |
Disya Karya Pratama | 08*4**9****21**0 | - | - |
| 0030890842813000 | - | - | |
CV Repiktra Apari | 00*7**2****21**0 | - | - |
Putra Nataba, CV | 00*5**5****43**0 | - | - |
PT Raun Internusa Alians | 09*6**6****08**0 | - | - |
| 0809676919439000 | - | - | |
| 0734274830423000 | - | - | |
| 0315491415406000 | - | - | |
CV Zahra Aulia Perkasa | 00*6**7****29**0 | - | - |
Tiga Satria Utama | 06*5**4****06**0 | - | - |
| 0318014214422000 | - | - | |
| 0851430439429000 | - | - | |
| 0706227774444000 | - | - | |
| 0948299649423000 | - | - | |
| 0950877126424000 | - | - | |
| 0022477871426000 | - | - | |
CV Kagungan Abadi Pratama | 03*4**1****23**0 | - | - |
| 0935631531443000 | - | - | |
| 0719091936435000 | - | - | |
| 0315587295442000 | - | - | |
| 0317119253442000 | - | - | |
CV Sentani Jaya | 04*1**0****55**0 | - | - |
| 0837135615406000 | - | - | |
| 0712414432429000 | - | - | |
CV Gradia Jaya Persada | 00*7**7****28**0 | - | - |
| 0016655169445000 | - | - | |
PT Nusaena Timur Abadi | 05*3**8****29**0 | - | - |
CV Saung Peradaban | 06*3**0****44**0 | - | - |
| 0936283662422000 | - | - | |
| 0317870723445000 | - | - | |
| 0818244360417000 | - | - | |
| 0618840193442000 | - | - | |
CV Aryadita Pilar Nusantara | 06*8**3****29**0 | - | - |
| 0840217434521000 | - | - | |
| 0940037146443000 | - | - | |
| 0946009628443000 | - | - | |
| 0822147369009000 | - | - | |
Kinarya Mestro Nusantara | 08*4**5****86**0 | - | - |
| 0013977178021000 | - | - | |
CV Torgabe Artha Nugraha | 0818185761432000 | - | - |
| 0818064461432000 | - | - | |
Tatakarsa Kreasindo | 03*6**2****45**0 | - | - |
| 0017784174429000 | - | - | |
| 0868222126009000 | - | - | |
Dubay Utama | 0030200737608000 | - | - |
Danau Permata Mandiri | 05*8**3****27**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN
Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor, Pembangunan Mes Pegawai di
BPPIBTSP Bunikasih (14 unit)
Sumber Dana : APBD PROVINSI JAWA BARAT TA 2024
Kegiatan : Penataan Prasarana Pertanian ,
Sub Kegiatan Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Rutin Gedung
UPTD Pertanian serta Sarana Pendukungnya
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat
.
PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PETERNAKAN
UPTD BALAI PERBIBITAN DAN PENGEMBANGAN INSEMINASI BUATAN
TERNAK SAPI PERAH BUNIKASIH
Jalan Padalengsar RT.01/RW.09 Desa Bunikasih Kec. Warungkondang - Kab. Cianjur
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. PENDAHULUAN
A. UMUM
1. Setiap bangunan sarana prasarana Negara harus diwujudkan dengan
sebaik-baiknya, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi
sarana prasarananya, andal, ramah lingkungan dan dapat sebagai
contoh bagi lingkungannya. Serta berkontribusi positif bagi
perkembangan sarana prasarana di lingkungan sekitar rencana
pembangunannya.
2. Setiap bangunan sarana dan prasarana Negara harus direncanakan,
dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria
teknis bangunan Negara.
3. Penyedia jasa pelaksanaan konstruksi untuk bangunan dan sarana
prasarana Negara perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh
sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 22 Tahun 2018, sehingga mampu menghasilkan karya
perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak diterima
menurut kaidah, norma serta tata laku professional.
4. Spesifikasi Teknis untuk pekerjaan jasa pelaksanaan Konstruksi perlu
disiapkan secara matang sehingga memang mampu mendorong
perwujudan karya yang sesuai dengan kepentingan kegiatan.
B. LATAR BELAKANG
Ketersediaan pangan asal produksi peternakan, seperti daging, telur
dan Susu di Jawa Barat dari laporan Dinas Ketahanan Pangan dan
Peternakan Provinsi Jawa Barat pada tahun terakhir ini dalam kondisi
stabil. Terjadinya lonjakan harga pada komoditi daging dan telur karena
pergerakan pasar dalam menghadapi jelang hari-hari Raya keagamaan
yang sudah biasa terjadi setiap tahun. Namun demikian langkah
antisipasi dan operasi peningkatan produksi dan produktifitas ternak di
Jawa Barat masih perlu terus dijalankan secara optimal.
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat melalui
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang dimilikinya terus berupaya
membenahi Kedudukan, Peran dan Fungsi UPTD Balai Perbibitan dan
Pengembangan Inseminasi Buatan Ternak Sapi Perah Bunikasih
menjadi sumber penghasil benih dan/atau bibit ternak sapi perah
berkualitas baik dengan menerapkan pola dan prinsif-prinsif perbibitan
ternak Sapi Perah.
