Manajemen Konstruksi Pembangunan Flyover (Fo) Latumeten

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10006913000
Date: 27 December 2024
Year: 2026
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Bina Marga
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 5,819,184,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 5,819,184,000
Winner (Pemenang): PT Sarana Multi Daya
NPWP: 013421094016000
RUP Code: 53806293
Work Location: Jalan Prof. Dr. Latumeten - Jakarta Barat (Kota)
Participants: 35
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
PT Citra Diecona
0015011851067001Rp 4,985,400,00070.2290.22-
0011278041441000Rp 5,144,720,00074.5193.89-
0013421094016000Rp 5,266,408,00079.3698.29-
0013095203062000Rp 5,322,940,00074.6893.41-
0961174240526000----
0014992440952000---Tidak Lulus Ambang Batas
0011050937441000----
0013338884064000----
0013640131062000----
0020733895008000----
0808968465814000----
0016628174014000----
0822625638803000----
0023192289005000----
PT Tagama Suma Ivaro
0317085983002000----
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0----
0013996814061000----
0011247665731000----
0022987598517000----
Media Indonesia Bersinar
04*3**5****07**0----
PT Lunar Orbit Inticipta
08*7**4****17**0----
0013282173013000----
PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero)
00*0**4****93**0----
0013365002071000----
0011191632424000----
0015586076013000----
0016383804017000----
0018021204017000----
0831137294911000----
Agrinas Pangan Nusantara (Persero)
00*0**6****93**0----
0010004836093000----
0011455334441000----
0018872267331000----
0013737945015000----
0030077846015000----
Attachment
Uraian Singkat Konsultan Manajemen Konstruksi memiliki tugas sebagai
    Pekerjaan   berikut :                                             
                1. Melaksanakan penjaminan mutu (quality assurance)   
                                                                      
                   pelaksanaan pekerjaan mulai dari tahapan persiapan 
                   pengadaan, persiapan dan pelaksanaan pemilihan,    
                   pelaksanaan konstruksi, masa pemeliharaan sampai   
                   dengan serah terima akhir pekerjaan;               
                                                                      
                2. Melaksanakan penjaminan kelengkapan dokumen        
                   pelaksanaan konstruksi;                            
                3. Membantu Pengguna Jasa dalam proses persiapan      
                                                                      
                   pengadaan dan pemilihan Penyedia Jasa; dan         
                4. Pendampingan kepada PPK dalam pertanggungjawaban   
                   proses audit penjaminan mutu pekerjaan konstruksi  
                                                                      
                   terintegrasi Rancang dan Bangun dan hasil pekerjaan
                   sebagai Konsultan Manajemen Konstruksi.            
                Dengan pembagian tahapan sebagai berikut :            
                                                                      
                1. Tahap Perencanaan                                  
                   a. koordinasi dan pemahaman mengenai hasil data    
                     sekunder serta hasil dari assessment jaringan jalan
                                                                      
                     termasuk kondisi site (site utilities) sebagai dasar
                     perencanaan.                                     
                   b. menyiapkan dokumen Ketentuan Pejabat Pembuat    
                     Komitmen  (PPK), Pagu Pekerjaan Konstruksi       
                                                                      
                     Terintegrasi Rancang dan Bangun, rancangan       
                     Kontrak, uang muka, Jaminan uang muka, Jaminan   
                     pelaksanaan, dan Jaminan pemeliharaan, yang telah
                     ditetapkan dituangkan menjadi Dokumen Persiapan  
                                                                      
