Perencanaan Penyediaan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (Psu) Di Permukiman Kota Administrasi Jakarta Pusat - Lokasi 2

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10015639000
Date: 24 February 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Suku Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Pusat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 735,645,221
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 734,244,765
Winner (Pemenang): PT Krida Karya Advisory
NPWP: 012243556508000
RUP Code: 57181665
Work Location: Kota Administrasi Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 28
Applicants
Reason
0848754271428000Rp 638,954,85090.28-
0012243556508000Rp 732,533,06798.4-
0315392357542000--tidak hadir proses pembuktian kualifikasi
0318242575429000--Tidak memiliki SBU yang dipersyaratkan
0032005415015000--tidak memenuhi ambang batas sub unsur Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis (30)
0013717723008000--tidak melampirkan pengalaman pekerjaan yang di persyaratkan
0750567125401000--tidak memenuhi ambang batas sub unsur Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis (30)
0027002369609000--tidak memenuhi ambang batas sub unsur Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis (30)
0033107913017000--tidak memenuhi ambang batas sub unsur Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis (30)
Kohesif Mitra Solusindo
08*7**1****48**0--Tidak memiliki SBU yang dipersyaratkan
0032606972061000---
0731144473401000---
0948420203417000---
0013662622077000---
0822625638803000---
0013280938061000---
0013990874014000---
0210752861424000---
CV Dunia Forensik Enjiniring
04*1**1****21**0---
0026550533412000---
0027489038009000---
0313898983432000---
0020566808005000---
0900045816201000---
0023192289005000---
0023060361085000---
0665971503005000---
Media Indonesia Bersinar
04*3**5****07**0---
Attachment
KERANGKA       ACUAN     KERJA    (KAK)                               
                                                                        
                                                                        
   Program          : 1.04.05      Program Peningkatan Prasarana, Sarana Dan
                                                                        
                                   Utilitas Umum (PSU)                  
                                                                        
   Kegiatan         : 1.04.05.1.01 Urusan Penyelenggaraan PSU Permukiman
                                                                        
                                                                        
   Sub Kegiatan     : 1.04.05.1.01.0001 Perencanaan Penyediaan PSU Permukiman
                                                                        
                                                                        
   Aktivitas Sub Kegiatan : 02     Perencanaan Penyediaan Prasarana, Sarana
                                   dan Utilitas (PSU) di Permukiman Kota
                                   Administrasi Jakarta Pusat           
                                                                        
                                                                        
   Nama Paket Kegiatan : Perencanaan Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di
                      Permukiman Kota Administrasi Jakarta Pusat - lokasi 2
                                                                        
                                                                        
   Kode Rekening    : 5.1.02.02.08.0015 Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan
                                   Penataan Ruang - Jasa Perencanaan Wilayah
                                                                        
                                                                        
   Lokasi Kegiatan  : - RW 01 Kelurahan Gunung Sahari Utara Kecamatan Sawah Besar
                      Kota Administrasi Jakarta Pusat;                  
                                                                        
                      - RW 03 dan RW 07 Kelurahan Kartini Kecamatan Sawah Besar
                      Kota Administrasi Jakarta Pusat                   
                                                                        
   Tahun Anggaran   : 2025                                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA                                        
 SUKU DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN                     
 KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT                                        
 Komplek Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat, Blok B, Lantai 2
 Jl. Tanah Abang 1 No.1 – Jakarta Pusat                                 
                                                       Kerangka Acuan Kerja
                                      Perencanaan Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di
                                          Permukiman Kota Administrasi Jakarta Pusat - lokasi 2
                                                             TA. 2025   
RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                                 
                                                                        
   Ruang lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Pelaksanaan paket
kegiatan Perencanaan Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Permukiman Kota
                                                                        
Administrasi Jakarta Pusat - lokasi 2 Tahun 2025 di lokasi Kelurahan Gunung Sahari Utara RW
01 dan Kelurahan Kartini RW 03 dan RW 07, antara lain :                 
                                                                        
