,Pembangungan Sentra Kuliner Dan Souvenir Di Kampung Abdulrachman Saleh

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10015493000
Date: 21 February 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Unit Pengelola Kawasan Perkampungan Budaya Betawi
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 15,812,798,663
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 15,812,798,296
Winner (Pemenang): PT Sumber Bayak Kreasi
NPWP: 315580563009000
RUP Code: 59869551
Work Location: Jl. M. Kahfi II RT.013 WR.008 Kel. Srengseng Sawah Kec. Jagakarsa - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 75
Applicants
Reason
0315580563009000Rp 14,861,183,786-
CV Shufrun Indonesia
06*7**1****42**0--
0413553603427000--
CV Indonesia Prosperum Abadi
06*3**9****51**0--
0025995960641000--
0713797512125000Rp 15,794,872,8171. Akta Notaris Pembukaan Kantor Cabang PT. VIOLA CIPTA MAHAKARYA Nomor 28 Tanggal 14 Juli 2025 oleh kantor Notaris Subandi, SH tidak dilengkapi dengan bukti lembar pengesahan dari instansi yang berwenang dalam hal ini Kementrian Hukum sebagai bentuk legalitas dan kepastian hukum bagi operasional kantor cabang. 2. Jaminan Penawaran yang disampaikan ditandatangani oleh AT. Bambang Eko Widyanto selaku pimpinan kantor cabang PT. VIOLA CIPTA MAHAKARYA (mewakili kuasa Kuasa KSO PT. VIOLA CIPTA MAHAKARYA - PT PRADNANTA KHARISMAN PRATAMA) tidak sesuai dengan ketentuan mengingat pengangkatan AT. Bambang Eko Widyanto selaku pimpinan cabang PT. VIOLA CIPTA MAHAKARYA berdasarkan akta notaris Subandi, SH Nomor 28 Tanggal 14 Juli 2025 tidak dilengkapi dengan bukti lembar pengesahan dari instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
0018257501086000--
0016402364013000Rp 12,650,238,6371. Pengalaman Pekerjaan yang dijadikan acuan dalam perhitungan Kemampuan Dasar yang disyaratkan adalah Pekerjaan Revitalisasi Bangunan Pasar Perumnas Klender; Nomor Addendum Kontrak Kelima: 131/ -1.824.541 tanggal 15 Maret 2024, sementara BAST I yang atas pengalaman pekerjaan (dimaksud) yang disampaikan bernomor 134/ -1.928.541 Tanggal 20 April 2022 dengan menggunakan nomor kontrak 81/-1.824.541 Tanggal 26 Januari 2021. Hal tersebut tidak sesuai mengingat kontrak pekerjaan telah mengalami perubahan dari kontrak awal semula sampai dengan addendum kontrak kelima sebagaimana diuraikan diatas. 2. Pada BAST atas kontrak pengalaman pekerjaan yang disampaikan yang dijadikan perhitungan kemampuan dasar yang disyaratkan terdapat ketidaksesuaian terhadap jumlah waktu pelaksanaan yang disebutkan yaitu sebanyak 450 (empat ratus lima puluh) hari kalender, dimana pada addendum kontrak kelima total waktu pelaksanaan telah berubah menjadi 1392 (seribu tiga ratus sembilan puluh dua) hari kalender 3. Surat Perjanjian sewa Excavator dari PT. Pandawa Putra Makasar Nomor 863/SPSP/PPM-GPP/VII/2025, tidak memuat secara lengkap bulan dimulainya perjanjian dimaksud dalam surat perjanjian sewa peralatan (hanya memuat tanggal dan tahun).
0012184487831000--
0028528529728000--
0018071084005000--
0808968465814000--
0818446908427000--
0013616867003000--
CV Andalas Lestari
0030328561323000--
0021545033511000--
0662935360045000--
PT Samosir Kepingan Surga
04*3**2****02**0--
Sesfranvio Putra Mandiri
04*7**4****47**0--
0020566501009000--
0031899586009000--
PT Tagama Suma Ivaro
0317085983002000--
PT Erista Jaya
03*3**8****07**0--
0013613815007000--
PT Trimatra Jaya Abadi
00*2**6****61**0--
0013224928015000--
0937840742027000--
0029069614015000--
0032956716005000--
Indrajaya Sejahtera
00*5**9****33**0--
0753129303009000--
0425413234401000--
0854283876432000--
Roy Abadi Sejahtera
05*8**1****25**0--
PT Hobashita Taketama
00*3**4****07**0--
PT Hatrick Mandiri Konstruksi
07*2**2****32**0--
PT Alto Dwi Putra
0030986251027000--
Rebekka Gemilang
0021438759009000--
0838592087543000--
PT Sinar Inti Persada
00*6**5****19**0--
0016154247005000--
0730211869626000--
0315119206002000--
0013218458008000--
0013591243027000--
0800675795085000--
0601766082013000--
CV Idea Kreatif Nusantara
05*3**9****04**0--
0811560457006000--
0016108763015000--
CV Hri Portibi
07*8**5****11**0--
Media Indonesia Bersinar
04*3**5****07**0--
CV Mandawe
00*8**1****15**0--
0210199626623000--
0021099312009000--
0932401730013000--
0743342305023000--
0725694020009000--
0738315357003000--
0801980855321000--
0013088513046000--
0317945673002000--
0013224894015000--
0751324807008000--
0015029812801000--
0530543263003000--
Reksindo Sinergi Utama
05*1**3****34**0--
PT Farrel Siak Perdana
08*5**8****11**0--
0019379114005000--
0016085078003000--
Samuel Marpa Abadi
05*1**2****43**0--
0314950965071000--
0030312441027000--
0668550320003000--
0030342026722000--
Attachment
URAIAN   PEKERJAAN                                  
                                                                        
