Penyusunan Regulasi Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Di Perairan Di Provinsi DKI Jakarta

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10016504000
Date: 28 February 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Perhubungan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 514,047,126
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 514,047,126
Winner (Pemenang): PT Fara Indo Tama
NPWP: 025897588034000
RUP Code: 54762532
Work Location: Provinsi DKI Jakarta - Jakarta Timur (Kota)
Participants: 31
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0025897588034000Rp 488,420,80089.391.44-
0029579075048000---Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0960844595411000---Tidak memenuhi Kualifikasi Teknis Persyaratan Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis yaitu : kajian Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Di Perairan atau usaha angkutan laut, dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS.
PT Fcn Indonesia Konsultan
09*5**3****61**0---Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi administrasi/ legalitas (KBLI tidak sesuai), Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi Teknis (tidak memiliki pengalaman pekerjaan sejenis).
0027559095411000----
0312981533542000---Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0019121904013000----
0032005415015000-77.6-Tidak LULUS Nilai Ambang Batas Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli. Nilai Ambang Batas 42, Skor unsur kualifikasi Tenaga Ahli 37,60.
0813032372404000---Tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi Teknis Memiliki Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis yaitu : kajian Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Di Perairan atau usaha angkutan laut.
0015721806016000---Dilakukan klarifikasi pada hari Kamis 10 April 2025, terkait dengan Pengalaman sejenis, tidak dapat dibuktikan. Sehingga gugur kualifikasi teknis karena tidak memiliki pengalaman Sejenis sebagaimana tertuang dalam Dokumen Kualifikasi.
PT Mitra Skala Utama
09*7**3****13**0---Tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi Teknis Memiliki Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis yaitu : kajian Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Di Perairan atau usaha angkutan laut.
0032544454017000----
0019752427123000-82-Tidak LULUS Nilai Ambang Batas Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli. Nilai Ambang Batas 42, Skor unsur kualifikasi Tenaga Ahli 39,50.
0022652663541000---Tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi Teknis Memiliki Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis yaitu : kajian Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Di Perairan atau usaha angkutan laut.
0315392357542000---Tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi Teknis Memiliki Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis yaitu : kajian Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Di Perairan atau usaha angkutan laut.
0858799125018000---Tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi Teknis Memiliki Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis yaitu : kajian Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Di Perairan atau usaha angkutan laut.
0016627358061000---Tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi Teknis Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis yaitu : kajian Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Di Perairan atau usaha angkutan laut, dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS.
0027002369609000---Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0025951781404000---Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi administrasi (KBLI tidak sesuai), Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi Teknis, Tidak memenuhi nilai ambang batas.
0955221122603000---Tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi Teknis Memiliki Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis yaitu : kajian Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Di Perairan atau usaha angkutan laut.
0805022373541000---Tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi Teknis Memiliki Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis yaitu : kajian Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Di Perairan atau usaha angkutan laut.
PT Brawijaya Nusantara Mandiri
06*1**9****02**0---Tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi Teknis Memiliki Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis yaitu : kajian Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Di Perairan atau usaha angkutan laut.
0010694743093000---Tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi Teknis Memiliki Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis yaitu : kajian Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Di Perairan atau usaha angkutan laut.
0016884959017000----
0021920855071000----
0731144473401000----
PT Satahi Berlian Raya
06*9**0****13**0----
0013280938061000----
0015673247015000----
0313898983432000----
0401941398542000----
Attachment
1. LINGKUP PEKERJAAN     Uraian Umum                                        
                         Kegiatan Penyusunan Regulasi Penyelenggaraan Dan   
                         Pengusahaan Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Di  
                         Perairan Provinsi Daerah Khusus Jakarta meliputi   
                         pengelolaan waktu, biaya, pencapaian sasaran Kegiatan
                                                                            
                         dan tertib administrasi dalam penyusunan Kegiatan, mulai
                         dari tahap awal identifikasi, diskusi, penyusunan regulasi,
                         penyusunan laporan pendahuluan, laporan antara, draft
                         laporan akhir, laporan akhir dan ringkasan eksekutif.
                                                                            
                                                                            
                         Lingkup kegiatan yang harus dilakukan penyedia jasa
                         konsultan pada paket ini meliputi:                 
                         1. Penjelasan rencana kerja meliputi:              
                           Penyusunan jadwal kerja, penyusunan format kertas
                                                                            
                           kerja kepada PPK sebelum melakukan pekerjaan;    
                         2. Indentifikasi data sekunder terkait dengan      
                           implementasi regulasi Usaha Jasa Terkait dengan  
                           Angkutan di Perairan sesuai dengan kewenangan    
                           Pemerintah Daerah;                               
                                                                            