1. Persiapan                                                            
   a. Melakukan koordinasi tim untuk pelaksanaan kegiatan;              
                                                                        
   b. Menyusun rencana kerja dan metodologi pelaksanaan kegiatan berdasarkan
      kesepakatan Bersama;                                              
                                                                        
   c. Menyiapkan peta dasar;                                            
   d. Inventarisasi dan overview peraturan, kebijakan, data dan informasi pada lokasi
                                                                        
      sasaran kegiatan;                                                 
   e. Melaksanakan sosialisasi mengenai Perencanaan Penyediaan Prasarana, Sarana,
                                                                        
      dan Utilitas (PSU) kepada masyarakat;                             
2. Survey, Identifikasi, Penyusunan Data dan Fakta                      
   a. Melaksanakan survey dan identifikasi wilayah untuk memahami kondisi permukiman,
                                                                        
      melakukan verifikasi lokasi permukiman kumuh, area kumuh yang bersinggungan
      dengan RW kumuh yang sudah ditetapkan, delineasi kawasan, dan cakupan pelayanan
                                                                        
      infrastruktur pada lokasi permukiman kumuh tersebut;              
   b. Membuat profil wilayah untuk menjabarkan keadaan eksisting, permasalahan dan
                                                                        
      kondisi eksisting dari :                                          
      (1) Kondisi fisik lingkungan, yang meliputi :                     
                                                                        
         a). Bangunan gedung (hunian/rumah);                            
         b). Jalan lingkungan;                                          
                                                                        
         c). Penyediaan air minum;                                      
         d). Drainase lingkungan;                                       
                                                                        
         e). Pengelolaan air limbah;                                    
         f). Pengelolaan persampahan;                                   
         g). Proteksi kebakaran; dan                                    
                                                                        
         h). Sarana prasarana serta utilitas lain di lokasi penataan    
      (2) Kondisi sosial dan budaya, yang meliputi :                    
                                                                        
         a). Pendidikan;                                                
         b). Kesehatan Masyarakat;                                      
                                                                        
         c). Perlindungan sosial;                                       
         d). Kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan;              
                                                                        
         e). Pengendalian penduduk, Keluarga Berencana (KB) dan pembangunan
            keluarga;                                                   
                                                                        
         f). Pengembangan dan pembinaan olahraga;                       
         g). Pengembangan budaya lokal; dan                             
                                                                        
         h). Kegiatan/kondisi sosial dan budaya di lokasi penataan.     
      (3) Kondisi ekonomi masyarakat, yang meliputi :                   
                                                       Kerangka Acuan Kerja
                                      Perencanaan Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di
                                          Permukiman Kota Administrasi Jakarta Pusat - lokasi 2
                                                             TA. 2025   
         a). Pembinaan dan penempatan tenaga kerja;                     
                                                                        
         b). Pembinaan kewirausahaan terpadu; dan                       
         c). Kondisi dan Kegiatan ekonomi lainnya di lokasi penataan.   
   c. Mengidentifikasi isu strategis pada area penataan;                
                                                                        
   d. Melibatkan partisipasi aktif masyarakat di lokasi penataan dalam melakukan
      survey/pemetaan swadaya di kawasan permukiman kumuh;              
                                                                        
   e. Mengidentifikasi hubungan lokasi penataan terhadap ruang kota     
3. Analisa dan Perumusan                                                
                                                                        
   a. Melakukan overview terhadap kebijakan, program, dan studi penanganan kumuh
      seperti rencana tata ruang, serta profil kawasan kumuh pada lokasi penataan;
                                                                        
   b. Melaksanakan diskusi-diskusi bersama masyarakat untuk mengidentifikasi
      permasalahan dan potensi dari hasil pemetaan kondisi kawasan permukiman dilihat
                                                                        
      dari 3 (tiga) aspek fisik lingkungan, sosial budaya dan ekonomi masyarakat;
   c. Merumuskan Prioritas Kebutuhan bersama masyarakat;                
   d. Merumuskan konsep dan strategi penanganan penataan permukiman;    
                                                                        
   e. Mendetailkan Konsep dan Strategi yang terdiri dari Rencana Program dan Kegiatan;
   f. Melakukan perencanaan partisipatif bersama masyarakat berbekal daftar program dan
                                                                        