Uraian pekerjaan Pembangungan Sentra Kuliner dan Souvenir di Kampung Abdulrachman
Saleh sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan. Dengan rincian sebagai berikut :
                                                                        
A. Pekerjaan Persiapan                                                  
   - Melakukan rapat koordinasi antara penyedia, PPK dan tim PPK terkait dengan
     pekerjaan yang akan dilaksanakan;                                  
                                                                        
   - Melakukan Pekerjaan identifikasi lapangan termasuk pengetesan lanjutan yang
     dibutuhkan (topografi, boring, sondir, dll);                       
   - MelakukanPekerjaan pemetaan kembali lokasi konstruksi berdasarkan data topografi
     perencanaan;                                                       
                                                                        
   - MelakukanPekerjaan mobilisasi dan demobilisasi;                    
   - Pembuatan direksi keet, gudang alat dan bahan, ruang rapat, mess tukang beserta
     seluruh kebutuhan air dan listrik kerja;                           
   - Menyiapkan perlengkapan seluruh kebutuhan ATK dalam rangka kordinasi dan
                                                                        
     administrasi proyek;                                               
   - Seluruh pelaksanaan kordinasi, rapat, peninjauan, dan sebagainya yang dibutuhkan
     dalam proyek termasuk kebutuhan-kebutuhan fasilitasnya;            
                                                                        
B. Pekerjaan SMK3                                                       
   - Melakukan pekerjaan-pekerjaan terkait sarana dan peralatan keselamatan kerja
     konstruksi;                                                        
                                                                        
   - Menyiapkan sarana edukasi dan publikasi lapangan terkait keselamatan konstruksi;
   - Mengikuti Seluruh aktifitas koordinasi, rapat, dan sebagainya yang terkait kegiatan
     konstruksi serta sosialisasi keselamatan kerja konstruksi dari seluruh aspek pelaku di
     lingkungan kerja;                                                  
                                                                        
   - Menyiapkan seluruh peralatan-peralatan alat pelindung diri dan alat proteksi
     lingkungan kerja;                                                  
   - Melakukan Pekerjaan pengawasan secara intensif terkait keselamatan kerja
     konstruksi serta kebersihan lingkungan di lingkungan kerja;        
                                                                        
C. Pekerjaan Struktur dan Sipil                                         
                                                                        
   - Melakukan Pekerjaan terkait tanah dan galian struktur              
   - Melakukan Pekerjaan pondasi dan sloof                              
   - Melakukan Pekerjaan-pekerjaan konstruksi struktur bangunan baik itu baru,
     pengkondisian struktur lama dan interkoneksi antara struktur baru dan lama sehingga
     dapat mendukung beban bangunan dan beban hidup                     
                                                                        
   - Melakukan Pekerjaan rangka dan penutup atap                        
   - Melakukan Pekerjaan Fasad                                          
   - Melakukan Pekerjaan lain terkait struktur dan sipil sesuai dengan dokumen
     perencanaan                                                        
D. Pekerjaan Arsitektural                                               
   - Melakukan Pekerjaan dinding pasangan termasuk plester dan aci      
   - Melakukan Pekerjaan penutup dinding dan lantai                     
                                                                        
   - Melakukan Pekerjaan plafon                                         
   - Melakukan Pekerjaan kusen, pintu, jendela, railing                 
   - Melakukan Pekerjaan sanitasi                                       
   - Melakukan Pekerjaan Arsitektural lainnya sesuai denga dokumen perencanaan
                                                                        
E. Pekerjaan Interior                                                   
   - Melakukan Pekerjaan wall panel dan backdrop                        
                                                                        