                     Pengadaan.                                       
                   c. membantu Pengguna Jasa dalam pengurusan dan     
                     penyelesaian izin-izin yang diperlukan untuk     
                     pelaksanaan pekerjaan konstruksi;                
                                                                      
                   d. meneliti kelengkapan dokumen perencanaan.       
                   e. reviu dan penetapan pagu Pekerjaan Konstruksi   
                     Terintegrasi Rancang dan Bangun.                 
                                                                      
                   f. menyusun laporan pendahuluan kegiatan konsultansi
                     manajemen   konstruksi tahap perencanaan,        
                     merumuskan evaluasi status dan koreksi teknis bila
                     terjadi penyimpangan meneliti kelengkapan dokumen
                                                                      
                     perencanaan.                                     
                2. Tahap Tender                                       
                   a. membantu PPK dan Pokja Pemilihan dalam proses   
                     pemilihan Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi, jika
                     diperlukan;                                      
                                                                      
                   b. membantu mereviu dokumen tender secara lengkap  
                     dan benar;                                       
                   c. memberikan pendapat/mengusulkan pembobotan      
                                                                      
                     dan atau metode lain dalam proses tender, jika   
                     diperlukan;                                      
                   d. membantu memberikan penjelasan pekerjaan pada   
                     rapat penjelasan pekerjaan.                      
                                                                      
                   e. membantu memberikan penjelasan pada saat rapat  
                     penjelasan.                                      
                                                                      
                   f. membantu KPA dalam menjawab sanggah banding,    
                     jika diperlukan;                                 
                   g. menyusun laporan kegiatan tender;               
                                                                      
                                                                      
                3. Tahap Pelaksanaan                                  
                                                                      
                   a. membantu PPK dalam Reviu Laporan Hasil Pemilihan
                     Penyedia;                                        
                   b. membantu  PPK   dalam   Rapat  Persiapan        
                     Penandatanganan Kontrak;                         
                                                                      
                   c. mempersiapkan Dokumen Kontrak dan Dokumen       
                     Pendukung  Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi      
                     mengacu kepada peraturan dan undang-undang yang  
                                                                      
                     berlaku.                                         
                   d. membantu    PPK     dalam    Pelaksanaan        
                     Penandatanganan Kontrak;                         
                                                                      
                   e. melaksanakan dan mendampingi PPK  dalam         
                     penyerahan lokasi dan personil, data lokasi dan titik
                     referensi serta pemasangan tanda batas;          
                                                                      
                   f. melaksanakan dan membantu PPK dalam rapat       
                     persiapan pelaksanaan kontrak;                   
                   g. melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat
                                                                      
                     dalam pelaksanaan konstruksi fisik;              
                   h. mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan fisik 
                     yang  disusun oleh penyedia jasa pekerjaan       
                     konstruksi, yang meliputi program- program       
                                                                      
                     pencapaian sasaran fisik meliputi sumber daya, mutu,
                     waktu, sasaran, keluaran dan program SMK3.       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                             1        
Uraian Singkat Pekerjaan Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi        
Pembangunan Flyover (FO) Latumeten                                    
                   i. Melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri dari ;
                     (1) memeriksa dan mempelajari dokumen untuk      
                         pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan   
                         dasar  dalam pengawasan  pekerjaan di        
                         lapangan.                                    
                                                                      
                     (2) menerapkan prinsip-prinsip SMK3.             
                     (3) mengawasi  pekerjaan, pemakaian bahan,       
                         peralatan, serta metode   pelaksanaan,       
                                                                      
                         mengawasi ketepatan waktu dan keluaran yang  
                         telah ditetapkan.                            
                     (4) mengawasi pelaksanaan pekerjaan fisik, baik  
                         kualitas, kuantitas dan laju pencapaian sasaran
                                                                      
                         dan keluaran.                                
                     (5) mengumpulkan data dan informasi di lapangan  
                         untuk memecahkan persoalan yang terjadi      
                         selama pekerjaan konstruksi.                 
                                                                      
                     (6) menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara 
                         berkala, membuat laporan mingguan dan        
                         bulanan pekerjaan manajemen konstruksi,      
                         dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan,   
                         laporan harian, mingguan dan  bulanan        
                         pekerjaan konstruksi fisik yang dibuat oleh  
                                                                      
