| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0020566808005000 | Rp 451,148,400 | 78.61 | - | |
| 0317980225428000 | Rp 452,769,000 | 94.53 | - | |
| 0318164779429000 | Rp 453,879,000 | 90.75 | - | |
PT Dutagraha Cipta Enjinering | 0823420195437000 | Rp 457,331,100 | 90.15 | - |
PT Ocean Engineering Indonesia | 06*3**2****15**0 | - | - | Peserta tidak memenuhi Ambang batas |
| 0311841811419000 | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0763862778401000 | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0032360463009000 | - | - | - | |
| 0021918131071000 | - | - | Peserta tidak memenuhi Ambang batas | |
| 0433778198422000 | - | - | - | |
| 0015555477429000 | - | - | - | |
| 0026550533412000 | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0021834023002000 | - | - | Peserta tidak memenuhi Ambang batas | |
| 0020708764061000 | - | - | - | |
| 0318039377424000 | - | - | - | |
Cikal Transparansi Konsultan | 07*6**1****02**1 | - | - | - |
| 0017106444017000 | - | - | - | |
PT Mitra Dharmas Kreasi | 09*9**5****03**0 | - | - | - |
| 0013218458008000 | - | - | - | |
PT Pola Desain Fortuna | 10*0**0****13**2 | - | - | - |
Aidan Consultancy Services | 09*2**1****48**0 | - | - | - |
| 0316614734412000 | - | - | - | |
| 0020913257404000 | - | - | - | |
| 0033107913017000 | - | - | - | |
| 0750567125401000 | - | - | - | |
| 0948420203417000 | - | - | - | |
| 0032102790104000 | - | - | - | |
PT Fatek Engineering Consultant | 06*5**8****31**1 | - | - | - |
CV Aldreen Kara Wyasa | 06*3**4****01**0 | - | - | - |
| 0817783046401000 | - | - | - | |
| 0731144473401000 | - | - | - | |
| 0012107470429000 | - | - | - | |
| 0023192289005000 | - | - | - | |
| 0023419070035000 | - | - | - | |
| 0316258540429000 | - | - | - | |
PT Diagonal Manajemen Konsultan | 04*7**3****02**0 | - | - | - |
1. SASARAN
Sasaran yang ingin dicapai yaitu tersedianya dokumen perencanaan: Rancangan
Detail bangunan gedung meliputi;
a. Dokumen Rancangan Detail bangunan gedung meliputi;
1) Dokumen Gambar Rancangan Detail Arsitektur
2) Dokumen Gambar Rancangan Detail Interior;
3) Dokumen Gambar Rancangan Detail Struktur; dan
4) Dokumen Gambar Rancangan Detail Mekanikal Elektrikal dan pemipaan
(Plumbing).
b. Dokumen Spesifikasi Teknis meliputi; spesifikasi bahan bangunan konstruksi,
spesifikasi peralatan konstruksi, spesifikasi proses/kegiatan, spesifikasi metode
konstruksi, spesifikasi jabatan kerja konstruksi;
c. Dokumen Rincian Volume Pelaksanaan Pekerjaan, Rencana Anggaran Biaya
Pekerjaan Konstruksi (engineering estimate);
d. Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) berdasarkan spesifikasi
teknis (Outline Specifications) yang digunakan dalam Perencanaan;
e. Proyeksi biaya pelaksanaan pada tahun anggaran pekerjaan fisik kontruksi;
f. Dokumen Rencana Jadwal Pelaksanaan Kontruksi yang menunjukan sumber
daya kontruksi dan rantai pasoknya;
g. Dokumen Laporan Perencanaan, Dokumen Laporan Proses Manajemen Risiko
Proyek, Dokumen Laporan Kajian Perencanaan SMKK;
h. Dokumen Permohonan Rekomendasi Teknis dari Penyedia kepada Dinas Cipta
Karya Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta; dan
i. Dokumen Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG);
2. LOKASI PEKERJAAN
Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Harapan Sentosa 3 beralamat berlokasi di Jl. Karya
No.19 Kel. Wijaya Kusuma, Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat.
3. KELUARAN
Hasil akhir yang diberikan oleh konsultan perencana adalah dokumen perancangan
yang berisikan;
a. Tahap Persiapan dan Penyusunan Konsepsi Perancangan meliputi:
1) Mengumpulkan data dan informasi lapangan;
a) Latar Belakang;
b) Tujuan Kegiatan; dan
c) Hasil Survei dan identifikasi lapangan lengkap denga lampiran foto-foto
lapangan.
2) Analisis yang berisikan;
a) Hasil Analisa survei lapangan;
b) Rencana kegiatan dan metodologi pelaksanaan;
c) Jadwal Pelaksanaan; dan
d) Personil yang ditugaskan melaksanakan pekerjaan.
