| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0814965190429000 | Rp 315,113,460 | 83.82 | - | |
Sangklat Matas Pratomo | 06*9**9****03**0 | Rp 355,499,090 | 80.95 | - |
| 0760587576424000 | Rp 357,710,820 | 77.75 | - | |
| 0023983828542000 | - | - | Peserta tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi sehingga tidak masuk ke dalam Daftar Pendek (Shortlist). Sesuai Dokumen Kualifikasi pada BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf F. Hasil Kualifikasi, Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi, Angka 20.1. Pokja Pemilihan menetapkan peserta yang lulus pembuktian kualifikasi ke dalam Daftar Pendek (shortlist) peserta Seleksi Jasa Konsultansi. | |
| 0317980225428000 | - | - | - | |
| 0023905375429000 | - | - | - | |
| 0011188190429000 | - | - | - | |
PT Manguntama Reka Persada | 00*3**1****21**0 | - | - | Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/ layanan Jasa Perencanaan Rekayasa (RE108) atau Nomor KBLI 71102 Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI, Subklasifikasi Jasa Rekayasa Lainnya, Kode Subklasifikasi RK005. Sesuai Dokumen Kualifikasi Nomor 5339-KONSULTAN/DK/2024 Tangal 6 September 204, BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), huruf E. Persyaratan Kualifikasi, nomor 1.b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/ layanan Jasa Perencanaan Rekayasa (RE108) atau Nomor KBLI 71102 Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI, Subklasifikasi Jasa Rekayasa Lainnya, Kode Subklasifikasi RK005, dan BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi, huruf b) Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal: 1) kelengkapan dan keabsahan Data Kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Gugur. |
| 0015555477429000 | - | - | - | |
| 0014827380424000 | - | - | Peserta tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi sehingga tidak masuk ke dalam Daftar Pendek (Shortlist). Sesuai Dokumen Kualifikasi pada BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf F. Hasil Kualifikasi, Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi, Angka 20.1. Pokja Pemilihan menetapkan peserta yang lulus pembuktian kualifikasi ke dalam Daftar Pendek (shortlist) peserta Seleksi Jasa Konsultansi. | |
| 0017677824429000 | - | - | - | |
CV Taciba Shigoto Nusantara | 09*7**7****22**0 | - | - | - |
| 0014481600444000 | - | - | Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/ layanan Jasa Perencanaan Rekayasa (RE108) atau Nomor KBLI 71102 Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI, Subklasifikasi Jasa Rekayasa Lainnya, Kode Subklasifikasi RK005. Sesuai Dokumen Kualifikasi Nomor 5339-KONSULTAN/DK/2024 Tangal 6 September 204, BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), huruf E. Persyaratan Kualifikasi, nomor 1.b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/ layanan Jasa Perencanaan Rekayasa (RE108) atau Nomor KBLI 71102 Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI, Subklasifikasi Jasa Rekayasa Lainnya, Kode Subklasifikasi RK005, dan BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi, huruf b) Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal: 1) kelengkapan dan keabsahan Data Kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Gugur. | |
| 0316684950421000 | - | - | Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/ layanan Jasa Perencanaan Rekayasa (RE108) atau Nomor KBLI 71102 Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI, Subklasifikasi Jasa Rekayasa Lainnya, Kode Subklasifikasi RK005. Sesuai Dokumen Kualifikasi Nomor 5339-KONSULTAN/DK/2024 Tangal 6 September 204, BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), huruf E. Persyaratan Kualifikasi, nomor 1.b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/ layanan Jasa Perencanaan Rekayasa (RE108) atau Nomor KBLI 71102 Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI, Subklasifikasi Jasa Rekayasa Lainnya, Kode Subklasifikasi RK005, dan BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi, huruf b) Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal: 1) kelengkapan dan keabsahan Data Kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Gugur. | |