                         penyedia jasa pekerjaan konstruksi.          
                     (7) memeriksa dan menyetujui daftar material,    
                         peralatan dan personil yang didatangkan,     
                         menerbitkan Site Instruction apabila diperlukan,
                                                                      
                         mengusulkan fasilitas base camp dan lokasi   
                         penempatan peralatan.                        
                     (8) mengecek  dan  mempersiapkan prosedur        
                         pemeriksaan mutu mengawasi pelaksanaan dan   
                         memeriksa hasil tes laboratorium, serta tes  
                                                                      
                         lapangan terhadap material yang akan         
                         digunakan dan metode kerja.                  
                     (9) melakukan  pendampingan  PPK   dalam         
                         pemeriksaan rutin dan pemeriksaan dalam      
                                                                      
                         rangka test commissioning serta sertifikasi oleh
                         instansi terkait serta memberikan penjelasan jika
                         diperlukan.                                  
                     (10) turut menetapkan gambar  pelaksanaan        
                         (Construction Drawing) bersama Penyedia Jasa 
                                                                      
                         Pekerjaan Konstruksi berdasarkan dokumen     
                         Ketentuan PPK.                               
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                             2        
Uraian Singkat Pekerjaan Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi        
Pembangunan Flyover (FO) Latumeten                                    
                     (11) membuat justifikasi teknis atas perubahan   
                         pekerjaan (apabila ada) untuk selanjutnya    
                         disampaikan kepada PPK.                      
                     (12) membantu PPK memeriksa dan memecahkan       
                         masalah yang mungkin timbul, serta bertindak 
                                                                      
                         untuk menghindari timbulnya klaim/tuntutan dari
                         Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi.          
                     (13) melaksanakan pengendalian waktu, pencapaian 
                         keluaran, tertib administrasi di dalam       
                                                                      
                         pembangunan konstruksi mulai dari tahap      
                         pelaksanaan  hingga  selesainya masa         
                         pemeliharaan.                                
                     (14) meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan   
                         pelaksanaan di lapangan (As Built Drawing)   
                                                                      
                         sebelum Serah Terima Pertama Hasil Pekerjaan 
                         (PHO).                                       
                     (15) membuat dan menyusun dokumentasi berupa     
                         foto dan video pelaksanaan pekerjaan.        
                                                                      
                     (16) meneliti Berita Acara kemajuan pekerjaan untuk
                         pembayaran termin, melakukan evaluasi dan    
                         bertanggung jawab terhadap keluaran mulai dari
                         pembayaran termin sampai dengan Serah        
                         Terima Pekerjaan.                            
                                                                      
                     (17) menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum
                         Serah Terima Pertama Hasil Pekerjaan (PHO),  
                         dan  mengawasi perbaikannya pada masa        
                         pemeliharaan.                                
                                                                      
                     (18) membantu PPK ketika dilakukan audit hasil   
                         pekerjaan/proyek setelah serah terima akhir  
                         pekerjaan.                                   
                     (19) melaksanakan pengarsipan dan penataan       
                                                                      
                         semua dokumen pekerjaan meliputi dokumen     
                         test material, dokumen data pengukuran,      
                         laporan harian, laporan mingguan, laporan    
                         bulan, risalah rapat mingguan dan rapat      
                         koordinasi, gambar konstruksi (construction  
                         drawing), as built drawing, Sistem Operasi   
                                                                      
                         Prosedur dan buku manual peralatan dan       
                         laporan - laporan lain dari kontraktor pelaksana
                         mulai tahap pelaksanaan sampai dengan tahap  
                         Serah Terima Pertama Hasil Pekerjaan (PHO)   
                         dan  Serah Terima Pertama Akhir Hasil        
                         Pekerjaan (FHO).                             
                                                                      
                     (20) membuat Laporan Akhir pekerjaan konstruksi  
                         dan pekerjaan manajemen konstruksi.          
                                                                      