3) Dasar pemikiran dan pertimbangan perancangan;
4) Program perencanaan dan perancangan yang mencakup;
a) Rancangan program ruang, menjelaskan susunan kebutuhan, besaran
dan jenis ruang serta analisa hubungan fungsi ruang; dan
b) Rancangan zonasi dan organisasi ruang yang menjelaskan susunan dan
organisasi hubungan zonasi antar ruang.
5) Skematik Rencana Teknis;
6) Sketsa Gagasan dan Ide Konseptual; dan
7) Membuat studi preseden, referensi serta interpretasi gagasan.
b. Laporan Dokumen Pra Rancangan, meliputi;
1) Rancangan pola, gubahan bentuk arsitektur yang diwujudkan dalam gambar
Pra Rancangan yaitu;
a) Rencana Massa Bangunan Gedung (Blockplan)
b) Rencana Tapak (Siteplan)
c) Denah
d) Tampak Bangunan Gedung
e) Potongan Bangunan Gedung
f) Visualisasi desain tiga dimensi
g) Video Animasi 3 dimensi yang berisi animasi sequence dan Perspektif
berdurasi 3-5 menit format AVI dan MP4.
2) Nilai Fungsional dalam bentuk diagram dengan mempertimbang standar
kebutuhan; dan
3) Aspek kuantitatif serta aspek kualitatif dalam bentuk laporan tertulis dan
gambar seperti;
a) Perkiraan Luas Lantai;
b) Informasi Penggunaan Bahan dan Material;
c) Sistem Konstruksi;
d) Biaya dan waktu pelaksanaan Pembangunan;
e) Rancangan Desain Interior mempertimbang standar kebutuhan
pengguna; dan
f) Dokumentasi pelaksanaan Penyelidikan tanah.
c. Laporan Pengembangan Rancangan, meliputi;
1) Pengembangan arsitektur bangunan Gedung berupa laporan yang berisikan;
a) Gambar rancangan pengembangan arsitektur;
b) Uraian Konsep;
c) Visualisasi desain dua dimensi; dan
d) Desain tiga dimensi (Perspektif Eksterior dan Interior).
2) Sistem struktur beserta uraian konsep dan perhitungannya, berupa
a) Laporan Hasil penyelidikan tanah (sondir/soil test);
b) Data struktur bangunan;
c) Asumsi pemodelan, material dan pembebanan;
d) Gambar/sketsa pemodelan struktur;
e) Analisis pra-pemodelan program struktur;
f) Data input program analisis struktur atas, struktur bawah dan komponen
struktur pendukung lainnya; dan
g) Data output program analisis struktur atas, struktur bawah dan komponen
struktur pendukung lainnya yang telah memenuhi ketentuan teknis yang
berlaku.
3) Sistem mekanikal, elektrikal termasuk Informasi dan Teknologi (IT), sistem
pemipaan (Plumbing), beserta uraian konsep diagram dan perhitungannya
berupa;
a) Perhitungan kebutuhan air bersih,
b) Perhitungan pengolahan air limbah, pengelolaan sampah, beban kelola
air hujan;
c) Perhitungan kebutuhan daya Listrik;
d) serta Perhitungan kelengkapan prasarana dan sarana pada bangunan
gedung;
4) Dokumen Spesifikasi Teknis (Outline Specifications) dengan
mempertimbangkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) nilai manfaat,
ketersediaan bahan konstruksi, nilai ekonomi dan rantai pasok;
5) Perkiraan Biaya Kontruksi berdasarkan sistem bangunan yang disajikan
dalam bentuk gambar, diagram sistem dan laporan tertulis;
d. Laporan Rancangan Detail, meliputi;
1) Dokumen Rancangan Detail bangunan gedung meliputi;
a) Dokumen Gambar Rancangan Detail Arsitektur Meliputi;
(1) Gambar rancangan tapak (Siteplan);
(2) Gambar situasi (Blockplan);
(3) Gambar denah;
(4) Gambar rencana detail tata ruang dalam;
(5) Gambar denah dan detail finishing dinding;
(6) Gambar denah dan detail finishing lantai;
(7) Gambar denah dan detail finishing langit-langit;
(8) Gambar tampak bangunan Gedung;
(9) Gambar potongan bangunan Gedung;
(10) Gambar rencana dan detail pintu dan jendela;
(11) Gambar rencana dan detail kamar mandi;
(12) Gambar rencana dan detail tangga;
(13) Gambar detail arsitektur lainnya;
(14) Detail utama dan/atau tipikal;
(15) Gambar visual perspektif tiga dimensi.