PT Adare Multi Servis | 09*6**6****43**0 | - | - | Tidak Memenuhi syarat dengan nilai teknis 17,00 dimana Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur di atas ambang batas minimal sebesar 65,00 |
PT Archindo Media Karya | 04*3**6****22**1 | - | - | - |
| 0027786813423000 | - | - | - | |
| 0013753256061000 | - | - | - | |
CV Ardantama Putra Perkasa | 03*2**6****42**0 | - | - | - |
| 0025212473211000 | - | - | - | |
| 0019543206444000 | - | - | - | |
| 0032193377101000 | - | - | - | |
| 0015148877331000 | - | - | - |
URAIAN PEKERJAAN PAKET PEKERJAAN PEMBUATAN DOKUMEN DETAIL ENGINEERING DESIGN
PERTAMBANGAN RAKYAT DI KABUPATEN TASIKMALAYA
1. LATAR BELAKANG Secara umum, kegiatan penambangan emas skala
kecil yang dilakukan oleh penambang rakyat dapat
memberi dampak positif bagi perekonomian
masyarakat penambang. Keberadaan tambang emas
yang dilakukan oleh penambang rakyat skala kecil
mampu mendorong dan menggerakkan ekonomi
masyarakat dengan membuka mata pencaharian dan
meningkatkan pendapatan masyarakat. Namun disisi
lain, pertambangan emas yang dilakukan secara ilegal
tidak menerapkan kaidah-kaidah pertambangan yang
baik dan benar menyebabkan berbagai hal buruk.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020,
Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) merupakan
bagian dari Wilayah Pertambangan (WP). WP itu
sendiri merupakan bagian dari Wilayah Hukum
Pertambangan yang merupakan landasan bagi
penetapan kegiatan usaha pertambangan. Wilayah
Hukum Pertambangan adalah seluruh ruang darat,
ruang laut, termasuk ruang dalam bumi sebagai satu
kesatuan wilayah yakni kepulauan Indonesia, tanah di
bawah perairan, dan landas kontinen.
Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber
Daya Mineral Republik Indonesia Nomor
96.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Wilayah
Pertambangan Provinsi Jawa Barat, Kabupaten
Tasikmalaya termasuk salah satu kabupaten yang
memiliki WPR. Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral juga telah menerbitkan Dokumen Pengelolaan
Wilayah Pertambangan Rakyat Mineral Logam
Kabupaten Tasikmalaya. Saat ini lokasi WPR di
Kabupaten Tasikmalaya berada di dua kecamatan
yakni Kecamatan Cineam dan Kecamatan Karang
Jaya. Kecamatan Cineam dan Kecamatan Karang
Jaya memiliki potensi untuk Kegiatan Pertambangan
Rakyat yakni berupa aktivitas Pertambangan Emas
URAIAN PEKERJAAN PAKET PEKERJAAN PEMBUATAN DOKUMEN DETAIL ENGINEERING DESIGN
PERTAMBANGAN RAKYAT DI KABUPATEN TASIKMALAYA
Skala Kecil (PESK). Terdapat beberapa titik PESK
yang terbagi dalam beberapa blok di WPR Kabupaten
Tasikmalaya. Saat ini PESK di Kabupaten
Tasikmalaya termasuk PESK dengan tingkat
keberlanjutan yang cukup tinggi.
Proses pengolahan dan pemurnian pada PESK harus
memenuhi kriteria ramah lingkungan sehingga perlu
adanya kajian metode serta lokasi untuk pengolahan
dengan memperhatikan berbagai kriteria dalam
penentuan lokasi yang layak secara peraturan
perundang-undangan seperti memperhatikan kondisi
fisik, aksesibilitas, akses terhadap sumber air, fasilitas
pendukung sarana prasarana, dan kesesuaian dengan
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Penggunaan zat berbahaya dan beracun seperti
merkuri pada proses pengolahan dan pemurnian kerap
digunakan oleh PESK di WPR Kabupaten
Tasikmalaya. Pelindian menggunaan merkuri memberi
dampak lingkungan yang buruk dan juga
menyebabkan masalah kesehatan di lingkungan
sekitar tambang. Merkuri adalah zat yang sangat
beracun bagi manusia. Pekerja tambang emas dan
komunitas di sekitar tambang yang terpapar merkuri
dapat mengalami berbagai masalah kesehatan,
termasuk kerusakan otak, kerusakan sistem saraf,
gangguan perkembangan pada anak-anak, dan
masalah kesehatan reproduksi. Pencemaran merkuri
juga dapat menyebabkan kontaminasi makanan dan
air minum, menyebabkan masalah kesehatan serius
bagi populasi yang terkena dampak. Untuk itu, agar
kegiatan pengolahan dan pemurnian yang dilakukan
memiliki prinsip ramah lingkungan, diperlukan
alternatif pengolahan dan pemurnian yang tidak
menggunakan merkuri dengan tetap memperhatikan
beberapa kriteria yakni:
URAIAN PEKERJAAN PAKET PEKERJAAN PEMBUATAN DOKUMEN DETAIL ENGINEERING DESIGN
PERTAMBANGAN RAKYAT DI KABUPATEN TASIKMALAYA
a. Perolehan emasnya tinggi;
b. Proses dan peralatannya sederhana;
c. Biaya modal dan operasi yang rendah;
d. Biaya pengeloaan lingkungan yang kecil.