                         3. Pengumpulan dan inventarisasi data sekunder terkait
                           dengan regulasi Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan
                           di Perairan sesuai dengan kewenangan Pemerintah  
                           Daerah;                                          
                                                                            
                         4. Pelaksanaan survei dan koordinasi dengan Direktorat
                           Lalu Lintas dan  Angkutan Laut Kementerian       
                           Perhubungan   Republik  Indonesia,  Kantor       
                           Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Kementerian
                           Investasi dan Hilirisasi/ Badan Koordinasi Penanaman
                                                                            
                           Modal  Republik Indonesia, Dinas Perhubungan     
                           Provinsi DKI Jakarta, Dinas Penanaman Modal dan  
                           Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta,
                           serta para pelaku usaha dan/atau Asosiasi Usaha Jasa
                                                                            
                           Terkait dengan Angkutan di Perairan terkait isu dan
                           permasalahan  dalam   penyelenggaraan dan        
                           pengusahaan kegiatan Usaha Jasa Terkait dengan   
                           Angkutan di Perairan;                            
                         5. Melakukan kompilasi matriks isu dan permasalahan
                                                                            
                           terkait dengan implementasi regulasi Usaha Jasa  
                           Terkait dengan Angkutan di Perairan sesuai dengan
                           kewenangan Pemerintah Daerah;                    
                         6. Melakukan pengolahan dan analisis data terkait  
                                                                            
                           dengan  hasil survei dan koordinasi isu dan      
                           permasalahan terkait dengan implementasi regulasi
                           Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan   
                           sesuai dengan kewenangan Pemerintah Daerah;      
                         7. Penyampaian paparan kompilasi matriks isu dan   
                           permasalahan terkait dengan implementasi regulasi
                           Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan   
                                                                            
                           sesuai dengan kewenangan Pemerintah Daerah       
                           kepada PPK;                                      
                         8. Mengikuti kegiatan-kegiatan diskusi kelompok/ rapat
                           yang diadakan terkait dengan kegiatan Usaha Jasa 
                                                                            
                           Terkait dengan Angkutan di Perairan              
                         9. Mengakomodir saran dan masukan dari instansi terkait
                           dan asosiasi terhadap penyempurnaan penyusunan   
                           regulasi penyelenggaraan dan pengusahaan kegiatan
                           Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan;  
                                                                            
                         10. Membuat, menyusun konsep laporan penyusunan    
                           regulasi penyelenggaraan dan pengusahaan kegiatan
                           Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan;  
                         11. Penyampaian laporan kegiatan kepada PPK.
Tenders also won by PT Fara Indo Tama
Authority
6 March 2024Penyusunan Naskah Teknokratik Renstra Kementerian Perhubungan Tahun 2025-2029Kementerian PerhubunganRp 2,200,000,000
24 January 2022Penyusunan Rencana Umum Lalu Lintas Angkutan JalanKementerian PerhubunganRp 2,000,000,000
23 March 2015Kajian Komponen Standar Biaya Umum Di Bidang Angkutan PenyeberanganDitjen Phb DaratRp 1,600,000,000
9 February 2023Penyusunan Rencana Induk Lalu Lintas SdpKementerian PerhubunganRp 1,500,000,000
14 March 2024Studi Penyusunan Roadmap Usaha Angkutan Laut Dalam Menghadapi Tantangan Teknologi Maritim Industri PelayaranKementerian PerhubunganRp 1,450,000,000
7 March 2021Penyusunan Rencana Induk Transportasi Sungai Batanghari Provinsi JambiKementerian PerhubunganRp 1,429,000,000
17 January 2024Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Penyeberangan Kayangan Dan PototanoKementerian PerhubunganRp 1,358,000,000
19 January 2022Penyusunan Pedoman Teknis Buy The Service Angkutan Sungai, Danau Dan PenyeberanganKementerian PerhubunganRp 1,200,000,000
29 January 2024Kajian Pengaturan Ukuran Kapal Angkutan Penyeberangan Di Lintas Ketapang - GilimanukKementerian PerhubunganRp 1,200,000,000
2 February 2022Penyusunan Pedoman Teknis Peta Alur-Pelayaran Dan Buku Petunjuk Pelayaran Di Sungai Dan DanauKementerian PerhubunganRp 1,123,000,000