   - Melakukan Pekerjaan pengecatan                                     
   - Melakukan Pekerjaan fixed furniture                                
   - Melakukan Pekerjaan interior lainnya sesuai dengan dokumen perencanaan
                                                                        
F. Pekerjaan Kitchen Equipment                                          
                                                                        
G. Pekerjaan Mekanikal Elektrikal Plambing                              
   - Melakukan Pekerjaan instalasi listrik baru, perkabelan, panel-panel beserta
     kelengkapan                                                        
                                                                        
   - Melakukan Pekerjaan Tata Udara (AC dan Fan)                        
   - Melakukan Pekerjaan Elektronik beserta jaringan dan instalasi meliputi:
      1. Sound System                                                   
      2. IP Phone                                                       
                                                                        
      3. Data & Access Point                                            
      4. CCTV                                                           
   - Melakukan Pekerjaan Plambing pemipaan dan instalasi                
   - Melakukan Pekerjaan instalasi dan jalur Gas Station                
   - Melakukan Pekerjaan MEP lainnya sesuai dengan dokumen perencanaan  
                                                                        
H. Pekerjaan Elektronik dan Deteksi Dini Kebakaran (Fire Alarm).        
                                                                        
                                                                        
1. TAHAP PELAKSANAAN  PRA KONSTRUKSI                                    
   a. Survey dan pemetaan situasi kondisi existing dan rencana termasuk jaringan listrik
     dan saluran air;                                                   
                                                                        
   b. Berdasarkan DED dan dokumen teknis lainnya yang telah disetujui, penyedia jasa
     konstruksi melakukan reviu kesesuaian rencana pekerjaan terhadap kondisi lapangan.
   c. Memastikan seluruh elemen perencanaan dapat diimplementasikan dan terintegrasi
     secara keseluruhan;                                                
   d. Menyusun metode konstruksi yang terdiri dari jadwal pelaksanaan konstruksi (S-
                                                                        
     Curve), network planning (NWP), jalur critical (CPM), metodologi kerja, rencana
     manpower, standar mutu dan kebijakan K3 yang akan diimplementasikan di lapangan
     dan diajukan ke KMK dan Pemberi Tugas untuk diperiksa dan disetujui bersama;
   e. Memastikan Bahan/ Material yang direncanakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan
     aman digunakan untuk konstruksi;                                   
                                                                        
                                                                        
2. TAHAP PELAKSANAAN  KONSTRUKSI:                                       
   a. Melaksanakan pekerjaan sesuai jadwal dan rencana yang telah disepakati bersama
                                                                        
     KMK  dan Pemberi Tugas;                                            
   b. Berkewajiban menempatkan tenaga ahli sesuai bidangnya, sebagai pelaksana
     pekerjaan konstruksi secara terus menerus selama masa pelaksanaan pekerjaan
     sampai dengan serah terima paket pekerjaan yang terakhir diselesaikan;
                                                                        
   c. Melakukan koordinasi antar disiplin ilmu untuk kemudahan pelaksanaan pekerjaan
     yang dilakukan melalui pertemuan koordinasi rutin dengan KMK dan Pemberi
     Tugas;                                                             
   d. Mengadakan fasilitas infrastruktur atau utilitas meliputi air kerja, listrik kerja dan
     fasilitas toilet untuk pekerja dan berfungsi sebelum pekerjaan dimulai;
                                                                        
   e. Membuat titik-titik referensi lapangan pada saat pematokan dan    
     mengkonsultasikannya dengan KMK serta mensahkan letak patok yang telah dibuat;
   f. Melaksanakan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3);        
   g. Mengatur dan menetapkan ruang kerja dan sarana penunjang yang berkaitan dengan
                                                                        
     tempat penimbunan material, gudang sementara, workshop di lapangan, tempat
     istirahat pekerja dan lain-lain dengan persetujuan Pemberi Tugas;  
   h. Menerima pengarahan dari KMK dalam rapat persiapan pelaksanaan pekerjaan;
   i. Membuat gambar prakonstruksi dan program pelaksanaan sesuai komponen
     pekerjaan untuk dikaji oleh KMK sebelum diserahkan kepada Pemberi Tugas;
                                                                        
   j. Membuat laporan harian, mingguan, bulanan untuk diperiksa dan disetujui KMK;
   k. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan gambar, spesifikasi, kualitas, waktu dan
     biaya yang telah ditetapkan dalam kontrak paket pekerjaan yang bersangkutan;
   l. Membuat progress pekerjaan yang telah dikerjakan untuk diperiksa dan disetujui
                                                                        