Salah satu proses pelindian menggunakan sianida
dapat menjadi alternatif pilihan bagi pengolahan dan
pemurnian aktivitas PESK. Beberapa kelebihan
pelindian menggunakan sianida dibandingkan dengan
menggunakan merkuri antara lain sebagai berikut:
a. Keamanan Kesehatan.
Salah satu keuntungan utama pelindian sianida
adalah lebih aman bagi kesehatan manusia
daripada menggunakan merkuri. Sianida,
meskipun beracun dalam jumlah tertentu, memiliki
risiko kesehatan yang jauh lebih rendah daripada
merkuri. Pekerja tambang dan komunitas di sekitar
tambang yang terpapar sianida cenderung
mengalami risiko yang lebih rendah terhadap
keracunan dan masalah kesehatan lainnya.
b. Efisiensi.
Proses pelindian emas menggunakan sianida
umumnya lebih efisien daripada menggunakan
merkuri. Sianida memiliki kemampuan yang lebih
baik untuk melarutkan emas dari material tambang,
sehingga menghasilkan tingkat pemulihan emas
yang lebih tinggi dalam waktu yang lebih singkat.
c. Kemudahan Pemurnian.
Emas yang terlarut dalam larutan sianida lebih
mudah dipisahkan dan dimurnikan daripada
amalgam emas-merkuri. Proses pemurnian emas
dari larutan sianida umumnya lebih sederhana dan
lebih efisien daripada proses pemurnian amalgam
merkuri.
d. Dampak Lingkungan.
Meskipun sianida juga dapat menyebabkan
pencemaran lingkungan jika tidak ditangani dengan
URAIAN PEKERJAAN PAKET PEKERJAAN PEMBUATAN DOKUMEN DETAIL ENGINEERING DESIGN
PERTAMBANGAN RAKYAT DI KABUPATEN TASIKMALAYA
benar, dampaknya cenderung lebih terbatas
daripada penggunaan merkuri. Sianida lebih
mudah diolah dan diuraikan dalam lingkungan jika
sistem penanganan limbah yang tepat diterapkan.
e. Ketersediaan.
Sianida umumnya lebih mudah diakses dan lebih
murah daripada merkuri, membuatnya menjadi
pilihan yang lebih praktis dan ekonomis bagi
perusahaan tambang.
Dalam rangka pengelolaan aktivitas PESK di WPR
Kab. Tasikmalaya serta menyesuaikan dengan alokasi
anggaran tahun 2024, Dinas ESDM Provinsi Jawa
Barat berencana untuk menyusun Dokumen Detail
Engineering Design (DED) bangunan pengolahan dan
pemurnian bijih emas serta pengolahan limbah.
Bangunan tersebut nantinya diharapkan dapat
memberikan alternatif proses pengolahan dan
pemurnian bijih emas bebas merkuri agar aktivitas
PESK aman dari bahan yang berbahaya bagi
lingkungan.
2. MAKSUD DAN Maksud dari kegiatan pembuatan Dokumen DED
TUJUAN bangunan pengolahan dan pemurnian bijih emas serta
pengolahan limbah di WPR Kab. Tasikmalaya yaitu
untuk menyediakan:
a. Pemilihan standar dan metode konstruksi;
b. Perancangan dan pembiayaan konstruksi;
c. Penyajian hasil perancangan konstruksi.
Tujuannya adalah untuk memperoleh gambar, konsep,
dan rancang bangun detail bangunan pengolahan dan
pemurnian bijih emas serta pengolahan limbah agar
hal-hal sebagai berikut dapat tercapai yakni:
a. Percontohan pengolahan dan pemurnian bijih
emas sesuai kaidah pertambangan yang baik dan
benar;
URAIAN PEKERJAAN PAKET PEKERJAAN PEMBUATAN DOKUMEN DETAIL ENGINEERING DESIGN
PERTAMBANGAN RAKYAT DI KABUPATEN TASIKMALAYA
b. Menghindari proses pengolahan dan pemurnian
emas yang dapat menimbulkan pencemaran
lingkungan dan masyarakat.