      rencana kegiatan yang telah disusun;                              
   g. Bersama masyarakat melakukan Perumusan Memorandum Program;        
                                                                        
   h. Menyusun Konsepsi Perancangan;                                    
   i. Menyusun Gambar Pra-Rancangan (untuk aspek fisik);                
                                                                        
   j. Penyusunan draft Perencanaan Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU)
4. Focus Group Discussion (FGD)                                         
                                                                        
   a. Melaksanakan FGD bersama Pokja PKP, Bappeda, Walikota/ Lurah/ Camat, dan
      SKPD/ UKPD lainnya untuk mendukung penyusunan dokumen dan penyelarasan
                                                                        
      program;                                                          
   b. Mendapatkan Rekomendasi Teknis SKPD/ UKPD terkait.                
                                                                        
                                                                        
5. Konsultasi Publik dan Finalisasi Draft                               
   a. Melaksanakan konsultasi publik kepada masyarakat terhadap draft Perencanaan
                                                                        
      Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang telah disusun untuk
      penanganan kawasan permukiman kumuh. (Untuk menajamkan dan memperoleh
                                                                        
      kesepakatan bersama program dan kegiatan dalam draft Perencanaan Penyediaan
      Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), konsultasi publik dilaksanakan di Kelurahan
                                                                        
      setempat.                                                         
   b. Penajaman Pasca Konsultasi Publik;                                
                                                                        
   c. Penyusunan DED khusus untuk Pola Penataan Pemugaran sarana dan prasarana;
   d. Menyusun rangkuman (Summary Executive) yang merupakan hasil kegiatan ini.
                                                                        
6. Supervisi Tingkat Provinsi                                           
   Merupakan kegiatan monitoring dan pengendalian yang dilakukan oleh Pokja PKP Provinsi
   dan penyelenggara di tingkat pusat. Tenaga Ahli wajib mengikuti kegiatan tersebut dan
                                                                        
   memberikan pelaporan kemajuan pencapaian kegiatan ini.               
                                                       Kerangka Acuan Kerja
                                      Perencanaan Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di
                                          Permukiman Kota Administrasi Jakarta Pusat - lokasi 2
                                                             TA. 2025   
7. Pasca Perencanaan Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU)   
                                                                        
   a. Mendampingi proses pengadaan jasa konstruksi;                     
   b. Ikut melakukan pengawasan berkala, monitoring, dan bimbingan teknis;
   c. Mendampingi, melakukan pemeriksaan, dan pengesahan perubahan perencanaan
                                                                        
      dalam proses CCO (Contract Change Order);                         
   d. Melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan hasil Perencanaan
                                                                        
      Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).
Tenders also won by PT Krida Karya Advisory
Authority
25 February 2017Pengadaan Jasa Konsultan Perencanaan Pembangunan Barak Dalmas Ta. 2017Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 3,043,950,000
22 July 2021Pengadaan Kegiatan Pra Ptsl Paket 1Kota SemarangRp 2,008,518,182
14 May 2019Materi Teknis Rdtr Kota BogorKementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 1,697,330,000
18 April 2024Penyusunan Matek Dan Ranperkada Rdtr Di Kabupaten Manggarai BaratKementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 1,643,914,000
19 April 2024Penyusunan Matek Dan Ranperkada Rdtr Di Kota PalopoKementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 1,613,950,000
5 May 2023Penyusunan Matek Dan Ranperkada Rdtr Kabupaten Aceh UtaraKementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 1,580,015,000
15 June 2023Penyelamatan Situ Danau Embung Waduk Kawasan Das Bali Penida Dan Danau BaturKementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 1,020,000,000
29 August 2019Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi Ded Rsud Provinsi Jawa Tengah Dengan Unggulan KankerPemerintah Daerah Provinsi Jawa TengahRp 995,000,000
1 March 2024Perencanaan Penyediaan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (Psu) Di Permukiman Kota Administrasi Jakarta Pusat - Lokasi 1Provinsi DKI JakartaRp 857,363,337
13 April 2021Jasa Konsultansi Pendataan RtlhKab. KlatenRp 850,000,000