(16) Video Animasi 3 dimensi yang berisi animasi sequence dan
Perspektif berdurasi 3-5 menit format AVI dan MP4.
b) Dokumen Gambar Rancangan Detail Interior Meliputi;
(1) Gambar Denah Furnitur;
(2) Gambar Tampak Interior Ruang;
(3) Gambar Potongan Interior Ruang;
(4) Gambar detail interior (Built in Furniture dan Loose Furniture);
(5) Detail Desain Interior utama dan/atau tipikal;
(6) Gambar visual perspektif tiga dimensi; dan
(7) Video Animasi 3 dimensi yang berisi animasi sequence dan
Perspektif berdurasi 3-5 menit format AVI dan MP4.
c) Dokumen Gambar Rancangan Detail Struktur Meliputi;
(1) Gambar rencana dan detail struktur bawah;
(2) Gambar rencana dan detail Kolom dan Balok
(3) Gambar rencana dan detail struktur atas;
(4) Perhitungan rencana struktur dilengkapi dengan data penyelidikan
tanah;
(5) Gambar detail struktur lainnya; dan
(6) Dokumen laporan penyelidikan tanah (sordir/soil test).
d) Gambar Rancangan Detail Mekanikal Eletrikal dan pemipaan
(Plumbing) meliputi;
(1) Gambar sistem sanitasi yang terdiri dari sistem air bersih, air
limbah, dan air hujan.
(2) Gambar sistem drainase yang terdiri dari sistem drainase
lingkungan terhadap drainase lingkungan sekitar; dan
(3) Gambar sistem proteksi kebakaran sesuai dengan tingkat risiko
kebakaran;
(4) Gambar sistem penghawaan atau ventilasi alami dan/atau buatan;
(5) Gambar sistem informasi dan komunikasi internal dan eksternal;
(6) Gambar sistem proteksi petir;
(7) Gambar jaringan listrik yang terdiri dari gambar sumber, jaringan,
dan pencahayaan;
2) Dokumen Spesifikasi Teknis meliputi; spesifikasi bahan bangunan
konstruksi, spesifikasi peralatan konstruksi, spesifikasi proses/kegiatan,
spesifikasi metode konstruksi, spesifikasi jabatan kerja konstruksi; dan
3) Dokumen Rincian Volume Pelaksanaan Pekerjaan, Rencana Anggaran
Biaya Pekerjaan Konstruksi (engineering estimate) dengan melampirkan;
a) Analisa harga satuan pekerjaan
b) Bill Of Quantity Dan Analisa Rincian Volume
c) Referensi biaya pekerjaan konstruksi dengan analisa harga satuan
wajib mengacu pada Permen PUPR No.8 Tahun 2023 tentang
Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Surat Edaran Direktur
Jenderal Bina Konstruksi Nomor 68/SE/Dk/2024 Tentang Tata Cara
Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat serta memuat kebutuhan Sistem
Manajemen Keselamatan Konstruksi;
d) Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) berdasarkan
spesifikasi teknis (Outline Specifications) yang digunakan dalam
Perencanaan; dan
e) Proyeksi biaya pelaksanaan pada tahun anggaran pekerjaan fisik
kontruksi.
4) Dokumen Rencana Jadwal Pelaksanaan Kontruksi yang menunjukan
sumber daya kontruksi dan rantai pasoknya yang berisikan informasi;
a) Time schedule/durasi waktu setiap tahapan kegiatan konstruksi,
dengan memperhatikan urutan kegiatan konstruksi;
b) Hubungan setiap kegiatan konstruksi terhadap keseluruhan proyek
(Network Diagram);
c) Kebutuhan tenaga kerja konstruksi sesuai jadwal yang direncanakan;
d) Biaya yang diperlukan untuk setiap kegiatan konstruksi;
e) Jadwal kebutuhan material yang diperlukan untuk setiap kegiatan
konstruksi;
f) Jadwal kebutuhan peralatan yang diterapkan pada setiap kegiatan
konstruksi;
g) Metode pelaksanaan yang diterapkan pada setiap kegiatan konstruksi;
dan
h) Kurva S pelaksanaan kegiatan konstruksi (Biaya vs Waktu).
5) Dokumen Laporan Perencanaan yang meliputi;
a) Laporan Arsitektur;
b) Laporan Desain Interior;
c) Laporan Perhitungan Struktur termasuk laporan penyelidikan tanah
(sordir/soil test); dan
d) Laporan Perhitungan Mekanikal, Elektrikal dan pemipaan (Plumbing).
6) Dokumen Laporan Proses Manajemen Risiko Proyek yang meliputi;
a) Identifikasi Risiko Proyek
b) Analisa Risiko Proyek
c) Evaluasi Risiko Proyek
d) Monitoring dan Review Risiko Proyek
7) Dokumen Laporan Kajian Perencanaan SMKK berdasarkan Permen PUPR
No.10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselematan
Kontruksi, yang terdiri dari;
a) Rancangan Konseptual SMKK (Sistem Manajemen Keselematan
Kontruksi) yang memuat IBPRP (Identifikasi Bahaya Penilaian Risiko
dan Pengendalian); dan
b) Program Mutu
8) Laporan progress pekerjaan dalam bentuk paparan laporan Dokumen
Rancangan Detail;
9) Dokumen Permohonan Rekomendasi Teknis dari Penyedia kepada Dinas
Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta; dan
10) Membantu PPK dalam menyiapkan Dokumen guna Proses Pengurusan
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).