                                                             3        
Uraian Singkat Pekerjaan Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi        
Pembangunan Flyover (FO) Latumeten                                    
                4. Tahap Pemeliharaan                                 
                  Selama masa pemeliharaan proyek yang ditetapkan sejak
                  tanggal berlakunya Berita Acara Serah Terima Pertama
                  Hasil Pekerjaan (PHO), Konsultan Manejemen Konstruksi
                                                                      
                  bersama Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi sebagai  
                  berikut:                                            
                   a. Mengawasi hasil pelaksanaan pemeliharaan secara 
                                                                      
                     berkesinambungan.                                
                   b. Mengawasi perbaikan dan penyempurnaan bagian-   
                     bagian yang cacat dan kurang sempurna dalam      
                     pelaksanaannya.                                  
                                                                      
                   c. Merekomendasikan hal-hal yang dapat menimbulkan 
                     kerusakan hasil pekerjaannya serta fasilitas     
                     pendukungnya.                                    
                                                                      
                   d. Memastikan perbaikan kerusakan jalan, bangunan  
                     dan prasarana lainnya akibat pelaksanaan pekerjaan
                     ke kondisi semula.                               
                                                                      
                   e. Melaksanakan dan melaporkan pengecekan periodik 
                     setiap fasilitas sesuai dengan prosedur pemeliharaan
                     kepada Pengguna Jasa.                            
                                                                      
                   f. Membuat evaluasi terhadap hasil pelaksanaan     
                     pekerjaan dan memberikan rekomendasi.            
                   g. Membuat laporan berkala beserta dokumentasi.    
                                                                      
                   h. Pendampingan   kepada     PPK     dalam         
                     pertanggungjawab an proses audit penjaminan mutu 
                     pekerjaan konstruksi terintegrasi Rancang dan    
                                                                      
                     Bangun dan  hasil pekerjaan sebagai Konsultan    
                     Manajemen Konstruksi.                            
                5. Pelaporan Dokumen                                  
                                                                      
                  Semua  jenis Produk Manajemen Konstruksi yang       
                  dikeluarkan pada pelaksanaan Konstruksi yang akan   
                  diberikan ke PPK dalam bentuk hardcopy dan softcopy 
                  dengan format (.pdf).                               
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                             4        
Uraian Singkat Pekerjaan Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi        
Pembangunan Flyover (FO) Latumeten
Tenders also won by PT Sarana Multi Daya
Authority
27 December 2022Pengawasan Jalan Tol Bayung Lencir - Tempino Seksi 3Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 29,844,165,000
15 June 2016Facilitator Administration Services (Fas) Prov. SultraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 28,633,474,000
23 June 2022Konsultan Pengendali Mutu Independen (Pmi) Masa Konstruksi Proyek Kpbu Kegiatan Penggantian Dan/Atau Duplikasi Jembatan Callender Hamilton (Ch) Di Pulau JawaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 15,199,683,000
23 June 2022Pengawasan Teknik Jalan Tol Ikn Segmen Sp. Tempadung - Jembatan Pulau BalangKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 14,784,529,000
18 March 2024Pengawasan Teknik Pembangunan Jalan Tol Ikn Seksi 3A-2: Segmen Karangjoang - Kkt KariangauKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 13,232,055,000
24 January 2018Konsultan Advisory Padat KaryaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 9,255,561,000
4 March 2022Konsultan Bantuan Teknis Operasional Dan Pemeliharaan Infrastruktur SanitasiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 9,000,000,000
5 January 2018Survey Kondisi Jalan, Lereng Dan JembatanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,800,000,000
1 December 2020Kegiatan Bantuan Teknis Pengendalian Kepatuhan Intern Dan Manajemen RisikoKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,000,000,000
18 March 2024Konsultan Baseline Dan Verifikasi Program Hibah Sanitasi Ta 2024Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,800,000,000