| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0025897588034000 | Rp 488,420,800 | 89.3 | 91.44 | - | |
| 0029579075048000 | - | - | - | Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0960844595411000 | - | - | - | Tidak memenuhi Kualifikasi Teknis Persyaratan Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis yaitu : kajian Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Di Perairan atau usaha angkutan laut, dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS. | |
PT Fcn Indonesia Konsultan | 09*5**3****61**0 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi administrasi/ legalitas (KBLI tidak sesuai), Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi Teknis (tidak memiliki pengalaman pekerjaan sejenis). |
| 0027559095411000 | - | - | - | - | |
| 0312981533542000 | - | - | - | Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0019121904013000 | - | - | - | - | |
| 0032005415015000 | - | 77.6 | - | Tidak LULUS Nilai Ambang Batas Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli. Nilai Ambang Batas 42, Skor unsur kualifikasi Tenaga Ahli 37,60. | |
| 0813032372404000 | - | - | - | Tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi Teknis Memiliki Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis yaitu : kajian Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Di Perairan atau usaha angkutan laut. | |
| 0015721806016000 | - | - | - | Dilakukan klarifikasi pada hari Kamis 10 April 2025, terkait dengan Pengalaman sejenis, tidak dapat dibuktikan. Sehingga gugur kualifikasi teknis karena tidak memiliki pengalaman Sejenis sebagaimana tertuang dalam Dokumen Kualifikasi. | |
PT Mitra Skala Utama | 09*7**3****13**0 | - | - | - | Tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi Teknis Memiliki Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis yaitu : kajian Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Di Perairan atau usaha angkutan laut. |
| 0032544454017000 | - | - | - | - | |
| 0019752427123000 | - | 82 | - | Tidak LULUS Nilai Ambang Batas Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli. Nilai Ambang Batas 42, Skor unsur kualifikasi Tenaga Ahli 39,50. | |
| 0022652663541000 | - | - | - | Tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi Teknis Memiliki Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis yaitu : kajian Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Di Perairan atau usaha angkutan laut. | |
| 0315392357542000 | - | - | - | Tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi Teknis Memiliki Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis yaitu : kajian Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Di Perairan atau usaha angkutan laut. | |
| 0858799125018000 | - | - | - | Tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi Teknis Memiliki Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis yaitu : kajian Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Di Perairan atau usaha angkutan laut. | |
| 0016627358061000 | - | - | - | Tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi Teknis Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis yaitu : kajian Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Di Perairan atau usaha angkutan laut, dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS. | |
| 0027002369609000 | - | - | - | Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0025951781404000 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi administrasi (KBLI tidak sesuai), Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi Teknis, Tidak memenuhi nilai ambang batas. | |
| 0955221122603000 | - | - | - | Tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi Teknis Memiliki Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis yaitu : kajian Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Di Perairan atau usaha angkutan laut. | |
| 0805022373541000 | - | - | - | Tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi Teknis Memiliki Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis yaitu : kajian Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Di Perairan atau usaha angkutan laut. | |
PT Brawijaya Nusantara Mandiri | 06*1**9****02**0 | - | - | - | Tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi Teknis Memiliki Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis yaitu : kajian Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Di Perairan atau usaha angkutan laut. |
| 0010694743093000 | - | - | - | Tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi Teknis Memiliki Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis yaitu : kajian Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Di Perairan atau usaha angkutan laut. | |
| 0016884959017000 | - | - | - | - | |
| 0021920855071000 | - | - | - | - | |
| 0731144473401000 | - | - | - | - | |
PT Satahi Berlian Raya | 06*9**0****13**0 | - | - | - | - |
| 0013280938061000 | - | - | - | - | |
| 0015673247015000 | - | - | - | - | |
| 0313898983432000 | - | - | - | - | |
| 0401941398542000 | - | - | - | - |
1. LINGKUP PEKERJAAN Uraian Umum
Kegiatan Penyusunan Regulasi Penyelenggaraan Dan
Pengusahaan Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Di
Perairan Provinsi Daerah Khusus Jakarta meliputi
pengelolaan waktu, biaya, pencapaian sasaran Kegiatan
dan tertib administrasi dalam penyusunan Kegiatan, mulai
dari tahap awal identifikasi, diskusi, penyusunan regulasi,
penyusunan laporan pendahuluan, laporan antara, draft
laporan akhir, laporan akhir dan ringkasan eksekutif.
Lingkup kegiatan yang harus dilakukan penyedia jasa
konsultan pada paket ini meliputi:
1. Penjelasan rencana kerja meliputi:
Penyusunan jadwal kerja, penyusunan format kertas
kerja kepada PPK sebelum melakukan pekerjaan;
2. Indentifikasi data sekunder terkait dengan
implementasi regulasi Usaha Jasa Terkait dengan
Angkutan di Perairan sesuai dengan kewenangan
Pemerintah Daerah;
3. Pengumpulan dan inventarisasi data sekunder terkait
dengan regulasi Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan
di Perairan sesuai dengan kewenangan Pemerintah
Daerah;
4. Pelaksanaan survei dan koordinasi dengan Direktorat
Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian
Perhubungan Republik Indonesia, Kantor
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Kementerian
Investasi dan Hilirisasi/ Badan Koordinasi Penanaman
Modal Republik Indonesia, Dinas Perhubungan
Provinsi DKI Jakarta, Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta,
serta para pelaku usaha dan/atau Asosiasi Usaha Jasa
Terkait dengan Angkutan di Perairan terkait isu dan
permasalahan dalam penyelenggaraan dan
pengusahaan kegiatan Usaha Jasa Terkait dengan
Angkutan di Perairan;
5. Melakukan kompilasi matriks isu dan permasalahan
terkait dengan implementasi regulasi Usaha Jasa
Terkait dengan Angkutan di Perairan sesuai dengan
kewenangan Pemerintah Daerah;
6. Melakukan pengolahan dan analisis data terkait
dengan hasil survei dan koordinasi isu dan
permasalahan terkait dengan implementasi regulasi
Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan
sesuai dengan kewenangan Pemerintah Daerah;
7. Penyampaian paparan kompilasi matriks isu dan
permasalahan terkait dengan implementasi regulasi
Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan
sesuai dengan kewenangan Pemerintah Daerah
kepada PPK;
8. Mengikuti kegiatan-kegiatan diskusi kelompok/ rapat
yang diadakan terkait dengan kegiatan Usaha Jasa
Terkait dengan Angkutan di Perairan
9. Mengakomodir saran dan masukan dari instansi terkait
dan asosiasi terhadap penyempurnaan penyusunan
regulasi penyelenggaraan dan pengusahaan kegiatan
Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan;
10. Membuat, menyusun konsep laporan penyusunan
regulasi penyelenggaraan dan pengusahaan kegiatan
Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan;
11. Penyampaian laporan kegiatan kepada PPK.