Dalam Program Kerja UPTD BPPIB Ternak Sapi Perah Bunikasih, salah
satunya adalah Peningkatan Prasarana dan Sarana Infrastruktur
penunjang yang memadai Berdasarkan hal tersebut di atas perlu
dilaksanakan Pembangunan Kantor di BPPIBTSP BunikasihBunikasih
Sumber Dana : APBD TA 2024 sesuai dengan DPA : Nomor : 2.09.
3.27.03.01.10.5.2.03.01.01.0001. Belanja Modal
Bangunan Gedung Kantor, Pembangunan Mes Pegawai di BPPIBTSP
Bunikasih (14 unit) , yang bersumber dari dana APBD
Tahun Anggaran 2024 yang merupakan bagian dari Kegiatan Penataan
Prasarana Pertanian Sub Kegiatan Pembangunan, Rehabilitasi, dan
Pemeliharaan Rutin Gedung UPTD Pertanian dan Sarana
Pendukungnya, dengan sasaran yang ingin dicapai adalah :
1. Peningkatan Infrastruktur yang dibutuhkan di lingkungan UPTD;
2. Optimalisasi Kinerja dan fasilitas pegawai.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a) Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi pelaksana konstruksi
yang memuat masukan azas, kriteria, proses dan keluaran yang
harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan kedalam
pelaksanaan tugas konstruksi;
b) Dengan penugasan ini diharapkan pelaksana konstruksi dapat
melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan
keluaran yang memenuhi sesuai SPESIFIKASI TEKNIS ini.
III. SASARAN
a) Penyelesaian pekerjaaan konstruksi yang tepat waktu;
b) Biaya pekerjaan konstruksi sesuai dengan anggaran kegiatan;
c) Terwujudnya Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor,
Pembangunan Mes Pegawai di BPPIBTSP Bunikasih (14 unit) yang
memenuhi kriteria teknis yang layak dari segi mutu dan biaya.
IV. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor,
Pembangunan Mes Pegawai di BPPIBTSP Bunikasih (14 unit) Sumber
Dana : APBD Provinsi Jawa Barat TA 2024, dengan lingkup sebagai
berikut :
NO URAIAN PEKERJAAN KETERANGAN
I PEKERJAAN PERSIAPAN
1 Pek. Pengukuran Dan Bouwplank
2 Pembuatan Papan Nama proyek
3 Pembuatan Direksikeet
4 Administrasi dan Dokumentasi
5 Pengadaan Listrik & Air Kerja
6 Biaya Penerapan SMKK
II PEKERJAAN TANAH
1 Pek. Galian Tanah untuk pondasi maks. 1 m
2 Pek. Urugan Tanah Kembali Bekas Galian Pondasi
3 Pek. Urugan Tanah dibawah lantai dipadatkan
4 Pek. Urugan Pasir dibawah pasangan (5 cm)
III PEKERJAAN TEMBOKAN
1 Pek. Aanstamping Batu Belah
2 Pek. Pondasi Batu Belah ad 1:5
3 Pek. Sloof Beton 15/20
4 Pas. Kolom 20/20
5 Pas. Dak Beton t = 10 cm
6 Pek. Kolom Praktis 11/11
7 Pek. Balok Lintel
8 Pek. Ringbalok 15/20
9 Pek. Dinding Bata Merah
10 Pek. Plesteran 1 : 5
11 Pek. Acian
12 Pas. Keramik Lantai 25 x 25
13 Pas. Keramik Dinding 25 x 50
14 Pek. Granite Lantai 60 x 60
15 Pas. Rabat Beton t = 12 cm (Car Port)
IV PEKERJAAN ATAP
1 Pas. Kuda Kuda Baja Ringan
2 Pas. Penutup Atap Genteng Metal
3 Pas. Bubungan Atap Genteng Metal
4 Pas. Listplank GRC
V PEKERJAAN PLAFOND
1 Pek. Rangka Plafond Besi Hollow
2 Pek. Penutup Plafond Gypsum
VI PEKERJAAN ALUMUNIUM
1 Pas. Kusen Pintu Alumunium P1
2 Pas. Kusen Pintu Alumunium P2
3 Pas. Kusen Jendela Alumunium J1
4 Pas. Kusen Jendela Alumunium J2
5 Pas. Kusen BV
VII PEKERJAAN PENGECATAN
1 Pek. Pengecatan Dinding 3x
2 Pek. Pengecatan Plafond 3x
3 Pek. Pengecatan Listplank 3x
VIII PEKERJAAN LISTRIK
1 Pek. Instlalasi Penerangan (bahan+upah)
2 Pek. Instlalasi Stop Kontak (bahan+upah)
3 Pas. Lampu LED
4 Pas. Stop Kontak , sek. Broco
5 Pas. Saklar Ganda , sek. Broco
IX PEKERJAAN SANITARY
1 Pas. Closet Jongkok
2 Pas. Floor Drain Stainles
3 Pas. Kitchenzink
4 Pas. Kran Air dia. 1/2"
5 Pas. Instalasi Air Kotor Pipa PVC dia 4"
6 Pas. Instalasi Air Kotor Pipa PVC dia 3"
7 Pas. Instalasi Air Bersih Pipa PVC dia 1/2"
8 Pek. Septicktank