3. TARGET/ SASARAN Target dari kegiatan ini adalah tersusunnya Dokumen
DED yang memuat bangunan pengolahan dan
pemurnian bijih emas serta pengolahan limbah pada
blok WPR Kab. Tasikmalaya yang memiliki aktivitas
PESK meliputi Blok Kiarapayung 1, Blok Cilutung, dan
Blok Ciseel. Titik lokasi rencana bangunan pada tiap-
tiap blok berdasarkan hasil peninjauan lapangan
terlampir pada Lampiran 1. Bangunan pada Dokumen
DED tersebut harus memenuhi beberapa aspek antara
lain sebagai berikut:
a. Aspek spesifikasi bangunan:
i. Luas bangunan minimal sebesar 1000 m2;
ii. Bangunan termasuk dalam klasifikasi
bangunan semi-permanen.
b. Aspek fungsi dan manfaat bangunan:
i. Bangunan dapat dimanfaatkan sebagai unit
pengolahan dan pemurnian bijih emas dengan
metode pelindian menggunakan sianida
dengan kapasitas pengolahan 1,5 ton/ hari;
ii. Bangunan memiliki fungsi untuk pengolahan
limbah hasil proses pengolahan dan
pemurnian emas. Adapun proses pada
bangunan serta alat yang digunakan
tercantum pada Lampiran 2.
c. Aspek fasilitas bangunan:
i. Fasilitas pengolahan dan pemurnian bijih emas
antara lain seperti ruang peleburan dan
peralatan-peralatan yang dibutuhkan;
ii. Fasilitas pengolahan limbah.
d. Aspek sarana dan prasarana:
i. Bangunan memiliki sarana kantor yang
memadai;
URAIAN PEKERJAAN PAKET PEKERJAAN PEMBUATAN DOKUMEN DETAIL ENGINEERING DESIGN
PERTAMBANGAN RAKYAT DI KABUPATEN TASIKMALAYA
ii. Bangunan memiliki ruang untuk penyimpanan
ruang bahan kimia;
iii. Bangunan memiliki ruang untuk penyimpanan
genset;
iv. Bangunan memiliki sarana MCK yang
memadai;
v. Kebutuhan listrik dan air pada bangunan dapat
terpenuhi;
vi. Jalan akses untuk aktivitas di bangunan dapat
terpenuhi.
e. Aspek lingkungan:
i. Bangunan tidak mencemari lingkungan;
ii. Air limpasan dari bangunan terhubung ke
saluran drainase di sekitar lokasi.
f. Aspek struktur bangunan:
i. Menjamin terwujudnya bangunan gedung yang
dapat mendukung beban yang timbul akibat
perilaku alam dan manusia;
ii. Menjamin keselamatan manusia dari
kemungkinan kecelakaan atau luka yang
disebabkan oleh kegagalan struktur bangunan;
iii. Menjamin kepentingan manusia dari
kehilangan atau kerusakan benda yang
disebabkan oleh perilaku struktur;
iv. Menjamin perlindungan properti lainnya dari
kerusakan fisik yang disebabkan oleh
kegagalan struktur.
g. Aspek ketahanan terhadap kebakaran:
i. Menjamin terwujudnya bangunan gedung yang
dibangun sedemikian rupa sehingga mampu
secara struktural stabil selama kebakaran,
sehingga:
(1) Cukup waktu bagi penghuni melakukan
evakuasi secara aman;
(2) Cukup waktu bagi pasukan pemadam
kebakaran memasuki lokasi untuk
memadamkan api;
URAIAN PEKERJAAN PAKET PEKERJAAN PEMBUATAN DOKUMEN DETAIL ENGINEERING DESIGN
PERTAMBANGAN RAKYAT DI KABUPATEN TASIKMALAYA
(3) Dapat menghindari kerusakan pada
properti lainnya.