     KMK  dalam berita acara pemeriksaan;                               
   m. Membuat rencana kerja, gambar kerja, contoh hasil pekerjaan, contoh material yang
     diperiksa dan disetujui KMK dan Pemberi Tugas dengan referensi dokumen kontrak
     dan spesifikasi teknis;                                            
   n. Melakukan proses pembahasan, evaluasi dan kelengkapan dokumen perubahan
                                                                        
     pekerjaan apabila dilakukan perubahan                              
   o. Membuat laporan bulanan berkala tentang kemajuan pekerjaan konstruksi berupa
     foto-foto lapangan, permasalahan yang timbul dan perkiraan penyelesaian proyek
     termasuk perbandingan Kurva S rencana dan aktual dan perubahan yang akan
                                                                        
     dilakukan (jika ada);                                              
   p. Melakukan kontrol dan evaluasi serta menilai semua klaim bersama Quantity
     Surveyor dan Quality Surveyor agar hasil pekerjaan sesuai dengan yang telah
     disepakati bersama;                                                
   q. Membuat dan mengadakan semua dokumen kontrak, manual-manual asli dan
                                                                        
     dokumen penting lainnya di lokasi proyek;                          
   r. Membuat gambar terlaksana (As Built Drawing) dan dokumen teknis lainnya yang
     sudah diperiksa dan disetujui KMK untuk keperluan serah terima pekerjaan ke
     Pemberi Tugas;                                                     
   s. Melaksanakan perbaikan daftar cacat (defect list) yang sudah diperiksa dan disetujui
                                                                        
     KMK  sebelum proses Serah Terima Pertama Pekerjaan kepada Pemberi Tugas;
   t. Melaksanakan setiap pekerjaan instalasi mekanikal, elektrikal dan plumbing sesuai
     sistem dan operasional serta melakukan test commissioning;         
   u. Melaksanakan pelatihan kepada teknisi Pemberi Tugas sebelum Serah Terima Kedua
     Pekerjaan terkait pengoperasian sistem pemadam kebakaran, AHU, Sound System,
                                                                        
     Sistem Keamanan, dan kunci pintu wireless;                         
   v. Mempersiapkan dan menyerahkan laporan Akhir Proyek kepada Pemberi Tugas yang
     sudah diperiksa dan disetujui KMK;                                 
                                                                        
3. TAHAP PEMELIHARAAN  KONSTRUKSI:                                      
   a. Melakukan perbaikan hasil pekerjaan defect list di masa pemeliharaan yang
                                                                        
     dituangkan dalam administrasi tertulis;                            
   b. Melakukan koordinasi untuk pelaksanaan pelatihan teknis operasional terhadap
     peralatan terpasang, yaitu pengoperasian sistem pemadam kebakaran, AHU, Sound
     System, Sistem Keamanan, dan kunci pintu wireless;                 
   c. Menyerahkan semua sertifikat/garansi, petunjuk pengoperasian dan pemeliharaan
                                                                        
     serta dokumen teknis lainnya yang terkait dengan peralatan baru yang terpasang
     kepada Pemberi Tugas setelah diperiksa dan disetujui KMK;          
   d. Melakukan verifikasi atas tagihan pembayaran;                     
Membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ketika dilakukan audit hasil pekerjaan setelah
serah terima akhir pekerjaan.
Tenders also won by PT Sumber Bayak Kreasi
Authority
19 April 2023Belanja Modal Gedung Dan Bangunan - BluKementerian KesehatanRp 39,836,011,000
21 March 2025Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Total Puskesmas Di Kelurahan RorotanProvinsi DKI JakartaRp 37,402,263,360
30 January 2024Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gudang Direktorat Jenderal Pajak Tahun Anggaran 2024Kementerian KeuanganRp 35,676,000,000
6 May 2018Pembangunan Hanggar Dan Apron Bandara Sultan Iskandar Muda (Oa)AcehRp 34,300,000,000
15 February 2016Pembangunan Ruang Publik Kreatif (Technopark)Bagian Pengadaan Barangjasa Sekretariat Daerah Kota CimahiRp 34,064,780,000
23 January 2020Pembangunan Gedung Kantor Perwakilan Bpkp Provinsi Kepulauan Bangka BelitungBadan Pengawasan Keuangan Dan PembangunanRp 32,901,053,000
17 April 2018Pembangunan Gedung PelayananProvinsi Jawa BaratRp 32,852,895,000
20 June 2016Pembangunan Sarana Dan Prasarana Penunjang Gedung PelayananProvinsi Jawa BaratRp 31,974,460,000
14 March 2024Pembangunan Gedung Upppd KembanganProvinsi DKI JakartaRp 31,775,911,361
13 March 2024Pembangunan Gedung Upppd JagakarsaProvinsi DKI JakartaRp 31,392,477,223