h. Aspek keadaan darurat, tanda arah keluar, dan
sistem peringatan bahaya (Alarm):
i. Menjamin tersedianya pertandaan dini yang
informatif di dalam bangunan gedung apabila
terjadi keadaan darurat;
ii. Menjamin tersedianya instalasi pemadaman
kebakaran dini / Alat Pemadam Api Ringan di
dalam bangunan gedung apabila terjadi
kebakaran;
iii. Menjamin penghuni melakukan evakuasi
secara mudah dan aman, apabila terjadi
keadaan darurat.
i. Aspek sanitasi:
i. Menjamin tersedianya sarana sanitasi yang
memadai dalam menunjang terselenggaranya
kegiatan di dalam bangunan gedung sesuai
dengan fungsinya;
ii. Menjamin Terwujudnya kebersihan dan
kesehatan serta memberikan kenyamanan
bagi penghuni bangunan dan lingkungan;
iii. Menjamin terwujudnya pencegahan dan
penanggulangan infeksi seperti tersedianya
kotak P3K serta keamanan dan keselamatan
kerja;
iv. Menjamin upaya beroperasinya peralatan dan
perlengkapan sanitasi secara baik.
j. Aspek kebisingan dan getaran:
i. Menjamin terwujudnya lingkungan yang
nyaman dari gangguan suara dan getaran yang
tidak diinginkan;
ii. Menjamin adanya kepastian bahwa setiap
usaha atau kegiatan yang menimbulkan
dampak negatif suara dan getaran perlu
melakukan upaya pengendalian pencemaran
dan atau mencegah perusakan lingkungan
URAIAN PEKERJAAN PAKET PEKERJAAN PEMBUATAN DOKUMEN DETAIL ENGINEERING DESIGN
PERTAMBANGAN RAKYAT DI KABUPATEN TASIKMALAYA
LAMPIRAN 1. Blok WPR Kab. Tasikmalaya dan titik koordinat rencana lokasi bangunan.
URAIAN PEKERJAAN PAKET PEKERJAAN PEMBUATAN DOKUMEN DETAIL ENGINEERING DESIGN
PERTAMBANGAN RAKYAT DI KABUPATEN TASIKMALAYA
LAMPIRAN 2. Diagram alir alur proses pada bangunan serta alat yang digunakan.
Pompa
celup,
tangki
Jaw
dengan
Ball mill
crusher dan
blower
dan
vibrating
udara, dan
saringan Saringan
screen
penyaring
Pengeluaran slurry
Peremukan dan Pelindian dan
Penggilingan bijih
dan penyaringan
penyaringan bijih penyerapan emas
karbon
Pencucian dan
Pengelolaan limbah Pompa dan
pengeringan
Saringan
tangki
karbon aktif yang
mengandung emas
Tungku Penyaringan Filter press
pembakaran
dengan
blower
Pembakaran
udara
Kolam
Torch
pembakaran
Peleburan abu
dan gas
LPG| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 8 March 2022 | Perencanaan Lajur Sepeda | Provinsi DKI Jakarta | Rp 758,986,404 |
| 18 July 2024 | Jasa Konsultansi Rijllaj Dishub | Provinsi Jawa Barat | Rp 742,327,500 |
| 20 January 2025 | Pengawasan Pembangunan Rsud Pacira Lanjutan | Kab. Bandung | Rp 632,000,000 |
| 3 February 2023 | Ded Peningkatan Atcs Dan Alat Counting Di Jabodetabek (Lelang Tidak Mengikat) | Kementerian Perhubungan | Rp 600,000,000 |
| 18 June 2025 | Ded Rumah Dinas Bupati | Kab. Bandung | Rp 600,000,000 |
| 14 April 2022 | Penyusunan Update Panduan/Sop Persetujuan Rekom Andalalin | Provinsi DKI Jakarta | Rp 570,788,504 |
| 2 July 2024 | Pendataan Dan Verifikasi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman Kumuh | Kota Bekasi | Rp 480,000,000 |
| 21 March 2022 | Kajian Pendataan Potensi Alat Ukur, Takar, Timbang Dan Perlengkapannya (Uttp) | Kab. Bandung | Rp 350,000,000 |
| 9 March 2021 | Belanja Jasa Tenaga Ahli | Kab. Bandung | Rp 317,200,000 |
| 24 June 2025 | Jasa Konsultansi Studi Kelayakan Terminal Tipe B Di Jawa Barat | Provinsi Jawa Barat | Rp 314,710,584 |